REFLEKSI: Dulu waktu zaman  kekuasaan negara  Indonesia di tangan  militer di 
bawah pimpinan Pak Harto.  Pertamia dipegang oleh dr TNI Ibnu Sutowo. Pertamina 
mengalami kerugian USD 10 milyar. Sekalipun diselamatkan dari kebangkrutan, 
Pertamina tidak pernah luput dari kebocoran sana sini. Sekarang masalahnya 
ialah apakah dengan ditempatkan mantan jenderal TNI Endiartono,  
perjanjian-perjanjian  yang berlaku  selama ini akan ditinjau dan direvisi 
untuk mendatangkan faedah yang lebih positif kepada masyarakat ataukah 
maksudnya hanya  untuk tetap melindungi politik Migas yang diterapkan sejak 
zaman Pak Harto di panggung kekuasaan?  

http://www.gatra.com/artikel.php?id=99995


Endriartono Komisaris Utama Pertamina


 
Jakarta, 6 Desember 2006 00:36
Pemerintah memutuskan mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto, 
menjadi Komisaris Utama PT Pertamina menggantikan Martiono yang baru menjabat 
pada 31 Januari 2006.

Penjelasan sususan komisaris baru PT Pertamina disampaikan Menteri Energi dan 
Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro usai melakukan pertemuan dengan 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/12).

Selain Endriartono, anggota komisaris Pertamina yang baru adalah Irnanda, Umar 
Said, Muhammad Abduh dan Maeza Rahman.

Purnomo mengatakan dalam kesempatan itu, Presiden meminta agar Pertamina 
meningkatkan produktifitas serta mencari produksi dari lapangan-lapangan yang 
baru sehingga bisa menaikkan produksi dari 140 ribu barel per hari saat 
ini."Pada tahun 2014, produksi Pertamina ditargetkan mencapai 450 ribu per 
hari," katanya.

Presiden, lanjut Purnomo, juga meminta agar Pertamina mengembangkan 
kebijakannya sesuai dengan kebijakan energi nasional yang sudah dikeluarkan 
pada tahun 2005 lalu.

Sementara soal kelangkaan minyak tanah, Purnomo mengatakan hal itu tidak 
dibahas secara rinci karena persoalan itu sudah dapat diselesaikan.

"Soal minyak tanah sudah dapat diselesaikan. Wakil Presiden melaporkan 
langkah-langkah yang telah dilakukan. Tadi pagi juga sudah ada pertemuan BPH 
Migas dengan Pertamina dan Dirjen Migas, sehingga tidak ada lagi kelangkaan. Ke 
depan untuk mencegahnya perlu ada aturan-aturan baru," katanya.

Ditanya mengenai kemampuan Endriartono dalam melakukan tugas-tugas sebagai 
Komisaris Utama Pertamina, menurut Purnomo yang diperlukan sebagai komisaris 
adalah kemampuan manajerialnya karena persoalan teknis perminyakan bisa 
dilakukan oleh para anggota komisaris. [EL, Ant

Kirim email ke