PGRI dan Depdikas (khususnya Kanwil Sulsel) sebaiknya tegur guru2
kab Takalar yang mogok apalagi mogoknya guru2 ini dengan alasan2
yang tak mendidik:"Memukul 'sedikit' ke murid2 adalah bagian dari
mendidik, jadi tak bisa dihukum". Guru2 bermental preman yang
memaksa guru2 lain agar 'wajib' mogok harus diberi sanksi!

Sudah sejak beberapa hari saya mengikuti berita TV tentang kasus
guru2 kab Takalar, Sulsel, yang baik secara sukarela atau tak
sukarela (di atas namakan pengurus dan pimpinan2 guru) memprotes
pengadilan thd seorang guru agama yang memukul muridnya. Dari
tayangan TV, jelas sekali si murid mengatakan bahwa alasan pemukulan
tidak sama dengan alasan yang diberikan oleh guru tsb.

Kasus pemukulan guru kepada murid sudah sering terjadi dan
diberitakan di TV. Padahal aturan hukum untuk kasus2 ini cukup 
jelas. Saya lihat sendiri bagaimana seorang murid
mengaku bahwa ia dipukul oleh guru karena si guru MERASA dan menuduh
si murid telah mengejek gurun tsb. Pengakuan si guru di pengadilan
jelas lain dong.

Kalau kasus2 ini dibiarkan terus, tak perlu malu kalau kita disebut
negara primitif karena di negara2 (terlalu) maju diterapkan aturan
ekstrim yang lain, sekedar menepuk pantat, bahkan menyentuh murid
pun dilarang. Mungkin Depdiknas perlu bikin aturan lebih rinci lagi,
kalau perlu dibuatkan suatu kode etik cara2 menegur murid.

Salam

Kirim email ke