REFLEKSI: Dulu waktu zaman kekuasaan negara Indonesia di tangan militer di bawah pimpinan Pak Harto. Pertamia dipegang oleh dr TNI Ibnu Sutowo. Pertamina mengalami kerugian USD 10 milyar. Sekalipun diselamatkan dari kebangkrutan, Pertamina tidak pernah luput dari kebocoran sana sini. Sekarang masalahnya ialah apakah dengan ditempatkan mantan jenderal TNI Endiartono, perjanjian-perjanjian yang berlaku selama ini akan ditinjau dan direvisi untuk mendatangkan faedah yang lebih positif kepada masyarakat ataukah maksudnya hanya untuk tetap melindungi politik Migas yang diterapkan sejak zaman Pak Harto di panggung kekuasaan?
http://www.gatra.com/artikel.php?id=99995 Endriartono Komisaris Utama Pertamina Jakarta, 6 Desember 2006 00:36 Pemerintah memutuskan mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto, menjadi Komisaris Utama PT Pertamina menggantikan Martiono yang baru menjabat pada 31 Januari 2006. Penjelasan sususan komisaris baru PT Pertamina disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro usai melakukan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/12). Selain Endriartono, anggota komisaris Pertamina yang baru adalah Irnanda, Umar Said, Muhammad Abduh dan Maeza Rahman. Purnomo mengatakan dalam kesempatan itu, Presiden meminta agar Pertamina meningkatkan produktifitas serta mencari produksi dari lapangan-lapangan yang baru sehingga bisa menaikkan produksi dari 140 ribu barel per hari saat ini."Pada tahun 2014, produksi Pertamina ditargetkan mencapai 450 ribu per hari," katanya. Presiden, lanjut Purnomo, juga meminta agar Pertamina mengembangkan kebijakannya sesuai dengan kebijakan energi nasional yang sudah dikeluarkan pada tahun 2005 lalu. Sementara soal kelangkaan minyak tanah, Purnomo mengatakan hal itu tidak dibahas secara rinci karena persoalan itu sudah dapat diselesaikan. "Soal minyak tanah sudah dapat diselesaikan. Wakil Presiden melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan. Tadi pagi juga sudah ada pertemuan BPH Migas dengan Pertamina dan Dirjen Migas, sehingga tidak ada lagi kelangkaan. Ke depan untuk mencegahnya perlu ada aturan-aturan baru," katanya. Ditanya mengenai kemampuan Endriartono dalam melakukan tugas-tugas sebagai Komisaris Utama Pertamina, menurut Purnomo yang diperlukan sebagai komisaris adalah kemampuan manajerialnya karena persoalan teknis perminyakan bisa dilakukan oleh para anggota komisaris. [EL, Ant
