> Andy Krisnandy <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pantas, tidak pantas, toh R.A Kartini sudah dinobatkan sebagai > pahlawan. Jika meributkan masalah pantas dan ketidakpantasan > beberapa tokoh masa lalu Indonesia, apakah pahlawan atau bukan, > kita mesti satu suara, apa kriteria jika seseorang mendapatkan > kehormatan sebagai seorang pahlawan. >
Benar, yang mempermasalahkan kepahlawanan Kartini hanyalah kelompok Islam yang menentang kepahlawanan Kartini karena Kartini beragama Katolik, ayah ibunya Islam kejawen yang dianggap bukan Islam. Adalah diharamkan apa bila negara syariah mengangkat pahlawan orang2 kafir yang dimusuhi oleh allah. Kartini menuntut kebebasan wanita untuk sekolah dan melepas jilbab mempertontonkan aurat dengan baju kebayanya yang tipis merangsang, jelas hal ini bertentangan dengan ajaran islam dan Umat Islam menentang tingkah laku Kartini. Bagaimana mungkin Kartini sebagai pelopor melepas jilbab malah diakui sebagai pahlawan ??? Disinilah kontroversi yang terjadi dikalangan umat Islam terbatas dimana umat lain tidak mempermasalahkannya. > Yang jelas, maaf Ibu Hafsah Salim/ Ny. Muslim binti Muskitawati, > jangan mendiskreditkan agama apa pun, apalagi dilabeli biadab..... > Saya tidak pernah mendiskreditkan agama manapun juga, apa yang menjadi realitas tentu tidak bisa saya ubah kata2nya. Islam sebagai agama terorist bukanlah label yang dibuat oleh saya melainkan justru label yang melekat dalam ajaran itu sendiri dan umatnyalah yang memberi label ini. Dunia barat mulanya tidak menganggap Islam sebagai agama terorist, namun semua terorist yang ditangkap ternyata dibela dan dilindungi oleh umat Islam karena persaudaraan Ukuwah Islamiah, itulah sebabnya akhirnya dunia barat menyadari bahwa Islam merupakan agama terorist. Agama apapun yang mengajarkan umatnya untuk membunuh, memusnahkan, dan melarang ibadah umat agama lainnya, kita namakan agama yang biadab. Kata "biadab" memang merupakan kosa kata yang disediakan untuk menggambarkan kejahatan dari pelakunya. Sebagai seorang pendidik saya tidak akan menggunakan kata2 kamuflase hanya untuk menyesatkan pembaca dalam memahami tulisan saya. Kata "biadab" itu dengan jelas tanpa kamuflase saya tujukan kepada mereka yang menghalalkan darahnya orang yahudi, kafir, murtad, dan penyembah berhala. Ajaran Islam juga mengajarkan umatnya untuk mem-beda2kan manusia atas dasar kepercayaannya, mem-beda2kan sesama umat Islam sendiri berdasarkan akidah maupun ibadahnya. Bahkan sesama umat Islam sendiri seperti umat Ahmadiah halal dijarah dan halal dibakar mesjidnya dan untuk menghalalkan kebiadaban ini ditunjang oleh fatwa MUI. Apakah Islam seperti ini harus saya sebut sebagai Islam Cinta Kasih?????? Tentu tak ada yang sependapat dengan anda. Dunia kita melalui perserikatan bangsa2 telah mentapkan bahwa Islam adalah agama terorist dan Indonesia sendiri telah bergabung dengan kubu anti-teror Islam. Marilah kalian semua bersama saya sebagai umat Islam bersatu padu menentang, melarang, dan mengutuk ayat2 Islam yang melakukan kebiadaban. Sebagai umat Islam kita harus menyensor ajaran2 AlQuran itu sendiri dengan menyisihkan yang biadab, dan melestarikan yang beradab. Dengan keikhlasan kita inilah agama Islam dapat diselamatkan keberadaannya. Beragama Islam tidak mewajibkan anda untuk mendukung atau membenarkan ajaran2 biadabnya. Dan hak maupun pertimbangan sehat andalah dalam menjalankan agama Islam yang justru harus dikedepankan. Janganlah beragama hanya berdasarkan dorongan kepercayaan yang merusak rasionalitas dan logika pikiran anda. Jangan mengorbankan HAM, Demokrasi, maupun logika rasional untuk mempertahankan ajaran2 biadab dalam agama Islam. Ajaran yang biadab harus kita singkirkan, dan hanya nilai2 Islam yang beradab sajalah yang boleh kita lestarikan. Karena pada dasarnya Islam dan Islam tidak sama. Artinya Islam biadab dan Islam beradab meskipun keduanya sama2 Islam tapi merupakan dua kelompok Islam yang berbeda yang tidak mungkin dijadikan satu. Ny. Muslim binti Muskitawati.
