DL - Penulis di bawah ini menutup artikelnya dengan kalimat "Indonesia akan 
berhasil mencapai cita-citanya apabila status pertanian ini ditempatkan pada 
tempat yang semestinya dan dimanfaatkan secara total. Ini adalah alat untuk 
melepaskan diri dari ketergantungan akan bangsa-bangsa lain." Betul, untuk 
dapat bebas mandiri orang Indonesia harus bekerja keras meningkatkan produksi 
pangan dalam negeri. Perut rakyat tidak akan menjadi kenyang dengan Pancasila, 
melainkan harus diisi dengan nasi/roti/jagung/sayuran/buah-buahan. Orang 
Indonesia bisa lho belajar sistim pertanian di Belanda sini.


SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

Membangun Sikap Mental dan Strategi Ketahanan Pangan 
 

Agus Pakpahan 

engertian berdikari, swasembada pangan atau food self- sufficiency pada 
hakekatnya adalah suatu pernyataan yang di dalamnya terkandung makna sikap 
mental, yaitu sikap mental yang menyatakan bahwa kita ini ingin memiliki 
kedaulatan politik-ekonomi-sosial budaya di bidang pemenuhan kebutuhan pangan 
rakyat. 

Hampir setiap negara, khususnya negara-negara besar membangun dirinya dengan 
dasar sikap mental ini. Baik negara-negara Barat maupun Timur yang berhasil, 
sudah sukses membangun surplus pangannya. 

Sikap mental yang sangat penting untuk kita bangun bersama adalah bahwa status 
pertanian bukanlah status yang rendah. Pertanian adalah sumber kehidupan dari 
segala kehidupan lainnya yang lebih baik. Jadi, kalau pertanian ini sukses, 
maka yang lainnya pun akan berhasil maju. 

Pandangan yang sudah membudaya tidaklah begitu. Misalnya, telah terjadi 
perkembangan bahwa status beras sudah lebih rendah dari status gandum. Fabiosa 
(2006) dalam tulisannya "Westernization of the Asian Diet: The Case of Rising 
Wheat Consumption in Indonesia", menunjukkan bahwa setiap peningkatan 1 persen 
pendapatan masyarakat Indonesia, konsumsi pangan yang dibuat dari gandum 
meningkat dalam kisaran 0.44 persen - 0.84 persen. 

Sebaliknya, elastisitas konsumsi beras terhadap perubahan pendapatan dan 
urbanisasi bertanda negatif. Skenario liberalisasi perdagangan diperkirakan 
akan menurunkan harga tepung terigu sekitar 13.66 persen, sehingga konsumsi 
terigu diperkirakan akan meningkat 7.06 persen atau setara dengan pertumbuhan 
impor tepung terigu sebesar 7.04 persen. Skenario ini akan memberikan manfaat 
besar bagi Australia, RRC, India dan Amerika Serikat. 

Crop Prospect and Food Situation, No 4, November 2006 (FAO) memperlihatkan 
bahwa secara keseluruhan produksi serealia (gandum, beras dan biji-bijian) 
dunia pada tahun 2006 akan lebih rendah dari produksi dunia tahun 2005, yaitu 
produksi serealia diperkirakan akan menurun sekitar 2.7 persen, atau menurun 
dari 2.048, 7 juta ton menjadi 1.993,9 juta ton. 

Adapun produksi dunia untuk gandum akan menurun sebesar 5.2 persen, beras 
menurun 0.2 persen, dan biji-bijian (coarse grains) menurun 2.1 persen. Dampak 
penurunan produksi ini sudah terlihat dengan meningkatnya harga impor dari 
komoditas pangan dunia. 

Pasar dunia untuk komoditas pangan pada dasarnya adalah pasar yang sifatnya 
residual, yaitu pasar untuk bagian sisa dari kebutuhan pangan di negara-negara 
produsen yang sedang mengalami surplus. Oleh karena itu, menggantungkan 
kebutuhan pangan pokok kepada negara lain mengandung risiko besar apabila dunia 
mengalami paceklik. 


Sikap Mental 

Trend perubahan pola konsumsi terhadap terigu bukan hanya mengandung makna kita 
menuju ke ketergantungan akan kebutuhan pangan kepada negara lain, tetapi juga 
mengandung arti pertanian pangan kita menghadapi persoalan yang pelik. 
Persoalan ini dimulai dari ketegasan sikap kita sebagai bangsa akan kedaulatan 
kita pada masa mendatang. 

Kembali, sebelum ke hal-hal yang bersifat teknis, persoalan ini berawal dari 
sikap mental kita semua tentang pilihan strategi membangun budaya pangan 
nasional kita. 

Pertanian pangan merupakan elemen ekonomi yang penting untuk sumber 
pertumbuhan. Tetapi ini tidak selamanya berlaku. Hukum Engel menunjukkan bahwa 
proporsi peningkatan pendapatan rumah tangga yang dibelanjakan untuk makanan 
akan menurun, walaupun dalam jumlah yang dibelanjakan untuk meningkat. 

Dengan elastisitas pendapatan yang nilainya kurang dari 1 (satu) ini, maka 
sumber pertumbuhan dari pangan tidak terletak dalam pangan dalam bentuk bahan 
baku, tetapi dalam bentuk hasil pangan olahan. Penemuan Fabiosa (2006) di atas 
merupakan fenomena empiris dari hukum Engel. Oleh karena itu, strategi 
ketahanan pangan yang sifatnya organik tidak terlepas dari strategi bagaimana 
ketahanan pangan tersebut didukung oleh pembangunan industri pengolahan pangan 
yang berbahan baku dari hasil pertanian di tanah air. 

Dengan menggunakan sudut pandang industrialisasi sebagai basis ketahanan pangan 
dengan dua sasaran utama: (a) promosi selera/preferensi akan pangan baru yang 
dapat dinamakan "Pangan Nasional", (b) peningkatan nilai tambah (total value 
creation) sebagai sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, pendapatan dan 
lapangan pekerjaan, maka industrialisasi perdesaan dengan bahan baku lokal yang 
tersedia di setiap wilayah, kita bukan hanya akan berhasil mewujudkan ketahanan 
pangan, tetapi juga akan berhasil mewujudkan keseimbangan kota-desa, ketahanan 
energi, penanggulangan kemiskinan dan aspek-aspek lain yang selama ini belum 
dapat dicapai. 

Industrialisasi perdesaan ini sebagai instrumen transformasi ekonomi dalam 
rangka menciptakan sasaran-sasaran jangka pendek dan sekaligus pula menyiapkan 
landasan untuk mencapai sasaran-sasaran jangka panjang. 

Sawah merupakan sistem pertanian warisan leluhur yang sudah siap menunggu 
investasi besar yang akan mampu mentransformasikan perekonomian perdesaan. 
Selama ini sawah hanya dilihat sebagai penghasil padi (beras) saja. 

Selain padi, sawah bisa menghasilkan listrik dari sekamnya yang diolah dengan 
potensi sekitar 8000 Gwh per tahun; tepung beras, sta- bilized rice bran, rice 
cooking oil, rice ash husk, merang, jerami dan lain-lain yang nilainya lebih 
dari Rp 1 triliun/tahun. Dengan model pengembangan ini, selain produktivitas 
padi dapat ditingkatkan, juga pendapatan petani serta status petani dapat 
dikembangkan. 

Tim 9 BUMN menaksir bahwa pendapatan petani dengan mengembangkan model Badan 
Usaha Milik Petani (BUMP) akan mencapai paling tidak Rp 2 juta/ha/bulan dan 
status petani menjadi pemilik dari perusahaan tersebut (share holder), tanpa 
mengganggu status kepemilikan lahan petani. 

Potensi yang sangat besar ini tentunya hanya akan terwujud apabila kita melihat 
status pertanian ini bukanlah sebagai usaha gurem, tetapi kita melihat sebagai 
suatu sumber energi transformasi yang sangat besar. 

Dengan berfokus pada persawahan saja,misalnya, perubahan besar akan bisa 
diwujudkan apabila kita bisa dan kuat memanfaatkan sebesar-besarnya dari 
potensi yang tersedia di persawahan itu. Indonesia tidak akan kekurangan 
makanan, dan westernization of Indonesian diet akan mendapatkan perlawanan. 

Indonesia akan berhasil mencapai cita-citanya apabila status pertanian ini 
ditempatkan pada tempat yang semestinya dan dimanfaatkan secara total. Ini 
adalah alat untuk melepaskan diri dari ketergantungan akan bangsa-bangsa lain. 
Cita- cita kita bukan hanya swasembada tetapi berperan aktif dalam mengisi 
pasar pangan dunia. 


Penulis adalah natural resource economist 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 22/1/07 

Attachment: aguspakp.gif
Description: GIF image

Attachment: p.gif
Description: GIF image

Kirim email ke