Catatan Akhir Tahun 2006 Masyarakat Transparansi Indonesia http://www.transparansi.or.id/index.php?pilih=lihatberita&id=2653
Jadikan Pemberantasan Korupsi Investasi Bangsa ! "Di antara berbagai kemajuan dalam pemberantasan korupsi, MTI menyayangkan masih munculnya pertentangan kepentingan antar lembaga dan pernyataan para pemimpin bangsa yang dapat merusak optimisme publik. Pemberantasan korupsi haruslah menjadi investasi bangsa, dimana manfaatnya akan terasa dalam jangka panjang. Kehati-hatian dalam menjalankan program-program pembangunan, tidak selayaknya ditafsirkan sebagai ketakutan, melainkan merupakan sikap yang bertanggungjawab sebagai dampak positif dari kemajuan upaya pemberantasan korupsi." Di penghujung tahun 2006 kita dapat menyaksikan peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia yang cukup meriah. Peringatan dilaksanakan di Jakarta dan beberapa daerah secara serentak. Berbagai elemen masyarakat ikut terlibat di dalamnya. Tidak kurang Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta mengerahkan massa turun ke jalan untuk memeriahkannya. Berbagai atribut antikorupsi turut meramaikan acara dan dibagikan kepada masyarakat. Namun, dibalik kemeriahan peringatan tersebut ada plus minus upaya pemberantasan korupsi pada tahun 2006 yang patut kita catat; 1. Capaian positif tahun 2006 dimulai dari daerah. Hingga saat ini sudah tercatat sekitar 29 daerah yang telah menerapkan sistem birokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Beberapa daerah yang berhasil menerapkannya adalah Jembrana, Banten, Sragen, Gorontalo, Mataram, Probolinggo, Wandama, Samarinda, Klungkung, dan masih banyak lagi daerah yang mengikuti jejak daerah tersebut. Umumnya sektor yang diambil adalah pelayanan publik, terutama dalam hal perijinan. Hasilnya, daerah-daerah tersebut mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dan membangun kepercayaan serta menarik banyak investor untuk melahirkan dunia usaha yang kompetitif dan sehat. 2. Capaian lainnya adalah diratifikasinya United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dalam UU Nomor 7 Tahun 2006 yang dapat memperkuat dasar hukum pemberantasan korupsi. Capaian lain, muncul wacana dibentuknya Komisi Remunerasi Nasional untuk menjawab permasalahan korupsi yang diidentifikasi dari rendahnya sistem remunerasi pegawai negeri. Di bidang kelembagaan, kelahiran UKP3R yang cukup kontroversial berpotensi mengembalikan arah proses reformasi, terutama reformasi birokrasi yang masih jalan di tempat. Di bidang penanganan kasus, ditetapkannya beberapa pejabat dan mantan pejabat sebagai tersangka dan terpidana korupsi; mantan pejabat KPU, mantan menteri, gubernur, beberapa bupati dan beberapa anggota DPRD. 3. Sayangnya, tahun 2006 juga diramaikan perseteruan antar lembaga penegak hukum. KY berseteru dengan MA, KY berseteru dengan MK, MK berseteru dengan KPK, MK berseteru dengan DPR, Kejaksaan berseteru dengan Kepolisian. Penyebab perseteruan adalah adanya ketidaksepahaman dalam menginterpretasikan UU yang mendukung pemberantasan korupsi. Pemicunya adalah dikabulkannya judicial review UU yang mendukung pemberantasan korupsi oleh MK. Pemicu lainnya adalah munculnya egoisme kelembagaan. Akibatnya, lembaga-lembaga penegak hukum kewenangannya semakin lemah yang akhirnya upaya pemberantasan korupsi menjadi terhambat. 4. Perlawanan terhadap pemberantasan korupsi di birokrasi muncul dengan adanya keinginan membentuk Instruksi Presiden (Inpres) perlindungan pejabat. Draft dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) ini berisi mekanisme dalam penanganan indikasi korupsi di birokrasi. Proses yang rumit dan banyaknya tahapan yang harus dilalui untuk sampai pada penegakan hukum akan berpotensi menciptakan peluang terjadinya praktek korupsi baru dan melindungi pejabat-pejabat korup dari jeratan hukum. Perlindungan terhadap korps politik juga dilakukan oleh DPR untuk melindungi anggota DPRD melalui rekomendasi politiknya. Hal ini terkait dengan semakin banyaknya anggota DPRD yang menjadi tersangka dan terpidana korupsi. 5. Ketika lembaga negara di tingkat pusat sibuk berdebat dan menyusun rencana, beberapa provinsi, kabupaten dan Kota telah melakukan tindakan nyata dalam menjadikan daerahnya sebagai daerah yang governance. Program-program pelayanan satu atap, pengelolaan daerah yang transparan, pendidikan gratis, dan pelayanan kesehatan gratis merupakan program-program nyata yang dapat menjadi investasi bagi kemakmuran daerah. 6. Good governance di tingkat daerah dapat terlaksana bukan melalui peraturan yang bertele-tele dan perencanaan yang sulit, tetapi melalui keteladanan dan adanya pemimpin yang berani melakukan terobosan. Untuk dapat berlari jauh, kita harus mulai dari satu langkah. Itulah tindakan nyata yang dilakukan oleh para gubernur, bupati dan walikota yang berhasil membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya. Pimpinan atau pejabat di tingkat pusat seharusnya malu dan dapat mencontoh keberhasilan pimpinan-pimpinan daerah tersebut. Pertumbuhan ekonomi terhambat karena ketakutan para birokrat di pusat dan di daerah untuk menjalankan program-program pembangunan sungguh sangat tidak beralasan. Bahkan hal itu dapat dikatakan capaian gerakan pemberantasan korupsi. Argumen tersebut diperkuat dengan melihat keberhasilan daerah dalam menarik investor setelah menerapkan pengelolaan daerahnya secara transparan dan akuntabel. Kehati-hatian mengikuti aturan sangat diperlukan dalam menjalankan kebijakan, tetapi takut menjalankan kebijakan karena adanya peraturan sangat tidak beralasan. Apalagi peraturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumberdaya publik serta menyelamatkan uang negara. Akhirnya, saat ini bukan maraknya perdebatan hukum yang diperlukan, melainkan kepastian hukum. Bukan perencanaan pembangunan yang rumit yang diperlukan, melainkan keberanian melakukan perubahan. Bukan pemimpin-pemimpin yang takut akan peraturan yang diperlukan, melainkan pemimpin yang berani melakukan terobosan dan mempertanggungjawabkannya. Pemberantasan korupsi bukan menghambat pembangunan, tetapi merupakan investasi bangsa menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Selengkapnya Catatan Akhir Tahun MTI 2006, klik: http://www.transparansi.or.id/pers/pers27122006.pdf Lampiran Catatan Akhir Tahun MTI 2006, klik: http://www.transparansi.or.id/pers/lampiran_pers27122006.pdf
