Terimakasih banyak utk Bung JJ Kusni di Paris untuk penjelasannya. Ibarat orang haus minta segelas air, eeh diberi makan utk sehari penuh. Merci. Sangat menunggu Sambungan ttg populisme. Bahkan di websitenya Amien Rais sekira 5 thn yl tertulis bhw situs tsb "populis", tetapi lalu di hapus. Ada beberapa kata yg saya kira di Indonesia berubah maknanya. Spt nuance menjadi nuansa, yg dipakai menggantikan kata suasana. Salam, bdg
----- Original Message ----- From: Kusni jean To: hksis ; WAHANA NEWS ; nasional-list Sent: Wednesday, January 24, 2007 6:58 AM Subject: [nasional-list] jurnal shangrila: jawaban kepada,bdg kusumo [1] Jurnal Shangrila: JAWABAN KEPADA BUNG BDG KUSUMO [1] Posting Bung [lihat: Lampiran], bagiku, mengangkat paling tidak dua masalah, yaitu: 1. arti kritik, sikap terhadap kritik dan bagaimana mengkritik; 2. arti populisme. 3.franglais. 1. Tentang Kritik: Di Indonesia, agaknya, kritik dipandang sebagai suatu cercaan, bahkan lebih jauh dari itu, tidak jarang disetarakan dengan "meludahi muka seseorang di depan umum", "hujatan", "menjatuhkan seseorang", sehingga kalau ingatanku benar, pernah ada ketentuan atau undang-undang yang melarang mengkritik Presiden dan keluarganya. UU ini kemudian, pada masa pemerintahan SBY, kalau bacaanku benar, sudah dicabut atau dibatalkan. Jika boleh mengambil perbandingan, misalnya Perancis, Presiden, PM, para menteri, tokoh-tokoh masyarakat, selain dipanggil dengan nama [Tuan, Monsieur Mitterrand, Tuan Chirac, dan lain-lain...], mereka pun dikritik, dikarikaturkan, bahkan diolok-olok misalnya dalam acara tivi yang berjudul Guignol. Mitterrand almarhum, menurut koran-koran Perancis, sangat menyukai acara Guignol yang memaparkan politik, perangai para pejabat, termasuk Tuan Presiden dan keluarganya. Guignol, tampil sebagai warganegara yang berpikiran bebas. Tentu saja, gurauan dan kritik ini, tidak pernah menyentuh soal pribadi yang terkait. Bahkan majalah Paris Match yang memuat foto anak perempuan Mitterrand dengan "istri kedua"[di sini disebut "maîtresse", pacar, gundik, gendak, karena Negara tidak mengakui poligami], majalah ini diguguat oleh Persatuan Wartawan Perancis, karena menyentuh kehidupan pribadi seseorang. Sejalan dengan pandangan dan sikap ini, maka pers Perancis menertawakan ketika pers dan politisi Amerika Serikat [AS] , ribut dengan lagak "puritanisme" AS melalui kasus Bill Clinton dan Monica. Padahal Perancis sendiri dikenal sebagai negeri mayoritas Katolik. Apakah ini salah satu dampak dari hak kewarganegaraan [citoyens/nnes], buah dari Revolusi Perancis serta pemisahan agama dan negara, dan bagaimana Perancis memaknai kata Republik sebagai suatu rentetan nilai? Perancis, dalam perkembangannya terakhir, berdasarkan pengumpulan pendapat umum yang dilakukan oleh Harian Katolik La Croix, menunjukkan bahwa 70% lebih penduduk Katolik tidak ke gereja. Karena itu ada istilah "Katolik yang tidak terlalu Katolik". [Lihat juga: Le Monde Religion, Desember 2006]. Pejabat-pejabat teras negara negeri ini, memandang kritik sebagai salah satu bentuk pengawasan aktif masyarakat, sehingga pendapat umum yang dibentuk dengan berbagai cara, terutama oleh pers, sebagai "the fourth power" [kekuatan keempat] sangat diperhitungkan. Kritik dan tulisan-tulisan dari Mingguan Le Canard Enchainé, biasanya menjatuhkan dari kedudukannya tokoh yang dikritik. Karena artikel-artikel bergaya kocak [di sini nampak arti canda sebagai cara penyampaian ide] , seperti acara tivi Guignol, yang diterbitkan oleh mingguan ini, selalu didasarkan pada data-data dan bukti sangat kuat berdasarkan sumber-sumber terpercayanya. Di negeri ini, aku melihat ada kebebasan pers yang agaknya sudah menjadi tabu disentuh oleh kekuasaan politik. Bahkan majalah-majalah porno, bioskop-bioskop yang memutar filem biru ["blue film"] pun tidak diutak-utik, [sampai tidak sedikit yang mati sendiri, ketiadaan pengunjung], berdasarkan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan diri. Penerbitan neo-nazi pun dibiarkan terbit walau pun dari berbagai unjuk rasa selama puluhan tahun aku di sini, berdasarkan pengalaman mereka diduduki Nazi Hitler, aku saksikan, rakyat Perancis tidak akan membiarkan neo-nazi berkuasa. Contoh paling menonjol ketika pada Mei 2002, Le Pen, tokoh partai yang berkencendrungan rasis dan neo-nazi, jadi tandingan Jacques Chirac, jutaan penduduk di seluruh negeri turun ke jalan menenanta Le Pen. Chirac terpilih dengan angka 85% lebih. Unjuk rasa adalah salah satu bentuk rakyat mengkritik. Dalam debat-debat tivi, dengan pejabat teras negara, para mahasiswa, orang-orang kampung, di café-café pun sering diikutsertakan dan diajak debat dengan para menteri atau kandidat presiden. Pada kesempatan ini mereka beradu argumen dan data. Kritik di sini tidak dipandang sebagai "meludahi muka seseorang", tidak pernah sebagai "menjatuhkan seseorang" yang dikritik. Kritik dianggap sebagai hak dasar, hak dari pengungkapan diri, bagian dari hak sivik yang diajarkan sejak anak masuk play group. Kritik besar-besaran yang diikuti oleh mayoritas rakyat, pernah kusaksikan pada masa Revolusi Kebudayaan Proletar [RBKP] di Tiongkok dengan menggunakan surat tempel huruf besar [da zi bao]. Da Zi Bao di tempelkan di tembok-tembok kota, di dinding-dinding gedung atau kantor. Di negeri mana pun yang pernah kudatangi, tak pernah kudapatkan kritik dikembangkan dan dibiarkan berkembang seperti pada masa RBKP, termasuk di Amerika Serikat yang mengaku diri sebagai jago demokrasi dan kebebasan. Membandingkan hal yang kulihat di Perancis dengan RRT pada masa RBKP, kukira model Perancis sekarang lebih tertapis dan "canggih", baik dari segi cara atau pun tekhnologi. Hanya saja debat akademi di kalangan akademisi Tiongkok sekarang, terutama antara kalangan Kiri Baru vs kaum liberal, cukup menarik diperhatikan [lihat:Majalah La Vie des Idées, Mensuel International sur le Débat d'idées, Paris, November 2006, No. 17]. Jika dilihat dari epistemologi, barangkali kritik memang merupakan salah satu bagian dari siklus persepsi-konsepsi dan praktek. Dari segi ini, konsepsi mencapai kematangan dan kelengkepana relatifnya melalui praktek, termasuk kritik. Jika pandangan ini bisa diterima, maka tidak ada dasar nalar untuk menolak kritik apalagi membungkamkannya, sampai-sampai menggunakan undang-undang. Sama tidak punya dasar nalarnya memberangus kebebasan akademi, melarang aliran ini dan itu atas nama negara. Dalam hal ini aku teringat akan kata-kata inspektur Derick, tokoh utama filem serial Jerman yang banyak diputar di tivi Perancis: "hukum sering tidak tanggap dengan kenyataan dan kemanusiaan" karena itu, Derick sering membebaskan yang tersangka. Tidak membawanya ke pengadilan. Filem serial Derick dan Stephan, pembantunya merupakan serangkaian filem policier, dengan pendekatan manusiawi, seperti halnya tulisan-tulisan Simenon, penulis Belgia. Hanya saja dalam mengkritik, barangkali kita memang perlu memperhatikan cara mengkritik. Memperhitungkan "muka" orang yang dikritik. Sebab seperti kata Mao Zedong, maksud baik jika dilakukan dengan cara yang tidak tepat, tidak akan berdampak baik. Karena itu adalah suatu hal yang tidak bijak menterapkan "tujuan membenarkan cara". Mao mengetengahkan cara yang disebut curhat, dan metode "angin sepoi-sepoi basa" dalam cara mengajukan kritik, bukan dengan gaya "topan menderu-deru". "Yang berbicara tak berdosa, yang mendengar patut waspada", adalah cara lain yang dianjurkan oleh Mao ketika mendengarkan kritik. Sementara terhadap pengkritik, Mao menganjurkan agar "yang tidak melakukan penelitian, tidak berhak berbicara". Kata-kata yang kupahami bahwa kita seniscayanya mengenal subyek yang kita bicarakan, mempunyai data-data dan dari sini mengembangkan alasan dan jalan keluar. "Yang berbicara tidak berdosa, yang mendengar patut waspada", kupahami juga sebagai anjuran agar yang mendengar menyediakan tempat bagi kebenaran pihak lain sekali pun layak ditapis dengan kewaspadaan nalar dan data. Sebab kritik dan debat bukan demi kritik dan debat, tapi salah satu usaha mendapatkan kebenaran relatif dan jalan keluar. Bukan untuk menghujat dan menang-menangan serta merasa diri sebagai monopoli kebenaran atau obyektivitas. Kritik dan debat, kulihat sebagai saling bertautan. Maka sungguh hal positif ketika SBY mencabut undang-undang yang melarang kritik terhadap presiden dan keluarganya. Satu langkah baik untuk tindakan berikutnya mencabut semua undang-undang lain yang mengekang bahkan menginjak-nginjak hak-hak dasar warganegara dan anak manusia.*** 2. Populisme: Soal ini merupakan soal kedua yang diajukan oleh BDG Kusumo. Untuk ini aku mendasarkan diri pada komentar esais Perancis Alain Ray dalam kolom "La Vie des Mots" dalam Majalah Magazine Littéraire [Paris, No. 460, Janvier 2007, p.98], berjudul : "Un Mot Qui Insulte le Peuple" [ Sebuah Kata Yang Menghina Rakyat]. Paris, Januari 2007. --------------------------- JJ. Kusni [Bersambung...] LAMPIRAN ----- Original Message ----- From: BDG KUSUMO To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; wahana news ; kotajakarta Sent: Tuesday, January 23, 2007 10:54 AM Subject: Re: [nasional-list] jurnal shangrila: berdebat bermodalkan ketidaktahuan Bung Kusni yb., Alangkah merdunya kata franglais "le fair-play"! Saya sangat setuju dengan Bung punya uraian dibawah ini, yang harus dipakai tidak saja diranah seni budaya. Saya yakin banyak yang mendambakan adanya debat yang beradab, hakiki dan tinggi, dikalangan bangsa kita.Sementara kenyataannya berdebat biasa saja, tentu yang dibumbui dengan kritik, langsung ada yang sewot. Mohon sedikit penjelasan apakah di Prancis populisme juga diartikan sebagai isme yang membohongi rakyat dengan segala macam cara dan janji. Pengertian ini juga dipakai di Praha, Rep Ceko. Sedangkan di Indonesia, seseorang atau sesuatu yang populis adalah yang pro dan mengabdi pada rakyat. Salam, Bismo DG ----- Original Message ----- From: sangumang kusni To: [EMAIL PROTECTED] ; wahana news ; kotajakarta ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, January 23, 2007 6:36 AM Subject: [nasional-list] jurnal shangrila: berdebat bermodalkan ketidaktahuan Jurnal Shangrila: BERDEBAT BERMODALKAN KETIDAKTAHUAN [cut..] an .
