SUARA MERDEKA Jumat, 23 Februari 2007 Jumlah Parpol Perlu Disederhanakan
JAKARTA -Banyaknya partai politik (parpol) justru makin membuat rumit kenegaraan. Sebab, banyaknya kepentingan politik akan mengintervensi jalannya pemerintahan. Agar sistem presidensial kuat, sekaligus untuk menghemat biaya politik yang mahal, jumlah parpol harus disederhanakan. Hal itu mengemuka dalam dialog Kajian Awal UU Bidang Politik bertema "Efisiensi Penyelenggaraan Pemilu" yang diselenggerakan oleh Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/2). Dalam diskusi tersebut, hadir Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti, pengamat politik Saldi Isra, Ketua Badan Pekerja Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, Ketua Umum DPP PBR Bursah Zarnubi, dan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakiem. Ramlan Surbakti sependapat jika sistem presidensial sulit dibangun dengan sistim multipartai. Karena itu, parpol harus disederhanakan. Hanya saja, persoalannya adalah bagaimana UU Pemilu itu bisa adil. "Misalnya dengan memberikan batasan perolehan suara pemilu atau electoral threeshold (ET) bagi parpol lama. Tapi di sisi lain, masih membuka bagi pendaftaran partai baru," katanya. Penyederhanaan parpol bisa dilakukan melalui pendekatan ideologi partai masing-masing. "Dengan begitu, maka segala sesuatu yang menyangkut politik itu sendiri nantinya bisa dikompromikan dan tujuan pembangunan bisa dicapai. Jika tidak, maka akan seperti sekarang, yang terjadi adalah banyak konflik, baik di pemerintahan maupun di parlemen," tambahnya. Sedangkan menurut Didik Supriyanto, tujuan Pemilu itu ada tig, yaitu soal keterwakilan, mengintegrasikan masyarakat dan membentuk pemerintahan yang efektif. "Pemilu jujur dan adil itu sudah kita lalui. (H28-49
