Media Indonesia Rabu, 31 Januari 2007 04:20 WIB Iklan West Papua di Australia Saya baru menonton berita pagi di TV Australia dan mereka mengiklankan tentang Papua Barat/West Papua, disitu dibilang 'Australia we are desperately looking for human rights monitoring' saya melihat ini sesuatu yang sangat memalukan bagi kami warga Indonesia yang tinggal disini.
Dijelaskan juga disitu bahwa west Papua adalah korban regim militer Indonesia dan tidak lagi mempercayai militer Indonesia dan mereka meminta pihak luar memonitor penegakan HAM disana dan membuka diri sebebas-bebasnya untuk pers luar negri untuk melihat penegakan HAM disana 'we are open for foreign pers...' Saya pribadi sangat sungkan saat melihat iklan itu bersama teman-teman Australia dan teman dari luar lainnya karena disitu jelas-jelas diiklankan kalau mereka korban regin TNI dan pelanggaran HAM dimana mana. Terus kenapa iklan semacam itu diperbolehkan di luar negeri. Dan kenapa west papua harus memilih Australia?? Nick name +++++ http://www.sinarharapan.co.id/berita/0702/02/nus04.html Gubernur Papua: 72 Persen Penduduk Papua Miskin Jayapura-Gubernur Papua Barnabas Suebu mengatakan statistik resmi pemerintah menunjukkan terdapat 480.578 rumah tangga miskin di Provinsi Papua, atau sama dengan 81,52 persen dari total rumah tangga yang ada. Angka ini kurang lebih setara dengan 72,72 persen penduduk Papua yang dikategorikan miskin, atau bahkan miskin absolut. Dengan perkataan lain, penduduk di semua kampung, di seluruh pelosok Papua, tanpa kecuali, adalah orang-orang miskin-papa, yang harus memperoleh perhatian utama dalam seluruh kebijakan dan program pembangunan di tanah Papua. Hal ini disampaikannya pada pembukaan Rapat Paripurna DPRP dalam rangka Pengesahan Raperdasus Pembagian Dana Otsus, Raperdasi Tata Cara Persetujuan MRP, dan Raperdasi Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRP, Kamis (1/2) kemarin, di DPRP Papua. Menurutnya, semangat utama yang terkandung dalam Rancangan Perdasus Pembagian dan Pengelolaan Penerimaan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus adalah membalik struktur anggaran pemerintah di Provinsi Papua, termasuk di dalamnya anggaran Otsus, sehingga berbentuk piramida terbalik. Porsi terbesar dan terbanyak adalah langsung untuk rakyat di kampung-kampung, kemudian untuk pembangunan infrastruktur, yang juga dalam rangka membangun rakyat di kampung-kampung melalui pembukaan kawasan-kawasan terisolasi dan mendukung investasi, serta yang paling kecil adalah untuk membiayai aparatur dan administrasi pemerintahan. Gubernur menjelaskan pula bahwa daerah-daerah yang tertinggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 Ayat 7 UU Nomor 21 Tahun 2001 adalah apa yang kita kenal sebagai kampung-kampung di Provinsi Papua. Jumlahnya lebih dari 2.593 buah dan 98 kelurahan, tersebar di 254 distrik. Di sanalah bermukim lebih dari 70 persen penduduk Provinsi Papua, yang hampir seluruhnya adalah orang-orang asli Papua. Rancangan tentang Tata Cara Pemberian Pertimbangan MRP terhadap Rancangan Perdasus, yang intinya didasarkan pada semangat untuk meletakkan, membangun, dan menata prinsip-prinsip hubungan kerja sama yang kondusif, produktif, dan efektif. Menurutnya, dalam rancangan Perdasi (peraturan dasar provinsi) yang diajukan DPRP juga diatur tentang tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRP dan Dana Oprasional Pimpinan DPRP. Pengaturan ini didasarkan atas PP Nomor 37 Tahun 2006. Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat dari Mendagri pada tanggal 25 Januari 2007 lalu, yang memerintahkan penundaan pelaksanaan PP tersebut. (odeodata h julia)
