http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/12/28/b21.htm



Catatan Akhir Tahun--
Setelah Hancur di Asian Games Doha 

KONTINGEN Indonesia kembali menuai hasil buruk pada Asian Games XV/2006 di 
Doha, Qatar. Tim Merah Putih bukan hanya tidak memenuhi target menyamai 
perolehan medali pada Asian Games 2002 di Busan, Korsel, yakni 4 medali emas, 7 
perak dan 12 perunggu, tetapi juga merosot tajam dalam peringkat.

Dengan hanya meraih 2 medali emas, 3 perak dan 12 perunggu di Qatar, Indonesia 
menduduki posisi ke-21 atau peringkat keenam di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) 
setelah Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina dan Vietnam. Kenyataan ini 
mengundang keprihatinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menegpora Adhyaksa 
Dault dan Ketua Umum KONI Pusat Agum Gumelar.

Akan tetapi, pencapaian di Doha masih lebih baik dibandingkan hasil pada Asian 
Games X/1986 di Seoul, Korsel. Ketika itu Indonesia hanya mampu merebut 1 
medali emas melalui pasangan Yayuk Basuki/Suzanna Anggarkusumah di nomor ganda 
putri cabang tenis.

Jika kita mencermati perjalanan prestasi olah raga nasional terutama dalam 
siklus 20 tahun terakhir ini, sesungguhnya kegagalan di Doha tidak perlu 
membuat kita terkejut, apalagi sampai kebakaran jenggot. Akan tetapi sebagai 
bangsa yang besar, kita tentu tidak boleh terpuruk dalam rasa keprihatinan. 
Kita harus bangkit dan bersama-sama untuk membangun kembali prestasi olah raga 
Indonesia agar mampu bersaing dengan negara-negara lain di arena internasional 
mulai SEA Games, Asian Games sampai Olimpiade.

Harus diakui, untuk membangun kembali prestasi olah raga bagaikan mengurai 
benang kusut. Persoalannya amat kompleks dan selalu berputar pada satu 
lingkaran yang tanpa ada ujung penyelesaian. Selama hampir 20 tahun lamanya 
sejak SEA Games 1977 di Kuala Lumpur, olah raga Indonesia masih superior. 
Namun, sejak 1999 di Brunei Darussalam sampai 2005 di Manila, posisi kontingen 
kita cukup menyedihkan. Pada SEA Games 2005 di Manila, kita menduduki posisi 
kelima, peringkat paling buruk dalam sejarah keikutsertaan di SEA Games. 

Pembinaan Dasar 

Jika setahun kemudian fakta berbicara bahwa hasil di Asian Games XV/2006 jauh 
dari harapan, sebetulnya bayangan kegagalan tersebut adalah bagian dari mata 
rantai buruknya pembinaan olah raga kita secara menyeluruh. Selama hampir 20 
tahun kita terlena oleh keberhasilan masa lalu sehingga lalai dalam memperkuat 
pembinaan dasar.

Pembinaan dasar sangat lemah. Padahal pembinaan dasar merupakan awal 
ditemukannya bibit unggul potensial. Inilah yang menjadi pekerjaan atau tugas 
Depdiknas yang memegang kebijakan pendidikan di tingkat sekolah dasar. Ada 40 
juta anak sekolah di Indonesia, tetapi potensi ini tidak digarap secara 
maksimal untuk menjadi calon atlet masa depan. Fasilitas olah raga yang ada di 
sekolah-sekolah boleh dibilang jauh dari memadai. Bahkan, ada sekolah yang sama 
sekali tidak memiliki fasilitas latihan untuk berolah raga.

Menegpora sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang keolahragaan sudah 
semestinya duduk satu meja dengan Mendiknas, KONI Pusat dan induk organisasi 
cabang olah raga. Ini penting karena ada indikasi kuat bahwa pada 2019, 
Indonesia krisis atlet siap pakai atau layak untuk ikut pertandingan di luar 
negeri. Hampir 90 persen cabang olah raga kita gagal dalam regenerasi atlet.

Setelah pembinaan dasar dibangun dengan baik, maka induk organisasi atau 
pengurus besar (PB) cabang olah raga jemput bola untuk melihat kira-kira siapa 
yang berbakat untuk menjadi atlet. PB kemudian menata kembali sistem kompetisi 
secara berjenjang sehingga proses pencapaian prestasi si atlet bersangkutan 
terpantau terus-menerus. Mereka menjadi kunci mulusnya proses pembinaan karena 
paling mengetahui seluk-beluk persoalan di lapangan. Selain membina atlet, PB 
juga memiliki tugas lainnya yang tidak kalah penting, yakni menyediakan pelatih 
berkualitas, wasit/juri bermutu dan tenaga pendukung yang profesional.

Pemetaan Olah Raga 

Musyawarah Olah Raga Nasional (Musornas) KONI 1990 berhasil melahirkan suatu 
konsep pembinaan olah raga yang ideal, efisien dan diyakini mampu menjawab 
tantangan ke depan, yakni pemetaan olah raga. Olah raga Indonesia sudah 
dipetakan sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.

Ketika itu jumlah propinsi masih 27 termasuk Timor Timur. Dari 46 cabang yang 
bernaung di bawah KONI, ada empat yang wajib untuk dibina, yaitu atletik, 
aquatik (renang, loncat indah) senam dan tembak. Hanya daerah-daerah tertentu 
khususnya yang ada di Jawa diberi kewenangan membina lebih dari 10 cabang, 
sedangkan propinsi lain paling banter lima cabang. Pemetaan seperti ini 
menjadikan daerah fokus dalam pembinaan dan dana yang dikeruk bisa ditekan.

Sayangnya, rekomondasi Musornas 1990 ini tidak jalan. Daerah-daerah tetap 
memaksakan diri membina semua cabang meski kemampuan dananya amat minim. 
Kondisi itu kemudian diperparah oleh merajalelanya praktik pembajakan atlet 
setiap menjelang PON. Iming-iming bonus menggiurkan yang ditawarkan suatu 
daerah diakui atau tidak telah merusak semangat pembinaan di daerah. Tujuan PON 
sebagai titik kulminasi pembinaan olah raga nasional dalam siklus empat tahunan 
terkubur oleh praktik pembelian atlet. Akibatnya, banyak daerah tidak membina 
atlet lagi. KONI Pusat tidak berdaya. Peraturan yang dibuat KONI Pusat pun 
tentang mutasi atlet masih terkesan longgar kalau tidak mau dikatakan tidak 
tegas.

Peran KONI 

Bagaimana peran KONI Pusat yang sebenarnya? Sebagai lembaga nonpemerintah yang 
mengurusi pembinaan olah raga prestasi, KONI Pusat sebetulnya punya kekuatan 
untuk mengatur, mengelola sistem pembinaan secara nasional. Hanya KONI yang 
bisa melakukan intervensi ke induk organisasi cabang olah raga (PB).

Dalam Undang-undang No.3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, peran 
KONI sudah sangat jelas, yakni sebagai pelaksana operasi di lapangan tentang 
kebijakan pemerintah dalam hal ini Menegpora di bidang olah raga. Hanya, KONI 
Pusat sekarang seakan dibiarkan jalan sendiri termasuk bagaimana mencari dana 
untuk persiapan menghadapi SEA Games, Asian Games dan Olimpiade. Kucuran dana 
dari pemerintah masih jauh dari memadai.

Keterpurukan olah raga Indonesia dengan puncaknya di Qatar bukan mutlak 
kesalahan KONI Pusat. Benar apa yang dikatakan Menegpora bahwa kegagalan ini 
adalah tanggung jawab kita bersama. Mulai dari pemerintah, KONI Pusat, induk 
organisasi cabang olah raga sampai masyarakat pun ikut bertanggung jawab.

Olah raga Indonesia kini memang sudah di titik nadir dan harus secepatnya 
dilakukan pembenahan dan perbaikan. Semua komponen olah raga kita bersatu, 
merapatkan barisan untuk bersama-sama membangun kembali prestasi tanpa ada 
tendensi apa pun kecuali demi kehormatan dan kebanggaan sebagai bangsa 
Indonesia. (so)



Perhatian terhadap Atlet masih Kurang 

Olah ragawan Bali kini berkutat dalam latihan keras. Sebanyak 82 atlet dari 16 
cabang olah raga tengah digembleng dalam program Bali Bangkit sebagai persiapan 
terjun di Pra-PON dan PON XVII. Tetapi di saat konsentrasi dan perhatian 
pengurus KONI Bali tercurah, sejumlah atlet terbaik ingin hengkang. Ini 
menambah beban KONI Bali yang selalu dibelit masalah keuangan.

Paling tidak lima nama; Ni Gusti Ayu Fani Damayanti dari cabang tenis, Lidya 
Ivana Jaya (golf), Bambang (biliar), Ni Nyoman Sutiawati dan Ni Kadek Wulandari 
(pencak silat), ngotot pindah ke daerah lain. Sebelumnya, petenis putri Nancy 
Metria sudah digaet Kaltim, Eriko Kurnia (renang) ke Banten dan Nur Sukmawati 
(biliar) berlabuh di Jateng.

Bonus besar dari daerah tujuan, dan mencari kehidupan yang lebih baik, menjadi 
pertimbangan atlet eksodus ke daerah lain.

Putu Widana menyatakan hengkangnya atlet Bali setiap menjelang PON bukan barang 
baru. ''Ini adalah masalah klasik. Kenapa para pengprop dan KONI Bali tidak 
bisa belajar dari peristiwa sebelumnya? Alasan atlet pindah selalu karena 
kurangnya perhatian, kesejahteraan, masa depan sampai kepada ketidakcocokan 
dengan pelatih dan pengurus,'' katanya. 

Mantan atlet kempo andalan Bali ini tidak menyalahkan atlet yang berniat atau 
sudah menjadi milik daerah lain. ''Mereka telah mengharumkan nama daerah dengan 
berbagai macam pengorbanan, tetapi bagaimana perhatian pengda, KONI, Gubernur 
dan DPRD Bali?'' kilah Widana.

Menurut lifter Joko Honggono, atlet tidak mungkin selamanya berprestasi. Karena 
itu, mereka sudah pasti memikirkan masa depannya seandainya pensiun nanti. 
Apalagi daerah yang dituju memberikan bonus lebih besar plus rumah, tanah, atau 
pekerjaan. ''Mereka juga ingin meningkatkan prestasinya, karena daerah lain 
menyediakan pelatih berkualitas plus sarana yang representatif,'' tambah 
karateka senior Maryoto Subekti yang kini menjadi pelatih. 

Makin Berat

Ketua Umum KONI Bali I Gusti Bagus Alit Putra minta para atlet dan pengprop 
memahami kondisi keuangan lembaga yang dipimpinnya. Dikatakannya, dana untuk 
Pra-PON hanya Rp 1,15 milyar, padahal harus dibagi untuk 35 cabang. Sementara 
biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi setiap cabang selama persiapan 
mencapai ratusan juta. ''Jika pengprop mengajukan anggaran Rp 150 juta, 
kemudian KONI hanya mampu memberi Rp 35 juta, harap dimaklumi,'' tambahnya. 

Meski dihadang masalah dana dan terancam kehilangan beberapa atlet potensial, 
Alit Putra tetap optimis dengan prospek olah raga Bali pada tahun-tahun 
mendatang. Ia berpatokan pada hasil yang dicapai beberapa cabang sepanjang 
2006.  (nel/

Kirim email ke