Jakarta, 27 Februari 2007
   
  Kepada Yth.
  Panitia seleksi
  Anggota KOMNAS HAM
  Di tempat
   
  Perihal :Surat keberatan dan dukungan kepada anggota calon anggota KOMNAS HAM
   
   
  Dengan hormat,
   
  Aku menulis surat ini berdasarkan pengalamanku sebagai mantan staff KOMNAS 
PEREMPUAN.Sebenarnya aku bisa saja cuek tetapi naruniku berkata lain,aku harus 
menunjukan sikap penolakan dan dukunganku kepada calon anggota KOMNAS HAM.
   
  Aku menolak dengan tegas terpilihnya Ita Fatia Nadia dan Taty Krisnawaty 
sebagai calon anggota KOMNAS HAM.Karena pada saat mereka menjabat sebagai 
anggota KOMNAS PEREMPUAN  mereka jugalah yang sudah memecatku tanpa uang 
pesangon.Aku dipecat karena aku sakit meningitis (radang selapu otak) yang 
menyebabkanku lumpuh separuh badan (tangan dan kaki kanan) meskipun sekarang 
kondisinya mulai membaik.Bayangkan saja aku hanya di PHK secara lisan oleh 
Dinny Jusuf (Sekjen KOMNAS PEREMPUAN) DAN TANPA MEMBERI PESANGON. DAN JELAS ITU 
MELANGGAR UU NO.13 TTG KETENAGAKERJAAN.
   
  Namun karena kebaikan hati Johnson Panjaitan,SH aku dibelanya sehingga aku 
setelah menunggu 15 bulan pesangonku akhirnya keluar.Karena itu aku mendukung 
penuh Johnson Panjaitan menjadi anggota KOMNAS HAM yang baru.
   
  Aku juga heran kenapa Kamala Chandrakirana bisa terpilih menjadi anggota tim 
seleksi padahal ketika aku di-PHK,KOMNAS PEREMPUAN sedang dibawah 
kepemimpinannya.Aku tidak mau kejadian ini berulang kepada staff KOMNAS HAM 
apabila Taty Krisnawati dan Ita Fatia Nadia terpilih menjadi anggota KOMNAS HAM 
yang baru.Sangat tidak enak menunggu pesangon selama 15 bulan.Semuanya sangat 
menguras emosi dan pikiranku.
   
  Aku juga mau protes atas pemilihan anggota team seleksi KOMNAS HAM.Bagaimana 
bisa memilih Kamala Chandrakirana sebagai anggota team seleksi.Karena dia sudah 
jelas-jelas pernah melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu memecat aku hanya 
dengan lisan dan tidak memberiku pesangon.
   
  Bagaimana kami sebagai masyarakat bisa percaya kepada kinerja KOMNAS HAM.Jika 
yang panitia seleksinya saja melanggar hukum dan HAM terutama sekali hak-hak 
pekerja.
   
   
  Demikianlah surat ini aku sampaikan,jika memerlukanku silahkan hubungi aku di 
0815-1609391.Terima Kasih.
   
  Hormat Saya,
   
  Titiana Adinda (Dinda)
  

Kunjungi blog aku di:
http://titiana-adinda.blogspot.com/
                
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Kirim email ke