Thailand Pertimbangkan Hukum Islam         

Kamis, 25 Januari 2007 

Perdana Menteri Surayud Chulanont mengatakan, pemerintahnya menginginkan
hukum Syariah di tiga provinsi selatan yang dikenal mayoritas Muslim

 

Hidayatullah.com--Thailand sedang mempertimbangkan diberlakukannya
unsur-unsur hukum Syariah di wilayah selatan yang mayoritas penduduknya
Muslim, dalam upaya memadamkan pemberontakan yang telah menelan banyak
korban jiwa.

 

Perdana Menteri Surayud Chulanont mengatakan, pemerintahnya menginginkan
sistem hukum di tiga provinsi selatan --Yala, Narathiwat dan Pattani-- agar
lebih disesuaikan dengan hukum Syariah.

 

Perdana Menteri Thai itu menyanggah pendapat bahwa kerusuhan di ketiga
provinsi yang berbatasan dengan Malaysia itu berkaitan dengan suatu gerakan
"teroris".

 

Sudah sekitar 2-ribu orang warga Buddha maupun Muslim tewas di
provinsi-provinsi paling selatan itu sejak pemberontakan paling akhir mulai
tercetus tiga tahun yang lalu. [abcn]

 

Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content
<http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4160&Item
id=1> &task=view&id=4160&Itemid=1

 

Kirim email ke