REFLEKSI: Syarat utama untuk tidak lagi memalukan Indonesia ialah Departemen 
Agama [Depag] dibubarkan. Depag  bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi 
dengan jemah haji. Bukan hal baru jemah haji mendapat probelm,  uang jemah haji 
sering dimakan rayap Depag. Selain itu Depag sudah terkenal sebagai salah satu 
instasni paling korup. Bayangkan saja bahwa mantan menteri Depag  Said Agil Al 
Munawar menjikat uang negara sejumlah Rp 55 milyar. Selain itu hubungan antara 
kaum beragama di Indonesia pincang. Laskar Jihad, MMI etc dikirim ke Indonesia 
Timur dengan sepentahuan Depag. Konsekuensi dari pengiriman lasakar jahat ini 
umum sudah mengetahui . Depag berlagak seperti menonton film cowboy Bufalo Bill 
menghantam orang Indian. Jadi Depag samasekali tidak ada faedanya dalam 
kehidupan masyarakat pluralistik di Nusantara.  Depag harus didepak ke tong 
sampah. 

Sebagai catatan patut dicatat bahwa jumlah penduduk India beragama Islam hampir 
sama banyak dengan di Indonesia, tetapi di India tidak ada Depag. Urusan jemah 
haji diserahkan ke tourist biro, lancar jalannya, tidak kucar kacir dan 
kelaparan seperti yang dijalankan oleh Departemen agama Indonesia.  Bila Anda 
berkehendak tidak adanya pemborosan uang rakyat maka sepatunya Anda juga 
bersuara untuk  Depag dibubarkan 

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/01/08/brk,20070108-90788,id.html

Masalah Haji Permalukan Indonesia
Senin, 08 Januari 2007 | 04:31 WIB 

TEMPO Interaktif, Sanur:Telantarnya jemaah haji Indonesia hingga membuat mereka 
tidak mendapatkan makanan selama di Arafah dan Mina dianggap membuat malu 
Indonesia, yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

"Bagaimana mungkin mereka bisa telantar?" kata mantan presiden Megawati 
Soekarnoputri dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia 
Perjuangan di Sanur, Bali, kemarin. "Harga diri kita tercemooh."

Hal inilah yang membuat PDI Perjuangan membahas khusus masalah tersebut dalam 
rapat kerja mereka. "Rakernas itu kan melihat apa saja yang ada di masyarakat. 
Sebab, politik itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Memperbaiki keadaan," 
ujarnya memberi alasan kenapa masalah ini harus dibahas khusus dalam forum 
tersebut.

Agar masalah yang sama tidak terulang di musim haji mendatang, Lembaga Konsumen 
Muslimin Indonesia meminta pengelolaan ibadah haji diserahkan kepada badan 
usaha milik negara, tidak lagi ditangani pemerintah seperti sekarang ini. 

"Karena jika ditangani pemerintah dan terjadi kesalahan pertanggungjawabannya 
akan susah, tidak ada komponen yang bisa menekan dan tidak mungkin dibekukan," 
kata Direktur Lembaga Konsumen Muslimin Indonesia Al Bukhari Abdul Wahid.

Bukhari menilai sumber daya manusia yang melaksanakan proyek itu 
kredibilitasnya kurang. "Dibutuhkan orang-orang yang memiliki kemampuan yang 
sesuai dengan bidangnya, padahal pendidikan pegawai Departemen Agama kan sama," 
katanya. Departemen Agama, kata dia, seharusnya bisa melaksanakan itu dengan 
profesional.

Tidak adanya penekan itu membuat perbaikan yang dilakukan minim. "Masalah 
katering, pemondokan, dan transportasi itu sudah terjadi sejak lima tahun lalu 
dan pemerintah tidak belajar dari pengalaman," katanya.

Anggota Komisi II Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ida Fauziah, mengatakan kelemahan 
penyelenggaraan ini terletak pada perangkat hukum berupa Undang-Undang Nomor 17 
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Haji. "Undang-undang itu isinya hanya 
formalitas," kata dia. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat tengah menyiapkan 
revisinya. "Revisi itu sudah mengatur tentang keberadaan Dewan Pengawas 
Independen dan adanya hukuman." 

Made Mustika | Rofiqi Hasan | Eko Ari Wibowo


     

Kirim email ke