IMO, pajak pendapatan sebaiknya dipotong duluan sebelum sampai ditangan penerima gaji. Jadi pajak pendapatan tak ada hubungannya dg memiliki atau tak memiliki tabungan di bank (sebab jenis pajak simpanan di bank berbeda dg pajak pendapatan, mungkin termasuk pajak kekayaan).
Tentu saja, dg alasan2 di postingan yl, di Indonesia cara meng-optimalkan pajak pendapatan ini hanya efektif untuk PNS. Inilah dasar banyaknya usulan2 agar gaji PNS dinaikkan ber-kali2 lipat, ttp gaji bersih yg mereka terima tetap sebab pajak yg juga dinaikkan ber-lipat2 telah menghapus kenaikan gaji ini. Apa bedanya? Jika sistem manajeman pajak pendapatan tak transparan, memang TAK ADA BEDANYA. Ttp jika sistem manajemen pajak pendapatan cukup transparan dan tersosialisasi, yaitu memperdulikan suara 'tax-payers' dalam alokasi anggaran pajak pendapatan, maka terbentuklah 'sense of belonging' yg merupakan motif utama pendorong munculnya pengawaasan secara langsung oleh (wakil2) rakyat, bukan oleh wakil2 parpol SECARA ALAMIAH. Mengenai enggannya orang menabung di suatu bank, itu jelas kesalahan bank. Kalau bank bisa bebas bersaing, pasti bank dg layanan terbaik dan termurah biayanya adalah bank yg paling laku. Ttp kayaknya untuk hal2 tertentu, BNI 46 mendapatkan keistimewaan2, baik dg alasan2 rasional atau yg tak rasional (tergantung kasus per kasus). Salam --- In [email protected], edogawa2000 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > omong omong soal pajak, ada pertanyaan yang harus kita jawab bersama dahulu: > > 1. Mengapa masyarakat kita enggan bayar pajak? > 2. Mengapa Pajak tidak dihormati oleh masyarakat kita? > 3. Bagaimana pertanggung jawaban pajak kita ? > 4. Mengapa prosedur pajak tidak dibuat dengan bahasa umum ? > 5. Siapa pengawas petugas pajak kita ? > > Sebab sudah sering terjadi petugas pajak mengancam, mengintimidasi para > wajib pajak yang telah suka rela melaporkan penghasilan mereka. Semua hal > dicari cari untuk disalahkan. termasuk rekening bank. > dalam rekening bank ada arus masuk dan arus keluar, tapi yang mereka > perhitungkan adalah arus masuk, semua arus masuk dianggap penghasilan. > Bagaimana kalo orang tersebut tarik uang lalu menabung lagi karena tidak > jadi menggunakan uang itu? apakah itu disebut penghasilan juga ? > > Permasalahan ini apabila berlanjut terus maka masyarakat kita tidak akan ada > yang mau menabung di bank. Karena tidak ada keuntungan sama sekali. > 1. bunga tidak sebanding dengan biaya biaya administrasi perbankan. > 2. bisa menjadi bahan intimidasi dari petugas pajak.
