Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI)
Jl. Mampang Prapatan XIV No. 5 Jakarta – Indonesia 12790
Tel. +62 21 7991890 Fax. +62 21 7993426
website: www.fspi.or.id    email: [EMAIL PROTECTED]

FSPI: Impor Beras Sekedar Politik
Dagang<http://www.fspi.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=371&Itemid=37>
Media Release,  26 Desember 2006

Bagi Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI), keputusan pemerintah dalam
merespon keadaan beras di Indonesia dengan jalan impor adalah suatu
kebijakan yang sekedar politik dagang. FSPI memandang bahwa kebijakan ini
diputuskan terlalu terburu-buru. Menurut Henry Saragih, Sekretaris Jenderal
FSPI, "Seharusnya pemerintah mempertanggungjawabkan data-data yang pernah
dilontarkan bahwa kita pada tahun 2006 ini akan surplus beras". Menurut
pengalaman, pemerintah dalam menghadapi persoalan serupa selalu
terburu-buru, seperti kasus impor beras Januari sebesar 110 ribu ton dan
Oktober 2006 sebanyak 210 ribu ton.

Kemudian, pemerintah memberikan solusi soal perberasan nasional hanya dari
sisi ekonomi belaka. Impor beras dijadikan solusi jalan pintas dengan
mengabaikan faktor sosial, psikologi dan budaya masyarakat. Secara sosial,
impor beras menunjukkan tidak adanya etos kerja keras pemerintah untuk
melindungi kehidupan petani. Secara budaya, kebijakan ini mencerabut budaya
luhur masyarakat agraris dan secara psikologi petani Indonesia merasa bahwa
penguasa memang tak ada niat sedikitpun memajukan sektor pertanian. Menurut
Deden, anggota FSPI di Karawang, " Kami merasa pemerintah tidak memberikan
perlindungan dan jaminan bagi petani untuk berproduksi". Karena di saat
petani mulai menanam, bukan dukungan dan insentif yang diberikan, namun
sebaliknya. Secara psikologis, impor beras mengancam jaminan harga yang
menguntungkan untuk petani padi dan konsumen beras di masa depan.

Henry Saragih menambahkan, "Di tengah ekonomi rakyat yang masih karut marut
pemerintah malah membuang uang ke pasar internasional. Karena kita tahu
dampak berantai ekonomi impor beras ini hanya menguntungkan pedagang dan
pemburu rente". FSPI menengarai uang yang akan ditelan di pasar
internasional jika kita mengimpor 520 ribu ton beras dengan perkiraan harga
US$302 per ton bisa mencapai lebih dari 1,4 trilyun rupiah. Artinya, ada
rente yang diburu dengan cara menjual kembali di pasar domestik untuk
mengatasi stok dan harga nasional. "Jika dijual lagi dengan selisih Rp 1000
saja, pedagang dan pemburu rente ini bisa mendapatkan 520 milyar rupiah
lebih," tandas Henry. Dengan ini, FSPI menegaskan bahwa negara dan
rakyat—terutama kaum tani—terancam dirugikan baik secara ekonomi, sosial,
politik dan budaya.

Agar kejadian ini tidak terulang setiap tahunnya, maka paradigma pangan
nasional harus berubah dari sekedar ketahanan pangan (food security) menuju
kedaulatan pangan (food sovereignty). Ketahanan pangan yang diadopsi
pemerintah selama ini hanya mengatur ketersediaan pangan, tanpa mempedulikan
asal, keamanan, harga, perlindungan dan keberlanjutan bagi rakyat. Sementara
dalam paradigma kedaulatan pangan, negara dan rakyat mendorong keberlanjutan
produksi dan pemenuhan kebutuhan berdasarkan kemampuan secara mandiri.

Kedaulatan pangan juga bukan sekedar perdagangan dan ekonomi beras belaka.
Dengan impor beras, di satu pihak hanya mendorong harga yang murah namun
tidak berkelanjutan terhadap produsen dan konsumen. Politik dagang ini
tentunya hanya menguntungkan segelintir pihak saja, yakni pedagang dan
pemburu rente. Dengan kedaulatan pangan, ada jaminan harga yang berkorelasi
langsung dengan ongkos produksi petani padi dan untuk keuntungan mereka,
serta harga yang adil bagi masyarakat lainnya—tentunya dengan prinsip
perlindungan pemerintah bagi produsen dan konsumen.

---------------------------------------------------
Kontak lebih lanjut:  Henry Saragih (Sekretaris Jenderal FSPI); 08163144441,

Achmad Ya'kub (Deputi Pengkajian Kebijakan dan Kampanye); 0817712347.
Mohammed Ikhwan (Staf Pengkajian Kebijakan dan Kampanye); 081932099596.


--
Mohammed Ikhwan
Staff of Policy Studies and Campaign
Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI)
http://www.fspi.or.id
Mobile. +6281932099596

Kirim email ke