Sumber: http://www.menlh.go.id/archive.php?action=cat&cat=244 ----------------------------------------------------------
10 Jan 2007 09:19 WIB REFLEKSI 2006: UNTUK MENATAP MASA DEPAN Ir. RACHMAT WITOELAR (Menteri Negara Lingkungan Hidup) PENDAHULUAN Tema diskusi hari ini yang diprakarsai oleh WALHI, yaitu Refleksi Akhir Tahun Lingkungan Hidup dan Orientasi Politik Indonesia : Melihat Fakta tahun 2006 dan Kecenderungan ditahun 2007 , menggambarkan semakin kuatnya isu lingkungan hidup dalam tatanan kehidupan berpolitik di Indonesia . Fakta bahwa up aya perbaikan dan pengelolaan lingkungan hidup, kalah cepat dibandingkan laju kerusakan dan pencemaran tidak terbantahkan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa, hampir 30 tahun isu lingkungan belum berada dalam sentral pembangunan Indonesia . Penyebab utamanya adalah karena pada tingkat pengambilan keputusan di Pusat dan di Daerah sering mengabaikan kepentingan pelestarian lingkungan . Oleh sebab itu, kekuatan pelestarian lingkungan perlu mendapatkan dukungan antara lain kekuatan politik primer yang dalam hal ini partai politik (lokal maupun nasional), serta andil efektif masyarakat luas melalui mekanisme demokrasi. REFLEKSI PERISTIWA 2006 Harian Kompas pada tanggal 16 Desember 2006 menulis ...Hari-hari di Indonesia dalam tahun 2006 dilingkari bencana. Bencana menghantam dari darat, laut, dan udara. Pertanyaan utama adalah sejauh apa bencana lingkungan hidup tersebut saling terkait dan apakah ada peran manusia Indonesia sebagai penggerak pembangunan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya bencana tersebut. Banjir dan Longsor Pada awal tahun 2006, tepatnya tanggal 2 Januari Indonesia dikejutkan dengan banjir yang terjadi di Jember yang menyebabkan jatuhnya ratusan korban. Selang beberapa hari terjadi longsor di Banjarnegara yang menyebabkan korban meninggal hampir 100 jiwa. Setelah itu, peristiwa banjir dan longsor terjadi di tanah air. Pada pertengahan Desember 2006 terjadi bencana galodo di Solok Sumatera Barat. Bencana alam tersebut ditengarai oleh ulah manusia baik dalam tataran praktis dan kebijakan yang belum memperhatikan aspek lingkungan. Darurat Sampah di Bandung dan Bencana Bantar Gebang Selanjutnya pada bulan April Juni 2006, muncul suatu fenomena menarik yaitu kota Bandung mengalami kondisi darurat sampah atau diistilahkan sebagai Bandung Lautan Sampah. Permasalahan ini, menarik perhatian Presiden RI untuk memberikan arahan bagi penanganannya. Kejadian tersebut merupakan rangkaian dari longsor Sampah yang menewaskan hampir 200 jiwa pada bulan Februari 2005. Hal ini menjadi pembelajaran bagi otoritas lokal dalam penanganan permasalahan sampah. Semburan Lumpur Panas Sidoardjo Pada akhir Mei 2006, terjadi peristiwa yang sangat fenomenal dan belum pernah terjadi dalam sejarah permasalahan lingkungan hidup, yaitu munculnya semburan lumpur panas di lokasi tempat pengeboran yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Hingga detik ini, semburan tersebut belum dapat juga dihentikan. Dengan debit 150.000 meter kubik perhari, lumpur panas tersebut sudah menenggelamkan ratusan hektar sawah dan pemukiman penduduk, beberapa industri dan fasilitas publik lainnya terutama jalan tol porong. Kerugian material dan immateril yang terjadi sangatlah besar, sehingga perlu diambil hikmah dari peristiwa mencengangkan dunia tersebut. Illegal Dumping Limbah B3 Pada bulan Juni 2006, masyarakat dikagetkan dengan banyaknya jiwa yang jatuh pingsan, yaitu sebanyak 200 warga, di Cikarang-Bekasi, setelah menghirup gas beracun yang berasal dari kegiatan illegal dumping limbah B3. Berdasarkan data di lapangan, sekitar 4000 meter kubik limbah B3 telah dibuang secara illegal diatas lahan terbuka yang dekat dengan lokasi pemukiman. Limbah B3 tersebut mengandung kandungan senyawa volatile organic dan logam berat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Kebakaran Hutan dan Bencana Asap Mendekati akhir tahun 2006, Indonesia kembali direpotkan dengan permasalahan klasik yang selalu terjadi setiap tahun, yaitu kebakaran hutan dan ekspor asap ke negara tetangga. Indonesia menerima protes dari beberapa Kepala Negara tetangga, Singapura dan Malaysia karena asap yang berasal dari terbakarnya lahan dan hutan di Indonesia telah mengganggu kesehatan dan roda ekonomi di negara tersebut. Seiring dengan mulainya musim hujan dan dengan adanya bantuan pesawat pemadam kebakaran dari Rusia, maka kebakaran hutan dan asap telah dapat teratasi. HAL-HAL YANG SUDAH dan SEGERA DILAKUKAN Walaupan berbagai program lingkungan telah dicanangkan, permasalahan lingkungan hidup di Indonesia tetap terjadi. Pengelolaan lingkungan hidup dapat terlihat hasilnya dalam jangka yang menengah panjang sementara bencana alam dan bencana lingkungan hidup datang secara beruntun sebagai akibat pikiran dan aktivitas jangka pendek. Sebagaimana yang diungkap Al Gore dalam buku dan film-nya, An Inconvenient Truth, s ejatinya mengatasi permasalahan lingkungan dapat dimulai dengan upaya yang sederhana mi salnya budaya menanam pohon serta mengelola sampah. Lebih lanjut, upaya pengelolaan lingkungan dapat dilakukan secara massal dalam ruang dan waktu yang bersamaan . Dengan demikian, kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup adalah berdirinya semua orang dalam barisan yang sama untuk memperjuangkan lingkungan hidup. Seyogyanya sejalan dengan berjalannya waktu, proporsi peran Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) dapat berkurang, sedangkan proporsi peran masyarakat umum, LSM, Akademisi, pengusaha, dan sektor pemerintah lainnya semain besar dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup telah berusaha melakukan langkah -langkah yang dapat dijadikan pondasi yang kuat bagi upaya pelestarian lingkungan hidup serta akan terus berupaya meningkatkan daya juangnya bagi kepentingan keberlanjutan pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia. Hal ini sangat krusial, karena Indonesia yang kaya sumber daya alam sangat tergantung dari bagaimana pengelolaan lingkungannya. Polling Nasional Pengelolaan Lingkungan Hidup Setelah 1 (satu) tahun pelaksanaan tugas Kabinet Indonesia bersatu dan dalam rangka pelaksanaan Good Governance , maka pertama kalinya dalam sejarah 30 tahun KLH dilakukan polling nasional, bekerjasama dengan lembaga survey independen. Polling nasional menjadi wadah untuk menentukan potret lingkungan hidup dan pengelolaannya dan merupakan benchmark untuk mengukur kinerja institusi Kementerian Lingkungan Hidup dari kaca mata masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bahwa hasil yang dicapai akan mendekati harapan dan pemikiran masyarakat. Keterbukaan, pengenalan diri dan persepsi publik merupakan pijakan bagi perencanaan dan pelaksanaan kedepan. Hasil Polling Nasional Perjalanan Kabinet Indonesia Bersatu yang baru satu tahun tingkat popularitas Menteri Negara Lingkungan Hidup sudah mencapai 22,87 %. Dilain sisi sekitar 88% belum mengenal kelembagaan KLH dan bahkan sekitar 24% diantaranya mengatakan bahwa KLH belum punya gigi. Kondisi ini didukung dengan persepsi masyarakat, dimana sekitar 67% menyatakan penegakan hukum lingkungan masih kurang. Hal ini berkaitan erat dengan bentuk kelembagaan yang diinginkan, yaitu sekitar 48% responden mengharapkan KLH bersifat lebih operasional dan berbentuk Badan atau Departemen. Hal yang cukup menggembirakan adalah bahwa 55,67% masyarakat Indonesia mengenal program ADIPURA, yaitu program evaluasi kinerja terhadap daerah terutama kepala daerahnya dalam mengelola lingkungan khususnya yang menyangkut kebersihan dan kehijauan suatu kota. Namun demikian, 47% responden menyatakan bahwa kepala daerah kurang peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup. DAK Lingkungan 2006 Untuk mendorong peningkatan pengelolan lingkungan di daerah, maka DPR dan pemerintah membentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Lingkungan Hidup, yang dimulai sejak tahun 2006. Plafon DAK Lingkungan Hidup untuk tahun 2007 meningkat menjadi Rp. 351 milyar yang terdistribusi di 434 Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dilakukan melalui DAK tahun 2007 adalah diantaranya rehabilitasi lahan, pelaksanaan pengolahan sampah dengan pendekatan 3R (reduce, reuse dan recycle), upaya penerapan teknologi dalam mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta pemantauan lingkungan hidup. Program PROPER, ADIPURA, dan MENUJU INDONESIA HIJAU Sejak tahun 2006, program PROPER mengeluarkan kebijakan bahwa akan dilakukan upaya penegakan hukum bagi Perusahaan atau Industri yang secara berturut-turut mendapatkan peringkat hitam. Selanjutnya, di tahun 2006 diskriminasi terhadap perusahaan besar dan Multi Nasional (MNC) dihapuskan. Sebagai contoh, perusahaan multi nasional PT Freeport Indonesia mengikuti program PROPER. Direncanakan KLH akan mengumumkan peringkat kinerja dari 525 industri pada awal 2007. Program ADIPURA tidak hanya mengumumkan kota-kota terbersih dan terbaik, namun juga kota-kota yang terkotor, sebagai bentuk kebijakan Reward dan Punishment. Pengumuman kota dengan predikat terburuk bertujuan untuk memicu semangat semua pemangku kepentingan di kota yang dimaksud untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perkotaan. Program Menuju Indonesia Hijau dikembangkan untuk mengevaluasi komitmen Daerah dalam melakukan upaya konservasi dan preservasi lingkungan hidup. Evaluasi terhadap komitmen daerah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dilakukan dengan menggunakan metodologi pencitraan satelit dan verifikasi lapangan. PARADIGMA GLOBAL Pengelolaan lingkungan hidup dalam tatanan hukum dan bernegara berimplikasi kuat terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Indonesia dapat belajar pengalaman dunia yang menempatkan pengelolaan lingkungan hidup sebagai isu sentral. Hal ini dicermati oleh Patricia Aburdene (2005) dalam bukunya, Megatrends 2010. Buku ini mengulas dari kacamata Kapitalis bahwa diantara tujuh trend menuju 2010 sedikitnya ada tiga trend yang berwawasan lingkungan, yaitu trend perusahaan atau kalangan bisnis yang berwawasan lingkungan hidup (misalnya corporate social responsibility /CSR) dan konsumen yang mempunyai tata nilai untuk kepentingan lingkungan hidup (misalnya mobil hybrid) serta semakin banyaknya investasi yang didasari pertimbangan lingkungan hidup ( Socially Responsible Investment /SRI). Pakar manajemen strategi modern yang baru-baru ini datang ke Indonesia, Michael Porter, mengemukakan hipotesisnya yang dikenal dengan Porter Hypothesis. Hipotesis ini menyatakan bahwa peraturan lingkungan yang lebih ketat akan mendorong perusahaan untuk melakukan inovasi yang akan mendukung kompetisi. Innovation effect yang timbul dari upaya penaatan peraturan tersebut memberikan keuntungan finansial kepada perusahaan yang dapat menjadi kompensasi terhadap upaya penaatan tersebut. Pakar Universitas Wharton mencermati perkembangan investasi lingkungan dalam kurun waktu antara 1970-an dan 1990-an. Diperkirakan investasi untuk mentaati regulasi di bidang lingkungan hidup dan sosial meningkat tiga kali lipat dari USD 75 milyar menjadi USD 225 milyar di Amerika. Sementara itu, investasi dalam kerangka mentaati regulasi di bidang ekonomi menurun menjadi seperempatnya dari USD 100 milyar menjadi USD 25 milyar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sejak tahun 70an terjadi eks pansi agenda politik kebangkitan pergerakan kepentingan publik yang kuat dimana isu lingkungan dan sosial menjadi inti pergerakan. Kondisi di atas membutuhkan kepastian penegakan hukum dengan kelembagaan lingkungan hidup yang berwibawa. Dari sisi tatanan hukum, pemerintah sedang merevisi UU 23/1997 untuk lebih memperluas kewenangan pengelola dan pengawas lingkungan hidup. Demikian juga dari sisi tatanan operasional, upaya penegakan hukum semakin ditingkatkan dengan memperkuat jaringan kepenegakkan hukum lingkungan termasuk pengembangan kapasitas SDM-nya. Penegakan Hukum PT. Newmont Minahasa Raya Untuk pertama kalinya dalam sejarah lingkungan hidup di Indonesia, perusahaan Multi National Company (MNC) Newmont Minahasa Raya digugat ke Pengadilan dengan tuduhan Pencemaran Lingkungan. Walaupun muncul pro dan kontra terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan, tetapi perlu dicatat bahwa ini merupakan suatu langkah tegas dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan gugatan terhadap perusahaan besar multi nasional yang berinduk di Amerika Serikat. Pada saat ini proses persidangan gugatan pidana sedang terus berlangsung di Manado Sulawesi Utara. Di lain pihak, gugatan perdata telah berakhir dengan disepakatinya goodwill agreement. Pihak NMR menyediakan $ 30 juta, yang dikelola oleh Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU) untuk program pengembangan masyarakat dan pemantauan lingkungan selama sepuluh tahun. Hal ini terpisah dari upaya penegakan hukum sebagaimana diungkapkan sebelumnya. Illegal Dumping Limbah B3 Kasus illegal dumping limbah B3 di Cikarang-Bekasi juga melibatkan warga negara asing. Hal ini dapat menjadi warning bagi pengusaha termasuk pengusaha asing untuk melakukan investasi yang berwawasan lingkungan di Indonesia. Untuk mengantisipasi dampak terhadap masyarakat sekitar dilakukan sterilisasi area lahan terkontaminasi, terutama untuk mencegah konsumsi air tanah oleh masyarakat sekitar. Sementara itu proses clean-up oleh PT. Dongwoo EI terus dilanjutkan hingga media lingkungan yang tercemar dinyatakan bersih dibawah pengawasan ketat oleh KLH. Kebakaran Hutan Pada saat ini sedang dilakukan proses penegakan hukum yang intensif oleh PPNS Lingkungan Hidup terhadap berbagai kasus kebakaran hutan yang terjadi. Saat ini KLH, Bapedalda dan Polda sedang melakukan penyidikan terhadap 27 perusahaan dan satu perusahaan dalam proses persidangan. GERAKAN SOSIAL LINGKUNGAN Enrique Larana (1994), seorang ahli politik, dalam tulisannya Identities, Grievances, and New Social Movement menyatakan bahwa gerakan lingkungan termasuk dalam gerakan sosial baru ( new social movement ). Ciri-ciri gerakan sosial baru tersebut tidak bergantung kepada kelas, sebagaimana yang pernah diteorikan oleh Marx dan Weber. Gerakan sosial baru merupakan gerakan yang lintas kelas . Dalam konteks ini, gerakan lingkungan merupakan gerakan individu, yang kemudian bergabung menjadi gerakan bersama. Dengan memahami terminologi tersebut, timbul pertanyaan yang perlu dipikirkan bersama apakah gerakan lingkungan hidup yang ada di Indonesia sudah menjadi gerakan bersama........... ? ataukah masih berwujud gerakan yang bersifat elitis........... ? Sebagaimana yang diungkapkan juga dalam tulisannya, keberhasilan gerakan new social movement di Eropa dan Amerika Utara pada akhir 80-an mencapai puncak keberhasilan dan gerakan yang diterima di arena politik dan demokrasi, serta berkembang luas di masyarakat. Sudah saatnya dalam era reformasi demokrasi di Indonesia saat ini dikembangkan juga kelembagaan politik lingkungan yang mengadopsi green ideology . Partai hijau menjunjung tinggi empat pilar, yaitu keberlanjutan ekologi, tanggung jawab sosial, demokrasi dan menjunjung perdamaian atau anti kekerasan. Partai hijau memiliki basis yang kuat di masyarakat dan menjangkau kalangan yang luas, dari masyarakat lokal hingga tingkat nasional. Perkembangan partai hijau perlu didukung dengan pemilihan permasalahan lingkungan yang menjembatani kesenjangan dan menjawab keprihatinan masyarakat luas. Partai hijau menarik minat dunia dalam kurun 30 tahun terakhir. Partai hijau berdiri di hampir semua negara yang mengadopsi sistem demokrasi. Indonesia dengan iklim demokrasi yang bebas memiliki peluang untuk mengembangkan partai hijau sebagai alternatif partai politik yang ada. Wacana tersebut merupakan alternatif untuk mengedepankan isu lingkungan dalam kancah elit politik di Indonesia. Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, tentu pemikiran-pemikiran seperti itu perlu kita angkat dalam kancah wawasan nasional Indonesia. Dalam konteks ini, 3 (tiga) negara, yaitu Amerika Serikat, Jerman dan Inggris dapat dijadikan rujukan untuk mendorong kekuatan politik alternatif tersebut. Model Amerika Serikat Di Amerika Serikat, Partai Hijau tidak berkembang dan prestasi terbaiknya hanya pada tahun 2000, yaitu sebesar 2,7%. Namun begitu, Partai Demokrat yang merupakan representasi dari ideologi liberalisme modern, adalah merupakan simbol dari kebijakan-kebijakan yang pro lingkungan. Kemenangan Demokrat pada pemilu sela yang dilakukan di Amerika Serikat bulan yang lalu, sebenarnya memberikan harapan yang positif terhadap lingkungan hidup, termasuk di Indonesia. Partai Republik sebagai partai berkuasa mengalami kekalahan dalam DPR (house of representative/kongres) dan Senat. Untuk anggota kongres, Partai Demokrat memperoleh 229 suara, sedangkan Partai Republik hanya memperoleh 196 suara. Sedangkan untuk Senat, Partai Demokrat memperoleh 51 suara dan Partai Republik 49. Model Amerika Serikat sangat jelas membedakan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Partainya. Dimana, Partai Republik lebih pro dan condong kepada kaum pemilik modal (Kapitalis). Sehingga, Republik cenderung membela habis-habisan perusahaan-perusahaan Multi National Company. Hal ini berbeda dengan Partai Demokrat yang walaupun tetap berusaha mengedepankan kepentingan Amerika Serikat namun masih memperhatikan norma universal dimana salah satunya adalah norma lingkungan hidup. Model Jerman Menarik juga untuk mempelajari model Jerman, dengan Die Grunen nya. Didirikan pada tahun 1979. Pada tahun 1998-2002, bersama Partai Sosial Demokrat menjalankan pemerintah. Partai Hijau di Jerman memiliki 6,7 % suara dengan total jumlah kursi 47. Joschka Fisher menjadi wakil Kanselirnya. Begitupun pada tahun 2002-2005, Partai Hijau mendapatkan kursi yang lebih besar yaitu 55 kursi atau 8,6 % dari total suara. Sistem pemerintahan di Jerman berbeda dengan di Indonesia, yaitu menggunakan sistem parlementer, sedangkan Indonesia menggunakan sistem presidensial. Partai Hijau di Jerman adalah merupakan variant penting dalam perpolitikan nasional. Dalam konteks keberpihakan Jerman terhadap lingkungan hidup perlu diikuti dengan cermat. Hal ini dikarenakan Partai Hijau yang menjadi bagian dari partai pemerintah pada dua periode sebelumnya, tidak lagi berada dalam lingkaran kekuasaan pemerintah dibawah pimpinan Angela Merkel dengan koalisinya yang terdiri dari Partai CDU/CSU dan SDP. Model Inggris Partai Hijau di Inggris berdiri lebih dahulu daripada di Jerman, yaitu 1973, namun kondisinya sangat berbeda dengan di Jerman. Di Inggris, Partai Hijau memiliki suara cukup baik pada periode 1979-1992 atau pada periode Partai Konservatif, yaitu sekitar 1,3-1,5%. Ketika terjadi perubahan besar dalam perpolitikan di Inggris pada tahun 1997 dimana Partai Buruh menjadi penguasa, suara Partai Hiau langsung menurun menjadi 0,3%. Kondisi ini tidak terlepas karena, partai-partai besar di Inggris terutama Partai Buruh sudah menjadikan lingkungan sebagai plattform perjuangannya. Dengan begitu kepentingan lingkungan hidup sudah dapat diakomodasikan oleh Partai Buruh. PENUTUP Kekuatan pelestarian lingkungan perlu mendapatkan dukungan dari kekuatan- kekuatan politik primer dalam hal ini partai politik (lokal maupun nasional), serta perlunya keberdayaan masyarakat luas (termasuk civil society) dan inisiatif lokal yang mampu berperan secara efektif melalui mekanisme demokrasi dalam mendorong kepentingan pelestarian lingkungan. Berbagai peristiwa lingkungan yang terjadi pada tahun 2006, mulai dari banjir-longsor, darurat sampah, semburan lumpur panas Sidoardjo, illegal dumping limbah B3, serta kebakaran hutan dan ekspor asap, tidaklah harus menyurutkan langkah kita untuk terus-menerus berjuang dalam upaya pelestarian lingkungan. Sekali kita berhenti, maka laju pencemaran dan kerusakan akan meningkat lebih cepat percepatannya. Upaya-upaya positif yang telah dilakukan, perlu terus-menerus untuk dikritisi untuk mendapatkan perbaikan, sehingga kondisi yang lebih baik dapat diperoleh. Permasalahan perlunya kekuatan politik alternatif adalah merupakan suatu pilihan yang perlu diapungkan dalam konteks Demokrasi. Berbagai pilihan model dan pattern, seperti Amerika Serikat, Jerman, ataupun Inggris dapat dijadikan referensi. Tetapi mungkin lebih jauh daripada itu adalah, bagaimana gerakan lingkungan dapat menjadi gerakan yang memasyarakat dan bukan gerakan yang elitis . Jikalau kondisi ini tercapai, penyusunan kebijakan pembangunan berkelanjutan merupakan hasil dari sebuah proses politik yang berada pada poros kebijakan politik nasional . DAFTAR PUSTAKA Ball, Terrence & Dagger, Richard. Political Ideologies and Demokratic Ideal, second edit. New York : Harper Collins College Publisher, 1995 Kliping Koran tentang Berita Lingkungan edisi Januari 2006-November 2006, Jakarta : Perpustakan Emil Salim, 2006 Koran Kompas, 16 Desember 2006 Larana, E. Johnston , H. and Gusfield, Joseph R. New Social Movement. (Philadephia : Temple University Press) 1994 Day, George. E, and Reibstein, David J. Wharton on Dynamic Competitive Advantage , US , 1997 Rencana Strategis KLH 2002-2004, Jakarta : KLH, 2002 Lihat Rencana Strategis KLH 2002-2004, hal. 1. Kondisi ini juga akan dipertegas dengan hasil polling nasional yang dilakukan oleh KLH terhadap persepsi masyarakat untuk kepedulian Kepala Daerah. Lihat Enrique Larana, Hank Johnston, and Joseph R. Gusfield. New Social Movement. (Philadephia : Temple University Press) 1994. hal. 3-5 Download PDF LINGKUNGAN HIDUP : REFLEKSI 2006, UNTUK MENATAP MASA DEPAN (Download pdf)
