Assalamualaikum wr.wb.

HNS (H. Nadri Saaduuddin) seorang Da'i Jemaat Ahmadiyah Indonesia wilayah
Sumatera Barat akan gugatan perdata sebesar satu milyard rupiah terhadap RBR
(Rumzy Bey Rasyad) suami dari HNR (Hayatunnismah Rumzy) yang merupakan kakak
kandung dari HNS. Gugatan perdata tersebut menyusul tindakan pidana
pemukulan dan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan RBR terhadap
HNS dipenghujung Desember 2006 yl , bertempat dirumah orang tua HNS sendiri
di desa Kampuang Tangah Dibaruah, Kenagarian Talangmaur, Kecamatan Mungka
Kabupaten Limapuluh Kota , Payakumbuh Sumatera Barat.

Kasus penganiayaan yang berakar dari masalah agama dan keluarga dan bermuara
kepada kriminal ini sekarang masih dalam proses penyidikan  di Mapolres 50
Kota di Payakumbuh. Satu Team Khusus Pengacara dari HNS telah dipersiapkan
untuk menindak lanjuti dan menangani kasus ini.


H. Nadri Saaduddin
Jalan Imam Bonjol 12 A
Balaikandi Koto Nan Ompek
Telp. +62-0752-92367
Mobile:081363259195
Payakumbuh 26225
Sumatera Barat

----------------------------------------------------------
Love For All Hatred For None
Peace, Peace and Love With Each Other
----------------------------------------------------------


__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 

Kirim email ke