http://www.suarapembaruan.com/News/2007/03/14/Kesra/kes01.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY 
BHMN Tutup Akses Orang Miskin ke PTN
 

''Kalau harus membayar puluhan bahkan ratusan juta rupiah di PTN, kapan 
kesempatan siswa-siswa berprestasi dari kalangan miskin bisa berkesempatan 
mengenyam pendidikan tinggi. Mau ke swasta, jelas lebih mahal lagi, karena itu 
pemerintah harus meninjau kembali status BHMN tersebut, kalau pemerintah peduli 
pendidikan bagi rakyat miskin,'' tegasnya. ( Wakil Ketua Komisi VIII DPR MH 
Said Abdullah) 

[JAKARTA] Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang telah diterapkan di beberapa 
perguruan tinggi negeri (PTN), menutup akses dan kesempatan bagi siswa-siswa 
dari keluarga miskin. Karena itu, kebijakan tersebut harus ditinjau ulang atau 
setidaknya jangan diterapkan pada PTN lainnya yang belum berstatus BHMN. 

Hal itu dikemukakan pengamat pendidikan Darmaningtyas menjawab Pembaruan 
melalui telepon Selasa (13/3), terkait dengan munculnya penolakan mahasiswa dan 
dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, terhadap BHMN dan Badan Hukum 
Pendidikan (BHP) yang kini masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU). 

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa dan dosen Unsrat, Manado menolak 
rencana penerapan BHMN untuk universitas tersebut yang proposalnya sudah 
dikirim ke Depdiknas. Mereka juga menolak RUU BHP, karena dinilai akan ikut 
memperparah penerapan BHMN. 

Darmaningtyas lebih lanjut mengatakan, BHMN cenderung membuat PTN lebih berpacu 
pada komersialisasi pendidikan, dibanding pengembangan ilmu secara murni. 
Buktinya, biaya pendidikan di PTN menjadi lebih sangat mahal dan berakibat 
menutup kesempatan bagi siswa berprestasi dari kalangan keluarga kurang mampu 
atau miskin. 

Pengurus Majelis Pendidikan Taman Siswa itu menegaskan, sejak awal dia menolak 
keberadaan BHMN itu yang berimplikasi negatif bagi dunia pendidikan nasional. 
Dengan BHMN ini kata Darmaningtyas, peran PTN untuk melahirkan cendekiawan 
murni yang jumlahnya masih sangat terbatas. Banyak cendekiawan yang justru 
muncul dari kalangan kurang mampu, tetapi kalau sekarang biaya pendidikan 
tinggi sangat mahal, jelas akan jauh berkurang lagi, karena siswa-siswa calon 
cendekiawan belum mampu membiayai dirinya sendiri dengan biaya yang mahal. 

Seperti diketahui, sejumlah PTN, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM) 
Yogyakarta, Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Institut Pertanian Bogor (IPB), 
Institut Teknologi Bandung (ITB), telah berubah status menjadi BHMN. 
Konsekuensinya adalah PTN tersebut menjadi otonomi dan diberi kewenangan 
mencari sumber dana pendidikan yang salah satunya menaikkan tarif uang kuliah. 

Menurut pengamatan Darmaningtyas, kinerja secara umum memang akses masyarakat 
kecil terhadap empat PTN yang telah berstatus BHMN itu menurun. Kenyataannya, 
banyak siswa yang lulus tes atau bebas tes melalui program penerimaan khusus 
mahasiswa, tetapi karena harus membayar sekian puluh bahkan ratus juta, 
akhirnya mundur. 

Animo lulusan SMA/SMK untuk mendaftar ke PTN yang berstatus BHMN pun kata 
Darmaningtyas, menurun secara keseluruhan, sebab masyarakat takut bayaran 
tinggi. Akhirnya, siswa lulusan SMA/SMK berprinsip, lebih baik kuliah di 
lembaga pendidikan yang bisa langsung bekerja, dari pada ke PTN dengan biaya 
mahal dan belum tentu bisa langsung bekerja. 

Dari segi kualitas PTN berstatus BHMN kata dia, belum tampak ada perubahan 
signifikan. Buktinya, tahun 2005 lalu muncul keluhan dari mahasiswa UI, karena 
mereka lebih banyak diajar dosen muda, sementara dosen-dosen senior sibuk 
mengurusi proyek, dan pusat-pusat studi. 


Pemerataan Pembangunan 

Pendapat Darmaningtyas tersebut didukung Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang 
membidangi masalah sosial, MH Said Abdullah. 

Menurut wakil rakyat dari Madura, Jawa Timur itu, akses bagi siswa berprestasi 
dari kalangan keluarga miskin, seharusnya dibuka lebih besar sehingga 
pemerataan pembangunan dalam bidang pendidikan benar-benar terjadi. 

''Kalau harus membayar puluhan bahkan ratusan juta rupiah di PTN , kapan 
kesempatan siswa-siswa berprestasi dari kalangan miskin bisa berkesempatan 
mengenyam pendidikan tinggi. Mau ke swasta, jelas lebih mahal lagi, karena itu 
pemerintah harus meninjau kembali status BHMN tersebut, kalau pemerintah peduli 
pendidikan bagi rakyat miskin,'' tegasnya. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut mengatakan, 
sejauh pemerintah tidak mempunyai keberpihakan kepada kaum miskin, pembangunan 
di bidang pendidikan hanya omong kosong. ''Dampaknya adalah hanya orang berduit 
yang bisa menikmati pendidikan tinggi, sementara siswa berprestasi dari 
keluarga miskin, akan terus tak punya kesempatan, lalu di mana janji perubahan 
pemerintah ini,'' tanya Said Abdullah. [M-15] 


Last modified: 14/3/07 

Attachment: mhsaidab.gif
Description: GIF image

Kirim email ke