Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) Jl. Mampang Prapatan XIV No. 5 Jakarta – Indonesia 12790 Tel. +62 21 7991890 Fax. +62 21 7993426 website: www.fspi.or.id email: [EMAIL PROTECTED]
FSPI: Impor Beras Sekedar Politik Dagang<http://www.fspi.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=371&Itemid=37> Media Release, 26 Desember 2006 Bagi Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI), keputusan pemerintah dalam merespon keadaan beras di Indonesia dengan jalan impor adalah suatu kebijakan yang sekedar politik dagang. FSPI memandang bahwa kebijakan ini diputuskan terlalu terburu-buru. Menurut Henry Saragih, Sekretaris Jenderal FSPI, "Seharusnya pemerintah mempertanggungjawabkan data-data yang pernah dilontarkan bahwa kita pada tahun 2006 ini akan surplus beras". Menurut pengalaman, pemerintah dalam menghadapi persoalan serupa selalu terburu-buru, seperti kasus impor beras Januari sebesar 110 ribu ton dan Oktober 2006 sebanyak 210 ribu ton. Kemudian, pemerintah memberikan solusi soal perberasan nasional hanya dari sisi ekonomi belaka. Impor beras dijadikan solusi jalan pintas dengan mengabaikan faktor sosial, psikologi dan budaya masyarakat. Secara sosial, impor beras menunjukkan tidak adanya etos kerja keras pemerintah untuk melindungi kehidupan petani. Secara budaya, kebijakan ini mencerabut budaya luhur masyarakat agraris dan secara psikologi petani Indonesia merasa bahwa penguasa memang tak ada niat sedikitpun memajukan sektor pertanian. Menurut Deden, anggota FSPI di Karawang, " Kami merasa pemerintah tidak memberikan perlindungan dan jaminan bagi petani untuk berproduksi". Karena di saat petani mulai menanam, bukan dukungan dan insentif yang diberikan, namun sebaliknya. Secara psikologis, impor beras mengancam jaminan harga yang menguntungkan untuk petani padi dan konsumen beras di masa depan. Henry Saragih menambahkan, "Di tengah ekonomi rakyat yang masih karut marut pemerintah malah membuang uang ke pasar internasional. Karena kita tahu dampak berantai ekonomi impor beras ini hanya menguntungkan pedagang dan pemburu rente". FSPI menengarai uang yang akan ditelan di pasar internasional jika kita mengimpor 520 ribu ton beras dengan perkiraan harga US$302 per ton bisa mencapai lebih dari 1,4 trilyun rupiah. Artinya, ada rente yang diburu dengan cara menjual kembali di pasar domestik untuk mengatasi stok dan harga nasional. "Jika dijual lagi dengan selisih Rp 1000 saja, pedagang dan pemburu rente ini bisa mendapatkan 520 milyar rupiah lebih," tandas Henry. Dengan ini, FSPI menegaskan bahwa negara dan rakyat—terutama kaum tani—terancam dirugikan baik secara ekonomi, sosial, politik dan budaya. Agar kejadian ini tidak terulang setiap tahunnya, maka paradigma pangan nasional harus berubah dari sekedar ketahanan pangan (food security) menuju kedaulatan pangan (food sovereignty). Ketahanan pangan yang diadopsi pemerintah selama ini hanya mengatur ketersediaan pangan, tanpa mempedulikan asal, keamanan, harga, perlindungan dan keberlanjutan bagi rakyat. Sementara dalam paradigma kedaulatan pangan, negara dan rakyat mendorong keberlanjutan produksi dan pemenuhan kebutuhan berdasarkan kemampuan secara mandiri. Kedaulatan pangan juga bukan sekedar perdagangan dan ekonomi beras belaka. Dengan impor beras, di satu pihak hanya mendorong harga yang murah namun tidak berkelanjutan terhadap produsen dan konsumen. Politik dagang ini tentunya hanya menguntungkan segelintir pihak saja, yakni pedagang dan pemburu rente. Dengan kedaulatan pangan, ada jaminan harga yang berkorelasi langsung dengan ongkos produksi petani padi dan untuk keuntungan mereka, serta harga yang adil bagi masyarakat lainnya—tentunya dengan prinsip perlindungan pemerintah bagi produsen dan konsumen. --------------------------------------------------- Kontak lebih lanjut: Henry Saragih (Sekretaris Jenderal FSPI); 08163144441, Achmad Ya'kub (Deputi Pengkajian Kebijakan dan Kampanye); 0817712347. Mohammed Ikhwan (Staf Pengkajian Kebijakan dan Kampanye); 081932099596. -- Mohammed Ikhwan Staff of Policy Studies and Campaign Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) http://www.fspi.or.id Mobile. +6281932099596
