http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=263463

Rabu, 27 Des 2006,


Tutuplah Koran, Matikan TV-Mu!
Oleh Trin Utami Mahera *


Fenomena dan aktivitas seks saat ini tak lagi berpusat pada lokalisasi. Tubuh 
seksi wanita, adegan berciuman dua manusia, berpelukan mesra, mulusnya paha, 
pusar, dan moleknya payudara, serta prosedur sanggama dapat kita lihat kapan 
saja di media massa. Entah itu media massa yang bersifat visual/cetak 
(menyuguhkan gambar dan cerita-cerita porno) maupun audiovisual/elektronik 
(menayangkan film, sinetron, reality show yang sangat seksi serta sensual). 

Karena itu, jangan heran pada abad 21 ini (yang katanya Alvin Toffler adalah 
abad teknologi-informasi), banyak orang lebih suka duduk santai dengan 
menyeruput teh dan kopi hangat sembari membaca koran (tertentu) serta melihat 
tayangan TV jika ingin menikmati fenomena seks. Mereka tak perlu lagi 
meluangkan waktu, tenaga, biaya, dan sembunyi-sembunyi pergi ke lokalisasi demi 
menikmati pemandangan seks. Sebab, menikmati fenomena seks di lokalisasi zaman 
mutakhir ini adalah warisan usang sejarah masa lalu. 

Itu menunjukkan bahwa seks saat ini tidak hanya untuk konsumsi private. Tapi, 
seks telah menjadi milik banyak orang, konsumsi publik. Tak peduli apakah 
mereka itu rakyat atau pejabat, orang desa atau masyarakat kota, guru atau 
murid, kiai atau santri, pria ataupun wanita. Yang jelas, tanpa dibatasi ruang 
dan waktu, mereka dapat menikmati fenomena seks tanpa harus malu-malu lagi dan 
merasa ketakutan. Itu dapat dilakukan hanya dengan modal membaca serta melihat 
media massa yang di dalamnya menyuguhkan tayangan atau rubrik dengan 
aroma-aroma seks. 

Bagi mereka yang tergolong dewasa ditambah memiliki daya kritis tinggi, membaca 
dan melihat fenomena seks di media massa sepertinya bukan persoalan mendasar. 
Sebab, mereka dapat mengklasifikasi dan menilai apakah fenomena seks di media 
massa itu nyata atau manipulasi, akademis atau nonakademis, berunsur profit 
atau humanis. Termasuk, menekan syahwat berahinya. 

Lebih dari itu, mereka pun bisa dikatakan golongan yang mampu menempatkan diri. 
Dalam arti, jika pada akhirnya terpengaruh tayangan seks dari media yang 
dibacanya, mereka tahu kapan, dengan siapa, dan di mana harus menyalurkan 
kebutuhan biologisnya (seks) tanpa harus menembus batas norma sosial-kultural 
yang ada, apalagi merugikan orang lain (seperti memerkosa atau melecehkan). 

Parahnya, jika yang mengonsumsi tayangan seksi dan sensual di media massa itu 
adalah orang yang belum dewasa dan mampu berpikir kritis. Misalnya, anak-anak 
dan kawula muda yang hedonis dan oportunis. Jika itu yang terjadi, sangat 
mungkin pengaruh tayangan seksi dan sensual yang merangsang nafsu berahi 
tersebut cenderung diimitasi dan diidentifikasi secara membabi buta oleh 
mereka. Mereka menganggap, yang ada di media itu adalah hal yang tidak lagi 
tabu sehingga pantas untuk direalisasikan dalam kehidupan nyata. 

Yang tak kalah mengkhawatirkan dan mencemaskan dibandingkan tayangan seks di 
media massa itu adalah tayangan kekerasan. Dalam media elektronik (TV), 
tayangan kekerasan tentu begitu kentara. Misalnya, kekerasan fisik (pemukulan, 
perkelahian, tawuran), kekerasan psikis (memaki, mengancam), kekerasan seksual 
(pemerkosaan dan pelecehan seksual), dan kekerasan struktural (diskriminasi, 
memilih-milih teman, memarginalkan orang miskin). 

Semua bentuk kekerasan itu dapat dilihat semisal dalam acara sinetron, film, 
reality show, konser musik. Namun, bagaimana halnya kekerasan yang ada di media 
nonelektronik? Nah, di sinilah bentuk kekerasan kultural bermain. Menurut 
kacamata posstrukturalisme (tokohnya Derrida dkk), bentuk kekerasan kultural 
tersebut adalah bahasa tulisan (langue and parole). Bentuk kekerasan kultural 
itu dapat kita amati dalam koran-koran yang khusus menguliti satu fokus masalah 
sosial saja, seperti koran kriminal, koran seks, koran klenik yang bahasanya 
mengakomodasi bahasa-bahasa rakyat, tukang becak, penjual sate. Contoh bahasa 
rakyat yang pernah penulis amati adalah (maaf) jancok, telek, terlaknat, 
bangsat, kafir, dajjal, bajigur, perek, dan sebagainya. 

Padahal, bahasa-bahasa seperti itu secara ekplisit atau implisit dapat 
diimitasi dan dihabituasi pembacanya, terutama mereka yang tergolong anak-anak 
dan kawula muda yang belum dewasa serta berpikiran kritis. Dengan demikian, 
jangan heran jika kita menemukan bahasa kekerasan (yang berdimensi kultural) 
itu kerap diungkapkan dan diujarkan mereka dalam setiap interaksi sosial dengan 
teman-temannya. 

Bahkan, ketika mereka tidak mampu menyelesaikan persoalan, bahasa-bahasa yang 
bersifat kekerasan kultural itu kerap mereka kemukakan. Misalnya, (sekali lagi 
maaf) mengucapkan kata jancok ketika mereka merasa dipatahkan argumennya dalam 
diskusi informal. Atau, mengungkapkan kata bajigur ketika ingin menilai teman 
sekolahnya yang suka cari muka di dalam kelas.

Beruntung, jika saat membaca dan melihat tayangan media yang bermuatan seks dan 
kekerasan itu, mereka didampingi orang tua. Dengan demikian, para orang tua 
dapat mengarahkan dan memaknai secara arif atas apa yang telah mereka baca dan 
lihat di media tersebut. 

Namun, persoalannya apakah anak-anak dan kawula muda kerap membaca dan melihat 
tayangan media yang berdimensi seks dan kekerasan itu hanya ketika berada dalam 
lingkup keluarga? Ternyata tidak. Sebab, mereka terkadang mengonsumsi media 
tersebut pada lokasi yang jauh dari kontrol keluarga. Contohnya, di rumah teman 
yang kebetulan orang tuanya keluar kota, di kamar kos-kosan, warung makan, mal, 
dan tempat nongkrong. 

* Trin Utami Mahera, mahasiswi Sosiologi UNEJ, kini ketua Lingkar Gender (LG) 
Banyuwangi 

Kirim email ke