Parah, Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan di Rumpin - Legok 

Laporan Wartawan Kompas Neli Triana
Kamis, 25 Januari 2007 - 21:57 wib       
   
  BOGOR, KOMPAS--Penambangan galian C di kawasan Kecamatan Rumpin, Kabupaten 
Bogor hingga Kecamatan Legok, Tangerang, Banten  berbuah kerusakan lingkungan 
parah. Kawasan  perbukitan dan ribuan hektar lahan terkepras  dan terbengkelai. 
Kini, air makin sulit didapat dan pengembangan kawasan pun nyaris mustahil 
dilakukan.
   
  ”Penambangan pasir dan batu di Legok dan daerah sekitarnya sudah puluhan 
tahun dilakukan. Semua materialnya untuk memasok kebutuhan pembangunan di 
Jakarta,” kata Sekretaris Camat Legok Ahmad Tabi’i, Kamis (25/1).
   
  Penambangan sirtu ini menjadi tulang punggung perekonomian Legok dan di 
wilayah Rumpin, Gunung Sindur, dan Parung Panjang. Belasan hingga puluhan 
perusahaan besar dan kecil berdiri di kawasan ini menyerap ribuan tenaga kerja. 
Setiap hari, tampak ratusan truk bermuatan antara delapan - 40 ton sirtu 
berlalu lalang. 
   
  Akibat kelebihan beban muatan dengan banyaknya truk melintas setiap harinya, 
ruas-ruas jalan di kawasan ini pun rusak parah. Mobilitas penduduk rendah dan 
berkorelasi terhadap pengembangan perekonomian rakyat. 
   
  ”Namun, penambangan terbukti merusak lingkungan, salah satunya air tanah 
terasa makin berkurang dan kami mulai sulit mendapatkannya. Oleh karena itu, 
khusus untuk Legok, sekarang pertambangan sirtu dihentikan dan dilarang,” kata 
Ahmad Tabi’i. 
   
  http://www.kompas.co.id/
  ============================================================
  KRONOLOGIS TANAH WARGA DESA SUKAMULYA YANG DI KLAIM SEPIHAK OLEH TNI ANGKATAN 
UDARA REPUBLIK INDONESIA[1]

I. MASA PENJAJAHAN BELANDA
  Desa Sukamulya berasal dari 4 kelurahan yaitu :
    
   Desa Cikoleang Lurahnya : H. Sumatra (Almarhum)   
   Desa Peusar Lurahnya : Sajiran (Almarhum)   
   Desa Malahpar : Umar (Almarhum)   
   Desa Leuwi Ranji : Sainan (Almarhum)
  
  II. PERKEBUNAN KARET PT. CIKOLEANG
  Dengan memakai kekuasaan Belanda Tuan Tanah merampas tanah rakyatdengan 
berbagai cara. Dari tahun ketahun semakin luaslah tanah tuan tanah, lalu oleh 
tuan tanah di tanami tanaman pohon karet. Dengan menggunakan tenaga kerja 
sekitar dan setiap pekerja dibayar dengan menggunakan 0,5 liter beras setiap 
setengah harinya. Apabila terdapat tenaga kerja yang tidak bekerja maka 
keesokan harinya tenaga kerja harus bekerja sehari penuh dengan bayaran 
setengah liter beras juga. Lokasi perkebunan karet Cikoleang sebagai mana 
gambar terlampir.

III. PERISTIWA TAHUN 1942-1944
  Belanda di kalahkan oleh tentara Jepang, pendudukan tentara Jepang tidak 
terkecuali di Desa Sukamulya. Tahun 1943 awal tentara Jepang membuat lapangan 
terbang Nordin[2] diatas tanah warga dari 19 orang pemilik penggarap yang 
luasnya mencapai ± 7 Ha dari sebelah barat dari perkebunan karet luasnya ± 11 
Ha dari sebelah timur.

Panjang landasan 1.800 Meter dan Lebar 100 Meter. Adapun pembuatan landasan 
kapal menggunakan tenaga sekitar yang dikerjapaksanakan sebagai Romusha dengan 
bayaran tidak menentu. Kurus keringlah badan warga beserta keluarganya dan 
akhirnya banyak yang pergi ketempat keluarga yang lain dengan tujuan ketempat 
yang lebih aman untuk kelangsungan hidup.

Tanah warga yang dipakai lapangan oleh tentara Jepang di bayar dengan 
menggunakan cek yang harus di cairkan di kantor pos pusat Gambir Betawi 
(Jakarta). Warga yang menerima cek dari Jepang berangkat ke kantor pos pusat 
diantar oleh H.A.Miang. setelah sampai dikantor pos pusat cek itu tidak 
berlaku. Wargapun pulang dengan perasaan kesal dan cek itu di buang setelah 
diremas-remas diatas jembatan kereta api lalu dibuang ke kali Cisadane Serpong.

Saat itu tenaga kerja paksa (Romusha) yang berasal dari warga sekitar banyak 
yang mati kelaparan dan pergi mengungsi. Kemudian tentara Jepang mendatangkan 
tenaga Romusha dari Tangerang, Depok, Bogor, Sukabumi dan Cianjur ribuan orang. 
Para Romusha banyak yang mati umumnya mati kelaparan. Apabila ada Romusha yang 
kabur kemudian tertangkap oleh tentara Jepang langsung di hukum tembak di 
hadapan Romusha lainnya.

Penduduk Desa Sukamulya banyak yang bergabung dengan gerilyawan pejuang 
kemerdekaan yang berlatih di Balaraja dan Serang.Orang yang bisa membaca dan 
menulis tidak mau bergabung dengan Jepang, tetapi mereka bergabung dengan 
gerilyawan.

Pada tahun 1944 pembuatan lapangan terbang sudah hamper selesai. Kemudian 
tentara Jepang membawa seseorang yang berasal dari Rangkasbitung yang bernama 
HASBULLAH. Hasbullah merupakan orang yang bisa membaca dan menulis. Hasbullah 
dijadikan mandor oleh tentara Jepang dan galaknya sama dengan tentara Jepang. 
Hasbullah datang pada waktu membuat perlindungan kapal di kampung Malahpar.

IV. PERISTIWA TAHUN 1945 
  Tentara Jepang bertekuk lutut kepada Sekutu.Lapangan terbang Noordin pun di 
serang oleh tentara NICA. Pada waktuitulah bom berjatuhan, berdentuman, peluru, 
meriam dan mortir bertebaran. Suara “serbu” dari pejuang kerap terdengar. Jerit 
tangis orang yang terkena peluru, teriakan dan pekikan kematian terdengar siang 
malam. Tidak terhitug berapa mayat (korban) yang bergelimpangan dan pejuang 
yang gugur membela hak melawan NICA dan Jepang yang serakah. Jerit tangis 
wanita dan anak-anak yang ditinggal mati ayah dan suaminya, menghadapi masa 
depan yang suram.
  Tentara Jepang ditangkap oleh NICA dan tentara Jepang yang lari ke kampung di 
bantai oleh warga. Hasbullah pun saat itu dicari-cari oleh warga namun entah 
dimana keberadaaan yang bersangkutan bersembunyi.

17 Agustus 1945
  Proklamasi kemerdekaan bergema di nusantara, warga desa ada yang terus masuk 
Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) 
seperti Kopral Muhamad dan Letnan Nurdi. Masyarakat yang lainnya kembali 
bersama masyarakat memerangi kampung halaman dan ladang yang sudah menjadi 
hutan belukar dan sudah menjadi tempat babi hutan bersarang. Begitu pula sawah 
yang ditumbuhi rumput hingga mencapai semeter tingginya dan ilalang semak 
belukar (pesawahan lihat gambar).

Pada tahun 1955/1956 datang letnan Tjahyono bersama Hasbullah yang mengklaim 
tanah masyarakat di kampung Cikoleang sebelah barat Kampung 
Rancagaru/Rancamoyan, kampung Peusar, kampung Cilangkap, kampung Nordin, 
kampung parigi sebelah timur, kampung Malahpar dan kampung Cibitung menyatakan 
bahwa tanah-tanah tersebut diatas diklaim menjadi milik TNI Angkatan Udara. 
Pohon kayu yang besar-besar ditebang paksa oleh letnan Tjahyono bersama 
Hasbullah dan anggota AU lainnya. Wargapun melawan dan serig terjadi keributan 
antara TNI AU dengan warga sekitar.

Pada tahun 1960 andai saja pihak Camat, Koramil, Polsek Rumpin tidak segera 
datang ke Desa Sukamulya maka akan terjadilah keributan fisik antara TNI AU 
Letnan Tjahyono dan pasukannya dengan warga dari dua desa yaitu desa Sukamulya 
dan Cikandang.

Kemudian pada tahun 1960 diadakan musyawarah oleh Bupati Bogor, Badan 
Pertanahan Nasional (Agraria), DPRD, KODIM, POLRES, KOREM, TNI AU dan DAN LANUD 
ATANG SANJAYA Kol. Soetoepo dengan tokoh masyarakat dengan masyarakat lainnya. 
Dari pertemuan tersebut dihasilkan kepitusan yaitu :
  DAN LANUD ATANG SANJAYA Kolonel Soetoepo mengatakan bahwa Tanah yang menjadi 
hak TNI AU hanya lapangan terbang Nordin yang panjangnya 1800 meter dan lebar 
100 m, serta minta tanah eks perkebunan karet PT. Cikoleang selebar 50 meter 
sepanjang landasan lapangan terbang Nordin. Berarti toatal luasnya 27 Ha.
Luar dari pada itu silahkan di miliki oleh masyarakat.

Pada tahun 1955 keempat kelurahan diatas di jadikan menjadi satu nama desa 
yaitu Desa Sukamulya. Batas desa pun diatur dan dirinciklah tanah warga 
masyarakat dari Pusat sebagaimana fotocopy terlampir (Pjs. Kepala Desa H.A 
Miang). Apabila tanah tersebut diperjualbelikan keluarlah kikitir/girik tanah 
seperti fotocopy terlampir (tahun 1974).

Kemudian pada tahun 1976 tanah tersebut dirincik oleh Badan Pertanahan Nasional 
(agraria) dari Bandung Jawa Barat Kikitir atau Girik menjadi Foto Copy 
Kikitir/Girik terlampir (kadesH.DM. Nurja). Apabila tanah diperjualbelikan 
keluarlah kikitir/girik tanah seperti fotocopy terlampir. Bagi masyarakat yang 
punya biaya biasa membuat surat tanah menjadi hak milik (sertifikat).

Susunan Nama Kepala Desa Sukamulya :
    
   Kepala Desa Arsilan tahun 1955 – 1959 (Almarhum)   
   Kepala Desa Anamin tahun 1959 – 1968 (Almarhum)   
   Pejabat Sementara Kepala Desa H.A Miang tahun 1968 – 1971 (Almarhum)   
   Kepala Desa H.DM. Nurja tahun 1971 – 1980 (Almarhum)   
   Kepala Desa H. Sana tahun 1980 – 1985 (Almarhum)   
   Pejabat sementara Kepala Desa A. Nurdi tahun 1985 – 1988 (Masih Ada)   
   Kepala Desa H. Amsari tahun 1988 – 1998 (Masih Ada)   
   Kepala Desa Mustafa Kamal tahun 1999 – 2006 (Masih ada)   
   Pejabat Sementara Kepala Desa Suganda tahun 2006-sekarang (Masih ada) 
  Walaupun sudah ada keputusan musyawarah dari Komandan Detasemennya Letnan 
Soetopo sampai ke yang lainnya TNI Angkatan Udaratetap mengklaim tanah seluas 
1000 Ha.

Pada tahun 1991 ketika Desa Sukamulya di jabat oleh H. Amsari dengan gencar TNI 
Angkatan Udara mengkliam tanah seluas 1000 Ha. Pada hari kamis tanggal 2 Mei 
1991 di Pendopo PEMDA Kabupaten Bogor diadakan pembahasan masalah tanah TNI 
Angkatan Udara yang dihadiri oleh Bupati Bogor (Bapak Edi Yoso Martadipura) 
dengan jajarannya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor, WADAN LANUD Atang 
Sanjaya Kolonel Tatang bersama staffnya dan saksinya bernama HASBULLAH. Bupati 
Bogor mengharapkan data-data tanah pemilikan TNI Angkatan Udara Atang Sanjaya, 
maupun pemilikan tanah yang dimiliki masyarakat.

WADAN LANUD ATANG SANJAYA Kolonel Tatang mengatakan bahwa TNI AU memiliki tanah 
seluas 2000 sampai dengan 4000 Ha serta tidak akan mengusir yang artinya tanah 
yang ditempati dipersilahkan saja. Itu kesaksian dari Hasbullah. Kemudian WADAN 
ATANG SANJAYA memperkenalkan Hasbullah. Hasbullah pun berbicara yang intinya 
adalah sebagai berikut :
  Kalau tidak kuat iman Hasbullah telah pergi dari Rumpin karena di kejar akan 
dibunuh oleh orang Rumpin
  Hasbullah berada di Rumpin sudah 47 tahun
  Uang ganti rugi dari Jepang sebanyak 49 peti sudah dibagikan kepada 25.000 
masyarakat yang paling banyak terdapat di Desa Sukamulya hingga mencapai 15.000
  Amanat tentara Jepang kepada Hasbullah, lalu Hasbullah menyerahkan kepada 
Angkatan Udara.
  Didesa Sukamulya tidak akan terjadi peristiwa seperti ini seandainya lurahnya 
bekerjasama dengan Hasbullah.

Kemudian Kepala Desa H. Amsari dipersilahkan bicara oleh Bupati Bogor, H. 
Amsari mengatakan bahwa :
  Pertama : Menjelaskan dan menunjukan tanda bukti kepemilikan tanah masyarakat 
berupa kikitir/girik dan surat hak milik (sertifikat) dari Badan Pertanahan 
Nasional (BPN) Bogor. Dijelaskan juga hasil musyawarah pada tahun 1960.
  Kedua : H. Amsari (Kepala Desa waktu itu) membahas kesaksian Hasbullah dari 
TNI Angkatan Udara yaitu :
    
   Andainya Hasbullah pada tahun 1945 ketangkap bersama tentara Jepang dia 
pasti sekarang tidak akan hadir disini. Hasbullah merupakan pengikut tentara 
Jepang dan kejam seperti Jepang   
   Ganti rugi yang dikatakan Hasbullah itu bohong, tidak ada penggantian yang 
ada hanya cek kosong kepada 19 orang pemilik tanah yang dipakai landasan   
   Amanat tentara Jepang kepada Hasbullah itu menandakan Hasbullah pengikut 
setia tentara Jepang. Lalu Hasbullah menyerahkan kepadaTNI Angkatan Udara itu 
suatu hal yang mustahil tidak ada kamusnya.   
   Hasbullah berada di Rumpin sudah 47 tahun itu benar, karena Hasbullah 
datangnya ke Desa Sukamulya bersamaan dengan tentara Jepang pada tahun 1944.   
   Hasbullah mengatakan di Desa Sukamulya tidak akan terjadi seperti ini kalau 
saja Lurahnya bekerjasama dengan Hasbullah.
  Maka jelaslah tanah yang di klaim oleh TNI Angkatan Udara hanya rekayasa 
Hasbullah (lihat Surat Kepala Staf Angkatan Perag Nomor 023/KSAP/1950 tanggal 
25 Mei 1950, yang bunyinya adalah :”Lapangan terbang serta bangunan-bangunan 
yang termasuk lapang dan alat-alat yang berada di lapangan dan sungguh-sungguh 
diperlukan untuk memelihara lapangan-lapangan tersebut menjadi milik Angakatan 
Udara Republik Indonesia. Jelaslah kalimat diatas dimaksudkan hanya lapangan 
terbang Nordin yang luasnya 18 Ha.

Terakhir pada pembahasan itu Bupati Bogor mengatakan pada minggu ke-3 akan ada 
pertemuan lagi dan masing-masing membawa data kepemilikan tanah. Hingga sampai 
sekarang belum ada pertemuan lagi

V. PERISTIWA TAHUN 2003
Turunlah SK Bupati Bogor Nomor 591/194/KPTS/HUK/2003 tanggal 12 Juni 2003 
tentang penetapan pembagian/pengalokasian atas tanah Eks HGU PT. Cikoleang 
seluas 90 Ha dan seterusnya.

VI. PERISTIWA TAHUN 2006
SK Bupati nomor 591/194/KPTS/HUK/2003 dimohonkan oleh TNI AU Atang Sanjaya agar 
di cabut dengan suratnya Nomor B/398/VIII/2005. kemudian permohonan pencabutan 
SK Tersebut diatas di tolak oleh Bupati Bogor,surat penolakan Bupati Bogor 
Nomor 593.4/393-Tapem.

Pada tanggal 8 September 2005 TNI AU mendatangi tanah lokasi PEMDA, Desa dan 
Kavling Masyarakat dan merusak patok batas tanah, kemudian TNI AU memasang 
plang yang bertuliskan ini tanah milik TNI AU berdasarkan SK. KSAP Nomor 
023/KSAP/1950

Pada bulan Oktober 2006 H.Amir Ketua RT 01/05 kampung Cibitung terus menerus 
didatangi oleh colonel Dery Pemba Syafar yang maksudnya TNI AU akan membuat 
Water Training diatas tanah sawah blok Cisauk persil 20 seluas 10 Ha dengan 
harga Rp 7.000 permeter perseginya. Kemudian H.Amir tidak menyanggupi 
dikarenakan pemiliknya tidak mau menjual. Kemudian diajaklah Koonel Dery 
menghadap PJs Kepala Desa Sukamulya. Kesimpulannya Pjs. Kepala Desa mengadakan 
pertemuan hari Sabtu tanggal 4 Nopember 2006 antara Kolonel Dery dengan pemilik 
tanah sawah dibalai desa Sukamulya.

Dalam pertemuan itu hadir Pejabat sementara (Pjs) kepala Desa Sukamulya, 
Kolonel Dery bersama anggotanya, CAMAT, DANRAMIL, KAPOLSEK RUMPIN, dan para 
pemilik Tanah sawah bersama warga Perum SETNEG dan warga LAPAN. Kolonel Dery 
akan membeli tanah sawah dengan harga Rp 7.000/m² dan tanah TNI AU ada sekitar 
1000 Ha. Termasuk tanah sawah yang akan dibelinya itu. Lalu pemilik tanah sawah 
tidak akan menjual dan warga lingkungan keberatan apabila akan digali dengan 
alasan apapun, sedangkan alat-alat besar seperti Beko dan alat-alat bangunan 
lainnya sekarang sudah ada dilokasi tanah asset desa Sukamulya.

Kesimpulan rapat supaya alat berat beko dan alat-alat lainnya supaya diangkat 
dari lokasi tersebut pada waktu itu juga, selang satu hari dikeluarkanlah alat 
beko dan lainnya dari lokasi itu.

Tetapi tanggal 7 Nopember 2006 TNI AU datang lagi membawa Beko dan Ponton alat 
untuk menggali pasir dan alat-alat bangunan dengan di kawal oleh tentara TNI AU 
membawa senjata lengkap laras panjang ditangan. Beko yang menggali tanah warga 
di kawal oleh tentara TNI AU dengan membawa senjata laras panjang di tangan.

Hari Sabtu tanggal 25 Nopember 2006 sebanyak ± 250 orang dating untuk berdemo 
supaya TNI AU hengkang dari lokasi. Demo tersebut disaksikan oleh Pjs. Kepala 
Desa Sukamulya, Ketua BPD Sukamulya, CAMAT Rumpin, KORAMIL, KAPOLSEK Rumpin, 
yang kemudian di jawab oleh TNI AU sambil membawa senjata, katanya akan pergi 
jika sudah ada perintah dari Komandan. ”Sebentar lagi komandan kami datang 
harap tunggu”, ujarnya. Datanglah helikopter terbang sebanyak 4 helikopter yang 
tingginya hanya 4 meter diatas kepala para pendemo sebanyak tiga kali, tetapi 
komandannya tidak kunjung datiag. Akhirnya yang demo pun pulang ketempat 
masing-masing pukul 15.00 sore selang 30 menit kemudian datanglah pasukan baret 
kuning sebanyak 130 tentara TNI AU.

Pada hari Rabu tanggal 14 Nopember 2006 warga melakukan aksi lagi berupa 
penutupan (pemblokiran) jalan yang menuju lokasi TNI AU dengan patok dan besi 
Cor. Kemudian TNI AU datang dengan senjata laras panjang di tengteng membuka 
patok jalan.

Hari selasa tanggal 5 Desember 2006 Warga melakukan aksi unjuk rasa untuk 
menyalurkan aspirasinya di gedung DPRD Bogor ± 300 orang meminta kepada Bupati 
dan DPRD menghentikan pembangunan proyek WATER TRAINING oleh TNI AU yang 
menyerobot dan merampas tanah sawah milik warga yang merupakan tanah produktif.

TNI AU setiap hari menggali tanah warga tiada hentinya. Hari minggu tanggal 10 
Desember 2006 warga melakukan aksi unjuk rasa kembali dan berorasi dijalan 
Cisauk-Cicangkal serta beramai-ramai mendatangi kelokasi sawah yang di gali 
oleh TNI AU yang sudah mencapai luasan 2 Ha sedalam 2 meter.

Hari kamis tanggal 14 Desember 2006 Wakil Warga mendatangi Badan Pertanahan 
Nasional Pusat yang diterima oleh bapak Sucipto. Katanya BPN Pusat akan dating 
ke BPN Bogor dan berjanji akan meninjau lokasi antara 3 sampai 8 hari setelah 
pertemuan ini.

Hari Sabtu tanggal 23 Desember warga melakukan aksi unjuk rasa kembali menutup 
jalan yang menuju lokasi dengan menggunakan SIRTU (Batu pasir) dan langsung 
berorasi menuju Balai Desa Sukamulya. Kemudian dari Balai Desa Sukamulya warga 
berunjuk rasa ke lokasi tanah sawahnya yang di keruk oleh TNI AU.

Hari minggu tanggal 25 Desember 2006 TNI AU Semakin menjadi-jadi dengan 
menurunkan Beko ke sawah Warga, dengan tujuan membuat galian baru dengan 
dikawal oleh TNI AU bersenjatakan laras panjang yang ditodongkan kedepan. 
Dengan spontan ibu-ibu warga masyarakat turun untuk menghalau beko yang sudah 
turun kesawah, menangis, danmengejar memburu beko yang sedang menggali tanah 
sawah.

Hari Senin tanggal 22 Januari 2007
Pihak TNI-AU mendatangkan pasukan PHH ke lokasi pembangunan proyek Markas 
komando detasemen Bravo dan Water Training sekitar pukul 13.00 siang di tambah 
dengan 2 truk dari kepolisian dengan tujuan mengusir warga desa sukamulya yang 
mempertahankan tanahnya untuk proyek tersebut. Bentrokan secara fisik terjadi 
antara TNI-AU dengan Warga desa Sukamulya yang berjumlah ± 1000 orang. 
Bentrokan ini dipicu oleh pihak TNI-AU yang hendak membubarkan warga dengan 
menggunakan senjata berupa tembakan. Tembakan senjata tersebut telah 
menyebabkan korban.

Warga desa Sukamulya yang mengalami luka tembak dan luka berat dikarenakan 
adanya pemukulan oleh TNI-AU adalah sebagai berikut :
    
   Acep (L)Warga Cibitung Desa Sukamulya Umur 50 tahun luka tembak di leher   
   Usup (L) 50 tahun luka-luka karena aksi pemukulan oleh TNI-AU   
   Acih (P) 40 tahun luka-luka karena aksi pemukulan oleh TNI-AU   
   H. Neneng (P)Pingsan kena pukulan dan 5 gram kalung emas yang dipakai 
dirampas oleh TNI-AU   
   Iyos (L) 40 tahun pingsan kena pukulan   
   Hahat (P) 40 tahun pingsan kena pukulan   
   Mukri (L) motornya di rusak   
   Saung tempat pertemuan warga di rusak   
   Warga Perumnas yang hendak ikut aksi kena pukulan

  [1] Tulisan yang di susun oleh H.Amsari merupakan sesepuh masyarakat desa 
Sukamulya sebagai bahan rujukan data atas kasus tanah warga Desa Sukamulya 
dengan TNI Angkatan Udara Republik Indonesia yang sampai sekarang TNI AU masih 
mengakui keberadaan tanah di Desa Sukamulya seluas ± 1000 Ha merupakan milik 
TNI AU berdasarkan SKAP tahun 1950 yang diakui sebagai harta rampasan perang.
  [2] Istilah Nordin merupakan istilah nama tempat atau dusun di Desa Sukamulya 
yang menurut warga nama kampung tersebut berasal dari nama seorang tokoh yang 
bernama Nordin.
   
  
http://untukpetanirumpin.blogspot.com/2007/01/kronologis-tanah-warga-desa-sukamulya.html

 
---------------------------------
Don't pick lemons.
See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.

Kirim email ke