http://www.harianbatampos.com/index.php?option=com_content&task=view&id=15621&Itemid=75


      Memaknai SEZ Batam dalam Perniagaan Islam      
      Selasa, 13 Maret 2007  
      Oleh: H Syamsul Bahrum PhD*)

       
      SEZ dalam perspektif yang lebih universal tidak bisa dilihat dari sisi 
ekonomi makro yang hanya mengurus soal dunia (profan), apalagi dianggap bebas 
nilai (value free) dan seolah-olah bertautan di urusan dunia saja. Perlu 
disadari bahwa, SEZ dalam dimensi lokalitas berada di bumi "Melayu" yang 
dikenal kental dengan pola-pola kerohanian, kehalusan budi dan religusitas. 
Ranah adat yang bersendikan syarak dan syarak itu sendiri  mereferensi pada 
"Khitabullah".  SEZ dalam cakupan Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam 
khususnya sangat jelas berada dalam kerangka pencapaian penyatuan visi dan misi 
Kepri-Batam yakni "Berakhlak Mulia di Bandar Madani". SEZ dalam politik negara 
kesejahteraan (religous welfare state) dengan tolak ukur Islami adalah 
methodologi (tariqoh) untuk mewujudkan "Al-Mujtama-Al Madani-baidatun taiybatun 
warabbur-gafhur". Tampa pemberian makna Islam yang mendalam, konsepsi SEZ hanya 
akan menjadi momok dunia yang mengabaikan spiritualitas akhirat. 


      Islam dalam konteks ekonomi telah lama menganjurkan umatnya dan mengajar 
kaumnya untuk berniaga (tijarah). Dimensi spiritualitas berniaga dalam Islam 
diawali dengan niat ibadah dan dengan cara berethika dan berlandaskan 
moralitas.  Keuntungan dicapai dengan basis kemenangan akan keyakinan bahwa 
harta yang sucilah yang akan membawa keberkahan dalam keluarga sampai dibawa 
mati.  Tidak mungkin usaha untuk mensucikan diri dengan harta hasil korupsi dan 
manipulasi dalam transaksi bisnis. Prinsip dasar ini merupakan basis awal 
menuju bisnis terpercaya (trustworthiness business) yang memuat nilai amanah 
dan amaliah sekaligus. Cara-cara amanah merupakan landasan untuk memperoleh dua 
keuntungan (dunia-akhirat)-kepuasaan pribadi dan kemashlahatan umat; suatu 
nilai ganda yang tiada duanya.  Berdagang berkaitan dengan aktifitas duniawi, 
namun esensinya adalah amalan akhirati. Berdagang dalam pola-pola SEZ-Islami  
adalah aktifitas interaksi sosial-ekonomi duniawi yang disaksikan "Illahi", 
suatu pengawasan "supernatural" dari transaksi ekonomi "super-capital". SEZ 
membuka kemajuan Islam jika keuntungan berdagang akan memperkuat umat secara 
ekonomi dan sosial-spiritual.  Kekuatan ini harus dibarengi dengan penguatan 
ibadah (hubungan dengan Tuhan) dan wadah (media mensejahterakan umat). Oleh 
karenanya jadikan SEZ sebagai kesempatan beribadah sekaligus wadah untuk  
membangun ukuwah Islamiyah. 


      Berniaga dan berdakwah adalah satu sisi yang sama meskipun memuat cara 
yang berbeda. Dimensi ibadah lebih mensucikan harta dan cara dan misi berdagang 
adalah pada upaya mencapai harta dari mana diperoleh dan kemana akan 
dibelanjakan. Karena harta dan keuntungan dalam berdagang terdapat didalamnya 
hak-hak anak yatim, pakir miskin dan orang-orang terlantar serta hak mereka 
yang berjuang dijalan Allah (fisabilillah). Berdagang dalam Islam merupakan 
suatu kesatuan kebutuhan jasmani dan kesempurnaan rohani (basic human needs) 
suatu kombinasi kebutuhan fisik-material dan fsikologis-spiritual.  Berbisnis 
dalam Islam juga berarti berjihad sebagai mana berjihad adalah bagian dari 
"bisnis Islam" dengan cara-cara yang diridhoi Allah SWT.  Namun jihad dalam 
perdagangan harus bersumber dari transaksi bisnis secara halal terhadap bidang 
dan jenis usaha yang halal pula.   Memang susah untuk memetakan secara jelas 
jika perbedaan halal-haram semakin tipis secara rinci namun akan semakin mudah 
jika diawali dengan niat yang suci untuk berbisnis secara Islami.  


      Islam mengajarkan  keberuntungan (duniawi)  dalam keberkhatan (ukhrawi) 
sekaligus. Kebahagiaan sejati tampa berargumentasi atas petunjuk syariah dalam 
ber-transaksi ekonomi. SEZ yang bernafaskan Islam, tidak akan menjadi ladang 
pembantaian ekonomi kuat terhadap ekonomi lemah. SEZ dalam Islam tidak mengenal 
"free-fight capitalism" dan tangan-tangan yang tidak tampak (the invincible 
hands)  sesungguhnya ada dalam "transaksi berbasis spiritual" antara penjual 
dan pembeli. Semua bisa diprediksi karena berbisnis dalam hati bisa diwujudkan; 
karena adanya rasa kepercayaan (mutual trust) dan saling menguntungkan (mutual 
benefits). Spiritualitas SEZ dibangun atas dasar persaudaraan dalam kesatuan 
iman (sesama Muslim). Esensinya pada  kepercayaan berusaha karena adanya 
keuntungan bersama dengan cara yang benar dan wajar. Namun mengisi SEZ dalam 
perdagangan versi Islam tidak membatasi  melakukan kontak dagang dengan 
non-Muslim sepanjang adanya ikatan kerjasama yang saling mempercayai dan 
disepakati atas komoditas dan cara-cara yang tidak dilarang oleh syariah Islam. 


      Ethika bisnis dalam Islam adalah membangun akhlak dalam berniaga. Jujur, 
amanah, tidak serakah, berhemat, kerja keras dan ikhlas merupakan beberapa 
kekuatan moral berbisnis versi Islam. Islam sangat menghargai  mencari hidup 
dengan berniaga. Bahkan Rasulullah SAW bersabda "Sembilan persepuluh sumber 
rezeki dapat diperoleh dari perniagaan" (HR.Tirmizi). Islam mengajarkan 
berdaganglah dengan cara-cara bermoral, beradab dan wajar apalagi hampir 500 
hadist yang membedah dan menelaah serta bersinggungan dengan "Islamic trading 
model" ini.  Berdagang dalam Islam masuk dalam kategori kerja keras, kerja 
cerdas dan kerja ikhlas.  Tiga tungku kekuatan untuk berdagang secara 
individualistik dan komunal perlu dicermati dan dipedomani. Pasang naik 
(untung) dan pasang surut (rugi)  dalam berdagang harus dilihat dari sisi 
cobaan keimanan seseorang dan perlunya perbaikan hubungan dengan Tuhan tempat 
berdoa dan rekan niaga tempat berusaha. Ia juga berkaitan dengan suratan nasib 
dan ikhtiar, karena  usaha, keuntungan dan keberuntungan merupakan sesuatu 
realitas yang berbatas.  Ketika untung jangan bersikap riak, boros, takabur, 
dan serakah. Sebaliknya  ketika buntung jangan mengambil jalan yang mudah lalu 
salah, refleksi diri sambil berqona'ah, jangan mengumbar amarah dan menabur 
fitnah. Ambil hikmah dan tegakkan marwah dibalik kejadian pasti ada hikmah 
dibaliknya yang harus dilalui meskipun berat. 


      Dimata agama, uang adalah amanah dan menjadi berkah dalam ibadah jika 
dibelanjakan dijalan Allah SWT.  Oleh sebab itu, keberhasilan SEZ, idealnya 
akan menambah tabungan umah, suatu potensi "economic capital" untuk "social 
capital".  Keberhasilan SEZ jangan diukur dari semaraknya pembangunan fisik, 
dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi, karena adanya perluasan lapangan 
kerja, membuka jalan meningkatnya penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah. 
Namun SEZ yang mendapat berkah akan memperkuat sistem politik yang bemoral, 
praktek kepemerintahan yang amanah, pola-pola tingkah laku ekonomi yang 
bermarwah dan berkembangnya tatanan  kultur masyarakat madani. Disinilah letak 
kemenangan SEZ dalam perpeltif Islam; suatu upaya untuk mempercepat 
"Terwujudnya  Batam sebagai Bandar Dunia Madani sekaligus sebagai Lokomotif 
Pertumbuhan ekonomi Nasional"; suatu cita-cita luhur yang mengkombinasikan dua 
pesan SEZ-Batam yakni kesejahteraan Dunia dan kebahagiaan Akhirat. Hanya mereka 
yang memiliki SQ-EQ-IQ yang prima yang akan dapat menangkap peluang SEZ  di dua 
keuntungan dunia dan akhirat ini. Semoga. ***


      *)H Syamsul Bahrum PhD, Ketua AIPI dan Wakil Ketua ISEI Kota Batam.
     
  

Kirim email ke