Makanya, di Indonesia jangan jadi orang gak punya (baca: menengah ke
bawah)..
Jadi orang kaya'  donk.. one way or another.. lewat jalan halal keq..
korupsi keq..
muja/nyupang keq.. terserah.. :-( Nanti klo sudah kaya' (baca: banyak
harta), cepat"
beli mobil/kendaraan roda empat.. biar boleh lewat jalan protokol.. :-P

Kalau gak bisa punya mobil, ya naik transportasi umum..
Kalau gak punya ongkosnya, ya jalan kaki dari rumah ke kantor.. atau tidak
usah kerja
sekalian dengan alasan tidak punya ognkos.. Atau mungkin sekalian saja
ngamen dari
rumah ke kantor.. biar bisa naik kendaraan umum gratis.. sekalian dapat
(sedikit) tambahan
uang..

Naik sepeda? Naik motor saja sudah disuruh bareng dengan buskota koq..
sepeda lagi..
diklakson buskota saja, bisa meningkatkan resiko jantungan.. kena anginnya
(bus) saja
bisa jatuh.. :-p

Nebeng (bayar) mobil orang? Berapa banyak yang satu jurusan/arah dan jam
kerjanya
sama dengan kita?
CMIIW..

Wasalam,

Irwan.K

On 1/12/07, Asep Mulyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Kompas, 12 Januari 2007
Tanpa Sepeda Motor
Tukang Ojek Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Jakarta, Kompas - Beberapa instansi terkait dalam penataan transportasi
Kota Jakarta mengkaji rencana pembatasan sepeda motor melaju di Jalan
Sudirman dan MH Thamrin. Larangan itu akan berlaku setelah jalur bus khusus
Koridor IV-VII beroperasi efektif. Rencana melarang kendaraan roda dua
melewati Jalan Sudirman dan Thamrin diungkapkan Wakil Kepala Dinas
Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Kamis (11/1). "Masalah itu sedang
dikaji bersama pihak terkait, seperti Kepolisian, Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta," kata Pristono. Ia
mengatakan, jika saat ini ada pengaturan sepeda motor harus melaju di jalur
kiri pada jalan tertentu, itu adalah tahap awal menuju pembatasan lalu
lintas. "Sambil mengkaji pembatasan, kita mulai dengan pengaturan lalu
lintas sepeda motor," katanya. Pristono menegaskan, "Kalau busway Koridor
IV, V, VI, dan VII sudah beroperasi efektif enam bulan, pembatasan itu akan
diberlakukan." Dalam kebijakan
penataan transportasi kota ada tiga strategi yang menjadi payungnya.
Pertama, penyediaan angkutan massal dengan berpijak pada Pola Transportasi
Makro, antara lain pembangunan 15 koridor jalur bus khusus (busway) yang
kini berjalan, ditambah dua koridor monorel, satu koridor subway, dan satu
jaringan angkutan sungai atau water ways. "Kedua, penyediaan jalur
pedestrian untuk membangun budaya jalan kaki. Ketiga, pembatasan lalu lintas
seperti dengan three in one, electronic road pricing (ERP), pembatasan
sepeda motor, dan pembatasan parkir untuk roda empat," katanya. Anggota
Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta, Andi Rahma, mengatakan, kebijakan itu
harus didukung demi keselamatan. "Jasa Raharja menyebutkan, tahun 2006 ada
36.000 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas dan 52 persen di
antaranya pengendara motor, terbanyak di Jakarta," katanya. Tukang ojek
unjuk rasa Sekitar 50 tukang ojek yang tergabung dalam Pengendara Ojek
Jakarta (POJ) berdemonstrasi di
depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis di Jakarta Pusat. Dengan
mengendarai sepeda motor, para tukang ojek menentang rencana pelarangan
sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Sudirman. Menurut koordinator lapangan,
Ahmad Siahoki, pelarangan sepeda motor tersebut akan berdampak pada
hilangnya pendapatan mereka. Selain itu, para karyawan swasta di kedua jalan
protokol tersebut juga akan kesulitan untuk bepergian dalam jarak dekat
karena tidak ada tukang ojek. Dengan menggelar poster-poster berisi kecaman
terhadap rencana pelarangan sepeda motor, para tukang ojek juga menyatakan
keresahan mereka karena sampai saat ini tidak ada sosialisasi mengenai
rencana tersebut. (CAL/ECA)
.

Kirim email ke