Reka-reka BLT 'ajaib' ala Bappenas DIAM-DIAM Bappenas sudah menyusun perbaikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini telah banyak dikecam masyarakat. Masyarakat jelas-jelas tidak diikutsertakan dalam penyusunan program yang sekarang disebut-sebut sebagai Program Keluarga Harapan yang tak lain adalah BLT Bersyarat. Mau tahu apa syaratnya? Kalau BLT itu semula untuk rumah tangga miskin (RTM), nah, sekarang BLT jenis baru ini memang sasarannya tetap orang miskin namun syaratnya mereka harus tidak miskin. Bingung kan?
Program baru, yang disampaikan oleh tim setingkat direktorat Bappenas, Senin 15 Januari 2007, di Jakarta ini diarahkan untuk dua bidang yaitu kesehatan dan pendidikan. Siapa yang bisa memperoleh bantuan ini? Untuk bantuan di bidang kesehatan, mereka haruslah keluarga-keluarga yang memiliki 1) ibu hamil atau 2) anak usia 0 s.d. 6 tahun. Untuk bidang pendidikan haruslah keluarga yang memiliki anak-anak usia 6 s.d. 15 tahun atau lebih dari 15 tahun tapi belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP). Tapi anehnya tidak semua calon penerima bantuan yang telah memenuhi syarat-syarat di atas bisa mengakses program itu. Mengapa? Karena masih ada syarat-syarat berikutnya yang tak mudah dipenuhi. Simak blog kami : http://ecosocrights.blogspot.com/ Salam yanti
