TEMPO INTERAKRIF
Senin, 19 Pebruari 2007 

Membangun Benua Papua

Indra J. Piliang


Kegagalan pengentasan masyarakat miskin di Papua selama ini barangkali lebih 
karena perspektif sempit yang digunakan Jakarta. Papua hanya dipandang sebagai 
suatu daerah, sebanding dan sejajar dengan daerah lainnya. Jumlah penduduknya 
yang sedikit dan tanahnya yang luas, serta dananya yang besar, sudah dianggap 
sebagai indikator utama keberhasilan. Indikator itu membuat pemerintah 
berpikir: makin besar dana untuk Papua, dengan sendirinya makin tinggi tingkat 
kesejahteraan dan pendapatan orang Papua.

Cara berpikir ini tentu tidak keliru. Namun, tanpa melihat konteks dan lanskap 
masyarakat dan kondisi alamiah Papua sebagai faktor pendukung, atau bahkan 
faktor utama, hal itu akan menimbulkan implikasi serius. Otonomi khusus Papua 
memang datang untuk mengantisipasi kemerdekaan teritorial dan politik yang 
disuarakan sebagian masyarakat Papua, terutama di pegunungan dan perbatasan 
Papua Nugini. Suara itu begitu nyaring, diiringi tarian perang, pengibaran 
bendera, dan nyanyian O Tanaku Papua. Jakarta, yang mengalami delegitimasi 
politik pasca-lengser keprabon, menyambutnya dengan rumusan-rumusan politik 
pemerintahan baru.

Namun, setelah Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua 
berlaku, semua persoalan seolah bertumpu pada undang-undang itu. Di sinilah 
paradoks pertama muncul, betapa penyusunan dan pengesahan sebuah undang-undang 
atau peraturan dianggap sebagai penyelesaian banyak persoalan. Padahal secara 
kasatmata dapat diukur apakah tingkat kesejahteraan penduduk Papua menjadi 
lebih tinggi, atau malah lebih rendah, setelah otonomi khusus dijalankan. 
Data-data kasar tidak menunjukkan itu. Kelaparan masih melanda, kerusakan hutan 
kian parah, dan semakin sulit menemukan produk lokal yang asli dan berkualitas. 
Memang, lebih banyak jabatan politik dipegang oleh orang asli Papua, tetapi 
juga makin sedikit peluang ekonomi yang gagal digarap dan dikembangkan.

Belum selesai Yahukimo dilanda kelaparan tahun lalu, lalu para pengungsi di 
Distrik Yamo Puncak Jaya tahun ini mengalami kesulitan makanan, Jakarta malah 
dilanda banjir. Sementara banjir di Jakarta tiba-tiba secara detik per detik 
ditayangkan dan dilaporkan ke seluruh khalayak, bagaimana dengan kelaparan di 
daerah-daerah miskin, marginal, dan tidak terjangkau oleh jaringan reporter 
televisi atau koran? Adakah tangan-tangan kuat yang mengulurkan bantuan, atau 
malahan tangan-tangan kurus yang langsung lunglai karena kehabisan tenaga?

Barangkali inilah bedanya. Karena Anda jauh dari Jakarta, Anda miskin, Anda 
buta huruf, atau anak-anak Anda berperut buncit, Anda tidak berhak mendapat 
perhatian. Kalaupun perhatian ada, lantas segala kerumitan itu disampaikan 
kepada pejabat dengan nada tinggi, Anda dinilai provokator yang tidak paham 
tentang orang Papua. Atau karena Anda adalah seorang petugas kesehatan yang 
menghuni pedalaman Papua, Anda hanya dinilai sebagai angka.

Bahkan pidato awal tahun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut soal 
Papua meletakkannya sebagai masalah politik dan keamanan. Barangkali hal itu 
karena pendekatan ala Jakarta adalah dengan membentuk Desk Papua yang berada di 
bawah koordinasi Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. 
Sepanjang Papua diletakkan sebagai masalah politik dan keamanan, tujuan utama 
otonomi khusus Papua yang meletakkan pada segi kesejahteraan penduduk akan 
sulit dicapai. Selalu saja perhatian berlebih akan diberikan kepada satu 
tembakan (oleh siapa pun) ketimbang kepada satu nyawa melayang karena 
kelaparan. Perhatian berlebih atas tragedi di Abepura tahun lalu, ketimbang 
kelaparan di Puncak Jaya tahun ini, menunjukkan hal itu.

Padahal, sekali lagi, Papua adalah sebuah benua yang tertanam kukuh di lautan 
Pasifik. Meletakkan persoalan Papua sekadar urusan para anggota TNI dan Polri, 
serta birokrasi pusat, adalah cara berpikir yang sempit. Bandingkan negara 
tetangga Provinsi Papua, yakni Papua Nugini, yang diurus oleh organisasi 
setingkat negara karena memang telah menjadi negara, dengan Papua yang diurus 
oleh jajaran birokrasi lokal yang kurang disokong oleh aparatur pemerintahan 
pusat dan organisasi pemerintahan pusat lainnya. Bukan soal Papua Nugini adalah 
sebuah negara sehingga tidak layak dibandingkan, tetapi letak soalnya lebih 
pada cara mengelola Papua.

Kalau Papua Nugini harus mendatangkan sejumlah pasukan asing untuk menjaga 
keamanan, termasuk mengendalikan tribalisme, Papua sebetulnya lebih beruntung 
karena masih memiliki banyak saudara sebangsa dan senegara yang berasal dari 
beragam suku bangsa. Ruang terbuka bagi Papua masih luas. Sebagai masyarakat 
terbuka, Papua memiliki potensi untuk berkembang dan maju. Potensi-potensi 
itulah yang belum banyak digali sehingga menimbulkan kecemburuan terus-menerus 
di hati masyarakat dan elite Papua.

Dengan otonomi khusus, sebetulnya terdapat indikasi juga untuk menutup Papua. 
Seolah Papua hanyalah benua hitam yang dihuni manusia-manusia berambut keriting 
dan berkulit legam, sebagaimana persepsi yang telanjur diterima 
oleh-mungkin--sebagian besar di antara kita. Perspektif ini juga keliru karena 
Papua tidaklah sehitam yang kita bayangkan itu. Cara berpikir "hitam-hitam" ini 
juga mulai disusupkan oleh kalangan elite Papua kepada para anak adatnya 
masing-masing. Dengan pola pikir itu, terlihat sekali indikasi untuk terus 
membawa Papua ke dalam kegelapan.

Padahal, di balik kemasan "hitam-hitam" ala UU 21/2001, sebetulnya yang 
dilakukan adalah upaya mengejar kesetaraan akibat kesenjangan selama ini dengan 
apa yang disebut sebagai penduduk pendatang. Masalahnya bukan karena hampir 
tidak ada orang Papua yang menjadi sopir angkot atau pelayan toko swalayan, 
melainkan bagaimana dengan otonomi khusus orang Papua bisa menjadi sopir taksi, 
pekerja bengkel, atau anak buah kapal, tidak hanya berjualan pinang dan sirih. 
Pengarusutamaan di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sampai ekonomi 
kerakyatan yang dikembangkan lewat otonomi khusus adalah sarana untuk 
"mengangkat" derajat orang-orang Papua asli itu.

Intinya, proses otonomi khusus Papua masih sebatas kertas. Itu pun belum 
tersosialisasi dengan baik. Impian umum masyarakat Papua belum terbentuk 
sebagai suku-suku yang menghuni benua besar. Pembangunan Papua, untuk itu, 
tidak bisa hanya dilihat sebagai pembangunan sebuah daerah otonomi khusus, 
melainkan pembangunan sebuah benua yang sebagian belum disentuh oleh modernisme 
tetapi sudah "terjajah" secara teknologis oleh informasi-informasi sampah yang 
dibawa televisi, telepon seluler, dan selebaran dari Jakarta. Dengan cara ini, 
berarti masih panjang jalan bagi Papua untuk menyeimbangkan berbagai 
ketertinggalannya, tetapi sekaligus terbuka peluang untuk melakukan pendekatan 
yang jauh dari pola-pola konvensional pembangunan yang selama ini dipakai.

Indra J. Piliang, Analis Politik CSIS dan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Harkat 
Bangsa Indonesia 

Kirim email ke