salah judul email dan salah berita nih....
iklan A Mild nggak ada yang kaya gini kalo nggak
salah, ada juga iklan LA Lights (gw suka iklannya
kebetulan).
Beritanya juga salah, LA Lights kan produksi Djarum...


MOD:

Iya bener, kalau "Enjoy Aja" emang tagline-nya LA Lights. Saya juga
ragu kalau POLRI bikin press conf sampai ke detail-detail tagline segala. 
Sedangkan di koran SP ditulis perusahaannya HS (maksudnya HMS?) - Hanjaya 
Mandala Sampoerna.

Kalau HMS kan produknya A Mild, kebetulan ada iklan yang menyinggung polisi 
lagi ngumpet yang ditutupi dedaunan....hehehehhe


--- radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Mabes Polri Somasi Iklan Rokok Menyesatkan 
> 
> [JAKARTA] Sejumlah papan reklame yang terpasang pada
> beberapa lokasi di wilayah Ibukota, dengan tulisan
> antara lain "Gue Enjoy Aja", yang menunjukkan gambar
> polisi sedang tidur, yang dibuat oleh sebuah
> perusahaan rokok terkenal dari Grup PT HS, dinilai
> menyesatkan dan mendiskreditkan kinerja Polri,
> sehingga Mabes Polri akan mensomasi produk tersebut.
> 
> 
> Gambar iklan yang didesain eksklusif ditambah
> rangkaian kalimat, yang dinilai merugikan Polri itu,
> terpasang di antaranya depan Polda Metro Jaya, Jalan
> Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dalam posisi
> berhadapan dengan Hotel Crown. 
> 
> "Kami nilai, pemasangan gambar berindikasi promosi
> yang menguntungkan perusahaan, sebaliknya merugikan
> kinerja Polri itu, layak dimintai pertanggungjawaban
> sesuai prosedur. Mengingat saat ini, jajaran Polri
> dalam kondisi sedang bersemangat atau giat
> melaksanakan tugas melayani, mengayomi, dan
> melindungi masyarakat," kata Kepala Divisi (Kadiv)
> Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinto kepada
> Pembaruan, di Jakarta, Kamis (8/3) pagi. 
> 
> Menurut Sisno, jika dibaca sekilas, iklan tersebut
> mungkin bagi masyarakat awam dinilai biasa-biasa
> saja, apalagi kalimatnya seolah bercanda. Namun,
> setelah diteliti seksama, ternyata rangkaian
> kata-kata dalam gambar promosi itu, sangat merugikan
> kinerja Polri, juga bertentangan dengan kondisi di
> lapangan. 
> 
> Mereka yang akan disomasi, antara lain perusahaan
> yang mempromosikan produk itu juga agen pemasang
> iklan, pembuat disain iklan, serta tidak menutup
> kemungkinan pihak yang mengeluarkan izin pemasangan
> pesan sponsor itu. 
> 
> Pemasangan produk iklan merugikan itu dilaporkan
> oleh Polda Metro Jaya kepada Mabes Polri. Akhirnya
> pimpinan Polri sepakat mengeluarkan tuntutan hukum
> resmi guna kepentingan penegakan keadilan, sekaligus
> peringatan bagi siapa saja jangan mencari keuntungan
> pribadi, yang justru merugikan pihak tertentu atau
> masyarakat lain. [G-5]     Suara Pembaruan, 8 Maret
> 2007
> 
> 
> 
>  
> ---------------------------------
> Bored stiff? Loosen up...
> Download and play hundreds of games for free on
> Yahoo! Games.



 
____________________________________________________________________________________
The fish are biting. 
Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.
http://searchmarketing.yahoo.com/arp/sponsoredsearch_v2.php

Kirim email ke