Permadi bisa mengusulkan agar FPDI-P mengusung tema dan seruan ini ke DPR untuk 
dihapuskan. Sebagai sebuah langkah kecil namun penting bangsa ini kearah 
keadaban abad 21!        Tokoh Masyarakat Serukan Penghapusan Kolom "Agama" 
dalam KTP   Jakarta, (Analisa) Jumat, 2 Maret 2007  Sejumlah tokoh masyarakat 
dan anggota LSM Gerakan Integrasi Nasional di Jakarta menyerukan penghapusan 
kolom "agama" dari kartu tanda penduduk (KTP) karena dinilai dapat menimbulkan 
praktik diskriminasi dan berpotensi menimbulkan perpecahan.   "Kolom agama 
dalam KTP adalah senjata bagi orang-orang tidak bertanggung jawab, bahkan bisa 
membuat orang saling bunuh," kata Spiritualis Lintas Agama Anand Krishna, di 
Jakarta, Kamis.   Anand mengungkapkan banyak perselisihan dan pertikaian 
terjadi di Indonesia (di antaranya kerusuhan Poso) salah satunya karena masalah 
agama yang dilihat dari KTP seseorang, bahkan agama seseorang yang tertera pada 
KTP membuat seseorang terdiskriminasi ketika pekerjaan.  
 Tokoh Muhammdiyah, Dawam Rahardjo mengatakan penghapusan kolom agama dari KTP 
tidak akan menghapus identitas seseorang, sebab dalam KTP tetap tercantum nama, 
alamat, tempat dan tanggal lahir seseorang.   "Apa gunanya mencantumkan kolom 
agama dalam KTP, itu hanya untuk kebutuhan statistik saja," ujarnya.   Dawam 
mengungkapkan diskriminasi di bidang pekerjaan itu memang telah terjadi sejak 
lama. Menurut dia, ada beberapa perusahaan lebih memilih karyawan yang seagama 
dibandingkan yang berebeda agama.   Sementara itu tokoh PDIP yang juga anggota 
DPR RI di Komisi I, Permadi mengatakan pencantuman kolom agama akan berpengaruh 
pada banyak hal dan berpeluang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.   Acara yang 
dikemas dalam dialog "Sebuah Seruan demi Keselamatan Anak Bangsa" ini di gelar 
oleh LSM "Gerakan Integrasi Nasional". LSM ini memiliki 24 perwakilan di 
kabupaten di Indonesia dan empat perwakilan di luar negeri, yakni Australia, 
Lebanon, Singapura, dan Belanda.   Ketua Gerakan
 Integrasi Nasional, Maya Safira Muchtar mengatakan penghapusan kolom agama 
dalam KTP adalah hal penting yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah 
terjadinya bencana sosial akibat konflik antaragama.   Menurut dia, di seluruh 
dunia kecuali Arab dan Indonesia, dalam kartu identitas tidak terdapat lagi 
kolom KTP.   "Karena itu kami mendorong pemerintah agar menghapuskan kolom 
agama sehingga menghilangkan diskriminasi dan pada akhirnya dapat menjaga 
persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Mira. (Ant)   

 
---------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your question 
on Yahoo! Answers.

Kirim email ke