Larangan memotret di Arab Saudia berbeda dengandi Soviet dan negeri-negeri 
Europa Timur. Larangan di Arab Saudia didasarkan pada agama dan boleh dibilang 
pada semua tempat. Bagi yang mempunyai kesempatan berada di Arab Saudia, coba 
saja kalau jalan-jalan di kota , silahkan memotret seenaknya.  Kalau tidak 
dihampiri polisi, syukuralhamdulilah!  Di Soviet dan Europa Timur dilarang 
memotret obyek vital dari negara, seperti jembatan, staion kereta api, bangunan 
militer. Selain dari itu semuanya bebas dipotret.

Di dunia Barat juga terdapat larangan memotret obyek militer, salah satu contoh 
ialah dua atau tiga tahun lalu sejumlah pengemar memotret dari Swedia ditangkap 
ketika berlibur di Junani. Mereka ditangkap karena memotret pesawat terbang 
militer Yunani di lapangan terbang.  Pada "departement stores" juga dilarang 
memotret di dalam bangunan.  

Rekan  yang memotret kedutaan USA di Manila agaknya tidak mengerti keadaan 
sekarang yang sibuk hiruk pikuk dengan terorisme, jadi tentu saja ditangkap 
polisi. Memotret sesuatu obyek sensitif itu seninya ialah dipotret tanpa 
diketahui oleh siapa pun! 



  ----- Original Message ----- 
  From: radityo djadjoeri 
  To: [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Saturday, January 06, 2007 8:19 AM
  Subject: [pantau-komunitas] Alhamdulillah.....ada kemajuan di Arab Saudi



  Walau nampaknya sepele, pencabutan larangan potret memotret di Arab 
  Saudi memberikan secercah harapan bagi terwujudnya proses demokratisasi 
  di kawasan Timur Tengah. Kita yang punya akal sehat wajib mendukungnya. Kalau 
  Indonebia dan sohib-sohibnya yang tergolong Islam puritan pasti sedih 
mendengarnya....:))
  Sebenarnya larang-melarang seperti itu tak hanya terjadi di Arab Saudi 
  saja, tetapi juga pernah diterapkan oleh negara-negara otoriter lainnya, 
  contohnya Uni Soviet plus negara-negara satelitnya di masa lalu. 

  Bagaimana dengan Indonesia? Apakah pernah ada larangan semacam itu?
  Yang pernah saya dengar, dulu untuk mensyut Monas dengan video camera harus 
  minta izin tertulis ke Pemda DKI. Kalau dijawab syukur, kalau tidak dijawab 
artinya 
  "angpao"nya kurang......jadi sebenarnya UUD....ujung-ujungnya duit.



  ==================================================

  Arab Saudi Cabut Larangan Memotret
  *Senin, 7 Agu 06 17:29 WIB

  Berkat perjuangan badan pariwisata Arab Saudi, kerajaan Arab Saudi 
  akhirnya mencabut larang memotret di tempat-tempat publik. Pencabutan 
  larangan itu bertujuan untuk menarik lebih banyak lagi wisatawan ke 
  negara kaya minyak itu.

  Dekrit tentang pencabutan larangan memotret di tempat-tempat umum 
  sebenarnya sudah dikeluarkan sejak setahun lalu, tetapi kementerian 
  dalam negeri Arab Saudi baru benar-benar menerapkannya awal minggu ini.
  "Setiap orang sekarang bisa memotret tempat-tempat wisata, arsitektur 
  gedung-gedung, pusat perbelanjaan termasuk gedung-gedung pemerintahan 
  sepanjang tidak ada tanda larangan memotret di situ," ujar seorang 
  pejabat di kementerian dalam negeri Arab Saudi.

  Izin memotret masih dibutuhkan jika obyeknya milik pribadi baik 
  perorangan atau kelompok. "Istana kerajaan contohnya, adalah properti 
  milik pribadi. Untuk mengambil gambarnya, harus mendapatkan izin," 
  sambungnya.

  Badan pariwisata Arab Saudi mengatakan, pencabutan larangan ini akan 
  membantu promosi citra Arab Saudi, lokasi wisata dan kemajuan 
  pembangunan Arab Saudi melalui foto-foto.

  Dalam masalah potret memotret, sudah terjadi perubahan yang cukup besar 
  di Arab Saudi. Raja Abdullah pernah mendapat tekanan dari kalangan 
  ulama Islam konservatif, setelah sebuah media lokal di negara itu, memuat 
  foto-foto wanita Arab Saudi. Menurut para ulama itu, tindakan tersebut 
  adalah tindakan tak bermoral.

  Namun berbagai surat kabar di Arab Saudi mendobrak tradisi itu. 
  Mereka mulai memuat foto-foto wajah wanita Arab Saudi, tentu saja 
  dengan rambut tetap tertutup kerudung atau hijab. (ln/middleeastonline)

  source : http://www.eramuslim.com/news/int/44d715c0.htm

  _____________________________________________________________

  LARANGAN BARU

  Ulama Saudi Larang Gunakan Lantunan Al-Quran untuk  Dering Ponsel 
  Date: Sun, 27 Aug 2006 07:15:47 -0700 (PDT) 
  Subject: [PKS] Ulama Saudi Larang Gunakan Lantunan Al-Quran untuk Dering 
Ponsel 
        
  Sana'a,-RoL-- Lantunan ayat-ayat Al-Quran dari sejumlah Qari kenamaan 
  di Arab dan lantunan azan mulai banyak dipakai sebagai pengganti suara 
  musik dan lagu-lagu pada dering ponsel.
    
  Para pengguna ponsel dapat dengan mudah merekam sendiri atau mencari 
  lantunan ayat dan azan dimaksud di tempat-tempat penjual ponsel.
     
   Namun tidak semua ulama sependapat dengan penggunaan lantunan ayat 
  dan azan tersebut. Terbukti sejumlah ulama di Arab Saudi seperti 
  dilaporkan harian Al-Sharqul Awsat, Sabtu (26/8) melarangnya.
    
  "Ayat-ayat Al-Qur`an sangat agung sehingga tidaklah tepat untuk 
  digunakan sebagai dering ponsel. Paling rendah hukumnya adalah makruh (tidak 
  diperbolehkan namun tidak berdosa bila melakukannya red.)," ujar Sheikh 
  Saleh Al-Shamrani.
     
  Menurut salah satu pengajar di Akademi Ilmiah milik Universitas Islam 
  King Mohamed Bin Saud itu, illat (alasan) tidak diperbolehkan 
  penggunaan dering lantunan ayat dan azan tersebut cukup banyak diantaranya 
  ditinjau dari tempat.
     
  Bisa saja deringan ponsel berbunyi pada saat pemakainya berada di 
  tempat yang tidak suci seperti kamar mandi. Juga pada saat di 
  tempat-tempat yang tidak layak semisal diskotik atau di tempat keramaian 
dimana 
  orang sedang tertawa terbahak-bahak.
     
  "Sangatlah tidak layak bila keagungan lantunan ayat-ayat suci dan 
  azan  berbunyi di saat keramaian dan orang sedang tertawa terbahak karena 
  lantunan ayat dan azan itu mengandung nilai ibadah," katanya.
     
  Larangan tersebut berlangsung pada saat banyak pengguna pengguna 
  ponsel terutama di kalangan kaum wanita negeri kaya minyak itu lebih 
  memilih lantunan ayat, doa dan azan ketimbang lagu-lagu dari para artis 
  kenamaan Arab.
     
  "Yang utama adalah pengarahan dalam menggunakan ponsel yang berisi 
  deringan lantunan ayat atau azan. Bukan larangan secara mutlak," kata 
  Suad Afif, seorang pengajar ilmu sosial di Universitas King Abdul Aziz, 
  Jeddah.
     
  Pada intinya, larangan salah seorang ulama terkemuka Saudi itu tidak 
  mutlak, namun sebagai peringatan dan pengarahan agar tidak sembarangan 
  menggunakan lantunan ayat dan azan agar kesuciannya tidak terlecehkan 
  baik disengaja maupun tidak disengaja. 
     

  __________________________________________________
  Do You Yahoo!?
  Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
  http://mail.yahoo.com 

   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition.
  Version: 7.1.410 / Virus Database: 268.16.7/618 - Release Date: 1/6/2007

Kirim email ke