Dear Pak Acep,

Jika anda mendapatkan SMS iklan dan anda merasa tidak pernah mendaftar ke
nomor SDC (Short Code) tersebut, maka sifatnya adalah tidak benar, apalagi
sampai iklan itu menguras pulsa bapak. Bapak bisa melapor ke operator
selular yang bapak gunakan untuk melakukan block dari SDC tersebut dan
complaint. Biasanya operator selular tersebut akan menegur bahkan bisa
memutuskan kontrak dgn content provider (penyedia layanan) yang tidak
mematuhi aturan tersebut.

Note :
- Yang dimaksud SDC misalkan No 4567, 986, bukan 081XXXXXX
- Hal ini tidak berlaku ke nomor diluar SDC dan nomor resmi operator seluler
tersebut (dari nomor resmi operator selular pun bisa kita minta untuk
diblock)




On 2/26/07, Acep Sudrazat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Saya sering terima SMS iklan, entah itu dalam bentuk quis atau yang
sejenisnya, dan tentu saja iklan tersebut dikirimkan ke nomor saya tanpa
izin dari saya selaku pemilik nomor (HP) tersebut tentunya. Apakah hal ini
dibenarkan ataukah sesuatu yang bisa dikategorikan pelanggaran hak dan
kenyamanan konsumen ? Lagian hadiah-hadiah yang dijanjikan sudah bisa
dipastikan sebenarnya tidak ada, apa betul ?

--
Acep Sudrazat
Representative Advisor
www.biz-university.com

Kirim email ke