KOMPAS Selasa, 23 Januari 2007                                                  
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                         
 
Udara Jakarta Terus Memburuk

 
Jumlah Hari Tidak Sehat Bertambah
  
jakarta, Kompas - Sepanjang 2006, kualitas udara di DKI Jakarta memburuk 
dibandingkan dengan tahun 2004 dan 2005. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 
untuk mengatasi polusi udara dipastikan belum berjalan maksimal. Akibatnya, 
harapan masyarakat Jakarta memperoleh udara lebih bersih pada 2007 sulit 
tercapai. 
"Tahun 2004 dan 2005 jumlah hari dengan kualitas udara terburuk jauh di bawah 
50 hari, tetapi pada 2006 justru naik hingga 51 hari. Peningkatan polusi udara 
sebagian besar dipicu oleh banyaknya asap pembuangan kendaraan bermotor. Hal 
ini menunjukkan, Perda Nomor 2/2005 belum diimbangi dengan adanya pengaturan 
khusus tentang lalu lintas transportasi," tutur Firdaus Cahyadi, Koordinator 
Kelompok Kerja Udara Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta, Senin (22/1). 
Menurut Firdaus, saat ini rata- rata di setiap satu kilometer panjang jalan 
terdapat 3.000 kendaraan bermotor.  
Hal yang sama juga dikatakan mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim. 
Menurut dia, setiap terjadi kemacetan lalu lintas, yang diimbangi dengan 
pembangunan jalan baru, justru selalu memunculkan titik kemacetan baru. 
Emil mengatakan, sistem transportasi di Jakarta dan Indonesia secara umum 
terlalu memanjakan kendaraan bermotor dan menganaktirikan alat transportasi 
massal. Tanpa pembangunan sarana angkutan massal, pembangunan jalan tol, jalan 
layang, dan terowongan bawah tanah akan memicu masyarakat untuk membeli 
kendaraan bermotor pribadi. 
Tidak sesuai  
Berdasarkan hasil analisa data Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta dan melihat 
kondisi udara Jakarta saat ini, posisi Ibu Kota sebagai kota ketiga berpolusi 
udara terburuk di dunia setelah Meksiko dan Bangkok, Thailand, patut 
dipertanyakan. 
Penyusunan posisi negara-negara berpolusi terburuk itu adalah hasil penelitian 
Bank Dunia lima tahun silam. Kondisi saat itu tidak sesuai lagi dengan kondisi 
Jakarta saat ini. 
Selain Perda No 2/2005 yang belum maksimal dilaksanakan, pemberian penghargaan 
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sebagai salah satu pemenang The 2006 Asian Air 
Quality Management (AQM) dalam workshop Better Air Quality (BAQ) ke-4 di 
Yogyakarta 13-15 Desember 2006 terbukti tidak berkorelasi positif dengan 
tingkat kualitas udara Jakarta. 
Penghargaan diberikan karena Sutiyoso telah memulai mengadakan transportasi 
alternatif transjakarta, yang mampu menyerap 14 persen pengendara mobil menjadi 
pelanggan moda angkutan baru tersebut. Kenyataannya, kendaraan pribadi tetap 
bertambah dan polusi udara semakin meningkat. 
Berdasarkan laporan dari Bank Dunia, kerugian warga Jakarta akibat buruknya 
kualitas udara pada tahun 1990 mencapai 62 juta dollar AS. Jika kondisinya 
terus memburuk seperti saat ini, pada 2008 kerugian diperkirakan mencapai 222 
juta dollar AS. 
Biaya pengobatan naik  
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI memaparkan, biaya pengobatan 
warga akibat menderita penyakit yang berhubungan dengan pencemaran udara selama 
1996-2000 mencapai 600 juta dollar AS. 
"Tingginya tingkat pencemaran udara erat terkait dengan banyaknya populasi 
manusia yang menghuni Jakarta. Pertambahan populasi terutama akibat urbanisasi. 
Jakarta adalah pusat segalanya sehingga daya tariknya amat kuat," kata Emil 
Salim. 
Emil Salim mengatakan, daya tarik Jakarta sebagai ibu kota negara dan juga 
pusat industri serta pusat pembangunan secara bertahap harus dikikis. "Jika 
tidak, Kota Metropolitan ini akan tetap dihadapkan pada masalah- masalah 
lingkungan dan sosial yang sama, bahkan bertambah buruk dari tahun ke tahun," 
katanya. 
Pengikisan dapat dilakukan dengan menyebarkan daya tarik ke luar Jakarta, 
termasuk mengurangi dan memindahkan puluhan pusat perbelanjaan, pelabuhan, 
serta terminal angkutan umum. 
Pemerintah Provinsi DKI harus mengutamakan pengembangan sarana angkutan 
nonjalan seperti kereta api, angkutan sungai, laut, dan udara yang selama ini 
selalu terbanting ke urutan prioritas terendah. Jakarta juga wajib ditata ulang 
secara menyeluruh, bukan parsial. (nel) 

 
---------------------------------
TV dinner still cooling?
Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.

Kirim email ke