Dear Pak Acep, Jika anda mendapatkan SMS iklan dan anda merasa tidak pernah mendaftar ke nomor SDC (Short Code) tersebut, maka sifatnya adalah tidak benar, apalagi sampai iklan itu menguras pulsa bapak. Bapak bisa melapor ke operator selular yang bapak gunakan untuk melakukan block dari SDC tersebut dan complaint. Biasanya operator selular tersebut akan menegur bahkan bisa memutuskan kontrak dgn content provider (penyedia layanan) yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Note : - Yang dimaksud SDC misalkan No 4567, 986, bukan 081XXXXXX - Hal ini tidak berlaku ke nomor diluar SDC dan nomor resmi operator seluler tersebut (dari nomor resmi operator selular pun bisa kita minta untuk diblock) On 2/26/07, Acep Sudrazat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya sering terima SMS iklan, entah itu dalam bentuk quis atau yang sejenisnya, dan tentu saja iklan tersebut dikirimkan ke nomor saya tanpa izin dari saya selaku pemilik nomor (HP) tersebut tentunya. Apakah hal ini dibenarkan ataukah sesuatu yang bisa dikategorikan pelanggaran hak dan kenyamanan konsumen ? Lagian hadiah-hadiah yang dijanjikan sudah bisa dipastikan sebenarnya tidak ada, apa betul ? -- Acep Sudrazat Representative Advisor www.biz-university.com
