Siaran Pers, 23 Januari 2007                                          
JATAM  WALHI   BKMKT 

Teruslah Berdusta ....  Sampai Engkau Muak!
Newmont Melipatgandakan Gerilya Media jelang Vonis Pidana Kasus 
Buyat...

Jakarta. Lirik maestro musik Iwan Fals di atas terasa sangat pas 
dilekatkan pada sosok PT Newmont Minahasa Raya (NMR) yang tidak lelah-
lelahnya membohongi rakyat negeri ini dengan pernyataan dan iklan 
yang menyatakan dirinya seolah tidak bersalah atas tercemarnya Teluk 
Buyat. Dalam tiga minggu belakangan, 'gerilya media' yang dilakukan 
oleh PT NMR nampak lewat pameran 'keindahan' Teluk Buyat di tiga 
media nasional. Upaya ini dilakukan Newmont untuk memperkuat 
pembelaannya atas tuduhan perusahaan mencemari teluk Buyat.

Nampaknya, pengeruk emas dari Denver ini kerepotan mengingkari bukti-
bukti yang disampaikan Tim JPU. Tak heran jika perusahaan merasa 
perlu memobilisasi media dan menyuguhkan tontonan 'Teluk Buyat Tidak 
Tercemar' dengan hiasan foto-foto terumbu karang hidup untuk 
meyakinkan Majelis Hakim sebelum pembacaan putusan digelar. Bagi 
publik, pembohongan ini sangat menghina akal sehat karena semua sudah 
tahu Teluk Buyat tercemar karena ulah siapa. 

Propaganda foto-foto Buyat Pante ini boleh jadi mendukung posisi Rick 
Ness yang berpura-pura tidak mengerti dengan tuduhan JPU. Dalam 
pengadilan, berkali-kali Ness menyatakan bahwa perusahaan sudah 
mengikuti aturan hukum dan lingkungan yang ditetapkan dan 
melaporkannya dengan rutin kepada pemerintah Indonesia. Newmont juga 
menyatakan telah menggunakan teknologi detoksifikasi paling baru 
untuk menghindari kerusakan lingkungan. 

Sayangnya, pernyataan di atas tak mampu membantah fakta analisis 
dokumen RKL dan RPL yang dikeluarkan perusahaan sendiri bahwa 
detoksifikasi PT NMR gagal memastikan unsur As, Hg, Ag, Fe, Mn dan 
Sianida sesuai standar batas yang diatur. Bahkan sebelum dibuang ke 
laut pun, limbah tailing Newmont sudah melanggar hukum. Dokumen 
perusahaan memperlihatkan setidaknya terdapat 121 kali kejadian 
dimana  beberapa logam berat dan bahan kimia lain pada tailing  hasil 
detoksifikasi  masih melebihi baku mutu yang ditetapkan berdasarkan 
Kepmen LH No.51/MENLH/10/1995 Lampiran C dan baku mutu tailing 
berdasarkan  Surat MenegLH/ Kepala Bapedal No. B-
1456/Bapedal/07/2000. Jelas Newmont tidak mengikuti Peraturan 
Lingkungan Hidup yang ada. (1)

Bagi warga Buyat Pante maupun Buyat Kampung, iklan-iklan tersebut 
tentu menyakiti perasaan mereka. Menyatakan tidak ada masalah di 
Teluk Buyat akan berimplikasi pada pengabaian oleh pemerintah atas 
penyakit yang telah mereka derita. Bila warga eks Buyat Pante sudah 
bisa relokasi dan menyelamatkan diri ke Duminanga, maka ratusan 
lainnya di Buyat Kampung pelan-pelan digerogoti penyakit mematikan 
akibat cemaran logam berat; arsenik dan merkuri. Hingga saat ini 
penduduk Buyat Kampung menderita sakit dengan gejala-gejala seperti 
tumor, neurologi, infeksi saluran pernafasan, pencernaan, dan 
perdarahan. Mer-C melaporkan hasil pemeriksaan kesehatan hingga bulan 
Juli 2005, penduduk yang mengeluh mengalami penyakit-penyakit 
tersebut berjumlah 477 pasien dan tidak mengalami perubahan hingga 
kini. (Lihat Lampiran).

Justru warga eks Buyat Pante yang kini bermukim di Duminanga 
meluruskan pembohongan ini dengan mengirim surat ke media-media massa 
nasional dan menyatakan bahwa berita dan foto-foto itu tidak 
benar. 'Jika kami dapat menangkap 8 keranjang ikan tiap hari, tentu 
tak sesengsara kemarin kehidupan kami waktu di Buyat Pante' demikian 
dinyatakan Anwar Stirman. 

Menanggapi penayangan foto-foto Buyat Pante tersebut, Koordinator 
JATAM Siti Maemunah menyatakan, 'Masyarakat korban berharap media 
bersikap adil. Newmont mampu memobilisasi media dan mendapatkan 
berita yang mereka inginkan, hal yang tak mungkin dilakukan oleh 
warga eks Buyat Pante maupun Kampung Buyat. Warga bahkan harus jatuh 
bangun menghadapi konflik horizontal hingga gangguan kesehatan yang 
diwariskan perusahaan'. 

Sementara itu, Torry Kuswardono pengkampanye Tambang dan Energi WALHI 
menambahkan, 'Newmont sekali lagi sukses menggunakan media massa 
dalam rangka menyesatkan publik atas apa yang sesungguhnya terjadi di 
Buyat. Apa yang dialami penduduk Buyat amat terbalik dengan foto-foto 
indah yang ditayangkan di koran-koran. Fakta sudah menunjukkan hampir 
500 kasus penyakit aneh terus terjadi, dan 66 keluarga sudah pindah 
karena tidak tahan lagi hidup di Teluk Buyat yang tercemar.' [ ]

Kontak Media :
Torry Kuswardono, Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI, HP 0811 383 
270
Luluk Uliyah, Manajer Media dan Publikasi JATAM, HP 0815 9480 246

Catatan editor :
(1) Salah satu temuan Tim terpadu Penanganan Kasus Newmont mengenai  
teknologi pengelolaan limbah : 
Hasil analisa sampel setelah detoksifikasi jika dibandingkan dengan 
standar baku mutu sesuai surat Menteri KLH No. B-
1456/BAPEDAL/07/2000, menunjukkan kandungan logam  Fe dan Cu  
melebihi baku mutu. Disamping itu kadar As dan CN juga tinggi. Hal 
ini sesuai dengan laporan RKL dan RPL yang dilakukan oleh PT. NMR 
sendiri, dimana hasil analisis sampel setelah detoksifikasi melebihi 
baku mutu untuk logam  As, Hg, Cu , Fe dan Sianida. Kejadian ini 
berulang sebanyak satu sampai dengan sebelas kali dalam waktu tiga 
bulan.

Kandungan bahan yang melebihi baku mutu di atas menunjukkan bahwa 
proses detoksifikasi tidak selalu efektif, karena hasilnya kadang-
kadang masih di atas ambang batas. Hal ini  disebabkan karena tidak 
adanya kontrol proses yang efektif, sementara kandungan bahan pada 
batuan sangat fluktuatif. Kontrol proses hanya dilakukan secara 
manual setiap 2 jam dan jika ada penyimpangan baru dilakukan 
perubahan input pada bahan kimia untuk detoksifikasi

(2) Lampiran Kondisi Lingkungan dan Kesehatan Desa Buyat, Walhi 2006 
dan Presentasi Mer-C di depan Komisi IX DPR RI, 2006



Kirim email ke