Komentar: Kisah bayi tertukar di RS Malaysia, yang dialami Zulhaidi Omar, pemuda Malaysia keturunan Tionghoa ini cukup menyentuh hati. Menyangkut masalah rasialisme dan agama. Masalah rasialisme didapatnya di kampung orangtua Melayu-nya. Karena, rupanya, di lingkungan tempat tinggalnya melulu orang Melayu berkulit gelap dibandingkan dirinya, dengan mata sipit dan ciri lainnya yang berunsur Tionghoa, dia malah dijadikan bahan ejekan teman2-nya. Akhirnya, di samping ketidakharmonisan kehidupan rumahtangga orangtuanya itu, dan tidak tahan diejek terus, Zulhaidi Omar melarikan diri dari kampungnya.
Setelah 29 tahun berlalu sejak kelahirannya, Zulhaidi "berhasil" bertemu dgn orangtua aslinya yg beretnis Tionghoa. Setelah yakin dgn jati diri sebenarnya, dia pun bertekad mengubah identitas dirinya pada dokumen negara. Untuk ganti identitas etnis dari Melayu ke Tionghoa, tidak masalah. Karena sudah pasti dgn adanya bukti tes DNA. Juga tampaknya tidak akan bermasalah untuk perubahan nama, dari nama. Dari nama Melayu ke nama Tionghoa. Namun dia terbentur pada masalah identitas agama. Sejak lahir agamanya dicantumkan sebagai agama Islam. Sekarang dia hendak mengubahnya menjadi Budha. karena memang dia hendak memeluk agama Budha. Hukum negara Malaysia cukup ketat dalam mengatur hal keagamaan warganegaranya, sehingga keinginan perubahan identitas keagaamannya ini tidak segampang penggantian identitas Tionghoa-nya. Padahal seharusnya masalah agama merupakan hak asasi dari setiap individu warganegara. Dia berhak memilih atau pindah agama sesuai dgn keyakinanannya. Bagaimana jika Pengadilan Syariah Malaysia ini tidak mengabulkan perubahan identitas agamanya? Apakah dia tetap harus memeluk Islam, sementara dia sudah tidak meyakininya? Bagaimana haknya sebagai seorang manusia untuk memeluk suatu agama sesuai dgn keyakinanya? Beginilah repotnya kalau urusan agama individu dicampur oleh negara. Bayangkan saja, bagaimana kalau anda berada pada posisi seperti ini? Anda hendak pindah agama, memeluk agama baru sesuai dgn keyakinan Anda, tetapi pemerintah melarangnya? -------------------------- JAWA POS, Senin, 05 Feb 2007, Drama Penuh Liku Pemuda Malaysia Korban Bayi Tertukar Baru Bertemu Orang Tua Kandung 29 Tahun Kemudian Sejak kecil, Zulhaidi Omar merasa ada yang salah dalam dirinya. Secara fisik, dia lebih mirip etnis Tionghoa. Padahal, ayah ibunya etnis Melayu. Titik terang akhirnya dating saat Omar bertemu seorang perempuan di supermarket tempatnya bekerja. Rupanya, Omar korban bayi tertukar di Rumah Sakit Batu Pahat di Kota Batu Pahat, Negara Bagian Johor, Malaysia, 29 tahun silam. Saat sedang bekerja di sebuah supermarket sekitar delapan tahun lalu, Omar mendapati seorang perempuan etnis Tionghoa seolah terpesona melihatnya. Wanita itu terus memandanginya. Tak hanya sehari dua hari wanita Tionghoa tadi melakukan itu tapi berhari-hari. Tiap kali datang ke supermarket, ia seolah tak bosan-bosan memandangi Omar. Risi, memang. Namun, Omar tak mau menegur. Suatu hari, perempuan Tionghoa itu datang bersama sepasang suami istri, Tao Ma Leong dan Lim Sik Hai. "Perempuan itu mengaku kakak saya dan mengatakan saya mirip ayahnya," tutur Omar. Setelah beberapa kali bertemu, keluarga Tao berhasil meyakinkan Omar untuk melakukan tes DNA. Hasilnya, Omar benar-benar anggota keluarga Tao yang diyakini tertukar saat baru saja dilahirkan di rumah sakit Batu Pahat. "Sejak awal, saya memang sangat yakin dia anak kandung saya," ujar Tao yang kini berusia 66 tahun. "Saya juga selalu merasa bukan bagian dari keluarga melayu saya," timpal Omar. Sebetulnya, Tao sudah curiga putra kelimanya itu tertukar saat istrinya meninggalkan Rumah Sakit Batu Pahat pada 1978. Tao merasa bayi yang diserahkan pihak rumah sakit berkulit lebih gelap dan wajahnya tidak seperti mereka. Sebulan setelah membawa bayi yang akhirnya diberi nama Tian Fa itu, kecurigaan pasangan Tao semakin kuat. Tapi, saat mereka berniat mengecek, pihak rumah sakit berkeras bayi tersebut memang anak mereka. Kondisi fisik Tian yang jauh berbeda dengan pasangan Tao dan Lim sempat membuat tetangga menyebarkan gosip Lim berselingkuh. "Saya tidak mendengarkan mereka. Saya lebih percaya istri saya. Lagi pula, saya yakin anak kandung saya menunggu di luar sana," kenang Tao. Meski yakin Tian bukan anak kandungnya, Tao tetap membesarkannya dengan penuh kasih sayang. Kini, dia sudah menikah dengan seorang perempuan dari etnis Tionghoa. Kisah penuh kasih yang dialami Tian jauh berbeda dengan perjalanan hidup Omar. "Ayah saya meninggakan saya dan ibu ketika saya masih berusia tiga tahun. Setelah itu, ibu menikah lagi beberapa kali. Tapi, saya tidak kerasan tinggal dengan mereka. Saat berusia 13 tahun, saya pergi," katanya. Alasan lain yang membuat Omar pergi adalah tidak tahan selalu diejek di kampung karena sama sekali tidak mirip orang tuanya. Omar pun memulai perjuangannya untuk menyambung hidup. Berbagai pekerjaan, dari pelayan restoran hingga tukang cuci mobil, dia lakoni. Kini, perjuangan Omar membuahkan hasil. Dia berhasil menyelesaikan pendidikan diploma jurusan Administrasi Bisnis. Bahkan, sesaat sebelum dia bertemu orang tua aslinya, Omar ditunjuk menjadi supervisor di supermarket tempatnya bekerja. Kini, Omar sudah berkumpul dengan keluarga kandungnya. Meski butuh enam bulan sebelum bisa memanggil mereka dengan sebutan ayah dan ibu, Omar mengaku cukup bahagia. Tapi, ada satu masalah yang mengganjal. Omar ingin mengganti namanya dengan nama Tionghoa seperti keluarga kandungnya. Selain itu, dia ingin berpindah agama dari Islam menjadi Buddha. Namun, keinginan itu tampaknya sulit terwujud. Sebab, Malaysia cukup ketat mengatur perubahan identitas warganya. (nst/thestar/any) JAWA POS, Selasa, 06 Feb 2007, Tunggu Pengadilan Syariah Ketok Palu Soal Ganti Agama Bayi yang Tertukar KUALA LUMPUR - Keinginan Zulhaidi Omar, pria yang tertukar di rumah sakit 29 tahun silam, untuk mengubah identitas dirinya mungkin segera terpenuhi. Menurut Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM), perubahan tersebut bakal dipertimbangkan Pengadilan Syariah Malaysia dengan mempertimbangkan bukti DNA yang dimiliki Zulhaidi. "Kalau ingin berubah agama dari Islam ke agama lainnya, Zulhaidi harus mendapat persetujuan dari pengadilan syariah," ujar Mustafa Abdul Rahman dari JAKIM kemarin. Sebagai pendukung, Zulhaidi harus membawa hasil tes DNA yang membuktikan bahwa dia benar-benar putra pasangan Teo Ma Leong dan Lim Sik Hai. Keduanya etnis Tionghoa dan beragama Buddha. Seperti diberitakan kemarin, Zulhaidi berencana mengubah namanya menjadi nama Tionghoa dan melepas agama Islam untuk berganti menjadi pemeluk Buddha. Pria berusia 29 tahun itu merupakan korban tertukarnya bayi di sebuah rumah sakit di negara bagian Johor, Malaysia, pada 1978. Zulhaidi dibawa dan dibesarkan orang tua dari etnis Melayu dan beragama Islam hingga dia melarikan diri pada usia 13 tahun. Sedangkan orang tua kandungnya membawa bayi dari etnis Melayu yang akhirnya diberi nama Tian Fa. "Anak yang dibawa pasangan Tao tak perlu dipaksa untuk kembali memeluk Islam," jelas Mustafa.(afp/ap/any)
