DL - Penulis di bawah ini menutup artikelnya dengan kalimat "Indonesia akan berhasil mencapai cita-citanya apabila status pertanian ini ditempatkan pada tempat yang semestinya dan dimanfaatkan secara total. Ini adalah alat untuk melepaskan diri dari ketergantungan akan bangsa-bangsa lain." Betul, untuk dapat bebas mandiri orang Indonesia harus bekerja keras meningkatkan produksi pangan dalam negeri. Perut rakyat tidak akan menjadi kenyang dengan Pancasila, melainkan harus diisi dengan nasi/roti/jagung/sayuran/buah-buahan. Orang Indonesia bisa lho belajar sistim pertanian di Belanda sini.
SUARA PEMBARUAN DAILY -------------------------------------------------------------------------------- Membangun Sikap Mental dan Strategi Ketahanan Pangan Agus Pakpahan engertian berdikari, swasembada pangan atau food self- sufficiency pada hakekatnya adalah suatu pernyataan yang di dalamnya terkandung makna sikap mental, yaitu sikap mental yang menyatakan bahwa kita ini ingin memiliki kedaulatan politik-ekonomi-sosial budaya di bidang pemenuhan kebutuhan pangan rakyat. Hampir setiap negara, khususnya negara-negara besar membangun dirinya dengan dasar sikap mental ini. Baik negara-negara Barat maupun Timur yang berhasil, sudah sukses membangun surplus pangannya. Sikap mental yang sangat penting untuk kita bangun bersama adalah bahwa status pertanian bukanlah status yang rendah. Pertanian adalah sumber kehidupan dari segala kehidupan lainnya yang lebih baik. Jadi, kalau pertanian ini sukses, maka yang lainnya pun akan berhasil maju. Pandangan yang sudah membudaya tidaklah begitu. Misalnya, telah terjadi perkembangan bahwa status beras sudah lebih rendah dari status gandum. Fabiosa (2006) dalam tulisannya "Westernization of the Asian Diet: The Case of Rising Wheat Consumption in Indonesia", menunjukkan bahwa setiap peningkatan 1 persen pendapatan masyarakat Indonesia, konsumsi pangan yang dibuat dari gandum meningkat dalam kisaran 0.44 persen - 0.84 persen. Sebaliknya, elastisitas konsumsi beras terhadap perubahan pendapatan dan urbanisasi bertanda negatif. Skenario liberalisasi perdagangan diperkirakan akan menurunkan harga tepung terigu sekitar 13.66 persen, sehingga konsumsi terigu diperkirakan akan meningkat 7.06 persen atau setara dengan pertumbuhan impor tepung terigu sebesar 7.04 persen. Skenario ini akan memberikan manfaat besar bagi Australia, RRC, India dan Amerika Serikat. Crop Prospect and Food Situation, No 4, November 2006 (FAO) memperlihatkan bahwa secara keseluruhan produksi serealia (gandum, beras dan biji-bijian) dunia pada tahun 2006 akan lebih rendah dari produksi dunia tahun 2005, yaitu produksi serealia diperkirakan akan menurun sekitar 2.7 persen, atau menurun dari 2.048, 7 juta ton menjadi 1.993,9 juta ton. Adapun produksi dunia untuk gandum akan menurun sebesar 5.2 persen, beras menurun 0.2 persen, dan biji-bijian (coarse grains) menurun 2.1 persen. Dampak penurunan produksi ini sudah terlihat dengan meningkatnya harga impor dari komoditas pangan dunia. Pasar dunia untuk komoditas pangan pada dasarnya adalah pasar yang sifatnya residual, yaitu pasar untuk bagian sisa dari kebutuhan pangan di negara-negara produsen yang sedang mengalami surplus. Oleh karena itu, menggantungkan kebutuhan pangan pokok kepada negara lain mengandung risiko besar apabila dunia mengalami paceklik. Sikap Mental Trend perubahan pola konsumsi terhadap terigu bukan hanya mengandung makna kita menuju ke ketergantungan akan kebutuhan pangan kepada negara lain, tetapi juga mengandung arti pertanian pangan kita menghadapi persoalan yang pelik. Persoalan ini dimulai dari ketegasan sikap kita sebagai bangsa akan kedaulatan kita pada masa mendatang. Kembali, sebelum ke hal-hal yang bersifat teknis, persoalan ini berawal dari sikap mental kita semua tentang pilihan strategi membangun budaya pangan nasional kita. Pertanian pangan merupakan elemen ekonomi yang penting untuk sumber pertumbuhan. Tetapi ini tidak selamanya berlaku. Hukum Engel menunjukkan bahwa proporsi peningkatan pendapatan rumah tangga yang dibelanjakan untuk makanan akan menurun, walaupun dalam jumlah yang dibelanjakan untuk meningkat. Dengan elastisitas pendapatan yang nilainya kurang dari 1 (satu) ini, maka sumber pertumbuhan dari pangan tidak terletak dalam pangan dalam bentuk bahan baku, tetapi dalam bentuk hasil pangan olahan. Penemuan Fabiosa (2006) di atas merupakan fenomena empiris dari hukum Engel. Oleh karena itu, strategi ketahanan pangan yang sifatnya organik tidak terlepas dari strategi bagaimana ketahanan pangan tersebut didukung oleh pembangunan industri pengolahan pangan yang berbahan baku dari hasil pertanian di tanah air. Dengan menggunakan sudut pandang industrialisasi sebagai basis ketahanan pangan dengan dua sasaran utama: (a) promosi selera/preferensi akan pangan baru yang dapat dinamakan "Pangan Nasional", (b) peningkatan nilai tambah (total value creation) sebagai sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, pendapatan dan lapangan pekerjaan, maka industrialisasi perdesaan dengan bahan baku lokal yang tersedia di setiap wilayah, kita bukan hanya akan berhasil mewujudkan ketahanan pangan, tetapi juga akan berhasil mewujudkan keseimbangan kota-desa, ketahanan energi, penanggulangan kemiskinan dan aspek-aspek lain yang selama ini belum dapat dicapai. Industrialisasi perdesaan ini sebagai instrumen transformasi ekonomi dalam rangka menciptakan sasaran-sasaran jangka pendek dan sekaligus pula menyiapkan landasan untuk mencapai sasaran-sasaran jangka panjang. Sawah merupakan sistem pertanian warisan leluhur yang sudah siap menunggu investasi besar yang akan mampu mentransformasikan perekonomian perdesaan. Selama ini sawah hanya dilihat sebagai penghasil padi (beras) saja. Selain padi, sawah bisa menghasilkan listrik dari sekamnya yang diolah dengan potensi sekitar 8000 Gwh per tahun; tepung beras, sta- bilized rice bran, rice cooking oil, rice ash husk, merang, jerami dan lain-lain yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun/tahun. Dengan model pengembangan ini, selain produktivitas padi dapat ditingkatkan, juga pendapatan petani serta status petani dapat dikembangkan. Tim 9 BUMN menaksir bahwa pendapatan petani dengan mengembangkan model Badan Usaha Milik Petani (BUMP) akan mencapai paling tidak Rp 2 juta/ha/bulan dan status petani menjadi pemilik dari perusahaan tersebut (share holder), tanpa mengganggu status kepemilikan lahan petani. Potensi yang sangat besar ini tentunya hanya akan terwujud apabila kita melihat status pertanian ini bukanlah sebagai usaha gurem, tetapi kita melihat sebagai suatu sumber energi transformasi yang sangat besar. Dengan berfokus pada persawahan saja,misalnya, perubahan besar akan bisa diwujudkan apabila kita bisa dan kuat memanfaatkan sebesar-besarnya dari potensi yang tersedia di persawahan itu. Indonesia tidak akan kekurangan makanan, dan westernization of Indonesian diet akan mendapatkan perlawanan. Indonesia akan berhasil mencapai cita-citanya apabila status pertanian ini ditempatkan pada tempat yang semestinya dan dimanfaatkan secara total. Ini adalah alat untuk melepaskan diri dari ketergantungan akan bangsa-bangsa lain. Cita- cita kita bukan hanya swasembada tetapi berperan aktif dalam mengisi pasar pangan dunia. Penulis adalah natural resource economist -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 22/1/07
aguspakp.gif
Description: GIF image
p.gif
Description: GIF image
