http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1186
Raeed Hassoun Bakal: Shabiah; Agama Samawi Yang Berasas Tauhid
Agama Shabiah disebutkan tiga kali dalam Alquran. Dalam Surah al-Baqarah ayat
62, pemeluk Shabiah dianggap berkemungkinan memeroleh keselamatan di akhirat,
sebagaimana Islam, Yahudi, dan Kristen. Khazanah tafsir klasik Islam memuat
beragam pendapat, termasuk mispersepsi, terhadap agama ini. Apakah Shabiah
merupakan agama penyembah bintang yang kini benar-benar sudah punah dari muka
bumi? Mohamad Guntur Romli dari Kajian Islam Utan Kayu (KIUK) mewawancarai
Raeed Hassoun Bakal, penganut Shabiah sekaligus Ketua Bidang Pers Komunitas
Shabiah Mandaiyun Irak (The Sabean Mandean Community) yang mengunjungi
Indonesia bulan lalu. Berikut petikannya.
Bisa Anda jelaskan makna agama Shabiah Mandaiyun yang Anda anut?
Istilah "Shabi'ah" termaktub dalam kitab suci Anda "Alquransebanyak tiga
kali. Dalam Surat al-Baqarah ayat 62, al-Maidah ayat 72, dan al-Hajj ayat 17.
Shabiah (Sabean) berasal dari bahasa Aramik, shaba'a. Padanan katanya dalam
bahasa Arab adalah ta`ammada yang berarti pembabtisan dan penyucian diri dengan
air. Ritual baptis adalah sakramen kuno. Baptis merupakan syariat utama agama
Shabiah. Makna dari syariat ini adalah permulaan hidup baru, maklumat bagi
pertaubatan dan penyucian jiwa-raga. Seorang bayi yang baru lahir harus
dibaptis agar ia sah menjadi pemeluk agama Shabiah.
Dalam upacara hari-hari besar keagamaan Shabiah, upacaya baptis hukumnya
wajib. Pemeluk Shabiah dianjurkan untuk sesering mungkin melakukan sekramen ini
agar dosa dan kesalahannya dihapus. Tobat tidak cukup hanya lewat pengakuan
dosa, namun juga melalui sakramen ini. Sedangkan Mandaiyun (Mandaean) berasal
dari kata manda yang berarti kearifan. Maka gabungan dua kata itu (Shabi'ah
Mandaiyun) berarti orang-orang yang dibaptis dan arif karena menganut agama
yang benar.
Bagaimana latar-belakang sejarah agama ini?
Shabiah Mandaiyun adalah agama kuno yang telah ada sejak manusia ini ada. Ia
mengikuti ajaran-ajaran nabi pertama sekaligus nenek-moyang manusia, yaitu Nabi
Adam. Pemeluk Shabiah juga melestarikan ajaran-ajaran yang termaktub dalam
shahifah Idris, Syith, Sam bin Nuh, dan Yahya bin Zakaria yang diyakini sebagai
nabi terakhir pemeluk agama ini. Hari Ahad (Minggu) merupakan hari suci bagi
kami. Hari Ahad adalah hari pembabtisan Nabi Yahya bin Zakaria.
Sejak sebelum Masehi, agama ini tersebar di kawasan yang disebut Bulan Sabit
Subur, meliputi Palestina, Suriah, Mesir, Jordania, Jazirah Arab, Irak, dan
Iran. Namun akibat penindasan sepanjang sejarah terhadap pemeluk agama kami,
lambat laun pengikutnya semakin menyusut. Dan sekarang kami terkonsentrasi di
Irak Selatan.
Dalam beberapa literatur tafsir banyak pendapat yang menyatakan bahwa
Shabiah adalah agama kaum penyembah bintang. Tanggapan Anda?
Pendapat ini keliru, namun telah tersebar luas. Kekeliruan ini berasal dari
warisan sejarah yang amat panjang. Seperti yang telah saya jelaskan tadi, para
pengikut Shabiah tersebar di beberapa wilayah Arab. Sumber-sumber sejarah Islam
mencatat penaklukan-penaklukan dinasti Islam yang juga terkait dengan nasib
kaum Shabiah. Dalam beberapa sumber disebutkan ada serombongan pasukan Islam
yang sedang menuju kawasan Harran yang saat ini merupakan bagian negara Suriah.
Waktu itu, kota Harran adalah kawasan niaga. Dan di situlah pasukan Islam
menjumpai masyarakat yang mayoritas penduduknya menyembah bintang. Di tengah
mereka ada pemeluk Shabiah, tapi sedikit.
Pasukan Islam lalu menuntut penjelasan tentang keyakinan masyarakat Harran
itu. Bila mereka tidak memberi alasan yang kuat, mereka tentu akan diperangi.
Sebagai strategi politik, para pemimpin masyarakat Harran menyebut bahwa agama
yang mereka anut adalah Shabiah. Sebab mereka tahu bahwa agama Shabiah sudah
termaktub dalam Alquran dan termasuk dilindungi Islam karena masuk kategori
Ahli Kitab. Dari peristiwa inilah tersebar anggapan bahwa agama Shabiah adalah
agama para penyembah bintang dan itu ditulis oleh para penulis tafsir Alquran.
Padahal itu tidak benar. Shabiah adalah agama samawi yang berasaskan tauhid.
Kini, penganut Shabiah Harran sudah hampir punah. Banyak dari mereka yang
berganti agama; masuk Islam atau Kristen.
Apa saja rukun agama Anda?
Shabiah memiliki lima rukun. Pertama tauhid. Shabiah adalah agama samawi
pertama yang mengikrarkan keesaan Tuhan sebagai pencipta dan pemelihara jagat
raya. Dia azali; tidak bermula, dan abadi; tidak berakhir. Segala puji dan
sembahan hanya dipanjatkan ke hadirat-Nya. Kedua, salat yang dalam bahasa
Mandaiyah disebut al-barakha. Ritual ini dilaksanakan dengan cara berdiri untuk
beberapa saat menghadap kiblat yaitu ke arah Utara yang kami yakini sebagai
jalan menuju cahaya dan surga. Lalu mengangkat kedua tangan sebagai bentuk
salam, sembari membaca doa dan permohonan ampun atas segala dosa dan kesalahan.
Dalam salat itu ada sujudnya, tapi tidak boleh menyium atau menyentuh tanah.
Sebab dalam keyakinan kami, tanah bukan tempat yang suci meski telah
dibersihkan. Sujud adalah bentuk ketundukan yang hanya diperuntukkan bagi
Tuhan, bukan bumi. Dan bagi kami, kepala manusia berisi akal-budi yang
merupakan nurani-rabbani. Ia tidak layak diletakkan di atas tanah. Salat dalam
tradisi kami, dilakukan tiga kali dalam sehari: saat terbit matahari, siang
terik, dan waktu terbenamnya matahari. Sebelum salat, disyariatkan juga
berwudu: menyuci muka, tangan, kaki, dan anggota badan lainnya dari segala
kotoran.
Ketiga, kami juga mengenal syariat puasa yang terbagi ke dalam dua jenis:
puasa kecil dan puasa besar. Puasa kecil adalah puasa ragawi, yaitu menahan
diri untuk tidak memakan daging-daging hewan. Puasa kecil ini dilaksanakan pada
hari-hari tertentu secara terpisah. Dalam setahun, puasa kecil berjumlah 36
hari. Sedangkan puasa besar adalah puasa jiwa, yaitu menahan jiwa dari âdosa
jiwaâ yang dilarang oleh Sang Khalik dan tidak menyakiti sesama manusia.
Keempat zakat (sedekah) yang dalam bahasa Mandaiyah disebut zidqa. Sedekah
berasal dari golongan yang mampu untuk golongan yang tidak mampu. Kelima
sakramen pembaptisan seperti yang telah saya jelaskan tadi.
Apa agama Shabiah punya kitab suci?
Ya. Dalam bahasa Mandaiyah, kitab suci kami disebut Kanza Raba. Padanan kata
Arabnya adalah al-Kanz al-A'dzam (Harta Karun yang Agung, Red). Kitab ini
merupakan kompilasi dari ajaran-ajaran Nabi Adam, Syith dan Sam bin Nuh yang
berisi dua bagian. Pertama, dari sisi kanan memuat sifr takwin (kitab
kejadian), kisah pertarungan antara kekuatan baik dan jahat, kekuatan cahaya
dan kegelapan, pujian-pujian untuk Tuhan, dan beberapa aturan fikih. Kedua,
dari sisi kiri, berisi bahasan tentang jiwa manusia yang berkaitan dengan
pahala dan siksa. Selain kitab Kanza Raba, Shabiah juga memiliki kitab-kitab
suci lain: kitab Darasyia Adihiya yang berisi ajaran Nabi Yahya bin Zakaria,
kitab al-Qilsita yang berisi tentang asal-muasal jiwa Adam dan manusia secara
umum, dan kitab al-Anfus yang berisi ritual dan pujian dalam acara pernikahan.
Ada hal-hal yang diharamkan dalam agama Anda?
Tentu saja ada. Dalam agama Shabiah, ada lima belas hal yang diharamkan, dan
sebagian besar juga dijumpai dalam agama samawi lainnya. Yaitu: (1) kufur atau
menyembah selain Tuhan (2) membunuh (3) berzina (4) mencuri (5) berbohong ( 6)
bersumpah palsu (7) mengkhianati janji (8) menyembah syahwat (9) praktik sihir
dan tenung (10) berkhitan (11) meminum khamar (12) mempraktekkan riba (13)
meratapi mayat (14) makan darah dan daging hewan yang sedang hamil dan bangkai
(15) praktek selibat.
Punya bahasa khusus juga?
Ya. Mandaiyah adalah salah satu dialek dari bahasa Aramaik yang berasal dari
rumpun bahasa Semit. Bahasa ini diyakini suci dan hanya dipakai dalam
ritual-ritual keagaman, penulisan kitab suci, dan syariat agama. Bahasa ini
tidak dipakai dalam percakapan sehari-hari. Bahasa Mandaiyah memiliki 24 huruf
yang dimulai dan diakhiri dengan huruf alif, sesuai dengan keyakinan kami bahwa
segala sesuatu akan berakhir pada permulaannya.
Bagaimana dengan hubungan agama dan negara; apakah ada tuntutan penerapan
syariat Shabiah di tingkat negara?
Agama Shabiah tidak memiliki obsesi untuk membentuk negara atau memegang
kekuasaan. Shabiah hanyalah ajaran agama, bukan konsep bernegara. Karena itu,
pemeluk agama ini menjadi sangat sedikit. Kami membatasi diri dari urusan
politik. Tak pelak lagi, sikap ini memuluskan langkah mereka yang memegang
kekuasaan untuk menyiksa dan mengusir kami.
Berapa jumlah pemeluk Shabiah saat ini?
Di Irak saat ini hanya berjumlah kurang lebih 10 ribu orang. Padahal di tahun
1960 dan 1970-an, kami mencapai 50-70 ribu orang. Akibat penindasan rezim
politik Irak, tidak sedikit dari keluarga-keluarga kami yang memilih eksodus
untuk mencari suaka politik dan tempat perlindungan ke negara lain. Karena itu,
Anda dapat menjumpai penganut agama ini di beberapa negara seperti Australia,
Swedia, Belanda, Denmark, dan beberapa negara Eropa lainnya. Yordania dan
Suriah biasanya dijadikan tempat persinggahan pemeluk agama ini sebelum
berpindah ke negara lain.
Mengapa kalian ditindas?
Sebab utamanya karena kami minoritas. Kalangan minoritas di berbagai belahan
dunia ini selalu menjadi korban penindasan. Sebab lain, karena pemeluk Shabiah
dilarang membalas dendam ketika ada anggota mereka yang ditindas dan dibunuh.
Ini berbeda dengan perlakuan terhadap pemeluk agama atau anggota suku lain.
Sebab lain juga karena matapencaharian pemeluk Shabiah di Irak adalah kerajinan
emas. Pada tahun 1950-1970-an, mayoritas pemeluk Shabiah sangat tenar dengan
kerajinan emasnya. Kita tahu, penambangan dan kerajinan emas selalu menjadi
lahan rebutan. Para pengrajin emas di Irak yang mayoritas beragama Shabiah
selalu menghadapi kasus pencurian, perampasan, dan pembunuhan.
Bagaimana dengan soal pernikahan pemeluk agama ini di Irak?
Ini juga masalah utama. Pengadilan-pengadilan di Irak hanya berasaskan pada
syariat Islam saja. Karena itu ada masalah. Misalnya dalam urusan warisan.
Dalam doktrin Shabiah, bagian waris perempuan sebanding dengan laki-laki. Ini
berbeda dengan aturan syariat Islam. Aturan semacam itu menempatkan kami dalam
posisi yang dilematis: tidak dapat menolak karena sudah menjadi aturan
pemerintah, tapi juga tidak dapat menjalankannya karena bertentangan dengan
ajaran agama kami.
Karena itu, kami harus memiliki lembaga tersendiri untuk soal pernikahan dan
pewarisan dalam lingkungan rumah ibadah kami, yang disebut Manda. Di sinilah
disahkan pernikahan, aturan waris, dan lain-lain. Agar pernikahan kami tercatat
resmi oleh negara, maka lembaga ini bertugas mengirimkan rekomentasi kepada
pengadilan negeri.
Apakah pernikahan beda agama diperkenankan?
Shabiah adalah agama yang eksklusif, karena itu pernikahan beda agama
dilarang. Kalau ada pemeluk agama Shabiah menikah beda agama, ia dianggap
keluar dari agama Shabiah.
Ada konsekuensi keagamaan seperti dikecam atau diteror bunuh?
Ha-ha-ha... tidak, tidak! Dia dianggap keluar dari agama saja. Konsekuensinya
tidak sejauh itu. Mereka hanya tidak mendapat waris, dan dianggap keluar dari
komunitas Shabiah. Itu saja. Tidak ada hukum bunuh-membunuh dalam Shabiah.
Agama kami mengenalkan ajaran kasih-sayang.
Bagaimana pemeluk Shabiah memandang agama lain?
Kami hanya memiliki aturan internal yang khusus pemeluk agama Shabiah saja.
Sedangkan soal hubungan dengan agama-agama lain, kami mengimani perlunya
kebebasan beragama. Dasar pandangan kami adalah ajaran kemanusiaan yang
universal. Kami selalu menginginkan perdamaian di dunia ini. Sebab, kami
mengganggap bahwa setiap manusia hanyalah tamu di dunia yang fana ini. Kita
selalu hidup dengan batasan dan tempo tertentu. Dan hidup ini adalah anugrah
Sang Khalik. Karena itulah, kita diminta untuk menyembah-Nya, mengerjakan
kebajikan, menolak kejahatan, dan melestarikan keturunan sebagai upaya
melestarikan kehidupan. Bagi kami inilah tujuan umum hidup kita.
Bagaimana dengan hubungan laki-laki dan perempuan?
Shabiah menegaskan posisi yang setara bagi laki-laki dan perempuan. Perempuan
dan laki-laki tidak bisa saling menafikan atau merasa lebih unggul atas yang
lain. Seperti telah saya jelaskan tadi, hak waris laki-laki dan perempuan
adalah setara dalam syariat kami. Bila seorang laki-laki dan perempuan berikrar
untuk menikah, maka mereka akan dianggap menjadi pasangan di dunia dan di
akhirat. Karena itu, dalam agama Shabiah perceraian sangat dilarang dan tidak
boleh ada poligami.
Ada perbedaan soal aturan pakaian laki-laki dan perempuan?
Tentu saja. Perempuan Shabiah diharuskan memakai kerudung. Setiap perempuan
tidak diperkenankan memperlihatkan rambutnya. Kami punya tatacara berpakaian
yang khas dan berasal dari warisan nenek-moyang kami. Warna putih merupakan
pakaian keagamaan resmi kami.
Kalau tidak pakai kerudung, apakah bakal dicambuk?
Ha-ha-ha.. tentu saja tidak! Kerudung memang dianjurkan oleh syariat kami,
tapi tidak melalui paksaan dan hukuman. Agama selalu dapat dijalankan melalui
nalar sehat manusia.
Bagaimana pemeluk Shabiah memahami konsep kematian dan hari akhir?
Dalam ajaran kami, tidak ada kematian; yang ada hanya perpindahan dari alam
dunia ke alam akhirat. Karena itu, dalam ajaran agama kami, meratapi mayat
sangat dilarang. Memakai seragam hitam dan adat-istiadat berkabung lainnya
karena adanya kamatian, tidak dikenal dalam agama kami. Tapi kami juga percaya
bahwa di akhirat kelak akan ada bentuk perhitungan (hisab) atas amal kita; ada
surga dan neraka.
Bagaimana kondisi pemeluk Shabiah di Irak saat ini?
Kami tentu sangat bersyukur dengan tumbangnya rezim Saddam Husein yang selama
hidupnya selalu menindas kelompok-kelompok minoritas, termasuk kami. Selama
rezim Saddam masih berdaulat, tidak hanya kalangan Shabiah, tapi seluruh
kelompok minoritas tidak menikmati kebebasan beragama karena dianggap mengancam
persatuan nasional. Era Saddam adalah era pemaksaan satu jenis pemahaman dan
konsep bernegara. Kini, meski kami tidak memiliki wakil di Parlemen, karena
jumlah kami yang memang sedikit, tapi keberadaan kami tetap diakui dan
dilindungi oleh Konstitusi. Komunitas Shabiah di Irak tetap punya rumah ibadah
sendiri, lembaga keagamaan, madrasah, lembaga-lembaga sosial, surat kabar,
organisasi kepemudaan, dan lain-lain. Kami juga giat melakukan komunikasi
lintasagama, kelompok sosial, partai dan suku, untuk menyelesaikan konflik
berdarah di Irak saat ini. []