Makin tampak PDI-P dan PKB sebagai fraksi yang paling konsisten di DPR dalam
memihak HAM dan berbagai persoalan sekait pengentasan penderitaan wong cilik.
Tentu saja dalam sistem gado-gado pemerintahan presidensiil dan parlementer
sekarang ini kedua fraksi tsb, bersama beberapa anggpta Dewan dari fraksi lain
seperti PAN selalu kalah suara dalm interpelasi, hak angket atau voting dan
semua manuver melawan kelompok berkuasa yaitu Golkar, PKS, PD dll. Namun inilah
"nasib" oposisi dalam sikon seperti ini.. Betul sekali, yang penting ialah
konsistensi, tekad sinambung untuk terus men check and balance kekuasaan yang
ada. Apa pula yang sangat giat memiskinkan wong cilik seperti kini.
Sangat bisa dimengerti bahwa Ibu Maria C Sumarsih terus berupaya mencari
keadilan bagi putranya yang tertembak. Telah terjadi ekspektasi terlalu tinggi
dan tidak riil pada Megawati ketika menjadi Presiden RI. Berbeda dengan SBY dan
MJK, Mega tidak didukung (tentu saja) oleh segala kekuatan Orba yang masih
sangat kuat disemua bidang kekuasaan. Hingga ketika itu Mega sangat terbatas
ruang geraknya dalam menjalankan kekuasaan. Ingat ketika beliau marah pada
birokrasi yang dikatakannya sebagai "keranjang sampah"! Sangat identik bahwa
meskipun begitu berkuasanya kabinet kini, namun hasilnya bagi bangsa dan
rakyat adalah nihil. Disini memang yang memimpin sekarang adalah kepentingan
khusus, "particular interests", bukan kepentingan umum yang luas.
Ibu Sumarsih sangat benar. Tidak ada yang dapat diharapkan dari Golkar dan
semua sekutunya di DPR, dan yang sedang memerintah, sekait dengan supremasi
HAM. Juga dalam banyak sekali bidang lain, seperti upaya anti korupsi,
supremasi hukum, pengentasan kemiskinan dan sebagainya.
Pemilu dan pilpres 2009 adalah kesempatan bagi rakyat untuk mengubah ini
semua. Akan kita gapaikah kesempatan ini? Atau kita akan terbuai dantertipu
lagi?
DM
HKSIS <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
SUARA PEMBARUAN DAILY
---------------------------------
Golkar Dinilai Tak Dukung Penuntasan Kasus HAM Berat Sekretaris FPDI-P
DPR, Jacobus Mayong Padang (kanan) bersama mantan anggota Komnas HAM, Asmara
Nababan (kiri) dan Sumarsih saat berdiskusi tentang "Komitmen Parpol Atas
Penuntasan Kasus Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II" di Gedung MPR/DPR
Senayan, Jakarta, Jumat (9/3). [Pembaruan/Charles Ulag] [JAKARTA] Dalam
pemilihan umum 2009, rakyat diharapkan tidak memilih partai politik (parpol)
yang alergi terhadap penuntasan persoalan hak asasi manusia (HAM). Demikian
seruan Maria Catarina Sumarsih, ibunda Realino Norma Irawan, mahasiswa Atma
Jaya yang tewas ditembak aparat dalam tragedi Semanggi I (1998). "Golkar adalah
kunci penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat," ujarnya dalam diskusi
yang diadakan koordinatoriat wartawan DPR, Jumat (9/3). Selain Golkar,
sedikitnya ada 13 parpol lain yang juga dinilai anti-HAM. Daftar parpol
anti-HAM itu dibuatnya berdasarkan sikap parpol-parpol itu melalui Pansus DPR
yang
menyatakan bahwa tragedi Trisaksi, serta Semanggi I dan Semanggi II (TSS)
bukan kasus pelanggaran HAM berat. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak dimasukkannya dalam daftar
hitam dengan alasan masih ada kader-kader parpolnya yang tulus memperjuangkan
kasus HAM di DPR. Meski demikian, hal itu tetap tidak menghapus kekecewaannya
pada mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Ketua Umum DPP PDI-P itu dinilai
mengecewakan karena tidak sejalan dengan perjuangan para kadernya di DPR saat
berada di pucuk kekuasaan sebagai Presiden. Namun hal itu dibantah Sekretaris
Fraksi PDI-P DPR, Jacobus Kamarlo Mayong Padang. Sikap Tegas Menurut
Jacobus, PDIP konsisten memperjuangkan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi
selama ini. Pada diskusi itu sendiri, dipertanyakan mengapa PDIP tidak
menggunakan hak interpelasi atau angket. "Saya yakin fraksi (FPDI-P) punya
hitung-hitungan politis. Beberapa kali hak angket yang diajukan
FPDI-P kandas," ucap Jacobus. Sementara itu, aktivis HAM Asmara Nababan
menyatakan yang paling penting adalah adanya pernyataan sikap yang tegas dalam
pembelaan kasus-kasus HAM itu sendiri. "Kekhawatiran kandasnya hak angket atau
interpelasi yang diajukan, dan ada pihak yang diuntungkan dalam rangka
menggagalkan pengajuan hak DPR itu, merupakan persoalan lain," katanya.
Asmara menegaskan dalam rapat-rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung mengenai
kasus TSS, Kerusuhan Mei 1998, serta penghilangan paksa aktivis 1997-1998, para
anggota Komisi III itu telah dilecehkan kecerdasannya dengan alasan-alasan yang
dikemukakan Jaksa Agung. Jaksa Agung selalu mengelak dari tanggung jawabnya
melakukan penyidikan, dengan alasan tidak bisa mengeluarkan perintah penyidikan
tanpa perintah Pengadilan HAM Ad Hoc, yang hanya bisa dibentuk Presiden atas
usul DPR. Jaksa Agung menyatakan tidak bisa melakukan penyidikan tanpa adanya
tempat dan waktu terjadinya tindak pidana.
"Pertanyaannya, DPR bisa apa? Kalau Jaksa Agung sesat secara hukum, tidak mau
menjalankan perintah undang-undang, Komisi III mau ngapain?" tanya Asmara.
Seperti halnya Sumarsih, Asmara menyatakan pesimismenya terhadap DPR.
Berdasarkan catatan Pembaruan, rekomendasi Komisi III agar Pimpinan DPR
mengirim surat rekomendasi kepada Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad
Hoc, ditolak melalui rapat pimpinan (rapim) DPR, dan mengalihkan agar
rekomendasi itu diputuskan melalui rapat paripurna. Namun, dalam rapat Badan
Musyawarah (Bamus), Selasa (6/3), delapan fraksi menolak rekomendasi Komisi III
dibawa ke rapat paripurna. Dalam perekmbangannya, Dalam perkembangnnya, terjadi
perubahan komposisi, yakni lima fraksi mendukung dan lima fraksi menolak.
[B-14]
---------------------------------
Last modified: 9/3/07
SUARA PEMBARUAN DAILY
---------------------------------
Euforia Demokrasi Melupakan Kemiskinan Masyarakat [DepOK] Dalam konteks
pengalaman berdemokrasi, euforia telah menempatkan demokrasi di Indonesia dalam
ruang mimpi menyesatkan. Demokrasi dianggap identik dengan kesejahteraan,
termasuk di dalamnya rasa keadilan, pemerataan dan kebahagiaan. "Kita perlu
menyadari, bahwa demokrasi adalah utopi positif yang harus dikonstruksi.
Demokrasi adalah alat untuk mencapai kesejahteraan, bukanlah kesejahteraan itu
sendiri. Cita-cita masyarakat adil makmur seolah akan hadir seketika proyek
demokrasi dilaksanakan. Namun ternyata jauh panggang dari api. Praktik
demokrasi mengharuskan kita belajar lebih keras untuk 'menghela napas', ketika
aktor dan agensi yang terlibat di dalamnya tidak jua kunjung mendekatkan
kekuasaan kepada pemiliknya," kata Dekan FISIP Universitas Indonesia Prof Dr
Gumilar Sumantri dalam orasi pengukuhannya sebagai guru besar fakultas tersebut
di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, baru-baru ini. Menurut Gumilar,
demikian pula halnya dengan cita-cita kesejahteraan dan masyarakat adil makmur
adalah jargon kosong yang terbungkus rapi di laci-laci politisi. Data terakhir
yang dilansir Bank Dunia dengan menggunakan indikator kemiskinan moderat
(pendapatan kurang dari US$ 2 per hari), mencatat penduduk miskin Indonesia
mencapai 49 persen dari total penduduk Indonesia atau separuh penduduk
Indonesia, miskin. Dengan kata lain, separuh penduduk Indonesia memiliki
pendapatan di bawah Rp 18.000 (kurs US$ 1 = Rp 9.000) per hari. Dikatakan,
angka kemiskinan di atas bukanlah tanpa ikutan yang mengenaskan bagi bangsa
yang dijuluki sebagai negeri thousands impossibilities ini. Pada 2004,
misalnya, dalam angka sangat konservatif, sekitar 1,5 juta balita di Indonesia
menderita busung lapar dan 3,6 juta balita menderita kurang gizi. Di tahun
2005, 1,67 juta anak balita (8 persen) menderita busung lapar dan 5,7 juta
balita (27,3 persen) kurang gizi. Juga tercatat 2 sampai 4 dari 10 anak di 72
persen kabupaten di Indonesia menderita kurang gizi. Titik Gelap Lalu, apa
yang terjadi dengan hak kultural, seperti hak atas pendidikan-sekolah? Hanya
46,8 persen dari anak usia sekolah yang menyelesaikan 9 tahun pendidikan dasar
dan 4,2 juta anak umur 7-15 tahun tidak pernah menikmati pendidikan sekolah.
Tentu, lanjutnya masalah ini hanya merupakan salah satu titik gelap dalam
rantai masalah kemiskinan yang mencakup titik-titik gelap lain, seperti angka
kemiskinan di perkotaan sekitar 39 persen dan tingkat kemiskinan di pedesaan
sekitar 53 persen. "Bagaimana memahami kedua dimensi kemiskinan tersebut?"
tanyanya. Dijelaskan Gumilar, terdapat suatu sikap psikologis sebagai "bangsa
besar" yang enggan mengakui fakta kemiskinan di atas. Sebagai contoh, data
kemiskinan yang disampaikan World Bank pada 2006 kepada publik direspons dengan
pendapat yang berbeda-beda. Sebagian di antara pandangan tersebut menyatakan
skeptis dan ragu atas indikator, ambang batas, dan
metodologi penghitungan angka kemiskinan. Padahal semestinya, ada kesadaran
bahwa secara eksplisit maupun implisit, data tersebut menunjukkan satu pesan
penting yang sangat berarti: betapa besarnya populasi penduduk yang rentan
untuk jatuh ke dalam kemiskinan. Upaya pengentasan kemiskinan sendiri
merupakan upaya yang tak pernah putus dilakukan pemerintah maupun masyarakat
sipil. Kebijakan antikemiskinan pemerintah Orde Baru misalnya, tertuang dalam
kebijakan Inpres Desa Tertinggal (IDT) dan Tabungan Keluarga Kesejahteraan
(Takesra). Di daerah perkotaan khususnya Jakarta, kebijakan antikemiskinan juga
tercermin dalam berbagai program intervensi dan pemberdayaan masyarakat.
Ditambah, program terbaru yang diimplementasikan pemerintah adalah bantuan
langsung tunai (BLT) sebagai kebijakan intervensi pemerintah untuk mengurangi
dampak ekonomi kenaikan harga BBM bagi keluarga miskin. Namun,
program-program itu tidak mampu secara efektif mengurangi kemiskinan, apalagi
memberdayakan masyarakat miskin untuk berdikari. Pendekatan pembangunan dan
bantuan yang memberi "ikan" dan tidak memberi instrumen pemberdaya, kerap hanya
akan melanggengkan struktur kemiskinan masyarakat. Masyarakat miskin tidak
didorong untuk menolong dirinya sendiri. Dalam konteks ini, diperlukan sebuah
pendekatan yang lebih komprehensif dalam penanganan masalah kemiskinan;
terdapat transisi yang perlu diatasi. Pada era ini, pembangunan masyarakat
perkotaan perlu diprioritaskan pada tiga dimensi, yakni legalisasi hak tanah
dan tempat tinggal warga; pemberdayaan ekonomi rumah tangga dan komunitas;
kanalisasi politik warga. Jika sukses menjalankan tiga strategi di atas, ritme
napas masyarakat akan produktif dalam ruang negara yang nyaman. Agenda
antikemiskinan selayaknya terfokus pada penguatan perekonomian rakyat secara
riil dan berkelanjutan, memutus lingkaran setan kemiskinan dan pengangguran.
Prakarsa pemberdayaan masyarakat melalui lembaga keuangan mikro,
kata Gumilar, dapat dikembangkan secara konsisten. Pemberian kredit mikro
kepada para pengusaha informal akan membuka akses mereka pada pasar, sekaligus
membuka ruang pengembangan usaha dan lapangan kerja. Ketidakpercayaan dan
kekhawatiran lembaga-lembaga keuangan dan perbankan di Tanah Air untuk
memberikan kucuran kredit kepada kelompok masyarakat yang marjinal (petani,
nelayan, buruh, dan sebagainya) harus memicu tekad pemerintah untuk membangun
jembatan melalui pembentukan lembaga-lembaga keuangan agar rakyat dapat
mengakses kredit secara mudah. [E-5]
---------------------------------
Last modified: 9/3/07
---------------------------------
Expecting? Get great news right away with email Auto-Check.
Try the Yahoo! Mail Beta.