Legislasi Antikorupsi Dalam Ruang Sidang MK
Pendahuluan Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cukup dengan dua perangkat alas hukum yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo UU Nomor 20 Tahun 2001 dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (KPK), namun juga harus dilengkapi dengan alas hukum yang lain yang menunjuang misi pemberantasan korupsi tersebut. Diantaranya adalah KUHP, UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, HIR Hukum Acara Perdata, UU Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, UU Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi, UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo UU Nomor 15 Tahun 2002, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan jo UU Nomor 7 Tahun 1992, UU Nomor 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, UU 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian jo UU Nomor 8 Tahun 1974, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, UU Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, UU Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, UU Nomor 3 Tahun 1992 tentang Wajib Daftar Perusahaan, UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. selengkapnya klik: http://www.transparansi.or.id/index.php?pilih=lihatkolom&id=41 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/
