SUARA MERDEKA
Jumat, 23 Februari 2007

Jumlah Parpol Perlu Disederhanakan


JAKARTA -Banyaknya partai politik (parpol) justru makin membuat rumit 
kenegaraan. Sebab, banyaknya kepentingan politik akan mengintervensi jalannya 
pemerintahan. Agar sistem presidensial kuat, sekaligus untuk menghemat biaya 
politik yang mahal, jumlah parpol harus disederhanakan.

Hal itu mengemuka dalam dialog Kajian Awal UU Bidang Politik bertema "Efisiensi 
Penyelenggaraan Pemilu" yang diselenggerakan oleh Fraksi Partai Golkar di 
Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/2). Dalam diskusi tersebut, hadir Wakil Ketua 
Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti, pengamat politik Saldi Isra, Ketua Badan 
Pekerja Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, 
Ketua Umum DPP PBR Bursah Zarnubi, dan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan 
Pembangunan Lukman Hakiem.

Ramlan Surbakti sependapat jika sistem presidensial sulit dibangun dengan 
sistim multipartai. Karena itu, parpol harus disederhanakan. Hanya saja, 
persoalannya adalah bagaimana UU Pemilu itu bisa adil. "Misalnya dengan 
memberikan batasan perolehan suara pemilu atau electoral threeshold (ET) bagi 
parpol lama. Tapi di sisi lain, masih membuka bagi pendaftaran partai baru," 
katanya.

Penyederhanaan parpol bisa dilakukan melalui pendekatan ideologi partai 
masing-masing. "Dengan begitu, maka segala sesuatu yang menyangkut politik itu 
sendiri nantinya bisa dikompromikan dan tujuan pembangunan bisa dicapai. Jika 
tidak, maka akan seperti sekarang, yang terjadi adalah banyak konflik, baik di 
pemerintahan maupun di parlemen," tambahnya.

Sedangkan menurut Didik Supriyanto, tujuan Pemilu itu ada tig, yaitu soal 
keterwakilan, mengintegrasikan masyarakat dan membentuk pemerintahan yang 
efektif. "Pemilu jujur dan adil itu sudah kita lalui. (H28-49

Kirim email ke