Zaenal Adukan Penistaan Al Quran oleh Yusuf Lakaseng
Rakyat Merdeka, Rabu, 17 Januari 2007, 13:06:57 WIB


Laporan: Febrianto



Jakarta, Rakyat Merdeka. Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif pada Rabu siang ini
(17/1) melaporkan atas penistaan agama yang dilakukan oleh Wakil Sekjen PBR
Yusuf Lakaseng ke Bareskrim Mabes Polri.

Datang bersama kuasa hukumnya, Zaenal yang sudah di-recall sebagai anggota
DPR oleh DPP PBR pimpinan Bursah Zarnubi itu mengaku mewakilkan laporan atas
nama Dewan Dakwah Islamiyah serta Laskar Hizbullah Sunan Bonang Sukarta.

Ia melaporkan penistaan agama oleh Yusuf Lakaseng yang mengatakan bahwa
poligami sudah merugikan hak-hak perempuan serta melarang kader PBR di pusat
maupun di daerah beristri lebih dari satu.

"Jelas sekali dia sudah melakukan penistaaan terhadap agama Islam. Dia sama
saja sudah melecehkan Al Quran. Di dalam Al Quran sangat jelas aturan
poligami itu, kenapa dicampur aduk dengan politik," kesal Zaenal seraya
menyebut surat Al Maidah ayat 87 soal poligami.

Zaenal merasa kesal karena poligaminya yang urusan pribadi diseret-seret ke
masalah politik yang menyebabkan dirinya dicopot dari wakil ketua DPR bahkan
di-recall dari DPP PBR.

"Jangan mengaharamkan yang halal, dan jangan menghalalkan yang haram. Di Al
Quran sudah jelas semua aturannya," tandas politisi asal Solo ini.

Kirim email ke