Sayang sekali, YBK dalam meng-counter buku Soekarno File malah mengadopsi 
cara-cara Orde Baru, yakni menggunakan kekuasaan untuk memberangus buku, 
alih-alih menciptakan dan menyebarluaskan diskursus tandingan untuk 
menggugurkan tesis Dake.

Korban pertama dari tindakan seperti ini bukan Dake, atau buku karyanya, atau 
penerbitnya di Indonesia, melainkan kemerdekaan berpikir dan berpendapat, serta 
juga hak untuk menjawab.

manneke


-----Original Message-----

> Date: Mon Mar 12 19:01:00 PDT 2007
> From: "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [mediacare] Kejaksaan Masih Teliti Buku "Soekarno File
> To: Undisclosed-Recipient:;@unspecified-domain
>
> http://www.antara.co.id/arc/2007/3/12/kejaksaan-masih-teliti-buku-soekarno-file/
> 
> Kejaksaan Masih Teliti Buku "Soekarno File"
> 
> 
> Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan hingga kini masih meneliti buku "Soekarno 
> File" karya ilmuwan Belanda, Prof. Antonie C.A Dake, yang sebelumnya 
> dilaporkan ke Kepolisian karena dinilai mencemarkan nama baik mantan Presiden 
> Soekarno.
> 
> "Buku itu masih diteliti," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) 
> Muchtar Arifin di Jakarta, Senin.
> 
> Buku berjudul "Soekarno File" yang terbit tahun 2005 itu dilaporkan oleh 
> Yayasan Bung Karno (YBK) ke Mabes Polri pada September 2006 karena dinilai 
> mencemarkan nama baik mantan Presiden Soekarno karena menyebut Soekarno 
> terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
> 
> Yayasan Bung Karno meminta agar polisi menindak penulis buku tersebut, yaitu 
> Anthonie C.A Dake dan penerbit buku yakni CV Aksara Karunia.
> 
> Menurut JAM Intel, Kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah pihak di 
> antaranya penerbit Aksara Karunia yang menerbitkan buku itu dalam bahasa 
> Indonesia.
> 
> Pengawasan terhadap barang cetakan itu dilakukan oleh "clearing house" pada 
> Bidang Intelijen Kejaksaan Agung yang beranggotakan berbagai elemen di 
> antaranya Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN, Badan Intelijen Strategis 
> (BAIS), Departemen Agama, Departemen Pendidikan Nasional serta Departemen 
> Kebudayaan dan Pariwisata.
> 
> Kejaksaan memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran barang cetakan 
> sebagaimana tercantum dalam UU No.16/2004 tentang Kejaksaan.(*)
> 
> 
> Copyright ?? 2007 ANTARA
> 
> 12/03/07 23:59



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Transfer from your equities account.  
Receive up to $1,000 from GFT. Click here to learn more.
http://us.click.yahoo.com/aZttyC/X_xQAA/cosFAA/IRislB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Web:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Klik: 

http://mediacare.blogspot.com

atau

www.mediacare.biz

====================
Untuk berlangganan MEDIACARE, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mediacare/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke