radityo dj:
  Apa ini bukan provokasi media yang semestinya dilarang oleh Pemerintah dan 
ditegur oleh KPI ya?
   
  amartien:
   
  Menghasut menurut kamus artinya adalah: membangkitkan hati orang supaya marah 
(melawan, memberontak, dsb).
   
  Jadi efek dari suatu hasutan adalah adanya suatu (bentuk) kekerasan.  
   
  Radio tsb. ber-ulang2 memutarkan suatu ajaran agama.  Dan pendapat supaya 
tidak memilih orang kafir etc. adalah berdasarkan ajaran agama tsb.  Jadi itu 
masih dilindungi dibawah free speech.  Sama halnya dengan mengeluarkan pendapat 
berdasarkan suatu teori, buku, dll. dll.
   
  Dan efek dari pada anjuran tsb. hanyalah tidak dipilihnya seorang kafir, jika 
ada pengikut agama tsb. yang begitu bodohnya memilih seseorang bukan 
berdasarkan kemampuan orang tsb. tetapi berdasarkan agamanya. Ini bukanlah 
suatu bentuk kekerasan, tidak melanggar HAM nya siapapun juga.  
   
  Orang2 yang mengikuti ajaran agama seperti itu, kemungkinan besar sekali akan 
mengikuti ajaran2 agama tsb. yang lain, yang jelas2 melanggar hamnya orang lain.
   
  Tetapi selama seseorang tidak melanggar hamnya orang lain, menurut saya sih, 
itu ok ok saja.
   
   
  Beda halnya dengan beberapa orang demonstran di Inggris pada waktu 
demonstrasi cartoon Denmark.  Abdul Muhid baru2 ini di vonis bersalah telah 
menghasut orang untuk memenggal kepala.  Nah, ini dia yang namanya menghasut.
   
   
  

radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
            Saya jadi teringat film "Sometimes In April" yang mengisahkan 
pembantaian etnis dan sedikit perbedaan agama di Rwanda (CMIIW). Diputar 
beberapa kali di HBO Signature. 
   
  Pesawat yang ditumpangi sang kepala negara meledak, situasi langsung kacau 
balau. Betapa nyawa manusia sungguh tak berharga karena kau bukan sukuku, kau 
tak memeluk agamaku, kau tak mencoblos partaiku dan berbagai alasan lainnya. 
Sungguh mengerikan!
   
  Di film tersebut juga tersaji keterlibatan sebuah stasiun radio yang 
memanas-manasi rakyat untuk bergerak untuk membantai etnis tertentu (kalau tak 
salah Hutu dan Tutsi). 
   
  Nah, beberapa hari ini saya kerap mendengar siaran dari sebuah radio di 
Jakarta (kalau tak salah Radio RASE FM).
  Radio itu berulang-ulang memutar cuplikan Quran Surat Al-Maidah yang 
menyerukan agar umat Muslim dilarang memilih orang non-muslim (baca: kafir) 
untuk menjadi pemimpin dan lain sebagainya.
   
  Apa ini bukan provokasi media yang semestinya dilarang oleh Pemerintah dan 
ditegur oleh KPI ya?
   
   
  

walsuparmo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
      Salam,

Apa yang dikatakan tidak sesuai dengan kenyataan yang berlaku dan 
pengapusan kolom agama dalam KTP tidak ada hubungan dengan 
kebanggaan beragama.Melawan diskriminasi tidak semudah membalikkan 
tangan demikian juga dengan mencari pekerjaan.Bersikaplah realistis!

Wasalam,
Wal Suparmo

-- In [email protected], "IC" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Gini aja deh, daripada berkepanjangan. kalau saya ambil simpelnya. 
saya menganuit agama tertentu dan saya bangga dengan agama yng saya 
anut dan jalani. Jadi kalau memang dalam KTP dicantumkan, so what 
gitu loh. Kalau memang agama saya ini, lantas masalahnya apa? kalau 
ada yang melakukan diskriminasi, kita lawan dan tanya apa alasannya.
> 
>






    
---------------------------------
  Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.  

         

Kirim email ke