Berduka untuk Iwan Munthe....tapi pekerjaan masih banyak bung. Bung Iwan tentu 
tiada senang bila sampai kematiannya, perjuangan reforma agraria semakin 
terjal..
---------------
Diumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk siap-siap kembali pada masa 
kolonialisme...ironi baru yang dibuat para penguasa kita untuk menyerahkan 
tanah air tanpa perlawanan sedikit pun pada kaum modal.
Secara diam-diam DPR RI komisi 6 membahas RUU penanaman modal asing, seperti 
kejar tayang, RUU tersebut di'paksa'  mesti selesai pada masa sidang ini, 
aliasnya Maret..

Kalu mau draft lengkapnya silakan kontak KPA dan Bina Desa...copy sendiri, 
karena bentuknya hard copy....

Berikut ini pokok-pokok BAHAYA dalam RUU tersebut :
1. Pasal 1, modal asing boleh 100 menanamkan modalnya di Indonesia.
2. Pasal 6, prinsip perlakuan sama pada semua modal dari negara mana pun.
3. Pasal 7, anti terhadap NASIONALISASI, penyelesaian sengketa dengan arbitrase 
internasional (kite udah pasti kalah kalao yang ini).
4. Pasal 8, Modal BEBAS ALIHKAN ASSET.
5. Pasal 10,11, dst tentang ketenagakerjaan, mempermudah tenaga kerja asing, 
penyelesaian sengketa dengan  tripartit, (apa sich  namanya kalau buruh 
dikontrak melalui badan penyalur buruh??)..
6. Pasal 20, HGU 95 TAHUN, HGB 80 TH, HAK PAKAI 70 TAHUN.....nah loh kayak 
jaman kultur stelsel aja...lebih parah dari agrarische wet-nya Belanda 
sendiri....gile bener...jelas-jelas melanggar UUPA 60
7.Pasal 21, penyelenggaraan usaha di atas hak atas tanah negara....

Belum lagi pasal pengurangan pajak, kejahatan korporasi yang hanya dinyatakan 
dalam soal pajak dan penggelembungan dana, tidak ada kategori kejahatan ecosoc, 
dll-nya.....

BANGUN !!!
LAWAN!!!!
TOLAK PENJAJAHAN BARU


timoer







achmad Ya'kub <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  SANG 
PEJUANG REFORMA AGRARIA DAN  PEMBELA PETANI ITU
 TELAH PERGIĀ…
 
 Malam di hari Selasa 6 Maret 2007 pukul 21.24 WIB.
 Riduan Ginting Munthe, atau yang biasa dipanggil Iwan
 Munthe,
 telah pergi dipanggil sang Khaliq, setelah berjuang
 melawan
 komplikasi penyakitnya, mulai dari infeksi paru-paru,
 pembengkakan jantung dan ginjal.
 Almarhum mulai dirawat sejak tanggal 21 Februari 2006
 di rumah sakit Permata Bunda, Medan, dan masuk ICU
 pada tanggal 27 Februari 2007. Selanjutnya karena
 kekurangan fasilitas rumah sakit tersebut, mantan
 Sekjen FSPI periode 1999-2003 ini, dipindahkan ke
 rumah sakit Gleneagles, Medan, pada tanggal 3 Maret
 2007 dan tetap di ruang ICU. Dokter sudah menyatakan
 menyerah dan berharap akan adanya keajaiban. Ternyata
 Sang Kuasa mentakdirkan beliau untuk meninggalkan
 kita.
 Sampai akhir hayatnya, Almarhum, yang kelahiran 6
 September 1965, adalah anggota MPTP FSPI sejak tahun
 2003 dan sebagai Pimpinan Task Force FSPI untuk
 rehabilitasi dan
 rekonstruksi Aceh pasca tsunami. 
 Beliau adalah orang yang berperan besar melahirkan
 PERMATA (Perhimpunan Masyarakat Tani) Aceh dan FSPI,
 pernah di SPSU pada tahun 2002 sampai 2004,
 serta punya andil di Flower Aceh dan Yayasan Biduk
 Alam, Langsa. Ia adalah seorang pejuang rakyat sejati.
 Almarhum meninggalkan seorang istri bernama
 Susilawati, aktivis yayasan KKSP (Kelompok Kerja
 Sosial Perkotaan), Medan dan dua orang anak bernama
 Laksa (laki-laki), yang diilhami dari kata Laksanakan
 Reforma Agraria, berumur 8 tahun dan Diah
 (perempuan), berumur 4 tahun.
 Bagi kita yang ditinggalkan, tiada lain untuk
 mendoakan semoga amal kebaikannya diterima Allah SWT.
 Tentu kita terus akan memperjuangkan apa yang
 dicita-citakan, dengan mencontoh semangat yang telah
 Almarhum gelorakan.
 
 __________________________________________________________
 Expecting? Get great news right away with email Auto-Check. 
 Try the Yahoo! Mail Beta.
 http://advision.webevents.yahoo.com/mailbeta/newmail_tools.html 
 
     
                       

 
---------------------------------
Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels 
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.

Kirim email ke