Siaran Pers, 23 Januari 2007 JATAM WALHI BKMKT
Teruslah Berdusta .... Sampai Engkau Muak! Newmont Melipatgandakan Gerilya Media jelang Vonis Pidana Kasus Buyat... Jakarta. Lirik maestro musik Iwan Fals di atas terasa sangat pas dilekatkan pada sosok PT Newmont Minahasa Raya (NMR) yang tidak lelah- lelahnya membohongi rakyat negeri ini dengan pernyataan dan iklan yang menyatakan dirinya seolah tidak bersalah atas tercemarnya Teluk Buyat. Dalam tiga minggu belakangan, 'gerilya media' yang dilakukan oleh PT NMR nampak lewat pameran 'keindahan' Teluk Buyat di tiga media nasional. Upaya ini dilakukan Newmont untuk memperkuat pembelaannya atas tuduhan perusahaan mencemari teluk Buyat. Nampaknya, pengeruk emas dari Denver ini kerepotan mengingkari bukti- bukti yang disampaikan Tim JPU. Tak heran jika perusahaan merasa perlu memobilisasi media dan menyuguhkan tontonan 'Teluk Buyat Tidak Tercemar' dengan hiasan foto-foto terumbu karang hidup untuk meyakinkan Majelis Hakim sebelum pembacaan putusan digelar. Bagi publik, pembohongan ini sangat menghina akal sehat karena semua sudah tahu Teluk Buyat tercemar karena ulah siapa. Propaganda foto-foto Buyat Pante ini boleh jadi mendukung posisi Rick Ness yang berpura-pura tidak mengerti dengan tuduhan JPU. Dalam pengadilan, berkali-kali Ness menyatakan bahwa perusahaan sudah mengikuti aturan hukum dan lingkungan yang ditetapkan dan melaporkannya dengan rutin kepada pemerintah Indonesia. Newmont juga menyatakan telah menggunakan teknologi detoksifikasi paling baru untuk menghindari kerusakan lingkungan. Sayangnya, pernyataan di atas tak mampu membantah fakta analisis dokumen RKL dan RPL yang dikeluarkan perusahaan sendiri bahwa detoksifikasi PT NMR gagal memastikan unsur As, Hg, Ag, Fe, Mn dan Sianida sesuai standar batas yang diatur. Bahkan sebelum dibuang ke laut pun, limbah tailing Newmont sudah melanggar hukum. Dokumen perusahaan memperlihatkan setidaknya terdapat 121 kali kejadian dimana beberapa logam berat dan bahan kimia lain pada tailing hasil detoksifikasi masih melebihi baku mutu yang ditetapkan berdasarkan Kepmen LH No.51/MENLH/10/1995 Lampiran C dan baku mutu tailing berdasarkan Surat MenegLH/ Kepala Bapedal No. B- 1456/Bapedal/07/2000. Jelas Newmont tidak mengikuti Peraturan Lingkungan Hidup yang ada. (1) Bagi warga Buyat Pante maupun Buyat Kampung, iklan-iklan tersebut tentu menyakiti perasaan mereka. Menyatakan tidak ada masalah di Teluk Buyat akan berimplikasi pada pengabaian oleh pemerintah atas penyakit yang telah mereka derita. Bila warga eks Buyat Pante sudah bisa relokasi dan menyelamatkan diri ke Duminanga, maka ratusan lainnya di Buyat Kampung pelan-pelan digerogoti penyakit mematikan akibat cemaran logam berat; arsenik dan merkuri. Hingga saat ini penduduk Buyat Kampung menderita sakit dengan gejala-gejala seperti tumor, neurologi, infeksi saluran pernafasan, pencernaan, dan perdarahan. Mer-C melaporkan hasil pemeriksaan kesehatan hingga bulan Juli 2005, penduduk yang mengeluh mengalami penyakit-penyakit tersebut berjumlah 477 pasien dan tidak mengalami perubahan hingga kini. (Lihat Lampiran). Justru warga eks Buyat Pante yang kini bermukim di Duminanga meluruskan pembohongan ini dengan mengirim surat ke media-media massa nasional dan menyatakan bahwa berita dan foto-foto itu tidak benar. 'Jika kami dapat menangkap 8 keranjang ikan tiap hari, tentu tak sesengsara kemarin kehidupan kami waktu di Buyat Pante' demikian dinyatakan Anwar Stirman. Menanggapi penayangan foto-foto Buyat Pante tersebut, Koordinator JATAM Siti Maemunah menyatakan, 'Masyarakat korban berharap media bersikap adil. Newmont mampu memobilisasi media dan mendapatkan berita yang mereka inginkan, hal yang tak mungkin dilakukan oleh warga eks Buyat Pante maupun Kampung Buyat. Warga bahkan harus jatuh bangun menghadapi konflik horizontal hingga gangguan kesehatan yang diwariskan perusahaan'. Sementara itu, Torry Kuswardono pengkampanye Tambang dan Energi WALHI menambahkan, 'Newmont sekali lagi sukses menggunakan media massa dalam rangka menyesatkan publik atas apa yang sesungguhnya terjadi di Buyat. Apa yang dialami penduduk Buyat amat terbalik dengan foto-foto indah yang ditayangkan di koran-koran. Fakta sudah menunjukkan hampir 500 kasus penyakit aneh terus terjadi, dan 66 keluarga sudah pindah karena tidak tahan lagi hidup di Teluk Buyat yang tercemar.' [ ] Kontak Media : Torry Kuswardono, Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI, HP 0811 383 270 Luluk Uliyah, Manajer Media dan Publikasi JATAM, HP 0815 9480 246 Catatan editor : (1) Salah satu temuan Tim terpadu Penanganan Kasus Newmont mengenai teknologi pengelolaan limbah : Hasil analisa sampel setelah detoksifikasi jika dibandingkan dengan standar baku mutu sesuai surat Menteri KLH No. B- 1456/BAPEDAL/07/2000, menunjukkan kandungan logam Fe dan Cu melebihi baku mutu. Disamping itu kadar As dan CN juga tinggi. Hal ini sesuai dengan laporan RKL dan RPL yang dilakukan oleh PT. NMR sendiri, dimana hasil analisis sampel setelah detoksifikasi melebihi baku mutu untuk logam As, Hg, Cu , Fe dan Sianida. Kejadian ini berulang sebanyak satu sampai dengan sebelas kali dalam waktu tiga bulan. Kandungan bahan yang melebihi baku mutu di atas menunjukkan bahwa proses detoksifikasi tidak selalu efektif, karena hasilnya kadang- kadang masih di atas ambang batas. Hal ini disebabkan karena tidak adanya kontrol proses yang efektif, sementara kandungan bahan pada batuan sangat fluktuatif. Kontrol proses hanya dilakukan secara manual setiap 2 jam dan jika ada penyimpangan baru dilakukan perubahan input pada bahan kimia untuk detoksifikasi (2) Lampiran Kondisi Lingkungan dan Kesehatan Desa Buyat, Walhi 2006 dan Presentasi Mer-C di depan Komisi IX DPR RI, 2006
