DL - Di bawah ini artikel sumbangan pak Hoesein Rushdy kepada milis Kincir
Angin. Yang saya ingin sorot adalah bahasa Indonesia sang menteri yang jelek.
Bukan saja terpengaruh bahasa asing, tapi penguasaan bahasa Indonesia oleh
orang Indonesia sendiri rata-rata memang jelek. Saya copy-kan di bawah ini
beberapa kalimat, dan tolong anda-anda menjelaskan mana subyek, mana obyek,
mana predikatnya ya, terima kasih sebelumnya:
"Ketika para pendiri Republik Indonesia memproklamasikan pada tanggal 17
Agustus tahun 45." = kalimat ini cuma memiliki Keterangan Waktu saja, tidak ada
subyek, tidak ada obyek, tidak ada predikat, nothing.
"Dalam 3 jam lamanya berbincang tentang sejarah masa lalu Indonesia-Negeri
Belanda." = idem dito, kalimat ini hanya mempunyai Keterangan Waktu saja.
"Bahkan tatanan internasional yang memang waktu itu tidak mengakui bangsa
terjajah sebagai hak." = kalimat ini hanya mempunyai subyek saja.
"Kalau Bapak Bupati dan Gubernur Jawa Barat mungkin ini sebagai tonggak
perjuangan kemerdekaan Bangsa, .... " = ???
"Ini menyangkut penting yang membuka peluang bagi kita bekerja sama." = ???
Dll.
PIDATO MEN.LU HASAN WIRAYUDA PADA ACARA PERINGATAN 60 TH PERUNDINGAN LINGGAJATI
11 NOVEMBER 2006
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat pagi dan Salam Sejahtera.
Yang saya hormati Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat. Bapak Nukman A.Hakim
Yang saya hormati Bapak H.Aang Hamid Suganda, Bupati Kuningan dan Ibu
Serta seluruh Muspida Kabupaten Kuningan
Yang saya hormati yang mulia Duta Besar Nikolaos van Dam Duta Besar Kerajaan
Belanda. Untuk Indonesia.
Yang saya hormati Bapak Duta Besar Nana Sutrisna. Utusan khusus Presiden
Republik Indonesia.
Yang saya hormati Bapak Rosihan Anwar. Sesepuh dan saksi sejarah dari
perundingan Linggajati. Beliau adalah staf yang diperbantukan pada Lord
Killearn.
Bapak-bapak Ibu-ibu hadirin yang saya muliakan.
Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhana
Huwataala. Yang telah memungkinkan kita berkumpul pada pagi ini. Dalam acara
peringatan peristiwa bersejarah perundingan Linggajati yang berlangsung
ditempat ini 60 tahun yang lalu.
Bagi saya pribadi ini merupakan kunjungan yang kedua ke Musium
Linggajati. Pertama kali saya lakukan pada awal atau pada masa saya memulai
karir saya di Departemen Luar negeri. Saya ikut bergembira dalam kunjungan kali
ini, dengan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya ikut dalam
acara mengangkat kembali dan mengingat peristiwa Perundingan Linggajati sebagai
bagian dari sejarah perjuangan Republik Indonesia.
Ketika para pendiri Republik Indonesia memproklamasikan pada tanggal 17
Agustus tahun 45. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu adalah awal dari
suatu perjuangan yang tidak ringan.dan tidak mudah dalam upaya menegakkan
Negara Kesatuan yang diproklamirkan tersebut.
Ada dua cara dalam menegakkan kemerdekaan. Yang pertama adalah
perjuangan bersenjata, atau fisik Yang kedua adalah diplomasi. Maka kita
saksikan antara periode setelah kemerdekaan itu diproklamirkan sampai dengan
17 Agustus 1950, selama 5 tahun kita padukan dua cara tadi. Physical struggle
atau perjuangan fisik dan perjuangan diplomasi. Untuk kita mencapai tujuan kita
Negara Republik Indonesia yang tidak hanya kita proklamirkan, tapi mendapat
pengakuan dunia.
Ada 3 tonggak penting dalam perjalanan perjuangan diplomasi kita.
Kearah pengakuan tidak hanya dari kerajaan Belanda tapi dari negara-negara dan
masyarakat Internasional. Yang pertama adalah perundingan Linggajati, yang
diadakan antara 11 sampai dengan 14 November. Kita teringat kembali
pelaku-pelaku utama dari perundingan tersebut. Sutan Sjahrir, Profesor
Schermerhorn dan Lord Killearn. Saya menyebutkan tadi bahwa Bapak Rosihan Anwar
adalah staf yang diperbantukan pada Lord Killearn yang menjadi saksi sejarah.
Tonggak diplomasi lain dalam proses perundingan adalah perundingan Renville
yang diadakan pada tanggal 17 Januari tahun 48, dikapal Amerika Serikat USS
Renville yang berlabuh dipelabuhan Tanjung Priok. Dan yang ketiga adalah
perundingan Meja Bundar. Atau Round Table Conference yang diselenggarakan di
kota Denhaag Negeri Belanda, yang berujung pada perjanjian Meja Bundar yang
ditanda tangani pada tanggal 27 Desember tahun 49. Dari ketiga tonggak proses
prundingan tersebut, yang kita miliki secara fisik, baik tempat maupun
gedungnya hanya yang Linggajati ini. Yang dua lainnya tadi yang satu kapal
asing kapal Amerika Serita dan ketiga Denhaag Negeri Belanda.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarahnya. Telah
saya katakan tadi, sejarah perjuangan diplomasi kita bukanlah perjuangan yang
mudah. Saya katakan kepada Duta Besar Belanda pada perjalanan kereta api dari
Jakarta ke Cirebon. Dalam 3 jam lamanya berbincang tentang sejarah masa lalu
Indonesia-Negeri Belanda. Saya katakan yang kita lawan waktu itu bukalah hanya
Negeri Belanda. Bahkan tatanan internasional yang memang waktu itu tidak
mengakui bangsa terjajah sebagai hak. Padahal bagi kita seperti tercantum dalam
kalimat pertama pembukaan undang-undang dasar tahun 1945. Jelas dikatakan,
kemerdekaan ialah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan diatas muka bumi
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan peri kemanusiaan.
Tapi piagam PBB yang lahir hampir bersamaan pada akhir perang dunia ke II belum
megakui hak bangsa terjajah. Oleh karena itu kita bukan hanya melawan Belanda
tapi melawan system Internasional yang memang tidak mengakui apa yang para
pemimpin kita dan rakyat kita meyakini hak kita untuk merdeka. Ini perjuangan
yang tidak mudah saya katakana tadi. Karena itu dengan kombinasi kekuatan
perjuangan fisik dengan perjuangan diplomasi selama 5 tahun periode perang
kemerdekaan atau upaya menegakkan kemerdekaan, baru kita raih secara penuh apa
yang dideklarasikan atau dinyatakan didalam Proklamasi 17 Agustus 45. Indonesia
negara yang merdeka dan berdaulat. Negara yang mempunyai wilayah yang meliputi
seluruh wilayah bekas Hindia Belanda.
Sedikit mengenai Perjanjian Linggajati itu sendiri. Dalam perjanjian
Linggajati, jelas diakui eksistensi Negara Republik Indonesia. Dan untuk itu,
untuk pertama kali negara yang baru dilahirkan duduk bersama dalam satu meja
perundingan, sama rendah, sama tinggi dengan pemerintah Kerajaan Belanda.
Tetapi perundingan dengan tidak dilakukan dalam kedudukan kedua pihak yang sama
kuat. Karena itu kita lihat dalam perjanjian Linggajati, memang oleh pemerintah
Belanda diakui Republik Indonesia tapi terbatas kepada secara defakto, Republik
Indonesia yang meliputi Jawa, Sumatera dan Madura. Sementara bagian-bagian lain
Indonesia yang kita kenal sekarang dalam berbagai propisni lainnya akan
membentuk Negara Indonesia Timur yang nanti merupakan bagian dari Negara
Indonesia Serikat.
Kita lihat dari konsepsi dari negara kesatuan yang dianut dalam UUD 45
yang perancangannya dilakukan di Pejambon 6. Yang disebut sekarang gedung
Pancasila dalam lingkungan Kompleks Departemen Luar Negeri. Dibayangkan
disepakati wilayah Republik Indonesia yang meliputi seluruh bekas Hindia
Belanda. Tapi dalam Linggajati yang diakui adalah Jawa, Madura dan Sumatera.
Dan dalam kaitan perjalanan sejarah ini, kita lihat terjadi perdebatan yang
tidak ringan diatara kita. Mereka yang aktif dalam perjuangan fisik, mengecam
persetujuan ini sebagai kapitulasi, kita menyerah pada tuntutan Belanda. Tapi
kita melihat dalam sejarah dalam 5 tahun yang berwujud pada konperensi meja
bundar, dimana jelas sekali serah terima kekuasaan, Transfer of Power,
authority or souverenity. Dari kerajaan Belanda ke Indonesia. Tetapi yang kita
terima adalah, yang kita sepakati waktu itu adalah Republik Indonesia Serikat.
Konsep negara federal, dan bukan negara kesatuan yang dimaksud dalam UUD tahun
45. Jadi dapat kita bayangkan fase diplomasi kita yang zik-zak. Sedikitnya
sebagai taktik. Memperoleh tidak hanya pengakuan dari Negeri Belanda Indonesia
yang meliputi seluruh bekas Hindia Belanda, tapi juga yang diakui oleh
masyarakat Internasional. Proses ini berahir dengan pernyataan Presiden
Soekarno pada tanggal 17 Agustus tahun 1950. Yang mengembalikan Negara
Indonesia dari tadi yang sebagian-sebagian wilayahnya dalam konsep negara
Indonesia serikat, negara federal, kembali kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Dalam negara kesatuan kembali tahun 50 Indonesia untuk pertama kali
diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-bangsa.
Ini sejarah singkat saja. Tapi saya katakan sejarah bukan sesuatu yang
suka atau kita tidak suka. Tapi fakta yang penting dalam proses dan masa waktu
yang begitu bersejarah sangat menentukan bagi keberlangsungan dan eksistensi
Republik Indonesia. Karena itu saya menyambut baik pemikiran Pemerintah Daerah
Kabupaten Kuningan untuk melakukan upaya yang menyelamatkan dan memelihara
tempat gedung bersejarah ini. Saya katakan tadi asas diplomasi yang telah
dimulai tonggaknya dari sini. Kalau Bapak Bupati dan Gubernur Jawa Barat
mungkin ini sebagai tonggak perjuangan kemerdekaan Bangsa, saya mengklaim
inilah tonggak penting, saksi penting dari Sejarah Diplomasi Indonesia.
Seperti halnya dengan kerja sama erat Pemerintah Jawa Barat, kita juga
melanggengkan peristiwa bersejarah Konperensi Asia-Afrika April tahun 1955.
Baru pada tahun 2005, April yang lalu, kiita memperingati yang kelima puluh.
Dan meningkatkan musium Asia Afrika dalam bentuk dan penataan yang lebih baik.
Karena itu kami juga dari Departemen Luar Negeri dengan senang hati kami
bekerja sama dengan Bapak Bupati, bagaimana kalau kita lestarikan, kita
sempurnakan dan menjadikan gedung perundingan Linggajati ini sebagai gedung
bersejarah kita. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan, tidak hanya
dilingkungan pemugaran secara fisik, tapi juga melengkapi dengan
peragaan-peragaan, foto-foto. Dan untuk itu saya telah berbicara dengan yang
mulia duta besar Nikolaus van Dam, untuk kita bersama-sama, melestarikan gedung
atau tempat beresejarah, sebab adalah kepentingan kedua bangsa. Kita boleh suka
atau tidak, tetapi sebagai suatu bangsa yang besar yang patut menghargai
sejarah kita, kita melakukan upaya upaya.
Seperti dikatahui saya dan menteri luar negeri Berdard Bot dari Negari
Belanda, sedang merancang. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini dapat kita tanda
tangani suatu deklarasi tentang kemitraan konprehensip. Koprehensif Partnership
antara Indonesia dan Belanda. Saya sudah pesan pada Duta Besar van Dam, bahwa
salah satu dari berbagai sisi kerja sama kita adalah preservasi gedung tempat
bersejarah. Sebab kita memerlukan dari Belanda tidak kurang foto-foto,
dokumen-dokmen yang sering kali tidak banyak kita miliki. Kita bisa display,
kita bisa peragakan digedung ini sehingga setiap pengunjung belajar dengan
begitu menghargai sejarah masa lalu kita.
Fakta bahwa 60 tahun kemudian kita mampu mendiskusikan bahkan dengan
pihak Belanda termasuk saya dengan duta besar van Dam dengan kepala dingin
sejarah masa lalu kita itu. Sesungguhnya mencerminkan penataan kita sebagai
bangsa, Belanda sebagai bangsa. Lalu pada masa khusus tahun lalu, menteri luar
negari Belanda atas nama pemerintah kerajaan Belanda atas pertimbangan moral
dan politik, mengakui untuk pertama kali kemerdekaan Republik Indonesia 17
Agustus tahun 45.
Ini menyangkut penting yang membuka peluang bagi kita bekerja sama.
Memasuki sedang merancang suatu kerja sama kemitraan konprehensip. Jadi betapa
kita merenungkan kesalahan masing masing.Ya kita pernah menjadi lawan, tapi
tidak meningkari pada waktunya kita menjadi kawan dan bekerja sama secara
saling menguntungkan.
Sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan selamat pada Bapak Bupati
dan penghargaan saya atas upaya-upaya mulia yang Bapak lakukan dengan dukungan
seluruh muspida dan warga Kabupeten Kuningan. Kami dari pemerintah pusat akan
melakukan apa yang kami bisa untuk ikut mewujudkan cita-cita Bapak
Demikian atas perhatian, saya ucapkan terima kasih. Wabillahi Taufik
Walhidayah , Wasalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh.