Assalamualaikum wr.wb. HNS (H. Nadri Saaduuddin) seorang Da'i Jemaat Ahmadiyah Indonesia wilayah Sumatera Barat akan gugatan perdata sebesar satu milyard rupiah terhadap RBR (Rumzy Bey Rasyad) suami dari HNR (Hayatunnismah Rumzy) yang merupakan kakak kandung dari HNS. Gugatan perdata tersebut menyusul tindakan pidana pemukulan dan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan RBR terhadap HNS dipenghujung Desember 2006 yl , bertempat dirumah orang tua HNS sendiri di desa Kampuang Tangah Dibaruah, Kenagarian Talangmaur, Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota , Payakumbuh Sumatera Barat.
Kasus penganiayaan yang berakar dari masalah agama dan keluarga dan bermuara kepada kriminal ini sekarang masih dalam proses penyidikan di Mapolres 50 Kota di Payakumbuh. Satu Team Khusus Pengacara dari HNS telah dipersiapkan untuk menindak lanjuti dan menangani kasus ini. H. Nadri Saaduddin Jalan Imam Bonjol 12 A Balaikandi Koto Nan Ompek Telp. +62-0752-92367 Mobile:081363259195 Payakumbuh 26225 Sumatera Barat ---------------------------------------------------------- Love For All Hatred For None Peace, Peace and Love With Each Other ---------------------------------------------------------- __________________________________________________ Apakah Anda Yahoo!? Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam http://id.mail.yahoo.com
