Mungkin lho PG itu bukan "bungker buat koruptor" tapi punya semuanya buat usaha 
itu dan untuk melindungi dan membebaskan para pelakunya. 
  TSL
  

MTI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
              Komisi Antikorupsi Kecam Pernyataan Kalla
    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengecam pernyataan Ketua Umum 
Partai Golkar Jusuf Kalla yang membela tersangka korupsi Bupati Kutai 
Kartanegara Syaukani Hasan Rais. Menurut KPK, seharusnya Kalla lebih 
mengedepankan statusnya sebagai negarawan, bukan sebagai politikus, karena ia 
menjabat wakil presiden.
  "Kenegarawanannya yang harus ditonjolkan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK 
Waluyo kepada Tempo melalui pesan pendek (SMS) Sabtu lalu. Menurut Waluyo, akan 
lebih bijak bila Kalla mengatakan tentang kesamaan hak dan mendapatkan keadilan.
  Pada Jumat lalu, Kalla menyatakan prihatin dengan penahanan Bupati Kutai 
Kartanegara Syaukani. "Dia salah satu anggota, dan organisasi tentu akan 
melakukan pembelaan sesuai dengan prosedur hukum," ujarnya seusai acara 
pertemuan dengan warga Sumatera Barat di Jakarta.
  KPK, kata Waluyo, tidak gentar terhadap bantuan yang akan diberikan Golkar 
itu. "Tidak ada urusan dengan pernyataan itu," katanya. Menurut dia, KPK tidak 
melihat itu sebagai tekanan. Rakyat, ujarnya, akan tahu, ternyata partai 
politik hanya membela kepentingannya, bukan membela kepentingan rakyat.
  Bupati Syaukani, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar 
Kalimantan Timur, dicokok KPK pada Jumat malam lalu dari mes Bupati Kalimantan 
Timur, Jalan Cimahi Nomor 10, Jakarta Pusat. Syaukani dijadikan tersangka atas 
dugaan empat kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 40,75 miliar.
  Empat kasus itu adalah penggelembungan studi kelayakan pembangunan Bandara 
Loa Kulu senilai Rp 3 miliar, pembebasan tanah pembangunan bandara Rp 15 
miliar, penyalahgunaan dana bantuan sosial sebagai dana taktis Rp 7,75 miliar, 
serta upah pungutan dana perimbangan untuk negara dari sektor minyak dan gas Rp 
15 miliar.
  Sebelumnya, Kalla sempat menjenguk Syaukani ketika masih dirawat di Rumah 
Sakit Gading Pluit, Jakarta Utara. Dia datang bersama Menteri Hukum dan Hak 
Asasi Manusia Hamid Awaludin pada 6 Desember 2006. Kunjungan ini juga menuai 
kecaman dari berbagai pihak (Koran Tempo 7 Desember 2006).
  Ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, sependapat dengan 
KPK. Menurut dia, pernyataan Kalla ini bertentangan dengan agenda Kabinet 
Indonesia Bersatu, yakni pemberantasan korupsi. Seharusnya, kata Saldi, Ketua 
Umum Golkar tidak perlu mempublikasikan pernyataan partai akan membantu 
kadernya yang jadi tersangka korupsi.
  Saldi tidak melarang partai memberikan bantuan kepada kadernya, tapi 
seharusnya tidak dipublikasikan. "Seharusnya diam-diam. Tidak perlu 
dipublikasikan, apalagi keluar dari mulut seorang Jusuf Kalla, yang juga wakil 
presiden," kata dia.
  Bahkan Saldi menilai itu merupakan perang psikologis terhadap pemberantasan 
korupsi. "Itu merupakan teror terhadap KPK," ujarnya.
  Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Andi Mattalata menolak ucapan Kalla 
disebut sebagai teror. "Membela orang yang diduga (korupsi) kan boleh, kecuali 
sudah terpidana," kata dia. KPK, tutur dia, tidak boleh surut memeriksa hanya 
karena pernyataan. "Jangan jadikan ucapan seseorang sebagai halangan."
  Sementara itu, kuasa hukum Syaukani, Amir Syamsuddin, menyatakan kliennya 
meminta segera diperiksa meski sedang sakit. "Sambil berbaring juga tidak ada 
masalah. Dia tidak ingin menimbulkan kesan menghindari pemeriksaan," ujar Amir.
  Sejak Sabtu lalu, Syaukani dirawat di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, 
Jakarta. Menurut Amir, Syaukani menderita sakit ruas tulang belakang, yang 
menyebabkannya tidak bisa duduk lama.
  Sedangkan Kepala Kepolisian Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Indarto 
menyatakan semua kasus dugaan korupsi Syaukani sepenuhnya telah diserahkan 
penanganannya kepada KPK. "Kami sudah tidak menanganinya," katanya. TITO 
SIANIPAR | RINI KUSTIANI | SG WIBISONO
  Sumber: Koran Tempo - Selasa, 20 Maret 2007 
    ++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

--------

Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
The Indonesian Society for Transparency
Jl. Polombangkeng No. 11,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650
Fax: (62-21) 722-1658
http://www.transparansi.or.id


  

         




                
---------------------------------
 The all-new Yahoo! Mail goes wherever you go - free your email address from 
your Internet provider.
                
---------------------------------
 New Yahoo! Mail is the ultimate force in competitive emailing. Find out more 
at the Yahoo! Mail Championships. Plus: play games and win prizes.

Kirim email ke