http://www.indomedia.com/bpost/022007/22/nusantara/nusa3.htm
Kakanwil Depag Ditahan BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), menahan Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Lamtim, Asmuni di Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana, kemarin. Asmuni merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2006 senilai Rp192.913.650, sejak 15 Februari 2007. "Penahanan kita lakukan karena Asmuni tidak koorperatif, dikhawatirkan lari serta menghilangkan barang bukti. Maka penahanan dilakukan dengan surat penetapan nomor 13/N.8.17/fd.1/02/2007 tertanggal 20 Februari 2007," ujar Kajari Sukadana, Jaja Subagja. Sebelum dibawa ke Rutan Sukadana, Asmuni sempat mengatakan, akan mengembalikan uang yang telah disimpangkan tersebut dan berjanji akan menghormati proses hukum. "Untuk lebih jelasnya silahkan tanya kepada pengacara saya," ujarnya, sambil naik ke mobil Dinas Kejari Sukadana.mio
