Buletin Elektronik Prakarsa-Rakyat.org
SADAR
Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 31 Tahun III - 2007
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org
--------------------------------------------------------------
KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN DI PAPUA BARAT
"Demi Persatuan Nasional dan Pembangunan"
Oleh : John Rumbiak[1]
Pengantar
Di Papua Barat akhir-akhir ini diberitakan terjadi berbagai
kekerasan negara yang berakhir dengan pelanggaran hak asasi manusia sebagai
respon terhadap berbagai aksi yang dilakukan rakyat Papua Barat untuk menuntut
PAPUA BARAT MERDEKA. Aksi-aksi tersebut sebagai protes terhadap pelanggaran
terhadap hak menentukan nasib sendiri yang melibatkan masyarakat internasional.
Suatu sikap yang menurut rakyat dapat mengakhiri penindasan di tanah Papua
serta tindakan untuk menyelamatkan bangsa Papua dari suatu proses pemusnahan.
Mulai dari kasus 'Biak Berdarah Juli 1998', 'Insiden Merauke Oktober 1999',
'Timika Berdarah Desember 1999', 'Insiden Nabire Februari/Maret 2000', sampai
dengan 'Peristiwa Wayati Fakfak Maret 2000' serta 'Insiden Sorong Agustus 2000'
(dan tentu saja masih akan terjadi peristiwa-peristiwa berdarah serupa di
waktu-waktu ke depan jikalau situasi ini tidak berubah). Puluhan orang telah
dibunuh, ratusan ditahan secara sewenang-wenang dan disiksa serta belasan
lainnya dinyatakan hilang. Itu semua bukan ceritra baru. Pengalaman selama 38
tahun (1963 - 2000) integrasi dengan Republik Indonesia dengan berbagai operasi
militer yang dilakukan telah berakhir dengan ribuan orang Papua dibantai,
ditangkap dan dipenjara secara sewenang-wenang dan disiksa, perempuan-perempuan
diperkosa. Semua 'Crime Against Humanity in West Papua' itu dibuat demi
Persatuan Nasional dan Pembangunan. Paper ini akan mencoba menjawab sejumlah
pertanyaan menyangkut mengapa ada terjadi terus 'Crime Against Humanity in West
Papua', Implikasi yang ditimbulkan terhadap rakyat dan mengajukan beberapa
rekomendasi pemecahan.
Persepsi Nasional tentang Papua Barat
Kebijakan apapun yang diambil oleh suatu pemerintah di
manapun di dunia ini terhadap suatu kelompok masyarakat yang dikuasai tidak
terlepas dari PERSEPSI yang ada pada si penguasa. Persepsi itu terbangun dari
latar belakang kebudayaan, sejarah dan keinginan-keinginan juga
kekhawatiran-kekhawatiran bagaimana kelompok masayarakat yang ditargetkan itu
mesti diatur. Frantz Fannon, Seorang psikiater asal Caribia yang kemudian
mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Aljazair dari penjajah Perancis
berpendapat bahwa penjajahan didukung oleh teori-teori kebudayaan yang
rasialis. Kaum penjajah beranggapan bahwa kelompok masyarakat yang dijajah
tidak berkebudayaan atau kebudayaannya rendah dan oleh karena itu berbagai
kebijakan dilakukan untuk memperadabkan sekaligus menaklukkan kelompok
masyarakat tersebut.
Dalam kaitan masalah Crime Against Humanity in West Papua
tidak bisa dilihat lepas dari suatu PERSEPSI PEMERINTAH INDONESIA terhadap
rakyat dan tanah Papua Barat. Pemerintah Indonesia memandang Papua Barat adalah
wilayah integral dari Indonesia yang telah direbut dengan darah melalui Komando
Trikora di bawah pimpinan Jenderal Soeharto, mantan presiden RI yang otoriter.
Papua Barat juga dilihat sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam, dapur
masa depan Indonesia. Dalam suatu ceramah di Aula Universitas Cenderawasih di
Jayapura tahun 1983 Ali Murtopo, mantan menteri Penerangan pada waktu itu
mengatakan: "Irian Jaya adalah dapur masa depan Indonesia". Tetapi Pa pua Barat
juga dipandang sebagai wilayah di mana berlangsung apa yang oleh Jakarta
disebut sebagai 'Gerakan Separatis' yang dapat membahayakan persatuan bangsa.
Penduduk asli, bangsa Papua, di wilayah ini dipandang sebagai 'primitif' dan
terbelakang sehingga mereka mesti diperadabkan.
Persepsi pemerintah tersebut mendasari lahirnya dua
kebijakan utama dalam menangani Papua Barat, yaitu militerisme dan
kebijakan-kebijakan pembangunan (transmigrasi, keluarga berencana, turisme,
pertambangan, pertanian, dll). Semua itu dilakukan demi persatuan nasional dan
pembangunan. Kebijakan-kebijakan ini selanjutnya "melegalkan" terjadinya 'Crime
Against Humanity in West Papua dewasa ini.
Perang terhadap Orang Papua dan Implikasinya: Jiwa yang Patah
Sejak integrasi Papua Barat ke dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia pada tahun 1963 "perang" pun digelar melawan bangsa Papua. Gerakan
Papua merdeka (OPM) menjadi alasan bagi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(ABRI) - sekarang TNI pisah dari POLRI, untuk melancarkan operasi-operasi
militer di berbagai wilayah di Papua Barat. Secara garis besar akan digambarkan
beberapa peristiwa besar yang telah berakibat terhadap terjadinya 'Crime
Against Humanity in West Papua':
Periode 1963 - 1969
Masa transisi di mana sesudah kedaulatan Papua Barat,
berdasarkan New York Agreement 15 Agustus 1962, dilimpahkan dari Pemerintah
Belanda ke Pemerintah Indonesia dan persiapan menuju ke apa yang disebut "Act
of Free Choice" pada tahun 1969. Pada masa ini pemerintah dan angkatan
bersenjata Republik Indonesia memasukkan ribuan aparat keamanan dan
petugas-petugas pemerintah untuk memastikan bahwa rakyat Papua Barat menjadi
bagian integral dari Republik Indonesia bilamana 'Act of Free Choice' terjadi.
Rakyat diintimidasi, terjadinya penangkapan dan penahanan di luar hukum,
pembunuhan-pembunuhan. Akibatnya hanya 1025 saja dari total 800.000 rakyat
Papua waktu itu yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia untuk secara
terpaksa memilih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Periode 1970 - 1984
Perlawanan rakyat Papua yang memprotes hasil 'Act of Free
Choice' dalam bentuk berdirinya 'Organisasi Papua Merdeka' (OPM) menjastifikasi
berlangsungnya operasi-operasi militer di wilayah-wilayah yang diidentifikasi
sebagai kantong-kantong gerakan OPM. Ribuan pasukan militer diturunkan di
wilayah-wilayah tersebut, kebebasan rakyat dipasung dan pembantaian terhadap
rakyat pun digelar. Operasi-operasi militer tersebut antara lain: Kasus Biak
(1970/1980); Kasus Wamena (1977) dan Kasus Jayapura (1970/1980). Kasus 1984 di
mana Arnold C. Ap dan Eduard Mofu, dua seniman Papua dibunuh dan 12 000
penduduk kemudian mengungsi ke Papua New Guinea.
Periode 1985 - 1995
Operasi militer untuk menumpas OPM terus dilancarkan aparat
keamanan, terutama di kawasan pegunungan tengah Papua Barat. Dari semua
peristiwa yang terjadi 'Kasus Timika 1994/1995' yang melibatkan PT. Freeport
Indonesia yang dilaporkan Keuskupan Gereja Katolik Jayapura di mana 16 orang
dibunuh, 4 orang hilang dan puluhan lainnya ditahan dan disiksa serta 5
perempuan ditahan dan diperkosa.
Periode 1996 - 1998
Operasi militer menumpas OPM pimpinan Kelly Kwalik yang
menyandera para ilmuwan barat di wilayah Mapnduma, Pegunungan Tengah Papua
Barat dalam jangka waktu 1996 - 1998. Menurut ELS-HAM Papua Barat (Mei 1998)
Drama penyanderaan ini menjadi alasan bagi pihak militer Indonesia untuk
kemudian melanarkan operasi militer baik pada masa penyanderaan, operasi
pembebasan sandera dan pasca pembebasan sandera di mana sekitar 35 penduduk
sipil dibunuh, 13 perempuan diperkosa, 166 rumah penduduk dan 13 gereja (Gereja
Kemah Injil Indonesia) dibakar musnah.
Periode 1998 - 2000
Sejak tumbangnya Presiden Suharto pada bulan Mei 1998
berbagai tindak kekerasan dilakukan oleh aparat keamanan terhadap rakyat Papua
Barat yang melakukan hak kebebasan berekspresi dengan berdemonstrasi dan
mengibarkan bendera Papua Barat (Bintang Fajar) di berbagai kota di Papua Bara
t.
Berbagai 'Crime Against Humanity in West Papua' tersebut
mempunyai implikasi baik psikologis, social, budaya and ekonomi terhadap diri
bangsa Papua. Mereka mengalami Jiwa yang Patah (hilang percaya diri, frustrasi,
apatis, mengendapkan dendam dan kebencian yang mendalam terhadap pihak yang
membuat mereka menderita). Secara social rakyat terpecah belah dan saling tidak
percaya satu sama lain. Suatu kenyataan yang, selain berbagai factor lainnya,
juga melatar-belakangi mengapa rakyat Papua dewasa ini menuntut untuk
melepaskan diri dari Negara Kesatun Republik Indonesia sebagai bangsa yang
merdeka.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Masalah 'Crime Against Humanity in West Papua' pada dasarnya
terjadi karena ada suatu persepsi nasional yang bersifat rasis, eksklusif dan
penuh kecurigaan terhadap keberadaan orang Papua. Persatuan nasional dan
pembangunan telah menjadi dalih yang sangat kuat untuk lahirnya militerisme di
Papua Barat yang telah menyebabkan terjadinya 'Crime Against Humanity'. Semua
'Crime Against Humanity in West Papua' telah menyebabkan terjadinya rakyat
Papua yang mengalami 'A Broken Soul'.
Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mesti membebaskan
diri dari pandangan rasis, eksklusif dan curiga terhadap orang Papua. Orang
Papua mesti diakui sebagai suatu kelompok masyarakat yang secara ras berbe da
dengan bangsa Indonesia lainnya serta mesti diterima sejajar dengan yang
lainnya.
Pendekatan militer di Papua Barat mesti segera diakhiri
karena telah menyebabkan terjadinya berbagai 'Crime Against Humanity' dan
jikalau terus dipertahankan untuk menangani masalah Papua Barat dewasa ini
justru akan menimbulkan masalah-masalah baru yang rumit dan sulit untuk
diselesaikan.
Pemerintah Indonesia mesti memiliki kemauan politik yang
sungguh-sungguh dan didukung oleh semua pihak untuk mempertanggungjawabkan
berbagai 'Crime Against Humanity' dengan membawa keadilan remedy kepada rakyat
Papua Barat, Rekonsiliasi dan Perdamaian. Justice ini penting untuk memulihkan
secara psikologis penderitaan korban atau keluarga korban selama
bertahun-tahaun mengalami penderitaan, tetapi juga sebagai proses law
enforcement, menanamkan kultur supremasi hokum di atas segala kepentingan.
Proses rehabilitasi, terutama healing proscess melalui
berbagai bentuk kegiatan untuk membebaskan rakyat secara psikologis dari beban
trauma, dendam dan kebencian yang diendapkan dari pengalaman buruk yang dialami.
Membangun kultur penghormatan terhadap hak asasi manusia dan
demokrasi melalui berbagai bentuk pendidikan HAM dan Demokrasi
--------------------------------------------------------------
[1] Penulis adalah aktivist di ELSHAM, Papua
[EMAIL PROTECTED]