Zaenal Adukan Penistaan Al Quran oleh Yusuf Lakaseng Rakyat Merdeka, Rabu, 17 Januari 2007, 13:06:57 WIB
Laporan: Febrianto Jakarta, Rakyat Merdeka. Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif pada Rabu siang ini (17/1) melaporkan atas penistaan agama yang dilakukan oleh Wakil Sekjen PBR Yusuf Lakaseng ke Bareskrim Mabes Polri. Datang bersama kuasa hukumnya, Zaenal yang sudah di-recall sebagai anggota DPR oleh DPP PBR pimpinan Bursah Zarnubi itu mengaku mewakilkan laporan atas nama Dewan Dakwah Islamiyah serta Laskar Hizbullah Sunan Bonang Sukarta. Ia melaporkan penistaan agama oleh Yusuf Lakaseng yang mengatakan bahwa poligami sudah merugikan hak-hak perempuan serta melarang kader PBR di pusat maupun di daerah beristri lebih dari satu. "Jelas sekali dia sudah melakukan penistaaan terhadap agama Islam. Dia sama saja sudah melecehkan Al Quran. Di dalam Al Quran sangat jelas aturan poligami itu, kenapa dicampur aduk dengan politik," kesal Zaenal seraya menyebut surat Al Maidah ayat 87 soal poligami. Zaenal merasa kesal karena poligaminya yang urusan pribadi diseret-seret ke masalah politik yang menyebabkan dirinya dicopot dari wakil ketua DPR bahkan di-recall dari DPP PBR. "Jangan mengaharamkan yang halal, dan jangan menghalalkan yang haram. Di Al Quran sudah jelas semua aturannya," tandas politisi asal Solo ini.
