Senin, 29 Januari 2007                     Kawasan Rumpin Rusak 
  
Lubang Galian Pasir di Mana-mana

    Bogor, Kompas - Pertambangan galian C di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, 
hingga Kecamatan Legok, Tangerang, Banten, berbuah kerusakan lingkungan parah. 
Kawasan perbukitan serta ribuan hektar lahan terkepras dan terbengkalai.      
Hingga Minggu (28/1) kemarin, air di kawasan Rumpin makin sulit didapat. 
Akibatnya, pengembangan kawasan pun nyaris mustahil dilakukan. "Penambangan 
pasir dan batu di Legok dan daerah sekitarnya sudah puluhan tahun dilakukan. 
Semua materialnya untuk memasok kebutuhan pembangunan di Jakarta," kata 
Sekretaris Camat Legok Ahmad Tabi’i, Kamis.      Penambangan pasir dan batu ini 
menjadi tulang punggung perekonomian Legok dan di wilayah Rumpin, Gunung 
Sindur, serta Parung Panjang. Belasan hingga puluhan perusahaan besar dan kecil 
berdiri di kawasan ini dan menyerap ribuan tenaga kerja.   Setiap hari tampak 
ratusan truk bermuatan 8 hingga 40 ton sirtu (pasir dan batu) berlalu lalang.   
   "Namun, penambangan terbukti merusak lingkungan, salah
 satunya air tanah terasa makin berkurang dan kami mulai sulit mendapatkannya. 
Oleh karena itu, khusus untuk Legok, sekarang penambangan sirtu dihentikan dan 
dilarang," kata Ahmad Tabi’i.   Edi Wibowo dari Komisi B DPRD Kabupaten Bogor 
mengatakan, kontribusi dari pertambangan golongan C (pasir, batu, dan tanah) di 
Kabupaten Bogor sangat tidak imbang dengan kerugian lingkungan dan sosial yang 
ditimbulkan akibat pertambangan tersebut.      "Per tahunnya pendapatan asli 
daerah dari sektor pertambangan golongan C sekitar Rp 25 miliar per tahun, Rp 
21 miliar di antaranya berasal Semen Cibinong dan Holchim. Sisanya berasal dari 
100 perusahaan yang lebih kecil," kata Edi.      Menurut Edi, kecilnya PAD dari 
pertambangan galian C juga akibat kebocoran dan lemahnya sistem pengawasan 
pihak dinas pertambangan dan dinas pendapatan daerah. Diperkirakan, PAD yang 
masuk hanya 30-40 persen saja, sisanya diduga menjadi ajang korupsi.      
Kepala Sub-unit Tata Ruang dan Lingkungan Hidup
 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor Didi Supriadi mengatakan, 
banyaknya pertambangan, baik yang resmi maupun liar, terbukti menghambat 
rencana pengembangan kawasan menjadi daerah perumahan. "Wilayah pertambangan 
akan selalu sepi dari permukiman dan pertumbuhan kotanya menjadi lamban. Siapa 
yang mau sepanjang hari bersaing dengan kebisingan, debu, dan 
kendaraan-kendaraan berat pertambangan," kata Didi Supriadi.    
  Kandasnya rencana pengembangan kawasan perumahan juga disebabkan tidak 
terealisasinya reklamasi lahan eks galian yang seharusnya menjadi kewajiban 
setiap perusahaan. (rts/nel) 

   
   

 
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and 
always stay connected to friends.

Kirim email ke