PERKEMBANGAN TERAKHIR 

BENTROK TNI-AU DENGAN PETANI 
DI DESA SUKAMULYA, RUMPIN, BOGOR

Pada hari ini, aparat TNI AU melakukan penambahan pasukan dan tetap memblokir 
seluruh akses masuk ke lokasi sengketa di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin 
Kabupaten Bogor. Akibatnya beberapa warga yang terluka namun belum sempat 
dievakuasi ke rumah sakit akibat bentrokan kemarin belum bisa mendapatkan 
pengobatan yang memadai.


    Selain melakukan pemblokiran, TNI AU juga melakukan penjagaan di tiap-tiap 
rumah warga. Tidak kurang empat personel di tempatkan di setiap rumah. Tindakan 
tidak pantas yang dilakukan TNI AU ini semakin mempertinggi trauma dan 
ketakutan di kalangan warga.


    Di samping itu, hingga saat ini, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) 
belum bisa mengkonfirmasi keberadaan petani dan warga serta salah seorang 
aktivis bernama Cece Rahman yang kemarin dinyatakan ditangkap oleh aparat TNI 
AU. 
    Beredar kabar bahwa Intel TNI AU telah membawa dan menginterogasi saudara 
Cece Rahman. Informasi tersebut diperoleh dari beberapa warga yang mengaku 
menyaksikan Cece Rahman dan beberapa petani dari Rumpin yang dibawa secara 
paksa ke lokasi sengketa (lokasi yang disebut warga sebagai "lokasi proyek"). 
Diduga telah terjadi pemukulan terhadap Cece Rahman dan beberapa warga lainnya. 
Akibat pemukulan tersebut, warga melaporkan Cece Rahman dalam keadaan lebam.


    Kepastian mengenai keberadaan kawan-kawan yang ditangkap baru diperoleh 
melalui acara TKP yang ditayangkan Trans7 siang tadi. Menurut berita, enam 
petani yang diculik aparat TNI-AU "diserahkan" ke Mapolsek Rumpin, Bogor. 
Keadaan keenam petani tersebut luka lebam karena pemukulan yang dilakukan 
aparat TNI-AU.
Tindakan kekerasan tersebut kembali menampilkan kebiadaban aparatur kekerasan 
Republik Indonesia. Karenanya dan sudah semestinya, Presiden RI sebagai 
panglima tertinggi angkatan bersenjata RI harus bertanggungjawab. Bagaimana 
pun, tindakan ini telah semakin memperburuk catatan Hak Asasi Manusia di 
Indonesia. Pimpinan dari pelaku-pelaku tindakan kekerasan terhadap masyarakat 
sipil semestinya diseret  ke Pengadilan.


Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat TNI-AU terhadap petani warga sipil 
tidak bisa dibiarkan dan harus segera dihentikan. Penangkapan dan penahanan 
terhadap warga sipil yang menentang proyek pembangunan water training Angkatan 
Udara adalah kriminalisasi atas kasus sengketa tanah. Tindakan ini adalah "pola 
lama" yang biasa dilakukan oleh rejim fasis Orde Baru untuk merampas tanah 
rakyat. 


Tindakan ini semakin memperkuat argumen tentang keharusan bagi TNI-AU untuk 
segera hengkang dari atas tanah sengketa di Kampung Cibitung, Desa Sukamulya, 
Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pasalnya, satu-satunya hal yang melatari 
berbagai tindakan kekerasan seperti itu adalah lemahnya kedudukan hukum yang 
melegitimasi klaim TNI-AU atas tanah yang kini disengketakan.


Menurut rencana, sore ini Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Wahana 
Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Kontras, YLBHI, Front Mahasiswa Nasional 
(FMN) akan menggelar konferensi Pers di Kontras, Jakarta. Selain itu, 
elemen-elemen itu juga ditemani beberapa pengacara akan berangkat ke lokasi 
guna mengkonfrontir keberadaan kawan-kawan yang ditangkap dan mengecek situasi 
terakhir lapangan.


    Kami tetap menuntut agar TNI AU segera keluar dari lokasi sengketa dan 
mengembalikan tanah-tanah warga yang dirampas, serta mengadili aparat TNI AU 
yang melakukan tindakan-tindakan kriminal--berupa penganiayaan, 
pencurian/perampasan properti warga (kalung mas 5 gram dan  beberapa buah 
pesawat telepon seluler), serta perusakan kendaraan dan rumah milik warga.
    Selain itu, kami menuntut dibebaskannya seluruh kawan yang ditangkap secara 
ilegal oleh aparat TNI-AU dan dihentikannya segala bentuk kriminalisasi 
terhadap kasus sengketa tanah yang terjadi di Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor.
   
   
  Ragil Sugiyarno
  Juru Bicara AGRA
  
 
---------------------------------
No need to miss a message. Get email on-the-go 
with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.

Kirim email ke