Kepada Yth.
Rekan-rekan Wartawan
Media Cetak dan Elektronik

Undangan
"LOVE MONDAY" Discussion
Perubahan Ijin Pertambangan, Bermanfaat untuk Siapa?


Perubahan ijin pertambangan yang dibahas dalam RUU Minerba menyimpan banyak masalah. Alih-alih berniat untuk mensejahterahkan rakyat, pemerintah malah memberikan kemudahan pada investasi yang masuk. Pemangkasan sejumlah tahapan perijinan pertambangan hanya menjadi 2 tahap, yaitu izin eksplorasi dan izin ekploitasi hanyalah salah satu bukti ketidakberpihakan negara pada rakyat.

Belum lagi tumpang tindih antara Kontrak Karya yang telah lama dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan ijin-ijin baru yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Juga tidak adanya kewenganann yang jelas dalam penanggulangan dampak dan pertanggungjawaban atas daya rusak yang ditimbulkan akibat usaha pertambangan. Rupanya perubahan perijinan pertambangan dalam RUU Minerba hanya untuk memudahkan ekspansi operasi pertambangan tanpa melihat daya rusak dan kemampuan untuk mengatasinya. Jika faktanya seperti ini, lantas untuk siapa perubahan perijinan pertambangan ini?

Untuk mengetahui dan menggali fakta-fakta yang belum pernah terungkap kepada publik ini,
Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir pada :

"LOVE MONDAY" Discussion
Perubahan Ijin Pertambangan, Bermanfaat untuk Siapa?
yang dilaksanakan pada :

Hari/tanggal : Senin, 8 Januari 2007
Jam : 09.30 - 12.30 WIB,
Tempat : Café Darmint, Pasar Festifal GF 8, Jl. Rasuna Said Kav. 22C Jakarta

Narasumber :
1. Simon F. Sembiring, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Alvien Lie, Anggota Pansus RUU Minerba DPR RI
3. Andiko, Researcher Kebijakan Pertambangan


Atas kehadirannya kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami

Luluk Uliyah
Media Publikasi JATAM
HP 0815 9480 246



Kirim email ke