http://www.korantempo.com/korantempo/2007/03/09/Opini/krn,20070309,61.id.html
   
  JumÂ’at, 09 Maret 2007
  Opini  Pelangi Tipologi Jilbab  
    Mohamad Guntur Romli, aktivis Jaringan Islam Liberal
     Jilbab, secarik kain untuk menutupi kepala dan rambut perempuan, tak lagi 
menjadi masalah sederhana. Jilbab menyuguhkan kepada kita dua konteks yang 
berbeda dan saling bertentangan. Suatu waktu, mengenakan jilbab diperlukan 
usaha keras karena ada yang melarangnya. Namun, di sisi lain, pemakaian jilbab 
justru dipaksakan. Bila tak mengenakannya akan dijatuhi hukuman: cemeti hingga 
mati. 
  Contoh yang pertama, beberapa waktu lalu, beberapa pegawai perempuan di Sogo, 
Jakarta, mengalami kesulitan dengan pihak manajemen karena mereka memakai 
jilbab. Demikian juga di beberapa negara di Eropa, khususnya di Prancis, yang 
saat ini menerapkan pelarangan pemakaian simbol-simbol agama di tempat 
umum--tak hanya simbol Islam.
  Di ranah lain, Menteri Sosial Pakistan Zill-e Huma, 20 Februari lalu, 
ditembak mati oleh kelompok Islam garis keras di Pakistan gara-gara tak 
mengenakan jilbab. Demikian juga perempuan-perempuan di Aceh yang tertangkap 
basah tidak mengenakan jilbab akan dicambuk di muka umum selepas salat Jumat. 
Di Padang, melalui surat keputusan wali kota, mengenakan jilbab menjadi 
kewajiban. Beberapa daerah lain di Indonesia juga mempraktekkan hal yang sama: 
bila ada itikad menerbitkan peraturan tentang moral ataupun syariah, mewajibkan 
perempuan berjilbab menjadi agenda utama.
     Contoh-contoh di atas sengaja saya hadirkan untuk memperlihatkan betapa 
persoalan jilbab ini sudah dipandang secara hitam-putih. Lebih dari itu, ada 
semacam ketakutan yang berlebihan dari dua arus tersebut. Apabila hal ini 
sengaja didiamkan, jilbab akan dimusuhi dan akan terus-menerus dilarang oleh 
mereka yang membenci. Sebaliknya, mereka yang mendukung jilbab akan terus 
memperjuangkannya. 
     Saya kira, di sinilah letak pentingnya mendiskusikan kembali fenomena 
jilbab. Pihak yang setuju ataupun menolak harus menyadari bahwa jilbab, sebagai 
fenomena, membawa pesan yang beragam. Menganut satu persepsi saja terhadap 
fenomena jilbab ini akan menjerumuskan kita pada bentuk penghakiman yang 
sewenang-wenang. Keputusan apa pun yang diambil, bila berasal dari asumsi yang 
salah, tak akan pernah bisa menyelesaikan masalah, malah akan menimbulkan 
masalah yang jauh lebih besar. 
  Pada hemat saya, paling tidak ada empat tipologi yang bisa dipakai saat 
melihat fenomena jilbab. Tipologi ini berhubungan dengan motif, bentuk jilbab, 
dan gaya hidup yang mengenakannya. 
     Pertama, jilbab atas alasan teologis, yaitu kewajiban agama. Mereka yang 
mengenakan jilbab ini akan memahaminya sebagai kewajiban yang tidak bisa 
ditinggalkan. Bentuk jilbab pun sesuai dengan standar-standar syariat, tak 
hanya menutup rambut dan kepala, tapi juga--menurut sebagian dari 
mereka--hingga sampai ke dada. Jilbab yang lebar, bila perlu menutupi seluruh 
tubuh. Perempuan yang mengenakan jilbab seperti ini juga akan berhati-hati 
bergaul di ruang publik. 
  Kedua, alasan psikologis. Perempuan yang berjilbab atas motif ini sudah tidak 
memandang lagi jilbab sebagai kewajiban agama, tapi sebagai budaya dan 
kebiasaan yang bila ditinggalkan akan membuat suasana hati tidak tenang. Kita 
bisa menemukan muslimah yang progresif dan liberal masih mengenakan jilbab 
karena motif kenyamanan psikologis tersebut. Bentuk jilbab yang dikenakan 
berbeda dengan model pertama, dan disesuaikan dengan konteks dan fungsinya. 
Demikian juga dengan gaya hidup yang memakainya, jauh lebih terbuka, dan 
pergaulan mereka sangat luas, berbeda dengan model pertama. 
     Ketiga, jilbab modis. Jilbab sebagai produk fashion. Saya memandang jilbab 
model ini sebagai jawaban terhadap tantangan dunia model yang sangat akrab 
dengan perempuan. Namun, di sisi lain, ada nilai-nilai agama yang berusaha 
dipertahankan dan sebagai merek dagang. Munculnya outlet-outlet dan acara-acara 
peragaan busana muslimah mampu menghadirkan model jilbab dan busana muslimah 
yang telah melampaui persoalan agama. 
  Dua bulan lalu, di harian Al-Hayat, saya membaca laporan jurnalistik dari 
Maroko dan Aljazair bahwa para ulama agama di dua negara itu mengecam munculnya 
jilbab-jilbab modis. Menurut mereka, bentuk-bentuk jilbab tersebut tidak sesuai 
dengan standar syariat, demikian pula perilaku yang memakainya. Kata seorang 
ulama di antara mereka, bagaimana mungkin seorang muslimah bisa mengenakan 
jilbab yang mini dan transparan, kadang rambut dan lehernya terlihat, dan 
dipadukan dengan kaus yang ketat dan celana jins? 
     Fenomena ketiga ini sangat menarik saat ini untuk dikaji lebih lanjut. 
Arus modernisasi dan fashion tak bisa dibendung oleh apa pun. Ia bisa 
menciptakan fenomena baru. Dan asumsi-asumsi yang dipakai untuk memandangnya 
pun tak bisa seperti yang ditunjukkan oleh para ulama itu. 
  Sedangkan di Indonesia, jilbab modis sangat menjamur, sangat digemari kawula 
muda dan kalangan selebritas. Salah satu simbol yang bisa saya sebutkan adalah 
Gita KDI, penyanyi dangdut yang fasih bergoyang, yang mengenakan pakaian ketat 
namun tetap setia berjilbab. Jilbab dan busana Gita tak bisa lagi dilihat 
melalui model pertama, teologis, karena dalam aturan syariat yang jumud, 
perempuan jangankan bergoyang, menyanyi saja akan menyulut masalah. 
     Keempat, jilbab politis. Fenomena ini muncul dari berbagai kelompok Islam 
yang menggunakan simbol-simbol agama sebagai dagangan politik. Dalam konteks 
ini, jilbab tidak lagi menjadi persoalan keimanan, kesalehan, dan kesadaran 
pribadi, namun akan dipaksakan ke ruang publik. Inilah fenomena yang sebenarnya 
terjadi di Pakistan, di Aceh, dan di beberapa daerah di Indonesia yang berdalih 
ingin menerapkan syariat Islam.
  Saya pribadi bisa menghormati apabila ada muslimah yang ingin mengenakan 
jilbab sebagai bentuk keyakinan pribadi, tanpa harus memakai standar pribadi 
tersebut terhadap orang lain. Misalnya pandangan bahwa yang memakai jilbab 
lebih soleh dan terhormat dari yang tidak memakai. Di sinilah pihak yang selama 
ini mencurigai jilbab perlu melihatnya secara cermat. Jilbab sebagai keyakinan 
pribadi tak perlu dimusuhi. Bila hal ini terjadi, akan menjadi senjata bagi 
varian keempat untuk mempolitisasi peristiwa tersebut.
  Bila benar jilbab berhubungan dengan masalah keyakinan dan kesadaran, ia tak 
perlu peraturan. Di sini, jilbab akan dipakai dan dipahami secara sehat karena 
merupakan bentuk ekspresi keyakinan dan kebebasan. Jilbab dipakai sebagai model 
yang bisa memperkaya khazanah busana. Terserah apakah ia dipandang sebagai 
pakaian agama atau pakaian adat-istiadat. 
   
  Namun, yang pasti dan perlu disadari adalah jilbab tetaplah merupakan pakaian 
individu, yang tidak bisa dijadikan sebagai pakaian publik. Jilbab sebagai 
produk budaya akan senantiasa berubah. Apabila jilbab dijadikan pakaian publik 
atas dasar motif agama, namun orang yang tidak meyakini agama itu tetap saja 
diwajibkan memakai jilbab, sama saja dengan mewajibkan non-muslim untuk salat. 
Tidak lucu, bukan? 

   

 
---------------------------------
 Get your own web address.
 Have a HUGE year through Yahoo! Small Business.

Kirim email ke