Legislasi Antikorupsi Dalam Ruang Sidang MK


Pendahuluan

Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cukup dengan dua perangkat alas hukum 
yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana 
Korupsi (Tipikor) jo UU Nomor 20 Tahun 2001 dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang 
Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (KPK), namun juga harus dilengkapi 
dengan alas hukum yang lain yang menunjuang misi pemberantasan korupsi 
tersebut. Diantaranya adalah KUHP, UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara 
Pidana, HIR Hukum Acara Perdata, UU Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan 
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU Nomor 2 
Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, UU Nomor 1 
Tahun 1979 tentang Ekstradisi, UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana 
Pencucian Uang jo UU Nomor 15 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang 
Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 
15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan 
Negara, UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan jo UU Nomor 7 Tahun 1992, UU 
Nomor 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), UU Nomor 15 Tahun 
2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, UU 43 
Tahun 1999 tentang Kepegawaian jo UU Nomor 8 Tahun 1974, UU Nomor 32 Tahun 2004 
tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU 
Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, UU Nomor 1 Tahun 1995 tentang 
Perseroan Terbatas, UU Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, UU Nomor 
3 Tahun 1992 tentang Wajib Daftar Perusahaan, UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang 
Perlindungan Saksi dan Korban, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang 
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pemberantasan 
Tindak Pidana Korupsi, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman 
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Instruksi Presiden Nomor 
5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. 

selengkapnya klik: 
http://www.transparansi.or.id/index.php?pilih=lihatkolom&id=41

++++++++++ 

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

Kirim email ke