http://www.indomedia.com/bpost/022007/22/nusantara/nusa3.htm

Kakanwil Depag Ditahan 



BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Kabupaten Lampung Timur 
(Lamtim), menahan Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Lamtim, Asmuni di 
Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana, kemarin.

Asmuni merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Biaya Penyelenggaraan 
Ibadah Haji (BPIH) 2006 senilai Rp192.913.650, sejak 15 Februari 2007.

"Penahanan kita lakukan karena Asmuni tidak koorperatif, dikhawatirkan lari 
serta menghilangkan barang bukti. Maka penahanan dilakukan dengan surat 
penetapan nomor 13/N.8.17/fd.1/02/2007 tertanggal 20 Februari 2007," ujar 
Kajari Sukadana, Jaja Subagja.

Sebelum dibawa ke Rutan Sukadana, Asmuni sempat mengatakan, akan mengembalikan 
uang yang telah disimpangkan tersebut dan berjanji akan menghormati proses 
hukum. "Untuk lebih jelasnya silahkan tanya kepada pengacara saya," ujarnya, 
sambil naik ke mobil Dinas Kejari Sukadana.mio

Kirim email ke