http://www.harianbatampos.com/index.php?option=com_content&task=view&id=15621&Itemid=75
Memaknai SEZ Batam dalam Perniagaan Islam
Selasa, 13 Maret 2007
Oleh: H Syamsul Bahrum PhD*)
SEZ dalam perspektif yang lebih universal tidak bisa dilihat dari sisi
ekonomi makro yang hanya mengurus soal dunia (profan), apalagi dianggap bebas
nilai (value free) dan seolah-olah bertautan di urusan dunia saja. Perlu
disadari bahwa, SEZ dalam dimensi lokalitas berada di bumi "Melayu" yang
dikenal kental dengan pola-pola kerohanian, kehalusan budi dan religusitas.
Ranah adat yang bersendikan syarak dan syarak itu sendiri mereferensi pada
"Khitabullah". SEZ dalam cakupan Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam
khususnya sangat jelas berada dalam kerangka pencapaian penyatuan visi dan misi
Kepri-Batam yakni "Berakhlak Mulia di Bandar Madani". SEZ dalam politik negara
kesejahteraan (religous welfare state) dengan tolak ukur Islami adalah
methodologi (tariqoh) untuk mewujudkan "Al-Mujtama-Al Madani-baidatun taiybatun
warabbur-gafhur". Tampa pemberian makna Islam yang mendalam, konsepsi SEZ hanya
akan menjadi momok dunia yang mengabaikan spiritualitas akhirat.
Islam dalam konteks ekonomi telah lama menganjurkan umatnya dan mengajar
kaumnya untuk berniaga (tijarah). Dimensi spiritualitas berniaga dalam Islam
diawali dengan niat ibadah dan dengan cara berethika dan berlandaskan
moralitas. Keuntungan dicapai dengan basis kemenangan akan keyakinan bahwa
harta yang sucilah yang akan membawa keberkahan dalam keluarga sampai dibawa
mati. Tidak mungkin usaha untuk mensucikan diri dengan harta hasil korupsi dan
manipulasi dalam transaksi bisnis. Prinsip dasar ini merupakan basis awal
menuju bisnis terpercaya (trustworthiness business) yang memuat nilai amanah
dan amaliah sekaligus. Cara-cara amanah merupakan landasan untuk memperoleh dua
keuntungan (dunia-akhirat)-kepuasaan pribadi dan kemashlahatan umat; suatu
nilai ganda yang tiada duanya. Berdagang berkaitan dengan aktifitas duniawi,
namun esensinya adalah amalan akhirati. Berdagang dalam pola-pola SEZ-Islami
adalah aktifitas interaksi sosial-ekonomi duniawi yang disaksikan "Illahi",
suatu pengawasan "supernatural" dari transaksi ekonomi "super-capital". SEZ
membuka kemajuan Islam jika keuntungan berdagang akan memperkuat umat secara
ekonomi dan sosial-spiritual. Kekuatan ini harus dibarengi dengan penguatan
ibadah (hubungan dengan Tuhan) dan wadah (media mensejahterakan umat). Oleh
karenanya jadikan SEZ sebagai kesempatan beribadah sekaligus wadah untuk
membangun ukuwah Islamiyah.
Berniaga dan berdakwah adalah satu sisi yang sama meskipun memuat cara
yang berbeda. Dimensi ibadah lebih mensucikan harta dan cara dan misi berdagang
adalah pada upaya mencapai harta dari mana diperoleh dan kemana akan
dibelanjakan. Karena harta dan keuntungan dalam berdagang terdapat didalamnya
hak-hak anak yatim, pakir miskin dan orang-orang terlantar serta hak mereka
yang berjuang dijalan Allah (fisabilillah). Berdagang dalam Islam merupakan
suatu kesatuan kebutuhan jasmani dan kesempurnaan rohani (basic human needs)
suatu kombinasi kebutuhan fisik-material dan fsikologis-spiritual. Berbisnis
dalam Islam juga berarti berjihad sebagai mana berjihad adalah bagian dari
"bisnis Islam" dengan cara-cara yang diridhoi Allah SWT. Namun jihad dalam
perdagangan harus bersumber dari transaksi bisnis secara halal terhadap bidang
dan jenis usaha yang halal pula. Memang susah untuk memetakan secara jelas
jika perbedaan halal-haram semakin tipis secara rinci namun akan semakin mudah
jika diawali dengan niat yang suci untuk berbisnis secara Islami.
Islam mengajarkan keberuntungan (duniawi) dalam keberkhatan (ukhrawi)
sekaligus. Kebahagiaan sejati tampa berargumentasi atas petunjuk syariah dalam
ber-transaksi ekonomi. SEZ yang bernafaskan Islam, tidak akan menjadi ladang
pembantaian ekonomi kuat terhadap ekonomi lemah. SEZ dalam Islam tidak mengenal
"free-fight capitalism" dan tangan-tangan yang tidak tampak (the invincible
hands) sesungguhnya ada dalam "transaksi berbasis spiritual" antara penjual
dan pembeli. Semua bisa diprediksi karena berbisnis dalam hati bisa diwujudkan;
karena adanya rasa kepercayaan (mutual trust) dan saling menguntungkan (mutual
benefits). Spiritualitas SEZ dibangun atas dasar persaudaraan dalam kesatuan
iman (sesama Muslim). Esensinya pada kepercayaan berusaha karena adanya
keuntungan bersama dengan cara yang benar dan wajar. Namun mengisi SEZ dalam
perdagangan versi Islam tidak membatasi melakukan kontak dagang dengan
non-Muslim sepanjang adanya ikatan kerjasama yang saling mempercayai dan
disepakati atas komoditas dan cara-cara yang tidak dilarang oleh syariah Islam.
Ethika bisnis dalam Islam adalah membangun akhlak dalam berniaga. Jujur,
amanah, tidak serakah, berhemat, kerja keras dan ikhlas merupakan beberapa
kekuatan moral berbisnis versi Islam. Islam sangat menghargai mencari hidup
dengan berniaga. Bahkan Rasulullah SAW bersabda "Sembilan persepuluh sumber
rezeki dapat diperoleh dari perniagaan" (HR.Tirmizi). Islam mengajarkan
berdaganglah dengan cara-cara bermoral, beradab dan wajar apalagi hampir 500
hadist yang membedah dan menelaah serta bersinggungan dengan "Islamic trading
model" ini. Berdagang dalam Islam masuk dalam kategori kerja keras, kerja
cerdas dan kerja ikhlas. Tiga tungku kekuatan untuk berdagang secara
individualistik dan komunal perlu dicermati dan dipedomani. Pasang naik
(untung) dan pasang surut (rugi) dalam berdagang harus dilihat dari sisi
cobaan keimanan seseorang dan perlunya perbaikan hubungan dengan Tuhan tempat
berdoa dan rekan niaga tempat berusaha. Ia juga berkaitan dengan suratan nasib
dan ikhtiar, karena usaha, keuntungan dan keberuntungan merupakan sesuatu
realitas yang berbatas. Ketika untung jangan bersikap riak, boros, takabur,
dan serakah. Sebaliknya ketika buntung jangan mengambil jalan yang mudah lalu
salah, refleksi diri sambil berqona'ah, jangan mengumbar amarah dan menabur
fitnah. Ambil hikmah dan tegakkan marwah dibalik kejadian pasti ada hikmah
dibaliknya yang harus dilalui meskipun berat.
Dimata agama, uang adalah amanah dan menjadi berkah dalam ibadah jika
dibelanjakan dijalan Allah SWT. Oleh sebab itu, keberhasilan SEZ, idealnya
akan menambah tabungan umah, suatu potensi "economic capital" untuk "social
capital". Keberhasilan SEZ jangan diukur dari semaraknya pembangunan fisik,
dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi, karena adanya perluasan lapangan
kerja, membuka jalan meningkatnya penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah.
Namun SEZ yang mendapat berkah akan memperkuat sistem politik yang bemoral,
praktek kepemerintahan yang amanah, pola-pola tingkah laku ekonomi yang
bermarwah dan berkembangnya tatanan kultur masyarakat madani. Disinilah letak
kemenangan SEZ dalam perpeltif Islam; suatu upaya untuk mempercepat
"Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani sekaligus sebagai Lokomotif
Pertumbuhan ekonomi Nasional"; suatu cita-cita luhur yang mengkombinasikan dua
pesan SEZ-Batam yakni kesejahteraan Dunia dan kebahagiaan Akhirat. Hanya mereka
yang memiliki SQ-EQ-IQ yang prima yang akan dapat menangkap peluang SEZ di dua
keuntungan dunia dan akhirat ini. Semoga. ***
*)H Syamsul Bahrum PhD, Ketua AIPI dan Wakil Ketua ISEI Kota Batam.