DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBEBASAN NASIONAL 
(DPP - PAPERNAS)
 
 
 Kantor: Jl. Tebet Barat Raya No. 5, Jakarta Selatan, 12820. Telp/Fax: 
021-8305819. Email: [EMAIL PROTECTED]
  PERNYATAAN SIKAP
  001/DPP-PAPERNAS/B/II/2007
  
 
 Pemerintah Harus Merehabilitasi Korban Banjir!!!  
   Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta (Sutiyoso dan Fauzi Bowo) yang selama ini 
melakukan penggusuran terhadap rakyat miskin-yang diamini oleh Pemerintah 
Pusat, dengan alasan (salah satunya) agar Jakarta terbebas dari bahaya banjir, 
ternyata tidak sepenuhnya tepat. Banjir malah kembali lagi menerpa Ibu Kota 
Negeri ini, lebih parah. Korban meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan 
banjir yang pernah terjadi sebelumnya, 5 tahun yang lalu. Lumpur dan penyakit 
menjadi satu dan mengenangi rumah-rumah korban banjir yang mayoritas adalah 
rakyat miskin. Tetapi bagaimana dengan respon pemerintah? Sangat aneh memang 
yang terjadi pada hari-hari awal banjir terjadi, permintah pusat dan daerah 
Jakarta justru saling melimpahkan kesalahan. Bukannya secara agresif 
mempersiapkan pertolongan darurat bagi korban banjir, baik makanan, minuman, 
pakaian, peralatan dan tempat evakuasi. Dan memang nampaknya pemerintah (baik 
Pusat maupun Daerah) ahistoris, pengalaman pahit yang terjadi pada lima
 tahun yang lalu tidak jua mendidik pemerintah untuk cepat tanggap atas 
potensi-potensi banjir yang masih laten terjadi apabila infrastruktur tanggap 
banjir tidak disediakan.
  Sekarang ini, penderitaan korban-korban Banjir semakin berlipat, lumpur yang 
menggenang dirumah dan area tempat tinggal mereka belum juga lenyap, karena 
proses untuk membersihkannya dibebankan pada masing-masing korban, tidak 
ditanggung oleh pemerintah dan penyakit ( Diare, Muntaber, Demam Berdarah, 
Leptospirosis)  mulai menghinggap pada korban, ditambah lagi banjir yang 
kembali menggenang.
 
  Kini saatnya warga Jakarta bersatu, membangun kekuatan dan menuntut tanggung 
jawab Pemerintah Pusat dan Jakarta, dalam soal penanganan darurat dan jangka 
panjang. Jika  tidak, siklus banjir lima tahunan yang dipercayai akan 
menenggelamkan sebagian Jakarta pada tahun 2012 mungkin akan terjadi. Dan 
korban yang paling besar tentunya adalah kaum miskin perkotaan. Semuanya harus 
diletakkan pada tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Jakarta, baik dalam soal 
penanganan darurat dan berprespektif jangka panjang.
 
  Dan, Cukup Sudah! dengan janji-janji sloganik yang hingga saat ini tidak 
menselesaikan masalah mendasar banjir serta persoalan lanjutannya. Karena itu 
Pemerintah Pusat dan DKI Jakarta harus menyelesaikan problem darurat rakyat 
saat ini, berupa:
 
 
   Merealisasikan  dana 1 Milyar untuk penanggulangan dampak banjir disetiap 
kelurahan  yang menjadi area banjir, dengan prinsip terawasi, tepat guna dan  
transparan
  
   Penyediaan  tempat Evakuasi yang layak dengan fasilitas makanan dan minuman 
yang  bergizi, serta dapur umum yang bersih.
  
   Seluruh  Fasilitas Kesehatan yang memadai, dokter, perawat, serta 
obat-obatan  yang sepenuhnya menjadi tangung jawab pemerintah.   
  
   Pembersihan  area tempat tinggal korban banjir yang saat ini digenangi 
lumpur  secara massal oleh pemerintah.   
  
   Merehabilitasi  Korban Banjir, baik kondisi kesehatan dan psikologis yang 
terjadi  akibat bencana banjir.   
  
   Merehabilitasi  aspek materiil yang diderita oleh Korban Banjir dengan 
kehancuran  rumah yang mereka derita.   
 
 
 
 Dan dalam kepentingan jangka panjang:
  
   Pemerintah  Pusat maupun Pemda DKI secepat-cepatnya menyelesaikan 
pembangunan  waduk, situ-situ dan banjir banjir kanal baik di Bogor, Depok,  
Tanggerang dan di Jakarta (Banjir Kanal Timur), sodetan-sodetan baik  di 
area-area di Bogor, Depok, Tanggerang dan Jakarta, dan Daerah  Aliran Sungai 
(DAS); Bila terdapat alasan pendanaan, maka bisa saja  direncanakan rangking 
prioritas terhadap pembangunan tersebut,  misalnya didahulukan pembangunan 
Banjir Kanal Timur, situ-situ dan  sebagian penyelesaian sodetan-sodetan, yang 
penting kelihatan  tahap-tahap perwujudan dan upayanya; Jangka Pendek : 
Memastikan  saluran pembuangan air (kecil/sedang) dan sampah beserta  
pemeliharaan dan penyelenggaraannya di semua tempat tersedia; untuk  
meringankan biayanya, warga (terutama yang berasal dari bagian lebih  mampu) 
bisa diminta iurannya Rp.500,- per hari dan  pengumpulan/alokasinya diawasi 
oleh warga sendiri; dan bila tidak  terselenggara, warga diberikan hak hukum 
untuk menuntut
 pemerintah  setempat secara hukum;
  
   Membangun  suatu lembaga yang menangani persiapan banjir (termasuk  
sekolah-sekolah pelatihan dan pengiriman pekerjanya ke negeri-negeri  lain yang 
lebih berpengalaman menanggulangi banjir), yang berada di  bawah lembaga 
Penanggulangan banjir, dibiayai oleh pemerintah  pusat/daerah dan diawasi oleh 
Dewan Pengawas yang anggotanya  merupakan perwakilan warga dari setiap kampung 
yang ditunjuk oleh  warga langsung secara bertahap dan bisa dicopot kembali 
mandatnya  oleh warga bila melakukan penyelewengan maupun kelalaian;   
  
   Menindak  tegas penyalahgunaan pengunaan lahan. Sanksinya bukan hanya  
dikenakan terhadap pelaku pembangunan, tetapi juga pemberi izin.  Jenis 
sanksinya tidak terbatas administratif, tetapi juga sanksi  perdata, bahkan 
pidana, agar menimbulkan efek jera;   
  
   Pemerintah  harus menyediakan tambahan tempat-tempat sampah umum besar 
tingkat  kecamatan;   
  
   Perbaikan  atau pembenahan dan perbanyakan struktur dinas kebersihan dengan  
mempekerjakan para pemulung;   
  
   Pengawasan  dan penindakan terhadap perusahaan yang tidak memperhatikan 
AMDAL;
  
   Perumahan  murah sehat untuk rakyat agar mengurangi perumahan kumuh 
dipinggir  kali;
  
   Perbaikan  dan perubahan konsep TPA menekankan penggunan tekhnologi tinggi;
  
   Meningkatkan  kesadaran lingkungan;
  
   Perbanyak  Taman-taman kota dan lahan penyerapan air;
 
  Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, agar diperhatikan. Terima kasih!
 
 
  Jakarta, 21 Febuari 2006
 
 
 Cukup Sudah Jadi Bangsa Kuli, Bangkit Jadi Bangsa Mandiri!
 
 
 Kibarkan Tri Panji Persatuan Nasional:
 Hapus Utang Luar Negeri! Nasionalisasi Industri Pertambangan!
 Bangun Industri (Pabrik) Nasional!
 
 
 
 
 Dewan Pimpinan Pusat  
 Partai Persatuan Pembebasan Nasional
 (DPP-Papernas)
 
 
              Ketua    Biro Kaum Miskin Kota
          Ketua    Biro Pemuda dan Mahasiswa
    
    
                              Marlo    Sitompul
          Lalu    Hilman Afriandi
       
*Pernyataan Sikap ini disampaikan pada aksi tanggal 21 Februari 2007 di depan 
Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Istana Negara dan Kantor 
Gubernur DKI. Jakarta, yang dihadiri 150 orang. Link berita: 
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/02/tgl/21/time/112428/idnews/745010/idkanal/10
 

Cukup Sudah Jadi Bangsa Kuli, Bangkit Jadi Bangsa Mandiri!
-----------------------------------------------------------
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembebasan Nasional (DPP-Papernas)
Jl. Tebet Barat Raya No. 5, RT 15/RW 01, Jakarta Selatan 12820. Telp/Fax: 
(+62)21-8305819
 
---------------------------------
Expecting? Get great news right away with email Auto-Check.
Try the Yahoo! Mail Beta.

Kirim email ke