DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBEBASAN NASIONAL
(DPP - PAPERNAS)
Kantor: Jl. Tebet Barat Raya No. 5, Jakarta Selatan, 12820. Telp/Fax:
021-8305819. Email: [EMAIL PROTECTED]
PERNYATAAN SIKAP
001/DPP-PAPERNAS/B/II/2007
Pemerintah Harus Merehabilitasi Korban Banjir!!!
Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta (Sutiyoso dan Fauzi Bowo) yang selama ini
melakukan penggusuran terhadap rakyat miskin-yang diamini oleh Pemerintah
Pusat, dengan alasan (salah satunya) agar Jakarta terbebas dari bahaya banjir,
ternyata tidak sepenuhnya tepat. Banjir malah kembali lagi menerpa Ibu Kota
Negeri ini, lebih parah. Korban meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan
banjir yang pernah terjadi sebelumnya, 5 tahun yang lalu. Lumpur dan penyakit
menjadi satu dan mengenangi rumah-rumah korban banjir yang mayoritas adalah
rakyat miskin. Tetapi bagaimana dengan respon pemerintah? Sangat aneh memang
yang terjadi pada hari-hari awal banjir terjadi, permintah pusat dan daerah
Jakarta justru saling melimpahkan kesalahan. Bukannya secara agresif
mempersiapkan pertolongan darurat bagi korban banjir, baik makanan, minuman,
pakaian, peralatan dan tempat evakuasi. Dan memang nampaknya pemerintah (baik
Pusat maupun Daerah) ahistoris, pengalaman pahit yang terjadi pada lima
tahun yang lalu tidak jua mendidik pemerintah untuk cepat tanggap atas
potensi-potensi banjir yang masih laten terjadi apabila infrastruktur tanggap
banjir tidak disediakan.
Sekarang ini, penderitaan korban-korban Banjir semakin berlipat, lumpur yang
menggenang dirumah dan area tempat tinggal mereka belum juga lenyap, karena
proses untuk membersihkannya dibebankan pada masing-masing korban, tidak
ditanggung oleh pemerintah dan penyakit ( Diare, Muntaber, Demam Berdarah,
Leptospirosis) mulai menghinggap pada korban, ditambah lagi banjir yang
kembali menggenang.
Kini saatnya warga Jakarta bersatu, membangun kekuatan dan menuntut tanggung
jawab Pemerintah Pusat dan Jakarta, dalam soal penanganan darurat dan jangka
panjang. Jika tidak, siklus banjir lima tahunan yang dipercayai akan
menenggelamkan sebagian Jakarta pada tahun 2012 mungkin akan terjadi. Dan
korban yang paling besar tentunya adalah kaum miskin perkotaan. Semuanya harus
diletakkan pada tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Jakarta, baik dalam soal
penanganan darurat dan berprespektif jangka panjang.
Dan, Cukup Sudah! dengan janji-janji sloganik yang hingga saat ini tidak
menselesaikan masalah mendasar banjir serta persoalan lanjutannya. Karena itu
Pemerintah Pusat dan DKI Jakarta harus menyelesaikan problem darurat rakyat
saat ini, berupa:
Merealisasikan dana 1 Milyar untuk penanggulangan dampak banjir disetiap
kelurahan yang menjadi area banjir, dengan prinsip terawasi, tepat guna dan
transparan
Penyediaan tempat Evakuasi yang layak dengan fasilitas makanan dan minuman
yang bergizi, serta dapur umum yang bersih.
Seluruh Fasilitas Kesehatan yang memadai, dokter, perawat, serta
obat-obatan yang sepenuhnya menjadi tangung jawab pemerintah.
Pembersihan area tempat tinggal korban banjir yang saat ini digenangi
lumpur secara massal oleh pemerintah.
Merehabilitasi Korban Banjir, baik kondisi kesehatan dan psikologis yang
terjadi akibat bencana banjir.
Merehabilitasi aspek materiil yang diderita oleh Korban Banjir dengan
kehancuran rumah yang mereka derita.
Dan dalam kepentingan jangka panjang:
Pemerintah Pusat maupun Pemda DKI secepat-cepatnya menyelesaikan
pembangunan waduk, situ-situ dan banjir banjir kanal baik di Bogor, Depok,
Tanggerang dan di Jakarta (Banjir Kanal Timur), sodetan-sodetan baik di
area-area di Bogor, Depok, Tanggerang dan Jakarta, dan Daerah Aliran Sungai
(DAS); Bila terdapat alasan pendanaan, maka bisa saja direncanakan rangking
prioritas terhadap pembangunan tersebut, misalnya didahulukan pembangunan
Banjir Kanal Timur, situ-situ dan sebagian penyelesaian sodetan-sodetan, yang
penting kelihatan tahap-tahap perwujudan dan upayanya; Jangka Pendek :
Memastikan saluran pembuangan air (kecil/sedang) dan sampah beserta
pemeliharaan dan penyelenggaraannya di semua tempat tersedia; untuk
meringankan biayanya, warga (terutama yang berasal dari bagian lebih mampu)
bisa diminta iurannya Rp.500,- per hari dan pengumpulan/alokasinya diawasi
oleh warga sendiri; dan bila tidak terselenggara, warga diberikan hak hukum
untuk menuntut
pemerintah setempat secara hukum;
Membangun suatu lembaga yang menangani persiapan banjir (termasuk
sekolah-sekolah pelatihan dan pengiriman pekerjanya ke negeri-negeri lain yang
lebih berpengalaman menanggulangi banjir), yang berada di bawah lembaga
Penanggulangan banjir, dibiayai oleh pemerintah pusat/daerah dan diawasi oleh
Dewan Pengawas yang anggotanya merupakan perwakilan warga dari setiap kampung
yang ditunjuk oleh warga langsung secara bertahap dan bisa dicopot kembali
mandatnya oleh warga bila melakukan penyelewengan maupun kelalaian;
Menindak tegas penyalahgunaan pengunaan lahan. Sanksinya bukan hanya
dikenakan terhadap pelaku pembangunan, tetapi juga pemberi izin. Jenis
sanksinya tidak terbatas administratif, tetapi juga sanksi perdata, bahkan
pidana, agar menimbulkan efek jera;
Pemerintah harus menyediakan tambahan tempat-tempat sampah umum besar
tingkat kecamatan;
Perbaikan atau pembenahan dan perbanyakan struktur dinas kebersihan dengan
mempekerjakan para pemulung;
Pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang tidak memperhatikan
AMDAL;
Perumahan murah sehat untuk rakyat agar mengurangi perumahan kumuh
dipinggir kali;
Perbaikan dan perubahan konsep TPA menekankan penggunan tekhnologi tinggi;
Meningkatkan kesadaran lingkungan;
Perbanyak Taman-taman kota dan lahan penyerapan air;
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, agar diperhatikan. Terima kasih!
Jakarta, 21 Febuari 2006
Cukup Sudah Jadi Bangsa Kuli, Bangkit Jadi Bangsa Mandiri!
Kibarkan Tri Panji Persatuan Nasional:
Hapus Utang Luar Negeri! Nasionalisasi Industri Pertambangan!
Bangun Industri (Pabrik) Nasional!
Dewan Pimpinan Pusat
Partai Persatuan Pembebasan Nasional
(DPP-Papernas)
Ketua Biro Kaum Miskin Kota
Ketua Biro Pemuda dan Mahasiswa
Marlo Sitompul
Lalu Hilman Afriandi
*Pernyataan Sikap ini disampaikan pada aksi tanggal 21 Februari 2007 di depan
Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Istana Negara dan Kantor
Gubernur DKI. Jakarta, yang dihadiri 150 orang. Link berita:
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/02/tgl/21/time/112428/idnews/745010/idkanal/10
Cukup Sudah Jadi Bangsa Kuli, Bangkit Jadi Bangsa Mandiri!
-----------------------------------------------------------
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembebasan Nasional (DPP-Papernas)
Jl. Tebet Barat Raya No. 5, RT 15/RW 01, Jakarta Selatan 12820. Telp/Fax:
(+62)21-8305819
---------------------------------
Expecting? Get great news right away with email Auto-Check.
Try the Yahoo! Mail Beta.