Itulah potret 'keberagamaan' negara kesatuan yang (konon) berdasarkan
ke-TUHAN-an Yang Maha Esa. Sepertinya di negara komunis sekarang malah bisa
lebih bebas. Pembuatan UU yang didasari oleh kekuatiran, ketakutan, ketidak
siapan menghadapi keaneka ragaman dan keniscayaan-keniscayaan yang
mengiringinya menimbulkan falsafah Bhinneka Tunggal Ika tinggal SLOGAN (yang
sulit diwujudkan ???) Wallahu'alam bisawab, tergantung individu-individunya
punya niat bernegara dan berbangsa INDONESIA atau mau berebut pengaruh dan
rebutan kesempatan tanpa mempedulikan esensi 'keberagamaan'-nya.



On 1/8/07, nurul huda maarif <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Catatan Kritis Akhir Tahun 2006
Tahun Kontradiksi Kehidupan Beragama di Indonesia



Tahun 2006 adalah tahun kontradiksi dalam kehidupan beragama di Indonesia.
Di satu pihak banyak muncul aturan dan rancangan aturan tentang kehidupan
beragama, janji pemerintah untuk memberikan jaminan hak kebebasan beragama,
anti kekerasan dan diskriminasi. Tetapi di lain pihak justru banyak praktik
campur tangan pemerintah atas kehidupan keagamaan yang mengusik rasa
keadilan masyarakat. Praktik diskriminasi atas pemeluk agama dan keyakinan
tertentu yang dilegalisasi melalui sejumlah regulasi nyatanya terus
berlanjut.
Harus diakui, agama menjadi faktor sangat penting bagi kehidupan
masyarakat dan bangsa di Indonesia. Ia begitu berurat berakar dalam
kehidupan sosial masyarakat. Agama telah menjadi bagian dari pergulatan
sejak awal munculnya nasionalisme kebangsaan Indonesia. Mulai dari
penyusunan konstitusi hingga penyusunan berbagai UU dan berbagai peraturan
lainnya. Namun agama, dalam praktik kehidupan masyarakat, memiliki dua wajah
yang saling bertentangan.

http://www.wahidinstitute.org/indonesia/content/view/325/52/

Kirim email ke