Buletin Elektronik Prakarsa-Rakyat.org
SADAR
Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 26 Tahun III - 2007
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org
--------------------------------------------------------------
FASILITATOR BANJIR!
Oleh: Ayi Bunyamin*
Pemberitaan tentang datangnya banjir sudah mulai mewarnai
media massa khususnya di Jakarta sejak akhir tahun 2006. Seperti akan menyambut
tamu agung, berbagai "upacara" digelar. Mulai dengan diskusi dan seminar sampai
dengan anjuran-anjuran, serta pengumuman-pengumuman. Bahkan berbagai kerja
bakti pdembersihan lingkungan dilakukan oleh beberapa komunitas di Jakarta.
Pemerintah daerahpun menyiapkan beberapa rancangan proyek-proyek. Tamu agung
itu adalah air besar yang selalu menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta. Pada
tahun ini, menurut beberapa orang, Jakarta akan kedatangan air yang banyak dan
besar seperti 5 tahun sebelumnya.
Setelah sebagian tamu yang ditunggu itu datang, yakni "air
langit" mengguyur Jakarta selama 2 hari sejak Jumat tanggal 2 Feburari 2007,
beberapa kawasan di Jakarta tergenang air cukup tinggi. Hujan yang tidak
berhenti di Jakarta, dibarengi dengan hujan di kawasan hulu Jakarta (Puncak dan
Bogor) yang menambah debet air di bendungan Katulampa dan Depok yang meningkat
jauh melampaui batas normal, ditetapkanlah status Jakarta menjadi Siaga 1.
Penetapan status siaga 1 ini sangat beralasan. 70% wilayah
DKI tergenang air, mulai 10 Cm sampai dengan 7 meter selama 5 hari berturut
turut. Bahkan di beberapa kawasan, sampai hari ini (Kamis, 8 Feburari 07)
ketinggian genangan air masih setinggi 2 meter lebih. Jakarta benat-benar
sedang gawat darurat!
Korban sudah pasti sangat banyak, mulai dari harta benda,
kelaparan, serangan penyakit serta kesengsaraan hidup lainnya, sampai dengan
hilangnya nyawa. Berbagai fasilitas layanan publik pun tidak bisa berjalan
karena beberapa peralatan yang cukup vital terendam air, seperti: air bersih,
telepon dan penerangan. Toko dan pasar-pasar pun tidak bisa berfungsi optimal,
selain terendam air juga mengalami kesulitan pasokan bahan karena jalur
distribusi tidak bisa dilewati. Harga-harga menjadi naik meroket tajam.
Hak hidup di Jakarta ini sedang menghadapi ancaman
penghancuran yang begitu besar. Sekitar 200 ribu orang harus mengungs1, 54
orang meninggal dunia, dan entah berapa orang yang mengalami sakit. Meskipun
saat ini air di beberapa kawasan sudah mulai surut bukan berarti segera
kehidupan kembali normal. Muncul ragam penyakit yang diderita rakyat Jakarta.
Ketenangan hiduppun terusik karena banjir ini masih mungkin datang setiap saat
selama musim penghujan sekarang ini. Tidak ada rasa tenang, tidak ada rasa
aman. Warga Jakarta dihadapkan pada kesengsaraan yang terus menerus berulang
setiap tahun, khususnya kalangan rakyat.
Antisipasi Pemda DKI ternyata sangat buruk. Persiapan
menghadapi banjir kali ini, didasarkan pada asumsi-asumsi yang keliru atau
jangan-jangan asal-asalan. Peristiwa banjir setiap tahun, serta berlangsungnya
alih fungsi lahan pertanian dan konservasi sehingga semakin menyempitnya lahan
serapan air, tidak menjadi dasar dalam memperkirakan besarnya banjir tahun ini.
Akibatnya, penanganan banjir ini sangat lamban. Banyak korban yang tidak
menerima bantuan (makanan dan layanan kesehatan), tidak terevakuasi. Penetapan
Siaga 1 ini ternyata tidak berarti apa-apa bagi pemerintah sendiri. Penetapan
siaga 1 ini sepertinya hanya ingin menyatakan saja bahwa Jakarta sangat gawat,
dan oleh karena itu semua warganya siap-siap untuk terendam banjir, bahkan
siap-siap untuk mati dalam 1 hari.
Penghancuran tata ruang
Fenomena banjir kali ini, jelas bukan fenomena alam yang
natural. Banjir terjadi karena penataan ruang yang kacau balau, yakni
sedikitnya ruang/kawasan resapan air. Pemerintah Jakarta yang seharusnya
mengeluarkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan termasuk melakukan penataan
ruang yang seimbang demi keamanan dan kenyamanan hidup warganya, justru menjadi
bagian dan fasilitator penghancuran tata ruang itu. Rakyat Jakarta dan mungkin
juga Rakyat Indonesia ini telah membayar orang-orang yang bekerja di pemerintah
justru untuk menghancuran rakyat sendiri melalui Penghancuran tata ruang
tersebut. Kita bisa mengikuti penghancuran ini dari dibiarkannya dan
difasilitasinya konversi lahan-lahan pertanian, konservasi hutan dan air
menjadi pemukiman, perkantoran, pabrik, hotel, dan kawasan perdagangan.
Berbagai kebijakan berkaitan dengan penataan ruang ini,
sesungguh sudah ada tapi justru tidak dilaksanakan bahkan diabaikan. Seperti
yang sudah-sudah, dengan terjadinya banjir ini polemikpun terjadi dan mendorong
hadirnya berbagai diskusi dan seminar penanganan bencana banjir. Pemerintah pun
segera meresponnya dengan upaya melengkapi kebijakan-kebijakan yang sudah ada.
Saat ini saja sedang dipersiapkan percepatan penyelesaian 3 RUU yang berkaitan
dengan banjir ini, antara lain: RUU tata ruang, RUU penanganan Bencana, RUU
Pemerintahan DKI. Entahlah, apakah dengan terbitnya 3 undang-undang baru ini
nantinya akan menjadi lebih baik lagi penataan ruang kita, penanganan banjir
dan korban banjir? Atau seperti yang sudah-sudah bahwa seluruh peraturan itu
terutama yang populis selalu diabaikan? Terbuktikah pemerintahan di Jakarta dan
sekitarnya bisa mengembalikan lahan-lahan pertanian dan konservasi kepada
fungsinya semula?
Tata ruang kota adalah sebuah arena pertarungan/pergulatan
kepentingan. Sejarah pembangunan kota dan penataan ruangnya adalah sejarah
kekuasaan yang selalu memarginalisasikan rakyat. Pertarungan dalam arena itu
selalu tidak diperuntukkan rakyat. Rakyat yang jumlahnya terbesar hanyalah
sebagai konsumen dengan segala implikasinya, meskipun banjir Jakarta kali ini,
sebagian kecil kaum elit pun sempat merasakan kesengsaraan akibatan genangan
air.
Kekerasan struktural
Banjir sebagai fenomena alam yang sering diungkapkan oleh
beberapa kalangan termasuk pejabat pemerintahan, merupakan opini yang
menyesatkan. Sengaja atau tid ak opini ini telah mengelabui rakyat dengan
memaksakan suatu realitas yang berbeda dari yang sebenarnya terjadi.
Sudahlah cukup jelas dan telah banyak diungkapkan,
dipolemikan bahwa banjir seperti yang terjadi di Jakarta kali ini, bukan karena
air kiriman, bukan karena siklus lima tahunan, bukan karena musim hujan. Banjir
adalah sebuah produk kekeliruan, kelalaian, keserakahan, ketidakpedulian,
ketidaktanggungjawaban. Banjir yang selama ini terjadi di Jakarta juga di
berbagai wilayah dan berdampak terhadap kehidupan manusia. Hak hidup manusia
telah dirampas dengan penghancuran tata ruang yang telah dibiarkan bahkan
difasilitasi oleh pemerintah.
Tudingan penyebab banjir di Jakarta yang ditimpakan kepada
rakyat jelata yang dinilai tidak tertib: membuang sampah ke sungai dan membuat
rumah di pinggir atau bantaran sungai, juga merupakan sikap yang diksriminatif.
Ironisnya, kaum elit kota terbebas dari tudingan sebagai penyebab banjir,
padahal sumbangan mereka pada penghancuran keseimbangan tata ruang sangatlah
besar.
Dalam konteks ini menjadi sangat jelas bahwa banjir merupakan
sebuah fenomena kekerasan struktural karena disebabkan oleh kebijakan-kebijakan
pembangunan kota tidak memperhatikan kepentingan wqrganya, terutama rakyat yang
jumlahnya terbesar. Kebijakan pembangunan kota ini bukan membawa kepada
terwujudnya kehidupan, malah menghancurkan kehidupan manusia.
Kompromi Politik
Hancurnya Tata Ruang sekarang ini bukanlah produk sebuah
kompromi politik berbagai pihak yang bekepentingan mengkonsumsi ruang hidup,
tetapi produk sebuah dominasi, eksploitasi dan represi.
Di tengah kampanye anti kekerasan yang sedang
gencar-gencarnya sekarang ini, perlu juga diagendakan agar seluruh kampanye
untuk perwujudan hak hidup ini, tidak hanya sekedar menunjuk kepada TNI-POLRI
yang seringkali menjadi pelaku kekerasan. Tetapi juga terhadap para peranca ng
pembangunan juga yang selama ini lebih banyak memfasilitasi kaum pemodal dalam
penghancuran tata ruang.
Masih berharap pada para aparat negara dan yang ada, bisa
jadi merupakan sikap dan tindakan keliru. Harapan kita hanya akan tetap menjadi
harapan, seperti sejak puluhan tahun silam. Bukankah para aparat negara dan
pemerintahan itu juga, bagian dari pelaku penghancuran? Hak hidup kita jangan
sampai hanya menjadi harapan terus menerus. Kita ini rakyat yang dijamin
konstitusi, bahwa kita berdaulat.
Mengatasi kekerasan, mewujudkan harapan, salah satunya dengan
membangun kompromi politik dengan semua pihak yang berkepentingan terhadap
ruang hidup ini. Membangun kompromi, mensyaratkan suatu kekuatan politik agar
kompromi bisa terjadi dengan sungguh-sungguh. Apabila selama ini kompromi
selalu tanpa menyertakan rakyat maka, membangun kekuatan rakyat adalah agenda
yang tidak lagi bisa ditunda.
Kapankah kita bisa menjadi bagian dari proses kompromi
politik tersebut ?
--------------------------------------------------------------
* Penulis adalah Sekretaris Eksekutif Perkumpulan Praxis
Jakarta sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari simpul
Jabodetabek
[EMAIL PROTECTED]