Makanya, di Indonesia jangan jadi orang gak punya (baca: menengah ke bawah).. Jadi orang kaya' donk.. one way or another.. lewat jalan halal keq.. korupsi keq.. muja/nyupang keq.. terserah.. :-( Nanti klo sudah kaya' (baca: banyak harta), cepat" beli mobil/kendaraan roda empat.. biar boleh lewat jalan protokol.. :-P
Kalau gak bisa punya mobil, ya naik transportasi umum.. Kalau gak punya ongkosnya, ya jalan kaki dari rumah ke kantor.. atau tidak usah kerja sekalian dengan alasan tidak punya ognkos.. Atau mungkin sekalian saja ngamen dari rumah ke kantor.. biar bisa naik kendaraan umum gratis.. sekalian dapat (sedikit) tambahan uang.. Naik sepeda? Naik motor saja sudah disuruh bareng dengan buskota koq.. sepeda lagi.. diklakson buskota saja, bisa meningkatkan resiko jantungan.. kena anginnya (bus) saja bisa jatuh.. :-p Nebeng (bayar) mobil orang? Berapa banyak yang satu jurusan/arah dan jam kerjanya sama dengan kita? CMIIW.. Wasalam, Irwan.K On 1/12/07, Asep Mulyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kompas, 12 Januari 2007 Tanpa Sepeda Motor Tukang Ojek Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jakarta, Kompas - Beberapa instansi terkait dalam penataan transportasi Kota Jakarta mengkaji rencana pembatasan sepeda motor melaju di Jalan Sudirman dan MH Thamrin. Larangan itu akan berlaku setelah jalur bus khusus Koridor IV-VII beroperasi efektif. Rencana melarang kendaraan roda dua melewati Jalan Sudirman dan Thamrin diungkapkan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Kamis (11/1). "Masalah itu sedang dikaji bersama pihak terkait, seperti Kepolisian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta," kata Pristono. Ia mengatakan, jika saat ini ada pengaturan sepeda motor harus melaju di jalur kiri pada jalan tertentu, itu adalah tahap awal menuju pembatasan lalu lintas. "Sambil mengkaji pembatasan, kita mulai dengan pengaturan lalu lintas sepeda motor," katanya. Pristono menegaskan, "Kalau busway Koridor IV, V, VI, dan VII sudah beroperasi efektif enam bulan, pembatasan itu akan diberlakukan." Dalam kebijakan penataan transportasi kota ada tiga strategi yang menjadi payungnya. Pertama, penyediaan angkutan massal dengan berpijak pada Pola Transportasi Makro, antara lain pembangunan 15 koridor jalur bus khusus (busway) yang kini berjalan, ditambah dua koridor monorel, satu koridor subway, dan satu jaringan angkutan sungai atau water ways. "Kedua, penyediaan jalur pedestrian untuk membangun budaya jalan kaki. Ketiga, pembatasan lalu lintas seperti dengan three in one, electronic road pricing (ERP), pembatasan sepeda motor, dan pembatasan parkir untuk roda empat," katanya. Anggota Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta, Andi Rahma, mengatakan, kebijakan itu harus didukung demi keselamatan. "Jasa Raharja menyebutkan, tahun 2006 ada 36.000 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas dan 52 persen di antaranya pengendara motor, terbanyak di Jakarta," katanya. Tukang ojek unjuk rasa Sekitar 50 tukang ojek yang tergabung dalam Pengendara Ojek Jakarta (POJ) berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis di Jakarta Pusat. Dengan mengendarai sepeda motor, para tukang ojek menentang rencana pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Sudirman. Menurut koordinator lapangan, Ahmad Siahoki, pelarangan sepeda motor tersebut akan berdampak pada hilangnya pendapatan mereka. Selain itu, para karyawan swasta di kedua jalan protokol tersebut juga akan kesulitan untuk bepergian dalam jarak dekat karena tidak ada tukang ojek. Dengan menggelar poster-poster berisi kecaman terhadap rencana pelarangan sepeda motor, para tukang ojek juga menyatakan keresahan mereka karena sampai saat ini tidak ada sosialisasi mengenai rencana tersebut. (CAL/ECA) .
