DL - Di bawah ini artikel sumbangan pak Hoesein Rushdy kepada milis Kincir 
Angin. Yang saya ingin sorot adalah bahasa Indonesia sang menteri yang jelek. 
Bukan saja terpengaruh bahasa asing, tapi penguasaan bahasa Indonesia oleh 
orang Indonesia sendiri rata-rata memang jelek. Saya copy-kan di bawah ini 
beberapa kalimat, dan tolong anda-anda menjelaskan mana subyek, mana obyek, 
mana predikatnya ya, terima kasih sebelumnya:

"Ketika para pendiri Republik Indonesia memproklamasikan pada tanggal 17 
Agustus tahun 45." = kalimat ini cuma memiliki Keterangan Waktu saja, tidak ada 
subyek, tidak ada obyek, tidak ada predikat, nothing.

"Dalam 3 jam lamanya berbincang tentang sejarah masa lalu Indonesia-Negeri 
Belanda." = idem dito, kalimat ini hanya mempunyai Keterangan Waktu saja.

"Bahkan tatanan internasional yang memang waktu itu tidak mengakui bangsa 
terjajah sebagai hak." = kalimat ini hanya mempunyai subyek saja. 

"Kalau Bapak Bupati dan Gubernur Jawa Barat mungkin ini sebagai tonggak 
perjuangan kemerdekaan Bangsa, .... " = ???

"Ini menyangkut penting yang membuka peluang bagi kita bekerja sama." = ???

Dll.


PIDATO MEN.LU HASAN WIRAYUDA PADA ACARA PERINGATAN 60 TH PERUNDINGAN LINGGAJATI 
11 NOVEMBER 2006
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Selamat pagi dan Salam Sejahtera.

Yang saya hormati Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat. Bapak Nukman A.Hakim

Yang saya hormati Bapak H.Aang Hamid Suganda, Bupati Kuningan dan Ibu

Serta seluruh Muspida Kabupaten Kuningan

Yang saya hormati yang mulia Duta Besar Nikolaos van Dam Duta Besar Kerajaan 
Belanda. Untuk Indonesia.

Yang saya hormati Bapak Duta Besar Nana Sutrisna. Utusan khusus Presiden 
Republik Indonesia.

Yang saya hormati Bapak Rosihan Anwar. Sesepuh dan saksi sejarah dari 
perundingan Linggajati. Beliau adalah staf yang diperbantukan pada Lord 
Killearn.

Bapak-bapak Ibu-ibu hadirin yang saya muliakan.

        Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhana 
Huwataala. Yang telah memungkinkan kita berkumpul pada pagi ini. Dalam acara 
peringatan peristiwa bersejarah perundingan Linggajati yang berlangsung 
ditempat ini 60 tahun yang lalu. 

        Bagi saya pribadi ini merupakan kunjungan yang kedua ke Musium 
Linggajati. Pertama kali saya lakukan pada awal atau pada masa saya memulai 
karir saya di Departemen Luar negeri. Saya ikut bergembira dalam kunjungan kali 
ini, dengan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya ikut dalam 
acara mengangkat kembali dan mengingat peristiwa Perundingan Linggajati sebagai 
bagian dari sejarah perjuangan Republik Indonesia. 

        Ketika para pendiri Republik Indonesia memproklamasikan pada tanggal 17 
Agustus tahun 45. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu adalah awal dari 
suatu perjuangan yang tidak ringan.dan tidak mudah dalam upaya menegakkan 
Negara Kesatuan yang diproklamirkan tersebut. 

        Ada dua cara dalam menegakkan kemerdekaan. Yang pertama adalah 
perjuangan bersenjata, atau fisik Yang kedua adalah diplomasi. Maka kita 
saksikan antara periode setelah kemerdekaan itu diproklamirkan sampai dengan  
17 Agustus 1950, selama 5 tahun kita padukan dua cara tadi. Physical struggle 
atau perjuangan fisik dan perjuangan diplomasi. Untuk kita mencapai tujuan kita 
Negara Republik Indonesia yang tidak hanya kita proklamirkan, tapi mendapat 
pengakuan dunia. 

        Ada 3 tonggak penting dalam perjalanan perjuangan diplomasi kita. 
Kearah pengakuan tidak hanya dari kerajaan Belanda tapi dari negara-negara dan 
masyarakat Internasional. Yang pertama adalah perundingan Linggajati, yang 
diadakan antara 11 sampai dengan 14 November. Kita teringat kembali 
pelaku-pelaku utama dari perundingan tersebut. Sutan Sjahrir, Profesor 
Schermerhorn dan Lord Killearn. Saya menyebutkan tadi bahwa Bapak Rosihan Anwar 
adalah staf yang diperbantukan pada Lord Killearn yang menjadi saksi sejarah. 
Tonggak diplomasi lain dalam proses perundingan adalah perundingan Renville 
yang diadakan pada tanggal 17 Januari tahun 48, dikapal Amerika Serikat USS 
Renville yang berlabuh dipelabuhan Tanjung Priok. Dan yang ketiga adalah 
perundingan Meja Bundar. Atau  Round Table Conference yang diselenggarakan di 
kota Denhaag Negeri Belanda, yang berujung pada perjanjian Meja Bundar yang 
ditanda tangani pada tanggal 27 Desember tahun 49. Dari ketiga tonggak proses  
prundingan tersebut, yang kita miliki secara fisik, baik tempat maupun 
gedungnya hanya yang Linggajati ini. Yang dua lainnya tadi yang satu kapal 
asing  kapal Amerika Serita dan ketiga Denhaag Negeri Belanda.

        Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarahnya. Telah 
saya katakan tadi, sejarah perjuangan diplomasi kita bukanlah perjuangan yang 
mudah. Saya katakan kepada Duta Besar Belanda pada perjalanan kereta api dari 
Jakarta ke Cirebon. Dalam 3 jam lamanya berbincang tentang sejarah masa lalu 
Indonesia-Negeri Belanda. Saya katakan yang kita lawan waktu itu bukalah hanya 
Negeri Belanda. Bahkan tatanan internasional yang memang waktu itu tidak 
mengakui bangsa terjajah sebagai hak. Padahal bagi kita seperti tercantum dalam 
kalimat pertama pembukaan undang-undang dasar tahun 1945. Jelas dikatakan, 
kemerdekaan ialah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan diatas muka bumi 
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan peri kemanusiaan. 
Tapi piagam PBB yang lahir hampir bersamaan pada akhir perang dunia ke II belum 
megakui hak bangsa terjajah. Oleh karena itu kita bukan hanya melawan Belanda 
tapi melawan system Internasional yang memang tidak mengakui apa yang para 
pemimpin kita dan rakyat kita meyakini hak kita untuk merdeka. Ini perjuangan 
yang tidak mudah saya katakana tadi. Karena itu dengan kombinasi kekuatan 
perjuangan fisik dengan perjuangan diplomasi selama 5 tahun periode perang 
kemerdekaan atau upaya menegakkan kemerdekaan, baru kita raih secara penuh apa 
yang dideklarasikan atau dinyatakan didalam Proklamasi 17 Agustus 45. Indonesia 
negara yang merdeka dan berdaulat. Negara yang mempunyai wilayah yang meliputi 
seluruh wilayah bekas Hindia Belanda. 

        Sedikit mengenai Perjanjian Linggajati itu sendiri. Dalam perjanjian 
Linggajati, jelas diakui eksistensi Negara Republik Indonesia. Dan untuk itu, 
untuk pertama kali negara yang baru dilahirkan duduk bersama dalam satu meja 
perundingan, sama rendah, sama tinggi dengan pemerintah Kerajaan Belanda. 
Tetapi perundingan dengan tidak dilakukan dalam kedudukan kedua pihak yang sama 
kuat. Karena itu kita lihat dalam perjanjian Linggajati, memang oleh pemerintah 
Belanda diakui Republik Indonesia tapi terbatas kepada secara defakto, Republik 
Indonesia yang meliputi Jawa, Sumatera dan Madura. Sementara bagian-bagian lain 
Indonesia yang kita kenal sekarang dalam berbagai propisni lainnya akan 
membentuk Negara Indonesia Timur yang nanti merupakan bagian dari Negara 
Indonesia Serikat. 

        Kita lihat dari konsepsi dari negara kesatuan yang dianut dalam UUD 45 
yang perancangannya dilakukan di Pejambon 6. Yang disebut sekarang gedung 
Pancasila dalam lingkungan Kompleks Departemen Luar Negeri. Dibayangkan 
disepakati wilayah Republik Indonesia yang meliputi seluruh bekas Hindia 
Belanda. Tapi dalam Linggajati yang diakui adalah Jawa, Madura dan Sumatera. 
Dan dalam kaitan perjalanan sejarah  ini, kita lihat terjadi perdebatan yang 
tidak ringan diatara kita. Mereka yang aktif dalam perjuangan fisik, mengecam 
persetujuan ini sebagai kapitulasi, kita menyerah pada tuntutan Belanda. Tapi 
kita melihat dalam sejarah dalam 5 tahun yang berwujud pada konperensi meja 
bundar, dimana jelas sekali serah terima kekuasaan, Transfer of Power, 
authority or souverenity. Dari kerajaan Belanda ke Indonesia. Tetapi yang kita 
terima adalah, yang kita sepakati waktu itu adalah Republik Indonesia Serikat. 
Konsep negara federal, dan bukan negara kesatuan yang dimaksud dalam UUD tahun 
45. Jadi dapat kita bayangkan fase diplomasi kita yang zik-zak. Sedikitnya 
sebagai taktik. Memperoleh  tidak hanya pengakuan dari Negeri Belanda Indonesia 
yang meliputi seluruh bekas Hindia Belanda, tapi juga yang diakui oleh 
masyarakat Internasional. Proses ini berahir dengan pernyataan Presiden 
Soekarno pada tanggal 17 Agustus tahun 1950. Yang mengembalikan Negara 
Indonesia dari tadi yang sebagian-sebagian wilayahnya dalam konsep negara 
Indonesia serikat, negara federal, kembali kepada Negara Kesatuan Republik 
Indonesia. Dalam negara kesatuan kembali tahun 50 Indonesia untuk pertama kali 
diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-bangsa. 

        Ini sejarah singkat saja. Tapi saya katakan sejarah bukan sesuatu yang 
suka atau kita tidak suka. Tapi fakta yang penting dalam proses dan masa waktu 
yang begitu bersejarah sangat menentukan bagi keberlangsungan dan eksistensi 
Republik Indonesia. Karena itu saya menyambut baik pemikiran Pemerintah Daerah 
Kabupaten Kuningan untuk melakukan upaya yang menyelamatkan dan memelihara 
tempat gedung bersejarah ini. Saya katakan tadi asas diplomasi yang telah 
dimulai tonggaknya dari sini. Kalau Bapak Bupati dan Gubernur Jawa Barat 
mungkin ini sebagai tonggak perjuangan kemerdekaan Bangsa, saya mengklaim 
inilah tonggak penting, saksi penting dari Sejarah Diplomasi Indonesia. 

        Seperti halnya dengan kerja sama erat Pemerintah Jawa Barat, kita juga 
melanggengkan peristiwa bersejarah Konperensi Asia-Afrika April tahun 1955. 
Baru pada tahun 2005, April yang lalu, kiita memperingati yang kelima puluh. 
Dan meningkatkan musium Asia Afrika dalam bentuk dan penataan yang lebih baik. 
Karena itu kami juga dari Departemen Luar Negeri dengan senang hati kami 
bekerja sama dengan Bapak Bupati, bagaimana kalau kita lestarikan, kita 
sempurnakan dan menjadikan gedung perundingan Linggajati ini sebagai gedung 
bersejarah kita. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan, tidak hanya 
dilingkungan pemugaran secara fisik, tapi juga melengkapi dengan 
peragaan-peragaan, foto-foto. Dan untuk itu saya telah berbicara dengan yang 
mulia duta besar Nikolaus van Dam, untuk kita bersama-sama, melestarikan gedung 
atau tempat beresejarah, sebab adalah kepentingan kedua bangsa. Kita boleh suka 
atau tidak, tetapi sebagai suatu bangsa yang besar yang patut menghargai 
sejarah kita, kita melakukan upaya upaya. 

        Seperti dikatahui saya dan menteri luar negeri Berdard Bot dari Negari 
Belanda, sedang merancang. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini dapat kita tanda 
tangani suatu deklarasi tentang kemitraan konprehensip. Koprehensif Partnership 
antara Indonesia dan Belanda. Saya sudah pesan pada Duta Besar van Dam, bahwa 
salah satu dari berbagai sisi kerja sama kita adalah preservasi gedung tempat 
bersejarah. Sebab kita memerlukan dari Belanda tidak kurang foto-foto, 
dokumen-dokmen yang sering kali tidak banyak kita miliki. Kita bisa display, 
kita bisa peragakan  digedung ini sehingga setiap pengunjung belajar dengan 
begitu menghargai sejarah masa lalu kita. 

        Fakta bahwa 60 tahun kemudian kita mampu mendiskusikan bahkan dengan 
pihak Belanda termasuk saya dengan duta besar van Dam dengan kepala dingin 
sejarah masa lalu kita itu. Sesungguhnya mencerminkan penataan kita sebagai 
bangsa, Belanda sebagai bangsa. Lalu pada masa khusus tahun lalu, menteri luar 
negari Belanda atas nama pemerintah kerajaan Belanda atas pertimbangan moral 
dan politik, mengakui untuk pertama kali kemerdekaan Republik Indonesia 17 
Agustus tahun 45. 

        Ini menyangkut penting yang membuka peluang bagi kita bekerja sama. 
Memasuki sedang merancang suatu kerja sama kemitraan konprehensip. Jadi betapa 
kita merenungkan kesalahan masing masing.Ya kita pernah menjadi lawan, tapi 
tidak meningkari pada waktunya kita menjadi kawan dan bekerja sama secara 
saling menguntungkan. 

         Sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan selamat pada Bapak Bupati 
dan penghargaan saya atas upaya-upaya mulia yang Bapak lakukan dengan dukungan 
seluruh muspida dan warga Kabupeten Kuningan. Kami dari pemerintah pusat akan 
melakukan apa yang kami bisa untuk ikut mewujudkan cita-cita Bapak 

        Demikian atas perhatian, saya ucapkan terima kasih. Wabillahi Taufik 
Walhidayah , Wasalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 


Kirim email ke