http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=263463
Rabu, 27 Des 2006, Tutuplah Koran, Matikan TV-Mu! Oleh Trin Utami Mahera * Fenomena dan aktivitas seks saat ini tak lagi berpusat pada lokalisasi. Tubuh seksi wanita, adegan berciuman dua manusia, berpelukan mesra, mulusnya paha, pusar, dan moleknya payudara, serta prosedur sanggama dapat kita lihat kapan saja di media massa. Entah itu media massa yang bersifat visual/cetak (menyuguhkan gambar dan cerita-cerita porno) maupun audiovisual/elektronik (menayangkan film, sinetron, reality show yang sangat seksi serta sensual). Karena itu, jangan heran pada abad 21 ini (yang katanya Alvin Toffler adalah abad teknologi-informasi), banyak orang lebih suka duduk santai dengan menyeruput teh dan kopi hangat sembari membaca koran (tertentu) serta melihat tayangan TV jika ingin menikmati fenomena seks. Mereka tak perlu lagi meluangkan waktu, tenaga, biaya, dan sembunyi-sembunyi pergi ke lokalisasi demi menikmati pemandangan seks. Sebab, menikmati fenomena seks di lokalisasi zaman mutakhir ini adalah warisan usang sejarah masa lalu. Itu menunjukkan bahwa seks saat ini tidak hanya untuk konsumsi private. Tapi, seks telah menjadi milik banyak orang, konsumsi publik. Tak peduli apakah mereka itu rakyat atau pejabat, orang desa atau masyarakat kota, guru atau murid, kiai atau santri, pria ataupun wanita. Yang jelas, tanpa dibatasi ruang dan waktu, mereka dapat menikmati fenomena seks tanpa harus malu-malu lagi dan merasa ketakutan. Itu dapat dilakukan hanya dengan modal membaca serta melihat media massa yang di dalamnya menyuguhkan tayangan atau rubrik dengan aroma-aroma seks. Bagi mereka yang tergolong dewasa ditambah memiliki daya kritis tinggi, membaca dan melihat fenomena seks di media massa sepertinya bukan persoalan mendasar. Sebab, mereka dapat mengklasifikasi dan menilai apakah fenomena seks di media massa itu nyata atau manipulasi, akademis atau nonakademis, berunsur profit atau humanis. Termasuk, menekan syahwat berahinya. Lebih dari itu, mereka pun bisa dikatakan golongan yang mampu menempatkan diri. Dalam arti, jika pada akhirnya terpengaruh tayangan seks dari media yang dibacanya, mereka tahu kapan, dengan siapa, dan di mana harus menyalurkan kebutuhan biologisnya (seks) tanpa harus menembus batas norma sosial-kultural yang ada, apalagi merugikan orang lain (seperti memerkosa atau melecehkan). Parahnya, jika yang mengonsumsi tayangan seksi dan sensual di media massa itu adalah orang yang belum dewasa dan mampu berpikir kritis. Misalnya, anak-anak dan kawula muda yang hedonis dan oportunis. Jika itu yang terjadi, sangat mungkin pengaruh tayangan seksi dan sensual yang merangsang nafsu berahi tersebut cenderung diimitasi dan diidentifikasi secara membabi buta oleh mereka. Mereka menganggap, yang ada di media itu adalah hal yang tidak lagi tabu sehingga pantas untuk direalisasikan dalam kehidupan nyata. Yang tak kalah mengkhawatirkan dan mencemaskan dibandingkan tayangan seks di media massa itu adalah tayangan kekerasan. Dalam media elektronik (TV), tayangan kekerasan tentu begitu kentara. Misalnya, kekerasan fisik (pemukulan, perkelahian, tawuran), kekerasan psikis (memaki, mengancam), kekerasan seksual (pemerkosaan dan pelecehan seksual), dan kekerasan struktural (diskriminasi, memilih-milih teman, memarginalkan orang miskin). Semua bentuk kekerasan itu dapat dilihat semisal dalam acara sinetron, film, reality show, konser musik. Namun, bagaimana halnya kekerasan yang ada di media nonelektronik? Nah, di sinilah bentuk kekerasan kultural bermain. Menurut kacamata posstrukturalisme (tokohnya Derrida dkk), bentuk kekerasan kultural tersebut adalah bahasa tulisan (langue and parole). Bentuk kekerasan kultural itu dapat kita amati dalam koran-koran yang khusus menguliti satu fokus masalah sosial saja, seperti koran kriminal, koran seks, koran klenik yang bahasanya mengakomodasi bahasa-bahasa rakyat, tukang becak, penjual sate. Contoh bahasa rakyat yang pernah penulis amati adalah (maaf) jancok, telek, terlaknat, bangsat, kafir, dajjal, bajigur, perek, dan sebagainya. Padahal, bahasa-bahasa seperti itu secara ekplisit atau implisit dapat diimitasi dan dihabituasi pembacanya, terutama mereka yang tergolong anak-anak dan kawula muda yang belum dewasa serta berpikiran kritis. Dengan demikian, jangan heran jika kita menemukan bahasa kekerasan (yang berdimensi kultural) itu kerap diungkapkan dan diujarkan mereka dalam setiap interaksi sosial dengan teman-temannya. Bahkan, ketika mereka tidak mampu menyelesaikan persoalan, bahasa-bahasa yang bersifat kekerasan kultural itu kerap mereka kemukakan. Misalnya, (sekali lagi maaf) mengucapkan kata jancok ketika mereka merasa dipatahkan argumennya dalam diskusi informal. Atau, mengungkapkan kata bajigur ketika ingin menilai teman sekolahnya yang suka cari muka di dalam kelas. Beruntung, jika saat membaca dan melihat tayangan media yang bermuatan seks dan kekerasan itu, mereka didampingi orang tua. Dengan demikian, para orang tua dapat mengarahkan dan memaknai secara arif atas apa yang telah mereka baca dan lihat di media tersebut. Namun, persoalannya apakah anak-anak dan kawula muda kerap membaca dan melihat tayangan media yang berdimensi seks dan kekerasan itu hanya ketika berada dalam lingkup keluarga? Ternyata tidak. Sebab, mereka terkadang mengonsumsi media tersebut pada lokasi yang jauh dari kontrol keluarga. Contohnya, di rumah teman yang kebetulan orang tuanya keluar kota, di kamar kos-kosan, warung makan, mal, dan tempat nongkrong. * Trin Utami Mahera, mahasiswi Sosiologi UNEJ, kini ketua Lingkar Gender (LG) Banyuwangi
