Berikut kami sampaikan pernyataan yang dikeluarkan para kepala negara ASEAN dalam ASEAN Summit ke 12 di Cebu, Filipina, mengenai HIV dan AIDS.
Tantri Yuliandini Communications Associate UNAIDS Secretariat MENARA THAMRIN, 10th Fl Jl. M. H. Thamrin Kav. 3, Jakarta 10250 Indonesia Phone: (+62-21) 314 1308 ext. 412 Fax : (+62-21) 390 7569 "UNAIDS is dedicated to preventing the transmission of HIV, reducing the suffering caused by HIV/AIDS, and countering the impact of the pandemic on individuals, communities and societies." ==================== Pernyataan: Komitmen ASEAN untuk HIV dan AIDS (13 Januari 2007, Cebu, Filipina) KAMI, para kepala negara dan pemerintahan Association of South East Asian Nations (untuk selanjutnya disebut ASEAN), berkumpul di Cebu, Filipina pada tanggal 13 Januari 2007, secara khusus mendedikasikan Sesi Khusus selama Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN ke-12, untuk mengulas serta memperbarui komitmen kami untuk HIV dan AIDS; MENYADARI bahwa epidemi HIV yang diakibatkan oleh berbagai faktor seperti kemiskinan, ketimpangan dan ketaksetaraan jender, buta huruf, stigma dan diskriminasi, konflik dan bencana, berdampak terhadap kelompok-kelompok paling berisiko seperti pekerja seks, laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki, waria, dan pengguna napza termasuk napza suntik; serta kelompok rentan seperti para migrant serta penduduk yang berpindah-pindah, perempuan dan anak perempuan, anak-anak dan remaja, orang-orang dalam lembaga pemasyarakatan, pasukan berseragam, masyarakat di daerah konflik dan terdampak bencana; MENEGASKAN komitmen kami yang terdahulu untuk secara efektif merespon terhadap HIV di wilayah ASEAN, yang dibuat pada Sesi Khusus pertama pada Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN ke-7 pada Nopember 2001 di Bandar Seri Begawan, dan ditegaskan kembali pada Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN ke-9 pada Oktober 2003 di Balim Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN-Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-2 pada September 2005 di New York dan pada Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN ke-11 pada Desember 2005 di Kuala Lumpur; MENGINGAT kembali bahwa komitmen untuk mencapai Tujuan Pembangunan Milenium, khususnya Tujuan ke-6 yang secara spesifik menyebutkan upaya menghentikan penyebaran HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya; MENDUKUNG seruan Pertemuan Tingkat Tinggi Dunia tahun 2005 serta Deklarasi Politik yang dikeluarkan Sidang Umum PBB dalam Pertemuan Tingkat Tinggi mengenai AIDS yang diselenggarakan pada tanggal 2 Juni 2006, untuk secara signifikan meningkatkan upaya menuju akses universal terhadap pencegahan, pengobatan, perawatan dan dukungan yang komprehensif pada 2010 bagi mereka yang membutuhkan, serta pengurangan kerentanan mereka yang hidup dengan HIV, khususnya anak yatim, anak rentan dan orang lanjut usia; MENGULANGI bahwa Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan di wilayah ASEAN mempromosikan serta melindungi hak asasi perempuan dengan mengurangi kerentanan mereka terhadap HIV dan menghapuskan ketimpangan jender serta kekerasan berbasis jender dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemberdayaan perempuan serta penguatan kemerdekaan ekonomi mereka; JUGA MENGINGAT proses Beijing Plus Five yang bertujuan untuk melakukan aksi serta inisiatif lanjut untuk mengimplementasikan Deklarasi Beijing dan Platform for Action, khususnya dalam mempromosikan kesehatan perempuan, termasuk juga upaya penanggulangan pandemi HIV dan AIDS, serta untuk lebih lanjut menggerakkan inisiatif jender mainstreaming yang membahas HIV dan AIDS serta penyakit lainnya. MELIHAT Hanoi Call for Action for Children and HIV/AIDS di Asia Timur dan wilayah Pasifik tertanggal 24 Maret 2006, yang mengunggulkan Sembilan aksi mendesak untuk meningkatkan upaya penanggulangan terhadap anak-anak yang rentan terhadap, terinfeksi dan terdampak oleh HIV and AIDS; DIPANDU oleh Visi 2020 ASEAN sebagai kolaborasi negara-negara Asia Tenggara, melihat ke luar, hidup dengan damai, stabilitas dan sejahtera, terikat satu sama lain oleh kemitraan dalam pembangunan yang dinamis, serta dalam sebuah komunitas yang terdiri atas masyarakat yang saling peduli; yang menguatkan tanggung jawab sosial keseluruhan negara anggota untuk secara bersama-sama memecahkan isu-isu lintas negara; SANGAT PRIHATIN bahwa epidemi HIV terus mengancam visi kami, serta hidup dan masa depan rakyak kami, khususnya populasi rentan di penjuru wilayah, dengan konsekuensi sosio-ekonomi yang menjadi tantangan bagi pembentukan masyarakat ASEAN; MERASA SEDIH dengan kenyataan bahwa epidemi HIV yang awalnya lebih banyak berdampak kepada laki-laki, kini perempuan mewakili separoh dari seluruh orang yang hidup dengan HIV dan bahwa seiring dengan perubahan perilaku remaja, tingkat HIV di antara anak muda kini meningkat dengan sangat mengkhawatirkan, bahkan di beberapa negara anggota lebih dari 50 persen infeksi baru terjadi pada kalangan remaja usia 15 hingga 24 tahun; MENYADARI bahwa upaya penanggulangan HIV yang efektif membutuhkan upaya tanpa kenal lelah serta komitmen yang terus menerus oleh semua yang berkepentingan dalam mengimplementasi upaya-upaya komprehensif untuk menekan jumlah infeksi baru, serta untuk menyediakan pengobatan, perawatan dan dukungan kepada orang dewasa dan anak-anak yang hidup dengan HIV dan AIDS; SADAR bahwa stigma dan diskriminasi merupakan hambatan terhadap pencegahan, pengobatan, perawatan dan dukungan HIV, serta juga merupakan ancaman serius terhadap kualitas kehidupan dan penghidupan orang yang hidup dengan dan yang terdampak oleh HIV; MENGAKUI bahwa kami dapat mencapai upaya penganggulangan HIV yang efektif melalui kepemimpinan yang kuat, rasa kepemilikan negara, pandangan politis ke depan serta komitmen terhadap pendanaan yang berkelanjutan, koordinasi multi sektoral serta kemitraan dengan masyarakat sipil termasuk sektor swasta, khususnya orang-orang yang hidup dengan HIV, serta masyarakat rentan dan yang paling berisiko terhadap HIV, melalui kebijakan-kebijakan berskala regional dan global yang menghargai, melindungi serta mempromosikan hak-hak orang yang hidup dengan HIV serta kelompok rentan dan yang paling berisiko terhadap HIV; MENEKANKAN bahwa Vientiane Action Programme (VAP) ASEAN menekankan pentingnya pembahasan isu-isu utama dari pengurangan pemiskinan, keseimbangan serta kesehatan, dan menciptakan lingkungan yang memberdaya bagi pencegahan penularan HIV serta bagi pengobatan, perawatan dan dukungan yang komprehensif bagi orang yang hidup dengan HIV di wilayah ASEAN. MENGHARGAI upaya-upaya tanpa lelah dari Menteri-Menteri Kesehatan ASEAN beserta pejabat senior mereka, khususnya ASEAN Task Force on AIDS, untuk mencegah penularan lebih lanjut HIV dan mengurangi dampaknya melalui aksi bersama serta kebijakan-kebijakan bagi tercapainya upaya penanggulangan regional yang lebih baik, khususnya upaya-upaya yang baru untuk menciptakan inisiatif yang lebih berbasis kepada manusia. MENEGASKAN bahwa upaya penanggulangan HIV dan AIDS membutuhkan partisipasi yang bermakna dari masyarakat sipil, termasuk keterlibatan lebih luas dari orang yang hidup dengan HIV; serta bahwa di ASEAN, organisasi masyarakat sipil telah secara aktif terlibat dalam aksi-aksi efektif bagi pencegahan, pengobatan, perawatan dan dukungan HIV serta dalam mengurangi dampaknya. BERBESAR HATI dengan kerjasama yang sedang berlanjut antara ASEAN dan Sekretariat Program Bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HIV/AIDS (UNAIDS) beserta ko-sponsornya, dan mitra-mitra kunci lain dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS; MENGAKUI bahwa walaupun sumberdaya yang dialokasikan bagi upaya penanggulangan epidemi HIV telah meningkat secara signifikan di banyak negara anggota sejak Sesi Khusus yang pertama tahun 2001, namun peningkatan akses terhadap perlindungan, pencegahan, pengobatan dan perawatan HIV bagi sebagian besar populasi yang terdampak serta masyarakat yang berisiko tinggi masih memerlukan bagian yang lebih besar dari anggaran nasional untuk menuju akses universal tahun 2010, bantuan lebih besar dari mitra-mitra internasional serta mobilisasi bisnis dan sektor swasta bila kami ingin memastikan program-program serta kegiatan-kegiatan kami memperoleh cakupan yang luas, serta dukungan yang memadai dan berkelanjutan; MENEGASKAN bahwa menghentikan meluasnya HIV akan membutuhkan kerjasama yang berkelanjutan serta komitmen negara pada tingkat yang paling tinggi, terlibatnya organisasi-organisasi massa, masyarakat sipil, serta mitra-mitra strategis dalam perencanaan program HIV, implementasi serta monitoring dan evaluasi, sehingga masyarakat yang rentan yang yang paling berisiko, khususnya anak-anak, terlindungi dari dampak AIDS; Berkomitmen, seiring perkembangan kami menuju Masyarakat ASEAN yang berkepedulian dan berbagi, untuk: 1. Memprioritaskan serta memimpin mainstreaming dan alignment kebijakan-kebijakan serta program-program HIV dengan rencana dan strategi pembangunan nasional dan pengurangan kemiskinan kami untuk melibatkan upaya multi sektoral dalam pendekatan yang terharmonisasi, membahas dimensi jender dari epidemi, serta memastikan seluruh pemangku kepentingan dalam tingkat nasional dan lokal terlibat secara aktif dan efektif; 2. Mengharmonisasi program, aktivitas, populasi target HIV dan AIDS, sistem monitoring dan evaluasi dari berbagai sumber pendanaan, konsisten dengan prioritas program nasional, khususnya untuk meningkatkan ART; upaya-upaya akan diberikan bagi pencegahan dan penurunan jumlah kasus baru serta memperbaiki kinerja program ART untuk memastikan ketaatan ketat terhadap rejimen-rejimen obat. 3. Memastikan bahwa kebijakan serta program-program kami memberi penekanan cukup untuk menekan epidemi pada populasi rentan; berbagi pengalaman, best practices serta kebijakan pencegahan berbasis bukti; serta membawa upaya-upaya pencegahan dan pendidikan, termasuk kampanye-kampanye informasi publik, ke arah yang lebih dari sektor kesehatan, serta khususnya mendengarkan aspirasi-aspirasi anak-anak dan remaja, perempuan, pasangan serta kelompok rentan lainnya untuk melindungi diri mereka sendiri dari penyakit; 4. Bergerak untuk menghentikan penyebaran HIV, tidak hanya dengan penetapan target-target nasional yang ambisius seperti yang dikomitmenkan pada Sidang Umum PBB 2006 Deklarasi Politik HIV/AIDS namun juga melalui pelayanan kesehatan seksual dan reproduktif yang ramah terhadap remaja dan perempuan, serta informasi spesifik HIV, pendidikan dan komunikasi; 5. Menetapkan legislasi dan peraturan yang dibutuhkan (termasuk kebijakan dan program di tempat kerja) untuk memastikan bahwa orang-orang yang hidup dengan HIV dan kelompok-kelompok terdampak dilindungi dan tidak menjadi korban stigma dan diskriminasi, memiliki akses yang sama terhadap kesehatan, kesejahteraan sosial dan pelayanan pendidikan, termasuk juga keamanan pangan dan pendidikan yang berkelanjutan bagi anak-anak; 6. Bergerak untuk menghilangkan halangan dalam akses terhadap produk-produk pencegahan HIV dan AIDS yang berkualitas, obat-obatan, serta komoditas pengobatan; 7. Memperkuat dan memfasilitasi kinerja dari lembaga-lembaga koordinasi AIDS kami dengan cara bersedia memimpin dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan mereka; memperluas keanggotaan mereka sehingga mencakup semua pemangku kepentingan yang relevan yang terlibat dalam upaya penanggulangan HIV; mengalokasikan pendanaan regular untuk kegiatan-kegiatan mereka; serta memastikan akuntabilitas mereka; 8. Secara kuat mendukung mobilisasi serta alokasi sumberdaya teknis, pendanaan serta manusia untuk secukupnya mengimplementasikan program-program dan kebijakan-kebijakan untuk merespon HIV; 9. Melibatkan orang-orang yang hidup dengan HIV, organisasi masyarakat sipil serta sektor swasta, sebagai mantra setara dalam respon terhadap epidemi HIV, serta memastikan bahwa masyarakat sipil memiliki kemampuan financial yang berkelanjutan serta dukungan untuk secara aktif dan bermakna terlibat dalam upaya-upaya kami melawan HIV dan AIDS, termasuk juga pada tahap kebijakan dan pembuat keputusan; 10. Memperkuat peran ASEAN Task Force on AIDS sehingga dapat secara efektif mengimplementasikan respon regional terhadap HIV, dengan keterlibatan multi sektoral, termasuk dari sektor swasta; serta memastikan keterlibatan bermakna dari seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya-upaya yang konsisten terhadap komitmen-komitmen regional dan internasional kami; 11. Memandu implementasi rencana kerja operasional ASEAN Work Programme on HIV ke-tiga (AWPIII) untuk 2006-2010, yang telah kami setujui, dan melimpahkan wewenang kepada ASEAN Task Force on AIDS untuk secara berkala melaporkan perkembangan; serta 12. Terus bekerja dengan mitra-mitra dialog kami, Sekretariat Program Bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk HIV/AIDS (UNAIDS) beserta ko-sponsornya, lembaga-lembaga PBB lainnya, mitra-mitra internasional, organisasi masyarakat sipil serta sektor swasta dalam mewujudkan komitmen kami meningkatkan upaya penanggulangan HIV dan AIDS yang efektif. Diadopsi di Cebu, Filipina, pada tanggal tiga belas Januari tahun dua ribu tujuh. Source: http://www.12thaseansummit.org.ph/innertemplate3.asp?category=docs&docid =37 <http://www.12thaseansummit.org.ph/innertemplate3.asp?category=docs&doci d=37>
