http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/12/28/b21.htm
Catatan Akhir Tahun-- Setelah Hancur di Asian Games Doha KONTINGEN Indonesia kembali menuai hasil buruk pada Asian Games XV/2006 di Doha, Qatar. Tim Merah Putih bukan hanya tidak memenuhi target menyamai perolehan medali pada Asian Games 2002 di Busan, Korsel, yakni 4 medali emas, 7 perak dan 12 perunggu, tetapi juga merosot tajam dalam peringkat. Dengan hanya meraih 2 medali emas, 3 perak dan 12 perunggu di Qatar, Indonesia menduduki posisi ke-21 atau peringkat keenam di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) setelah Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina dan Vietnam. Kenyataan ini mengundang keprihatinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menegpora Adhyaksa Dault dan Ketua Umum KONI Pusat Agum Gumelar. Akan tetapi, pencapaian di Doha masih lebih baik dibandingkan hasil pada Asian Games X/1986 di Seoul, Korsel. Ketika itu Indonesia hanya mampu merebut 1 medali emas melalui pasangan Yayuk Basuki/Suzanna Anggarkusumah di nomor ganda putri cabang tenis. Jika kita mencermati perjalanan prestasi olah raga nasional terutama dalam siklus 20 tahun terakhir ini, sesungguhnya kegagalan di Doha tidak perlu membuat kita terkejut, apalagi sampai kebakaran jenggot. Akan tetapi sebagai bangsa yang besar, kita tentu tidak boleh terpuruk dalam rasa keprihatinan. Kita harus bangkit dan bersama-sama untuk membangun kembali prestasi olah raga Indonesia agar mampu bersaing dengan negara-negara lain di arena internasional mulai SEA Games, Asian Games sampai Olimpiade. Harus diakui, untuk membangun kembali prestasi olah raga bagaikan mengurai benang kusut. Persoalannya amat kompleks dan selalu berputar pada satu lingkaran yang tanpa ada ujung penyelesaian. Selama hampir 20 tahun lamanya sejak SEA Games 1977 di Kuala Lumpur, olah raga Indonesia masih superior. Namun, sejak 1999 di Brunei Darussalam sampai 2005 di Manila, posisi kontingen kita cukup menyedihkan. Pada SEA Games 2005 di Manila, kita menduduki posisi kelima, peringkat paling buruk dalam sejarah keikutsertaan di SEA Games. Pembinaan Dasar Jika setahun kemudian fakta berbicara bahwa hasil di Asian Games XV/2006 jauh dari harapan, sebetulnya bayangan kegagalan tersebut adalah bagian dari mata rantai buruknya pembinaan olah raga kita secara menyeluruh. Selama hampir 20 tahun kita terlena oleh keberhasilan masa lalu sehingga lalai dalam memperkuat pembinaan dasar. Pembinaan dasar sangat lemah. Padahal pembinaan dasar merupakan awal ditemukannya bibit unggul potensial. Inilah yang menjadi pekerjaan atau tugas Depdiknas yang memegang kebijakan pendidikan di tingkat sekolah dasar. Ada 40 juta anak sekolah di Indonesia, tetapi potensi ini tidak digarap secara maksimal untuk menjadi calon atlet masa depan. Fasilitas olah raga yang ada di sekolah-sekolah boleh dibilang jauh dari memadai. Bahkan, ada sekolah yang sama sekali tidak memiliki fasilitas latihan untuk berolah raga. Menegpora sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang keolahragaan sudah semestinya duduk satu meja dengan Mendiknas, KONI Pusat dan induk organisasi cabang olah raga. Ini penting karena ada indikasi kuat bahwa pada 2019, Indonesia krisis atlet siap pakai atau layak untuk ikut pertandingan di luar negeri. Hampir 90 persen cabang olah raga kita gagal dalam regenerasi atlet. Setelah pembinaan dasar dibangun dengan baik, maka induk organisasi atau pengurus besar (PB) cabang olah raga jemput bola untuk melihat kira-kira siapa yang berbakat untuk menjadi atlet. PB kemudian menata kembali sistem kompetisi secara berjenjang sehingga proses pencapaian prestasi si atlet bersangkutan terpantau terus-menerus. Mereka menjadi kunci mulusnya proses pembinaan karena paling mengetahui seluk-beluk persoalan di lapangan. Selain membina atlet, PB juga memiliki tugas lainnya yang tidak kalah penting, yakni menyediakan pelatih berkualitas, wasit/juri bermutu dan tenaga pendukung yang profesional. Pemetaan Olah Raga Musyawarah Olah Raga Nasional (Musornas) KONI 1990 berhasil melahirkan suatu konsep pembinaan olah raga yang ideal, efisien dan diyakini mampu menjawab tantangan ke depan, yakni pemetaan olah raga. Olah raga Indonesia sudah dipetakan sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah. Ketika itu jumlah propinsi masih 27 termasuk Timor Timur. Dari 46 cabang yang bernaung di bawah KONI, ada empat yang wajib untuk dibina, yaitu atletik, aquatik (renang, loncat indah) senam dan tembak. Hanya daerah-daerah tertentu khususnya yang ada di Jawa diberi kewenangan membina lebih dari 10 cabang, sedangkan propinsi lain paling banter lima cabang. Pemetaan seperti ini menjadikan daerah fokus dalam pembinaan dan dana yang dikeruk bisa ditekan. Sayangnya, rekomondasi Musornas 1990 ini tidak jalan. Daerah-daerah tetap memaksakan diri membina semua cabang meski kemampuan dananya amat minim. Kondisi itu kemudian diperparah oleh merajalelanya praktik pembajakan atlet setiap menjelang PON. Iming-iming bonus menggiurkan yang ditawarkan suatu daerah diakui atau tidak telah merusak semangat pembinaan di daerah. Tujuan PON sebagai titik kulminasi pembinaan olah raga nasional dalam siklus empat tahunan terkubur oleh praktik pembelian atlet. Akibatnya, banyak daerah tidak membina atlet lagi. KONI Pusat tidak berdaya. Peraturan yang dibuat KONI Pusat pun tentang mutasi atlet masih terkesan longgar kalau tidak mau dikatakan tidak tegas. Peran KONI Bagaimana peran KONI Pusat yang sebenarnya? Sebagai lembaga nonpemerintah yang mengurusi pembinaan olah raga prestasi, KONI Pusat sebetulnya punya kekuatan untuk mengatur, mengelola sistem pembinaan secara nasional. Hanya KONI yang bisa melakukan intervensi ke induk organisasi cabang olah raga (PB). Dalam Undang-undang No.3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, peran KONI sudah sangat jelas, yakni sebagai pelaksana operasi di lapangan tentang kebijakan pemerintah dalam hal ini Menegpora di bidang olah raga. Hanya, KONI Pusat sekarang seakan dibiarkan jalan sendiri termasuk bagaimana mencari dana untuk persiapan menghadapi SEA Games, Asian Games dan Olimpiade. Kucuran dana dari pemerintah masih jauh dari memadai. Keterpurukan olah raga Indonesia dengan puncaknya di Qatar bukan mutlak kesalahan KONI Pusat. Benar apa yang dikatakan Menegpora bahwa kegagalan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mulai dari pemerintah, KONI Pusat, induk organisasi cabang olah raga sampai masyarakat pun ikut bertanggung jawab. Olah raga Indonesia kini memang sudah di titik nadir dan harus secepatnya dilakukan pembenahan dan perbaikan. Semua komponen olah raga kita bersatu, merapatkan barisan untuk bersama-sama membangun kembali prestasi tanpa ada tendensi apa pun kecuali demi kehormatan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. (so) Perhatian terhadap Atlet masih Kurang Olah ragawan Bali kini berkutat dalam latihan keras. Sebanyak 82 atlet dari 16 cabang olah raga tengah digembleng dalam program Bali Bangkit sebagai persiapan terjun di Pra-PON dan PON XVII. Tetapi di saat konsentrasi dan perhatian pengurus KONI Bali tercurah, sejumlah atlet terbaik ingin hengkang. Ini menambah beban KONI Bali yang selalu dibelit masalah keuangan. Paling tidak lima nama; Ni Gusti Ayu Fani Damayanti dari cabang tenis, Lidya Ivana Jaya (golf), Bambang (biliar), Ni Nyoman Sutiawati dan Ni Kadek Wulandari (pencak silat), ngotot pindah ke daerah lain. Sebelumnya, petenis putri Nancy Metria sudah digaet Kaltim, Eriko Kurnia (renang) ke Banten dan Nur Sukmawati (biliar) berlabuh di Jateng. Bonus besar dari daerah tujuan, dan mencari kehidupan yang lebih baik, menjadi pertimbangan atlet eksodus ke daerah lain. Putu Widana menyatakan hengkangnya atlet Bali setiap menjelang PON bukan barang baru. ''Ini adalah masalah klasik. Kenapa para pengprop dan KONI Bali tidak bisa belajar dari peristiwa sebelumnya? Alasan atlet pindah selalu karena kurangnya perhatian, kesejahteraan, masa depan sampai kepada ketidakcocokan dengan pelatih dan pengurus,'' katanya. Mantan atlet kempo andalan Bali ini tidak menyalahkan atlet yang berniat atau sudah menjadi milik daerah lain. ''Mereka telah mengharumkan nama daerah dengan berbagai macam pengorbanan, tetapi bagaimana perhatian pengda, KONI, Gubernur dan DPRD Bali?'' kilah Widana. Menurut lifter Joko Honggono, atlet tidak mungkin selamanya berprestasi. Karena itu, mereka sudah pasti memikirkan masa depannya seandainya pensiun nanti. Apalagi daerah yang dituju memberikan bonus lebih besar plus rumah, tanah, atau pekerjaan. ''Mereka juga ingin meningkatkan prestasinya, karena daerah lain menyediakan pelatih berkualitas plus sarana yang representatif,'' tambah karateka senior Maryoto Subekti yang kini menjadi pelatih. Makin Berat Ketua Umum KONI Bali I Gusti Bagus Alit Putra minta para atlet dan pengprop memahami kondisi keuangan lembaga yang dipimpinnya. Dikatakannya, dana untuk Pra-PON hanya Rp 1,15 milyar, padahal harus dibagi untuk 35 cabang. Sementara biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi setiap cabang selama persiapan mencapai ratusan juta. ''Jika pengprop mengajukan anggaran Rp 150 juta, kemudian KONI hanya mampu memberi Rp 35 juta, harap dimaklumi,'' tambahnya. Meski dihadang masalah dana dan terancam kehilangan beberapa atlet potensial, Alit Putra tetap optimis dengan prospek olah raga Bali pada tahun-tahun mendatang. Ia berpatokan pada hasil yang dicapai beberapa cabang sepanjang 2006. (nel/
