Semata-mata bermuatan excuse dan apologi atas segudang ketidaksanggupan
   
   
  SUARA PEMBARUAN DAILY   
---------------------------------
  
    Pengguncang Stabilitas Nasional Harus Dihentikan  [ JAKARTA ] Akhirnya, 
pidato awal tahun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terwujud juga, tepat di 
hari terakhir bulan Januari 2007, yakni pada 31 Januari 2007. Pidato awal tahun 
tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Rabu (31/1) sore dan disiarkan melalui 
televisi pada malam harinya.   Presiden Yudhoyono dalam pidatonya antara lain 
menyebutkan perlunya stabilitas nasional. "Gerakan dan cara-cara berpolitik 
yang nyata-nyata mengguncangkan stabilitas nasional kita, apalagi bersifat 
inkonstitusional, tentu harus kita hentikan, meskipun tetap dengan cara-cara 
yang demokratis dan menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Presiden.   
Presiden Yudhoyono menyinggung soal stabilitas nasional ini terkait dengan 
investasi yang menurutnya mengalami hambatan serius, berasal dari unsur 
pemerintah sendiri, DPR, penegak hukum, dunia usaha, dan bahkan masyarakat 
luas. Terdapat sembilan hambatan serius dalam dunia investasi di Indonesia .
   Terkait dengan hambatan investasi dari sektor politik, Presiden Yudhoyono 
menyebutkan pentingnya memelihara dan mempertahankan stabilitas politik. Dalam 
demokrasi, katanya, perbedaan dan benturan kepentingan diniscayakan. Sikap 
kritis DPR terhadap Pemerintah juga merupakan realitas kehidupan demokrasi.   
Selain itu, menurut Presiden, kritik dan sikap tidak setuju atas berbagai 
kebijakan publik yang ditetapkan Pemerintah juga diberikan wadah, dan itu 
merupakan hak politik yang harus dihormati. "Yang penting, semua itu dimainkan 
dalam bingkai konstitusi, aturan main dan etika yang harus sama-sama kita 
junjung tinggi," kata Presiden.   Sebagai negara yang tengah memantapkan sistem 
politik dan demokrasinya, Indonesia harus memastikan semua dinamika dan konflik 
kepentingan itu dapat dikelola secara damai. Tidak perlu harus disertai dengan 
adanya kegoncangan dan ketidakstabilan politik nasional.   Diingatkannya, di 
masa lalu, ada instrumen dan cara-cara yang bersifat
 otoritarian untuk mempertahankan stabilitas nasional. Cara apapun seolah bisa 
dilakukan demi menjamin tegaknya stabilitas nasional kita. "Kini, di alam 
demokrasi, cara-cara dan perangkat yang otoritarian itu tentu tidak cocok lagi. 
Tetapi, bagaimanapun stabilitas nasional tetap kita perlukan," kata Presiden.   
Pada pidatonya tersebut Presiden Yudhoyono menjelaskan mengapa pidato akhir 
tahun yang selama ini menjadi tradisi diubahnya menjadi pidato awal tahun. 
"Dalam pertimbangan saya, pada bulan Januari, kita telah memperoleh gambaran 
yang lebih utuh tentang apa yang telah kita capai di tahun sebelumnya," 
katanya.   Selain itu, alasan kedua adalah pada setiap akhir tahun banyak 
dilakukan evaluasi dan refleksi kritis terhadap kinerja pemerintah. Baik itu 
dilakukan DPR, partai-partai politik, lembaga kajian ataupun para pengamat 
secara perseorangan. "Terhadap kritik dan masukan tersebut, baik dengan atau 
tanpa usulan solusi, saya dan jajaran pemerintah yang saya pimpin telah
 menyimaknya dengan seksama," kata Presiden Yudhoyono.   Dikatakannya juga, 
sebagian kritik itu logis dan diterimanya, sebagian lagi perlu diberi 
klarifikasi dan penjelasan karena berbeda dalam melihat masalah. Bisa jadi juga 
karena kurang mengetahui apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini. 
"Namun, sulit bagi pemerintah untuk merespons kecaman yang hanya sarat dengan 
retorika, tanpa data dan fakta yang akurat, dan bernada "pokoknya" pemerintah 
gagal, jelek, dan tidak ada satu pun kemajuan yang dicapai," kata Presiden 
Yudhoyono.   Pada pidatonya, Presiden Yudhoyono menjelaskan berbagai 
kebijakannya. Namun yang terbanyak adalah yang berkaitan dengan ekonomi dan 
kesejahteraan rakyat (kesra). Misalnya, Presiden Yudhoyono menyebutkan anggaran 
untuk program kemiskinan yang terus meningkat dari 2004 hingga 2007 ini.   
Disebutkannya, pada 2004 anggaran untuk program kemiskinan sebanyak Rp 18 
triliun dan meningkat menjadi Rp 23 triliun pada 2005. Pada 2006 meningkat lagi
 menjadi Rp 42 triliun, dan tahun ini dianggarkan sebesar Rp 51 triliun. Dengan 
anggaran sebesar itu, anggaran per jiwa orang miskin pada tahun ini adalah Rp 
1,3 juta per jiwa orang miskin. [Y-3]     
---------------------------------
  Last modified: 1/2/07 











Kirim email ke