Kepada Yth.
Rekan-rekan Wartawan
Media Cetak dan Elektronik
Undangan
"LOVE MONDAY" Discussion
Perubahan Ijin Pertambangan, Bermanfaat untuk Siapa?
Perubahan ijin pertambangan yang dibahas dalam RUU Minerba menyimpan banyak
masalah. Alih-alih berniat untuk mensejahterahkan rakyat, pemerintah malah
memberikan kemudahan pada investasi yang masuk. Pemangkasan sejumlah
tahapan perijinan pertambangan hanya menjadi 2 tahap, yaitu izin
eksplorasi dan izin ekploitasi hanyalah salah satu bukti ketidakberpihakan
negara pada rakyat.
Belum lagi tumpang tindih antara Kontrak Karya yang telah lama dikeluarkan
oleh pemerintah pusat dengan ijin-ijin baru yang dikeluarkan oleh
pemerintah daerah. Juga tidak adanya kewenganann yang jelas dalam
penanggulangan dampak dan pertanggungjawaban atas daya rusak yang
ditimbulkan akibat usaha pertambangan. Rupanya perubahan perijinan
pertambangan dalam RUU Minerba hanya untuk memudahkan ekspansi operasi
pertambangan tanpa melihat daya rusak dan kemampuan untuk mengatasinya.
Jika faktanya seperti ini, lantas untuk siapa perubahan perijinan
pertambangan ini?
Untuk mengetahui dan menggali fakta-fakta yang belum pernah terungkap
kepada publik ini,
Kami mengundang rekan-rekan untuk hadir pada :
"LOVE MONDAY" Discussion
Perubahan Ijin Pertambangan, Bermanfaat untuk Siapa?
yang dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Senin, 8 Januari 2007
Jam : 09.30 - 12.30 WIB,
Tempat : Café Darmint, Pasar Festifal GF 8, Jl. Rasuna Said Kav. 22C Jakarta
Narasumber :
1. Simon F. Sembiring, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Alvien Lie, Anggota Pansus RUU Minerba DPR RI
3. Andiko, Researcher Kebijakan Pertambangan
Atas kehadirannya kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami
Luluk Uliyah
Media Publikasi JATAM
HP 0815 9480 246