Media Indonesia
Rabu, 31 Januari 2007 04:20 WIB

Iklan West Papua di Australia
Saya baru menonton berita pagi di TV Australia dan mereka mengiklankan tentang 
Papua Barat/West Papua, disitu dibilang 'Australia we are desperately looking 
for human rights monitoring' saya melihat ini sesuatu yang sangat memalukan 
bagi kami warga Indonesia yang tinggal disini.

Dijelaskan juga disitu bahwa west Papua adalah korban regim militer Indonesia 
dan tidak lagi mempercayai militer Indonesia dan mereka meminta pihak luar 
memonitor penegakan HAM disana dan membuka diri sebebas-bebasnya untuk pers 
luar negri untuk melihat penegakan HAM disana 'we are open for foreign pers...'

Saya pribadi sangat sungkan saat melihat iklan itu bersama teman-teman 
Australia dan teman dari luar lainnya karena disitu jelas-jelas diiklankan 
kalau mereka korban regin TNI dan pelanggaran HAM dimana mana.

Terus kenapa iklan semacam itu diperbolehkan di luar negeri. Dan kenapa west 
papua harus memilih Australia??


Nick name
+++++

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0702/02/nus04.html

Gubernur Papua:
72 Persen Penduduk Papua Miskin  



Jayapura-Gubernur Papua Barnabas Suebu mengatakan statistik resmi pemerintah 
menunjukkan terdapat 480.578 rumah tangga miskin di Provinsi Papua, atau sama 
dengan 81,52 persen dari total rumah tangga yang ada. 


Angka ini kurang lebih setara dengan 72,72 persen penduduk Papua yang 
dikategorikan miskin, atau bahkan miskin absolut. Dengan perkataan lain, 
penduduk di semua kampung, di seluruh pelosok Papua, tanpa kecuali, adalah 
orang-orang miskin-papa, yang harus memperoleh perhatian utama dalam seluruh 
kebijakan dan program pembangunan di tanah Papua. Hal ini disampaikannya pada 
pembukaan Rapat Paripurna DPRP dalam rangka Pengesahan Raperdasus Pembagian 
Dana Otsus, Raperdasi Tata Cara Persetujuan MRP, dan Raperdasi Kedudukan 
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRP, Kamis (1/2) kemarin, di DPRP 
Papua. 
Menurutnya, semangat utama yang terkandung dalam Rancangan Perdasus Pembagian 
dan Pengelolaan Penerimaan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus adalah 
membalik struktur anggaran pemerintah di Provinsi Papua, termasuk di dalamnya 
anggaran Otsus, sehingga berbentuk piramida terbalik. 


Porsi terbesar dan terbanyak adalah langsung untuk rakyat di kampung-kampung, 
kemudian untuk pembangunan infrastruktur, yang juga dalam rangka membangun 
rakyat di kampung-kampung melalui pembukaan kawasan-kawasan terisolasi dan 
mendukung investasi, serta yang paling kecil adalah untuk membiayai aparatur 
dan administrasi pemerintahan.


Gubernur menjelaskan pula bahwa daerah-daerah yang tertinggal sebagaimana 
dimaksud dalam Pasal 34 Ayat 7 UU Nomor 21 Tahun 2001 adalah apa yang kita 
kenal sebagai kampung-kampung di Provinsi Papua. Jumlahnya lebih dari 2.593 
buah dan 98 kelurahan, tersebar di 254 distrik. Di sanalah bermukim lebih dari 
70 persen penduduk Provinsi Papua, yang hampir seluruhnya adalah orang-orang 
asli Papua.
Rancangan tentang Tata Cara Pemberian Pertimbangan MRP terhadap Rancangan 
Perdasus, yang intinya didasarkan pada semangat untuk meletakkan, membangun, 
dan menata prinsip-prinsip hubungan kerja sama yang kondusif, produktif, dan 
efektif. 


Menurutnya, dalam rancangan Perdasi (peraturan dasar provinsi) yang diajukan 
DPRP juga diatur tentang tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota 
DPRP dan Dana Oprasional Pimpinan DPRP. Pengaturan ini didasarkan atas PP Nomor 
37 Tahun 2006. 
Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat dari Mendagri pada 
tanggal 25 Januari 2007 lalu, yang memerintahkan penundaan pelaksanaan PP 
tersebut.
(odeodata h julia)

Kirim email ke